BLORA – Setelah bertemu pimpinan DPRD, para pihak yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Blora (AMSB), terus bergerak mencari dukungan dalam memperjuangkan dana bagi hasil (DBH) migas Blok Cepu.
Dukungan terbaru , Selasa (23/7/2019), datang dari Sekda Blora, Komang Gede Irawadi. Dukungan diberikan langsung kepada Ketua AMSB Seno Margo Utomo, Sekretaris Sudarwanto dan pengurus lainnya.
“Kami sudah bertemu Sekda, prinsipnya beliau mendukung usaha AMSB dalam memperjuangkan DBH Migas Blok Cepu untuk Blora,” jelas Seno Margo Utomo.
Seno dan pengurus AMSB bertemu Komang di ruang kerja Sekda, dengan arahan agar para pejuang DBH Migas Blok Cepu segera menyusun proposal rencana kebutuhan anggaran ke Pemkab Blora.
Usai bertemu dengan Seno dan kawan-kawan, Sekda Blora Komang Gede Irawadi menghadiri pertemuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD), selain membahas APBD, juga dibahas perjuangan AMSB.
“Prinsipnya, kami dukung langkah AMSB, itu langkah yang bagus untuk Blora, dan semoga berhasil,” kata Komang.
Terpisah, Ketua DPRD H. Bambang Susilo menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh upaya memperjuangkan DBH minyak dan gas bumi (migas) Blok Cepu, sekaligus mendukung pendanaannya.
“Upaya ini demi masyarakat, kami dukung AMSB mencari keadilan DBH migas Blok Cepu untuk kemajuan Blora,” jelas politisi Partai Demokrat (PD).
Ke MK
Diberitakan sebelumnya, AMSB begerak menyatukan langkah, dan menggalang kekuatan untuk menuntut keadilan dana bagi hasil (DBH) migas Blok Cepu.
Sinergitas untuk menyatukan langkah tersebut, antara lain fokus menggugat melalui judicial review (JR) perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2004 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam UU 33/2004 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah, lanjutnya, terasa sangat tidak adil untuk masyarakat Blora, khususnya DBH Migas Blok Cepu.
Sejumlah tokoh masyarakat yang juga anggota DPRD Jateng terpilih, H. Abu Nafi, Siswanto, H. Susanto Raharjo, anggota PWI, sejumlah tokoh muda setempat, juga tergabung dan mendukung AMSB
Perlu diketahui, berawal dari obrolan kecil di grup media sosial (medsos) WhatsApp (WA), terkait tuntutan agar Blora mendapat DBH migas Blok Cepu, jadilah wacana baru menuju judicial review (JR).
Judicial riview (uji materi) ke MK akan ditempuh oleh AMSB, karena sampai saat ini DBH migas dari Blok Cepu untuk Blora masih nol rupiah.
AMSB tergerak, karena usaha lobi DBH migas selam ini masih pepesan kosong. Sementara produksi minyak Blok Cepu dari produki puncak 165.000 barel perhari, kini ditingkatkan menjadi 220.000 barel perhari (BOPD).
Untuk memperjuangkan DBH migas Blok Cepu, AMSB mewacanakan memberi kuasa hukum kepada Center of Stategic Studies Universitas Indonesai (UI), diketuai Prof. Tjip Ismail.
suarabaru.id/Wahono