Melalui kegiatan police goes to school ini, diberikan pemahaman aturan yuridis tentang Undang-Undang Lalu Lintas, termasuk tentang pembatasan usia mengendarai kendaraan bermotor, dalam upaya meminimalisasi kecelakaan pada usia remaja.
Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati dan Kanit Regident Iptu Sugihantoro melalui Kasubag Humas Polres Iptu Suwondo, Rabu (17/7), menyatakan, kegiatan police goes to school dilaksanakan bersamaan dengan agenda Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang digelar di awal tahun pelajaran baru 2019/2020. Baik di agenda MPLS jenjang pendidikan SMP, SMA/MA dan SMK. Sekolah mengagendakan MPLS serentak selama 3 hari mulai Tanggal 15 sampai dengan 17 Juli 2019.
Di SMK Negeri 2 Wonogiri, kegiatan kepolisian ini diikuti oleh sebanyak 573 siswa. Kepada mereka juga diberikan pertanyaan terkait dengan Undang-Undang Nomor: 22 Tahun 2009, dan kepada siswa yang mampu menjawabnya dengan benar, memperoleh hadiah cenderamata berupa helm, mug cantik atau kaos millenial. Kepada penerima hadiah, diharapkan dapat tampil menjadi insan pelopor Kamseltibcarlantas.
Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Dwi Erna Rustanti, menurunkan para Kanit untuk memimpin kegiatan police goes to school serentak di sejumlah sekolah. Yakni Iptu Sugihantoro, Iptu Setiyono, Iptu Pudyono, Iptu Darmin, untuk mendatangi SMK Negeri 2, SMK Pancasila 1, SMA Negeri 3, SMK Pancasila 5, SMK Sudirman I, dan ke SMP Negeri 1 Wonogiri.
Kepada para siswa diberikan pemahaman pula tentang batasan pengendara kendaraan bermotor, minimal berumur 17 tahun. Pembatasan usia pengendara ini, tidak ditetapkan serta merta, sebab ada kaitannya dengan perkembangan otak manusia. Beberapa riset menyatakan, pada usia di bawah 17 tahun, perkembangan otak manusia belum maksimal.
Elizabeth Sowell, Neuropsikolog asal University of California, Los Angeles, melalui jurnal Nature Neuroscience, mengatakan, otak remaja belum berkembang dengan sempurna. Bagian otak yang bernama lobus frontalis, saraf-sarafnya belum sepenuhnya terhubung. Pada hal, organ otak berfungsi untuk mengatur perencanaan, pengorganisasian, dan antisipasi, yang itu sangat penting bagi diri seseorang ketika sedang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. Lain halnya ketika organ otak sudah berkembang sempurna, akan menjadikan diri seseorang dapat dengan bijak berkendara, dan dapat melakukan antisipasi yang lebih baik terhadap ancaman-ancaman yang muncul.(suarabaru.id/Bambang Pur)