KUDUS – Setiap pemerintah daerah wajib menyampaikan pertanggungjawabannya kepada msayarakat. Melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, bupati Kudus H.M. Tamzil melaporkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018. Dihadiri oleh 30 anggota legislatif dalam acara Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Selasa (8/7), laporan bupati diterima dengan baik.
Dari paparan bupati, seluruh penggunaan dana yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2018 dapat diserap secara maksimal. Sebesar 95% anggaran yang digelontorkan mampu dimaksimalkan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai contohnya, dana untuk belanja bantuan sosial yang dianggarkan sebasar 7,5 miliar mampu diserap sebesar 7,2 miliar. “Alhamdulillah untuk bantuan sosial banyak masyarakat yang telah merasakan, baik bantuan sosial kematian dan bantuan bagi masayrakat yang dirawat di RSUD dr. Loekmonohadi,” terangnya.
Selain itu, dilaporkan pula bahwa seluruh tahapan penganggaran telah dicek oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Tengah. Sejak diperiksa pada 18 Februari lalu, pemerintah kabupaten Kudus mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI Jawa Tengah.
Hal itu, bagi H.M. Tamzil, merupakan prestasi tersendiri dikarenakan proses penganggaran di Kudus dapat dikatakan sangat baik. “Setelah diperiksa oleh BPK RI Jateng, Kudus mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Ini patut kita syukuri bahwa pengelolaan keuangan di Kudus baik,” imbuhnya.
Bupati juga menjelaskan, anggaran yang digunakan untuk merevitalisasi jalan, saluran irigasi, dan jaringan telah dilaksanakan dengan baik. Hal tersebut secara kasat mata dirasakan masyarakat. Sebagai contohnya pembangunan irigasi bendungan Logung. “Untuk irigasi bendungan Logung terus kita pacu. Tahun depan telah kita anggarkan untuk mengatasi masalah perairan,” ungkapnya.(SuaraBaru.id)