KOTA MUNGKID – Tim Verifikasi Layak Anak menyoroti banyaknya iklan rokok di Kabupaten Magelang. Iklan itu bisa mengganggu pamandangan alam yang indah.
“Keberadaan iklan rokok itu menjadi catatan kami,” kata Dr Hamid Patilima, Ketua Tim Verifikasi Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Kamis (20/6).
Ia mengharapkan, Pemkab Magelang dalam hal ini Satpol PP melakukan penertiban iklan rokok, utamanya di warung-warung. Lebih-lebih Kabupaten Magelang adalah destinasi wisata.
Dalam rangka evaluasi Kabupaten Layak Anak, tim dari pusat itu melakukan verifikasi selama tiga hari di Kabupaten Magelang sejak Selasa (18/6). Selama itu mencermati banyaknya iklan rokok yang bertebaran di daerah tersebut.
Menurut dia, anak penting diberi pemahaman mengenai kesiapan menghadapi ayah ibu meninggal atau kemungkinan bercerai, atau bekerja di luar kota.
“Meskipun sangat berat bagi anak. Tetapi orang tua hendaknya memberikan pengertian terhadap datangnya kemungkinan tersebut. Harus ada pelatihan dan hal itu menjadi tugas istri bupati sebagai Bunda Paud,” tuturnya.
Disarankan, orang tua yang melaksanakan perannya dengan baik pada anak, diberikan semacam sertifikat.
Tentang gizi buruk pada anak di daerah itu, ia menilai sudah cukup baik. Walau masih ditemukan warung-warung sekitar sekolah menjajakan makanan atau minuman instan.
“semua makanan dan minuman yang instan itu cenderung menjadi racun bagi proses tumbuh kembang anak. Padahal kita sudah investasikan kepada anak dari nol sampai 5 tahun. Karena itu jangan dirusak dengan makanan dan minuman instan,” katanya.
Wabup Magelang, Edi Cahyana SE, mengemukakan, daerahnya telah berkomitmen untuk menjadi Kabupaten Layak Anak sejak 2012 lalu. Berbagai kebijakan dan upaya dilakukan dalam rangka mewujudkannya.
Misalnya Perda Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, menjadi bukti komitmen kuat Bupati dan DPRD dalam rangka memenuhi hak-hak anak di daerah ini.
Lima kali Kabupaten Magelang sebagai Kabupaten layak Anak
yakni pada 2012, 2014, 2015, 201, dan 2017.(Suarabaru.id/Tuhu Prihantoro)