Kapolres Magelang, AKBP Yudianto Adhi Nugroho (Foto: SB/Tuhu).
KOTA MUNGKID – Kapolres Magelang, AKBP Yudianto Adhi Nugroho, mengatakan masih ada hal-hal yang harus diamankan berkaitan dengan pelaksanaan pemilu yang masih belum selesai.
“Masih ada gugatan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) dari pasangan Prabowo-Sandi,” katanya, Rabu (12/6), usai apel konsolidasi Operasi Ketupat Candi 2019.
Kapolres minta jajaran TNI dan Pemkab Magelang agar turut melakukan razia pengiriman massa yang kemungkinan akan ke Jakarta. Tujuannya, untuk meminimalisir jatuhnya korban.
“Kebanyakan korban kerusuhan Mei dari luar Jakarta. Walaupun tidak ada yang dari Jawa Tengah. Namun jika tidak diantisipasi sejak dini, bisa terjadi korban jiwa dari Kabupaten kita,” katanya.
Menurut Yudi, konflik tersebut diperkeruh dengan ditungganginya oleh oknum-oknum penumpang gelap, yang bertujuan meletuskan konflik yang sudah dipersiapkan dengan berbagai senjata, seperti batu, bom molotof dan senjata tajam.
“Ini sangat berbahaya apabila tidak melakukan filter dari sekarang,” tegas Yudi.
Wakil Bupati Magelang, Edi Cahyana SE, mengharapkan, masyarakat untuk bisa tetap menjaga kondusivitas yang selama ini sudah berjalan dengan baik pasca pemilu 2019.
“Supaya kedamaian dan ketentraman bisa terus terjaga. Apapun hasil yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi harus kita terima,” katanya. (Suarabaru.id/Tuhu Prihantoro)