blank
Tim gabungan dari Polres, Dinkes, Dindagkop UKM, dan Satpol PP menggelar sidak makanan dan minuman di Pasar Rakyat Kecamatan Ngawen, Blora. (Foto : Wahono)

BLORA  Petugas gabungan kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) bahan pangan, makanan dan minuman (mamin), dengan lokasi sidak di sejumlah toko serta Pasar Rakyat Ngawen, Blora, Selasa (21/5).

Jika sebelumnya sidak di Pasar Rakyat Sido Makmur Kota Blora menemukan bahan makanan mengandung boraks, formalin dan rodamin. di Ngawen tim menemukan makanan yang sudah kedaluwarso menemukan makanan kedaluwarsa  dan mengandung rhodamin.

“Hari ini tim menyasar sejumlah toko dan bakul di Pasar Rakyat Ngawen,” kata Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Konsumen Disdakop UKM setempat, Wisnu.

Seperti sidak sebelumnya, Satgas Pangan gabungan yang turun adalah dari Polres, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disdagkop) dan UKM, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Menurut Wisnu, jangan sampai ada makanan dan minuman yang dijual para pedagang merugikan konsumen, semua harus aman dikonsumsi masyarakat.

Rhodamin

Dari hasil sidak di sejumlah kios dan lapak pasar tradisional, lanjutnya, petugas menemukan sejumlah makanan roti yang sudah sudah kedaluwarsa, sehingga berbahaya untuk dikonsumsi.

 Selain itu, tim gabungan juga menemukan makanan anak-anak jenis krupuk warna yang mengandung rhodamin, yakni pewarna yang dimakan berulang-ulang bisa menimbulkan gangguan kesehatan.

Dari temuan itu, petugas gabungan memperingatkan kepada penjual agar roti yang sudah kedaluwarsa (expired) disingkirkan, jangan dijual atau dibuang saja.

 “Penjual kami ingatkan agar makanan mengandung rhodamin, dan kedaluwarsa tidak dijual atau dikembalikan ke pabriknya saja,” jelas Wisnu.

 Menurut Wisnu, saat ini tim baru dalam tahap memberi peringatan saja, belum menyita, karena jangan sampai sidak ini terkesan hanya formalitas saja, tapi akan terus melakukan pemantauan.(Suarabaru.id/Wahono)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini