WONOGIRI- Lantaran diduga kuat telah melakukan tindak asusila terhadap gadis di bawah umur, Drajat (19) warga Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, kini berurusan dengan polisi.
‘’Kasus itu sudah kita limpahkan ke Polres Wonogiri, jadi untuk konfirmasi langsung ke Humas Polres saja,’’ kata AKP Kukuh Wiyono, Kapolsek Slogohimo, Selasa (7/5).
Humas Polres ketika dikonfirmasi, belum berani memberi keterangan karena masih dalam proses penanganan PPA Polres Wonogiri .
Sedangkan informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, bahwa korban, sebut saja Bunga, mrupakan warga Slogohimo yang kini tercatat sebagai siswi kelas 8 SMP dan lahir pada tahun 2004 lalu. Pada hari Kamis (2/5) malam, korban keluar rumah tidak pamit keluarganya. Keluarga tahu-tahu korban tidak ada di kamar. Pihak keluarga mencarinya namun tidak membuahkan hasil.
Pada hari Jumat (3/5) siang korban pulang diantar seorang laki – laki ( diduga pelaku ) dengan menggunakan mobil Honda Accord AD 7549 GF. Kemudian laki-laki yang diduga pelaku tersebut diamankan beberapa pemuda kampung. Laki-laki itu mengaku bernama Drajat.
Selanjutnya korban dan pelaku diklarifikasi di Polsek Slogohimo dan mengaku telah melakukan tindak persetubuhan di dalam mobil yang diparkir di pinggir jalan raya Wonogiri-Purwantoro, tepatnya di depan Warung Bakso yang tutup di wilayah Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.
suarabaru.id/edi