SALATIGA – Dinas Catatan Sipil (Dukcapil) Salatiga mengatakan, pada tanggal 17 April 2019 mendatang dinasnya akan tetap melakukan pelayanan meski dinyatakan sebagai libur nasional. “Kami tetap buka melakukan pelayanan meski pemerintah menetapkan tanggal itu adalah libur nasional,” kata Kepala Dukcapil Salatiga Dra Marni, kepada wartawan di Pemkot Salatiga Jumat (12/4).
Langkah ini ditempuh Dukcapil Salatiga sebagai salah satu startegi percepatan untuk menyukseskan Pemilu 17 April 2019. Sehingga, ujarnya, lembur telah dilakukan di lingkungan Dukcapil Salatiga sejak tanggal 6 April hingga 16 April 2019.
“Pada tanggal 16 April masyarakat yang hendak melakukan rekaman KTP-el akan ditunggu sampai pukul 20.00 WIB. Sedangkan, pada tanggal 17 April kami juga tetap buka hingga pukul 01.00 WIB. Artinya, semua ASN di lingkungan Dukcapil tetap masuk saat coblosan,” ungkapnya.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan KTP-el sebagai syarat coblosan, namun Dukcapil belum dapat menyanggupi (belum jadi saat itu), dijanjikan Marni pihaknya akan membuatkan
surat keterangan (suket). Dengan keterangan didalamnya menyebutkan, jika bersangkutan telah melakukan rekaman KTP-el.
“Namun, jika memang nanti berduyun-duyun masyarakat hendak melakukan perekaman pada hari H coblosan kami justru senang dan kami akan meminjam alat perekaman di tingkat Kecamatan,” sebutnya.
Ia menambahkan, warga Salatiga yang belum melakukan perekaman KTP-el saat ini totalnya tersisa 472 orang. Dan secara reguler Dukcapil Salatiga telah melakukan rekam data serta berlangsung di empat kecamatan termasuk Kantor Dukcapil sendiri. “Kami juga melakukan upaya jemput bola ke SMA-SMA se Kota Salatiga,” imbuhnya.
Sebelumnya, juga telah dilakukan rekaman mobile pada hari libur yakni pada hari Sabtu. Tercatat, data yang telah terkumpul dari upaya jemput bola yakni mencapai 487 orang.
Suarabaru.id/erna