DEMAK- Memasuki hari kedua , proses sortir Surat Suara PPWP masih dilakukan oleh ratusan para pekerja di aula gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia ( IPHI ) Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Demak, Sabtu (16/3).
Para pekerja terlihat antusias dan ceria menghadapi tugas mereka meski pengawasan dari KPU dan Bawaslu Demak serta pihak berwenang terlihat ketat. Nadiroh (56) warga asal Mangunjiwan Demak, mengungkapkan bahwa ia dan kawan kawannya bangga bisa turut serta menjadi bagian pesta demokrasi secara langsung.
“Seneng, soalnya bisa ikut menyortir surat suara. Bayarannya lima puluh rupiah per lembarnya,” ungkap wanita setengah baya ini.
Dia menambahkan, pekerjaannya menyortir dan melipat surat suara tidak terlalu berat hanya butuh teliti dan rapi. “Lipatannya harus rapi, kalau ada gambar atau tulisan yang buram ya disisihkan.” Imbuhnya.
Abdul Latif, Komisioner KPU Demak, Divisi Teknik Penyelenggaraan, menanggapi minimal ongkos jasa lipatan, menurutnya ongkos melipat kertas suara tidak ada standarisasi dari KPU Pusat. “Standar kelayakan upahnya tidak diseragamkan. Jika di Demak dan wilayah sekitarnya, per eksemplar Rp.50 mungkin di Jakarta bisa lebih karena standarnya berbeda,” kata Abdul Latif.
Berdasarkan keterangan, sebanyak 240 tenaga terbagi dalam 30 tim penyortir surat suara.
“Petugas sortir dan lipat masing-masing tim sebanyak delapan orang. Kalau sehari mereka bekerja selama 7 – 8 jam, maka dua hari bisa selesai,” ucapnya.
Abdul Latif juga menambahkan bahwa untuk periode pertama yang dilakukan sejak Jumat (15/3/2019) penyortiran baru dilakukan pada Surat Suara PPWP, karena sesuai tahapan datangnya surat suara terjadwal tidak bersamaan.
“Surat suara PPWP ini datang dari pusat sejumlah DPT Demak yakni, 877.343 dengan ekstra 2% jumlah DPT. Jadi , total surat suara 894.890 eksemplar,”pungkasnya.
Suarabaru.id/Kusfitria Marstyasih