GROBOGAN- Bagi lulusan SMA yang berkeinginan menjadi anggota kepolisian, tahun ini pendaftarannya sudah dibuka mulai tanggal 5-22 Maret 2019. Di tahun ini juga, pendaftaran anggota Polri dibuka tetap menggunakan prinsip Betah. Hal tersebut disampaikan langsung Wakapolres Grobogan Kompol Dwi Hendro Pudiyanto.
“Tahun ini pendaftaran anggota Polri telah dibuka dengan tetap mempergunakan prinsip Betah,” kata Kompol Dwi pada saat memberikan arahan di hadapan panitia penerimaan anggota Polri di Aula Bhakti Satria Polres Grobogan, Kamis (14/3).
Dijelaskan Kompol Dwi, prinsip Betah ini merupakan akronim dari Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis. Dengan prinsip itu, kata dia, masyarakat diminta agar tidak ragu saat melakukan pendaftaran sebab tidak diberlakukan sistem sponsor atau koneksi. Kompol Dwi menegaskan, jika hal tersebut terjadi, calon pendaftar didiskualifikasi.
“Saya meminta kepada semua pendaftar agar mengikuti seleksi ini dengan baik. Siapkan mental dan saya tegaskan tidak ada suap-menyuap dalam pendaftaran ini,” kata Kompol Dwi.
Pihaknya juga menempatkan petugas Propam untuk mengawasi proses verifikasi pendaftar yang dilakukan di Polres Grobogan. Menurutnya, penempatan para anggota Propam ini ditujukan untuk mengantisipasi bentuk-bentuk kecurangan dalam pendaftaran.
Di samping itu, pihaknya juga telah melibatkan unsur eksternal guna mengawasi jalannya penerimaan pendaftaran anggota Polri ini. “Sehingga celah untuk melakukan permainan tidak akan terjadi dan dalam pendaftaran ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Ini sesuai dengan prinsip clean dan clear.
Sementara, Kabagsumda Polres Grobogan, Kompol Karman menjelaskan, bagi para pendaftar yang belum mengetahui cara ataupun syarat pendaftaran, pihaknya meminta para pendaftar datang ke Polres di bagian Sumda.
“Bagi yang berminat dan ingin mendapatkan info yang lebih jelas bisa melakukan pertanyaan ke setiap petugas Polsek yang ada di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Grobogan ini. Bisa juga ditanyakan kepada anggota Bhabinkamtibmas yang bertugas di setiap kelurahan atau desa-desa,” kata Kompol Karman.
Pihak Polres Grobogan juga mensosialisasikan informasi pendaftaran tersebut melalui berbagai media, seperti pembagian brosur, pemasangan spanduk di tempat strategis atau kantor Polsek se Kabupaten Grobogan.
suarabaru.id/Hana Eswe