blank
Barang bukti yang disita tim Resmob di lokasi penangkapan. foto: humas Polres

WONOGIRI-Jajaran Resmob Polres Wonogiri berhasil menggaruk empat orang  yang sedang asyik berjudi. beserta barang buktinya.

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati  dan Kasat Reskrim AKP Aditya Mulya Ramadhani menyampaikan data tersebut melalui Paur Subag Humas Aipda Iwan Sumarsono, Senin (4/3).

‘’Selain empat orang, juga turut disita  Kartu Cina 5 (lima) set,  selembar tikar dari plastic, sebuah meja besar berbentuk bundar, dan uang tunai Rp 2.438.000  yang terdiri dari uang modal judi sebesar Rp 1.985.000, uang taruhan diatas meja saat ditangkap Rp 380.000, dan uang cuk sebesar Rp 73.000, sebagai barang bukti,’’ kata Iwan.

Dijelaskan, pada hari Jum’at (1/3)  piket Reskrim mendapatkan informasi adanya perjudian, atas informasi tersebut tim melakukan penyelidikan di lokasi yang ditunjuk.  Dan ternyata benar bahwa dirumah   Sug  alias Bagong  (52) warga Dusun  Kutukan kulon RT 01 RW09, Desa Sendangrejo, Kecamatan  Baturetno, Kabupaten  Wonogiri, ada perjudian jenis ceki kartu cina.

Tim segera bergerak dan melakukan penangkapan  terhadap  empat  orang pelaku yang bernama Sug alias bagong,  Rob warga Pandansari RT 15 RW08, Desa Talunombo, Kecamatan Baturetno,  Sug warga  Karanganom RT 02 RW03, Desa  Boto, Kecamatan Baturetno, dan seorang wanita berinisial Rub Batu tengah RT 01 RW13, Desa  Baturetno, Kecamatan Baturetno. Kasus tersebut sampai sekarang masih ditangani tim Resmob Polres Wonogiri. Suarabaru.id/edi