GROBOGAN – Kendaraan berikut surat kelengkapan milik prajurit TNI Kodim 0717/Purwodadi diperiksa Subdenpom IV/1-3 di halaman Makodim 0717/Purwodadi, Rabu (20/2/2019).
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari sosialisasi kegiatan penegakan ketertiban (Gaktib) dan Yustisi 2019. Dimana, kegiatan ini merupakan instruksi dari Mabes TNI yang dilaksanakan di semua kesatuan TNI di seluruh Indonesia.
Dansubdenpom IV/3 Kapten CPM Suparno mengatakan, di awal tahun ini, Polisi Militer melaksanakan tugas operasi penegakan hukum disiplin dan ketertiban bagi TNI, yang menjadi sasaran pada operasi ini
“Yang menjadi sasaran operasi Gaktib selain administrasi kelengkapan dari kendaraan bermotor dinas maupun nondinas yang meliputi SIM, STNK, KTP juga pada kondisi kendaraannya seperti kelayakan ban, helm SNI, lampu, dan rem,” kata Kapten Suparno.
Tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan para anggota Kodim 0717/Purwodadi. Dimana, semua mempunyai kesadaran berkendara yang cukup bagus. Tidak ada pelanggaran yang berarti. Semua kendaraan maupun personel yang diperiksa mempunyai kelengkapan dan mentaati peraturan.
“Operasi Gaktib dalam satuan ini yang dikedepankan adalah Provost satuan untuk melaksanakan pemeriksaan secara internal kepada kendaraan maupun keengkapan anggota sehingga saat anggota TNI berada di luar, PM tidak lagi menemukan pelanggaran anggota,” tegasnya.
Hal yang sama diungkapkan Pasi Intel Kodim 0717/Purwodadi Kapten Inf Milton Simamora. Menurut dia, operasi Gaktib di kesatuan Kodim 0717/Purwodadi ini ditujukan untuk menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran serta perbuatan melawan hukum bagi anggota prajurit TNI maupun PNS.
“Adanya operasi Gaktib ini, diharapkan pada saat Polisi Militer mengadakan Gaktib di luar satuan tidak ada lagi anggota yang terjaring oleh petugas,” tutup Kapten Milton, sapaan akrabnya.
Suarabaru.id/Hana Eswe