blank
Bongkar Makam: Suasana pembongkaran makam Dewi yang diduga dibunuh suaminya usai melahirkan. Foto:Suarabaru.id

KUDUS – Jajaran Polres Kudus, Minggu (17/2) membongkar makam Dewi Murtosiyah (22), ibu muda yang tewas usai melahirkan. Pembongkaran makam yang ada di Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu tersebut dilakukan lantaran muncul dugaan Dewi tewas akibat dibunuh oleh suaminya sendiri.

Pembongkaran makam Dewi yang dikubur beberapa hari lalu, cukup menyita perhatian masyarakat. Diawali dengan ritual keagamaan, polisi kemudian membongkar kuburan korban.

Selanjutnya tim DVI Polda Jateng melakukan otopsi untuk mengecek detil tubuh korban. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apa penyebab pasti kematian korban.

Sebagaimana diketahui, korban ditemukan tak bernyawa di rumahnya di Desa Lambangan, Kecamatan Undaan, Kudus. Kejadian ini sendiri sudah terjadi pada 9 Febuari 2019 lalu.

Pada saat ditemukan, korban berada dalam posisi telentang. Di perut korban ditemukan sehelai selendang yang sedang terlilit. Di beberapa titik tubuh korban juga ditemukan beberapa luka lebam dan gosong seperti terkena pukulan.

Info yang beredar, saat itu ada salah seorang tetangga sempat mendengar teriakan minta tolong dari rumah korban. Kemudian beberapa tetangga mencoba untuk mendatangi sumber suara.

“Setelah dilihat keesokan harinya, korban sudah tidak bernyawa,” terang Zamil, salah satu tetangga yang menemukan jasad korban.

Zamil menambahkan, saat jasad ditemukan, suami bernama Sugeng (38) serta anak korban yang baru berusia 15 hari sedang berada di dalam rumah. Korban pun diketahui baru selesai melahirkan secara sesar beberapa pekan lalu. “Korban dan suaminya juga sering cekcok,” jelas Zamil.

Dari pemeriksaan tenaga kesehatan desa, ditemukan luka lebam di bagian kepala, pipi, telinga, leher dan punggung bagian depan serta belakang. Semua luka berada pada tubuh bagian kanan. Korban juga diketahui tidak mempunyai riwayat penyakit kronis.

Karena ada indikasi ketidakwajaran, polisi akhirnya melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga kemudian polisi membutuhkan otopsi terhadap jasad korban yang sudah terkubur.

Dipimpin oleh AKBP Dr Ratna Relawati, hasil autopsi menunjukkan jika pada tubuh korban ditemukan trauma atau luka akibat pukulan benda tumpul. Semua luka berada pada bagian sebelah kanan.

Diduga, suami korban yang sudah dimintai keterangan dan ditetapkan sebagai tersangka, memukulkan benda tumpul kepada korban.

Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Rismanto merinci tempat luka tersebut. Yakni di bagian dada kanan dengan lebam yang cukup luas dan luka memar di sendi gerak atas.

Serta ada resapan darah di paru-paru bagian kanan. “Juga ditemukan resapan darah di kepala sebelah kanan,” terang Rismanto. Suarabaru. Id/tm