KARANGANYAR – Untuk mengetahui sekaligus tingkatkan kulitas, DPRD Kota Pekalongan ‘belajar’ ke Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar. Kunjungan para wakil rakyat itu untuk studi komparasi mengenai proses penerimaan tenaga K2. Sebab selama ini tata cara dan ketentuan penerimaan tenaga K2 belum terlalu jelas.
“Kami ingin tahu pelaksanaan penerimaan tenaga K2 di Karanganyar. Sepengetahuan kami, proses penerimaan belum begitu jelas,” papar Ketua rombongan, Riscon SIP. Kunjungan wakil rakyat tersebut ditemui di Aula Lantai 2 BPKSDM Kabupaten Karanganyar.
Dalam kesempatan itu, Kepala BKPSDM Karanganyar, , Siswanto mengatakan memang belum ada kejelasan mengenai penerimaan tenaga K2. Sebab penerimaan tenaga K2 bukanlah merujuk pada Permenpan seperti pelaksanaan rekrutmen CPNS 2018 lalu, namun masih sebatas surat dari Menpan. Sehingga belum bisa dibicarakan lebih lanjut tentang prosedur pendaftaran tenaga K2 ini.
“Berdasarkan surat yang diterima. Kabupaten Karanganyar membuka lowongan 173 tenaga K2 yang lebih terfokus pada tenaga pendidikan,” ujar Siswanto.
Dia menambahkan proses recrutmen nantinya menggunakan sistem tes. Yakni tes yang dilakukan dengan metode CAT (Computer Assisted Test). Sedangkan pelaksanaan tesnya nanti juga akan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar.
“Sebab tes itu akan menggunakan sekolah yang telah menjalankan UNBK dengan komputer. Sistem CAT ini membuat proses rekrutmen nantinya bisa berjalan secara fair,” imbuhnya. suarabaru.id/Hap