MAGELANG- Ketua berikut pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) merupakan ujung tombak pemerintah di tengah masyarakat. ‘’ RT/RW itu ujung tombak saya di tengah masyarakat, untuk mewadahi partisipasi masyarakat berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan,’’ kata Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito.
Dia mengungkapkan itu saat melakukan pengukuhan Ketua RT/RW se-Kota Magelang masa bakti 2019-2021 di GOR Samapta, kemarin.
Dia menegaskan, proses pengukuhan Ketua RT/RW melalui tahapan-tahapan di tengah masyarakat. Termasuk tahapan pemilihan layaknya pemilu, lengkap dengan keberadaan tim sukses (timses).
‘’Itu adalah wujud demokrasi. Perbedaan di tengah RT/RW itu tidak masalah. Mari didik anak-anak kita, rangkul semua, supaya kita bisa berbuat yang terbaik,’’ ujarnya.
Pada pengukuhan Ketua RT/RW tersebut, wali kota sekaligus mengukuhkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Magelang masa bakti 2019-2023, serta peluncuran universal health coverage/cakupan jaminan kesehatan untuk seluruh penduduk Kota Magelang.
‘’Saya ucapkan selamat kepada Ketua RT/RW yang dikukuhkan, dan terima kasih karena masih mau mengabdi bersama demi memajukan Kota Magelang,’’ terangnya.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Magelang, Hamzah Kholifi menambahkan, pengukuhan Ketua RT/RW telah rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali.
Untuk periode 2019-2021 sebanyak 1.027 Ketua RT dan 192 RW dikukuihkan, Mereka berasal dari 17 kelurahan di Kota Magelang.
Menurutnya, Pemkot Magelang telah menganggarkan dana tersendiri untuk insentif Ketua RT/RW. Yakni sebesar Rp 150 ribu per bulan untuk Ketua RT dan Rp 190 ribu per bulan untuk Ketua RW. Insentif ini dibayarkan setiap tiga bulan sekali.
‘’Insentif ini wujud penghargaan atas kerja keras mereka yang sudah menyisihkan waktu dan pikiran. Memang tidak seberapa, tapi pemerintah akan terus mengupayakan perbaikan insentif, sepanjang anggaran yang ada mencukupi,’’ tutur Hamzah. (Suarabaru.id/dh)