blank
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito foto bersama penghargaan IGA 2018, (Suarabaru.id/dok)

 

MAGELANG- Kota Magelang kembali menerima penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2018 dari Kemendagri kategori Pemerintah Kota Ternovatif. Penghargaan diterima Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito di Hotel Sahid, Jakarta, Jumat malam (7/12).

IGA merupakan penghargaan yang diberikan oleh Kemendagri kepada pemerintah daerah sebagai apresiasi atas inovasi yang diciptakan. Penghargaan tersebut untuk mendorong kompetisi positif antarpemerintah kabupaten/kota dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Mendagri Tjahjo Kumolo usai menyerahkan penghargaan mengatakan, penghargaan IGA tahun ini adalah momentum kebangkitan bangsa. ‘’Dimana daya saing Indonesia berada pada posisi 36 dari 137 negara di dunia,’’ ujarnya.

Pemerintah, lanjutnya, terus berupaya agar inovasi di segala sektor terus berkembang, baik di jajaran kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Salah satunya melalui Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, dimana di dalamnya disusun peraturan tentang inovasi daerah.

‘’Regulasi ini ada dalam rangka menumbuhkembangkan inovasi di segala sektor, serta memotivasi daerah untuk melahirkan inovasi-inovasi kreatif,’’ katanya.

Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito bangga atas penghargaan yang diterima untuk kedua kalinya.

Menurutnya, kedepan pemkot akan terus meningkatkan berbagai inovasi dengan melibatkan seluruh stakeholder, agar bermanfaat bagi kemajuan Kota Magelang.

‘’Ini tidak hanya seremonial saja. Saya minta kepada seluruh jajaran Pemkot Magelang agar meningkatkan kreasi inovasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga ke depan akan lebih mendukung dalam memajukan masyarakat Kota Magelang,’’ ungkapnya.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Magelang, Arif Barata Sakti mengatakan, Pemkot Magelang memiliki komitmen yang kuat untuk menumbuhkembangkan inovasi sebagai alat mencapai visi Kota Magelang 2016-2021.

Komitmen diawali dengan pembentukan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Magelang mulai 1 Januari 2017. Sebelumnya berbentuk Kantor Penelitiaan Pengembangan (Litbang) dan Statistik sejak tahun 2008.

Fungsi kelembagaan litbang yang merupakan satu-satunya Badan Litbang di Provinsi Jawa Tengah ini memberikan peran dalam mengawal dan mendampingi inovasi Kota Magelang.

Peran litbang kemudian diimplementasikan dalam beberapa kegiatan yang menghasilkan inovasi-inovasi di masyarakat dan perangkat daerah.

‘’Pada level masyarakat dilaksanakan penjaringan Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) yang dimulai sejak tahun 2004, jauh sebelum Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 dilahirkan,’’ terangnya.

Kota Magelang juga menjadi kota pertama di Indonesia yang memiliki peraturan daerah untuk mengatur inovasi daerah. Yakni Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah.

‘’Untuk memperkuat Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah, saat ini sudah masuk tahap finalisasi dan harmonisasi penyusunan Peraturan Wali Kota Magelang. Targetnya akhir tahun perwal sudah jadi,’’ jelasnya. (Suarabaru.id/dh)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini