blank
Kawanan jambret dibekuk Tim Buru Sergap (Buser) Polresta Tegal Kota. (Suarabaru.id/nino moebi)

TEGAL – Kawanan jambret dibekuk Tim Buru Sergap (Buser) Polresta Tegal Kota. Para pelaku melakukan beroperasi kejahatan di tujuh lokasi berbeda di Kota Tegal maupun Kabupaten Tegal.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Jon Wesly Arianto SIK memaparkan, kawanan tersebut beranggota enam orang yang memiliki peran dan tugas berbeda. Dalam aksinya, mereka terlebih dahulu memetakan situasi dan mengincar korban mayoritas wanita pengendara motor yang sendirian.

“Masih ada tiga orang yang menjadi DPO. Saat ini anggota terus melakukan pengembangan untuk menuntaskan kasus ini,” kata Kapolresta.

Pelaku jambret ini dibekuk pada Jumat dinihari adalah Nurul Anam (22) warga Jalan Durian Gang Cireme Nomer 11 RT 04/02, Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Fandi Maulidin Priono alias Pandi (22) warga Jalan Salak Nomor 75 Kelurahan Kraton, Tegal Barat Kots Tegal dan Dimas Saputra alias Arab (18) warga Jalan Layang RT 04/09 Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal.

 

“Saya instruksikan anggota untuk bergerak cepat. Dua pelaku dibekuk pada Jumat dinihari, dan berikutnya pada pagi hari anggota berhasil meringkus satu pelaku lagi,” ungkap Kapolres Tegal Kota, AKBP Jon Wesly Arianto di Mapolres, Jumat (5/10/2018).

KBO Reskrim Polres Tegal Kota, Iptu Slamet Sugiharto, menyebutkan kawanan jambret sudah beraksi di tujuh lokasi yang berada di Kota Tegal dan Kabupaten Tegal. Dari hasil penjambretan di 7 lokasi, hampir semuanya dijual melalui media sosial.

Ketujuh lokasi tersebut yakni, Jalan Arum Indah, Kelurahan Randugunting, di sekitar Klenteng Tek Hay Kiong Jalan Udang, depan SUPM Negeri Jalan Irian Kota Tegal, Jalan Imam Bonjol, Jalan Rajawali, Jalan Ahmad Dahlan dan Jalan Pahlawan Mejasem, Kabupaten Tegal.

“Hasil kejahatan itu, mereka jual secara online, yang kemudian hasilnya dibagi rata,” ucap Iptu Slamet Sugiharto.

Tim Resmob Polres Tegal Kota masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku yang masih buron. Ketiga identitas pelaku sudah diketahui.(Suarabaru.id/nin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini