blank
Dishub Kota Magelang memasang rambu larangan kendaraan masuk Jalan Pajajaran di perempatan Pasar Tukangan. Karena belum uji coba rambu masih ditutup (kiri), (Suarabaru.id/dh)

 

MAGELANG- Untuk mengurangi kemacetan di Jalan Pemuda, khususnya di sekitar lampu traffic light (bangjo) perempatan jalan tersebut dengan Jalan Sudirman, Jalan Mataram (Pasar Rejowinangun) dan Jalan Tidar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang akan melakukan perubahan arus lalu lintas.

Kepala Dishub Suryantoro ketika dihubungi membenarkan uji coba akan dilakukan pada bulan Oktober ini. ‘’Pemasangan rambu-rambu dan sosialisasi sudah dilaksanakan, tinggal uji coba,’’ ujarnya di kantornya, Selasa (2/10).

Menurutnya, perubahan arus lalu lintas yang dilakukan adalah jika sebelumnya mobil dan sepeda motor dari Jalan Tentara Pelajar  (Bayeman) belok kanan masuk ke Jalan Pajajaran bisa langsung ke Jalan Pemuda, aturan yang baru dilarang.

‘’Mobil dan sepeda motor dari Jalan Tentara Pelajar hanya boleh masuk Jalan Pajajaran hingga perempatan Pasar Tukangan. Jadi dilarang terus sampai Jalan Pemuda. Kendaraan harus belok kanan ke Jalan Jenggala terus ke Jalan Tidar. Jalan ini khusus satu arah,’’ tuturnya.

Selain itu, kendaraan boleh belok kiri juga Jalan Jenggala, yang kini diubah menjadi dua arah dari sebelumnya satu arah.

Kendaraan dari Jalan Pajang sekarang bisa belok kanan masuk ke Jalan Jenggala, yang sebelumnya dilarang.

Dengan dilarangnya kendaraan dari Jalan Pajajaran langsung ke Jalan Pemuda, maka kendaraan yang mau ke Jalan Pemuda dari Jalan Tentara Pelajar harus belok kanan melewati Jalan Pajang.

‘’Jadi untuk masuk ke Jalan Pemuda hanya satu lewat Jalan Pajang, atau bisa juga dengan memutar alun-alun,’’ tutur Kadishub didampingi stafnya, Rudy.

Selama ini, lanjut Suryantoro, kemacetan sering terjadi karena banyak kendaraan ke luar dari Jalan Pajajaran masuk ke Jalan Pemuda, khususnya mulai pagi hingga sore hari. Apalagi jika bertepatan dengan lampu lalu lintas menyala merah.

Antrean kendaraan bisa sepanjang 400 meter hingga depan Hotel Sumber waras, atau sampai di pertigaan Jalan Kalingga.

Sedang untuk jalan ke luar kendaraan dari Jalan Pemuda jika sebelumnya hanya melewati Jalan Daha dan Jalan Tidar, nanti ditambah Jalan Pajajaran.

‘’Aturan lama Jalan Pajajaran untuk jalan masuk ke Jalan Pemuda, aturan baru Jalan Pajajaran sebagai jalan ke luar dari Jalan Pemuda. Harapan saya dengan diubahnya arus lalu lintas bisa mengurangi kemacetan di sekitar lampu bangjo,’’ harapnya.

Mengenai sosialisasi, lanjut mantan Kepala Kesbangpolinmas, Dishub sudah melakukan sosialisasi  dengan pihak kelurahan, polsek, RT dan RW serta Disperindag. ‘’Disperindag diberi sosialisasi karena Jalan Pemuda dan sekitarnya adalah kawasan pertokoan,’’ ungkap Suryantoro. (Suarabaru.id/dh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini