blank
TALUD : Tanpak pelaksnaan pekerjaan pembangunan talud penahan longsor di jalan Sudarman, Kota Blora, dan dijadwalkan rampung 26 November 2018. Foto : Wahono

BLORA – Tahun anggaran (TA) 2018), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora  menggelontorkan dana Rp 818,640 juta untuk menangani longsor (tanah ambles) anak sungai lusi Grojogan, di jalan Sudarman, Kota Blora.

Pelaksanaannya  ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan masa kerja (kontrak kerja rekanan) selama 120 hari, dimulai 30 Juli hingga 26 November 2018.

“Sedikit demi seidkit badan jalan Sudarman ambles di beberapa titik, tahun ini dilakukan penataan,” jelas Kepala PUPR setepat, Sam Gautama Karnadjaja, Kamis (30/8).

Proyek penanganan longsor anak sungai lusi Grojogan, dilaksanakan oleh CV Nusa Indah Makmur, dengan pendanaan bersumber dari dana alokai umum (DAU) yang dianggarkan di APBD Pemkab Blora TA 2018.

Menurut Sam Gautama, volume kegiatannya pada pekerjaan talud beton sepanjang 103,95 meter, fungsinya untuk menahan longsoran, dan mengantisipasi badan jalan bergelombanbg dan ambles.

blank

Memanjang

Pelaksanaan proyek, hasil pantauan di lapangan, kini sudah mulai menggali tanah pondasi bagian bawah dasar sungai dengan alat backhoe, sementara sejumlah pekerja melakukan penataan di bagian atas.

Jalan Sudarman sendiri, memanjang mulai dari traffic light (lampu bangjo) perempatan Grojogan ke selatan hingga jembatan Taman Tirtonadi, termasuk salah satu jalan yang rawan longsor (ambles).

Bahkan sudah beberapa kali jalan itu mengalami longsor dan dilakukan langkah-langkah perbaikan. Namun belakangan, badan jalan sedikit demi sedikit tampak kembali ambles, bergelombang, dan dikhawatirkan akan longsor.

Fisik badan jalan yang ambles ada di beberapa titik, terutama mulai dari depan Apotik Garuda hingga di selatan Hotel Blora Indah sepanjang sekitar 100 meter, sehingga perlu diberi talud beton penahan longsor.

Di kawasan itu, selain  rumah penduduk, dan sejumlah tempat usaha, terdapat kantor Dindukcapil, kantor Blora Patra Gas (BPH), dan beberapa resto, sehingga perlu penataan untuk antisipasi jalan longsor.(suarabaru.id/wahono)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini