BLORA – Polres Blora telah tuntas menyidik Kristian Ari Wibowo (31), pelaku pembunuh, dan pembakar mayat Ferin Diah Anjani (21). Selanjutnya, polisi lebih fokus pengembangan kasus serupa yang terjadi pada 7 Agustus 2011 silam.
Korban pertama Kristian itu, diduga juga dibunuh dan mayatnya dibakar di hutan jati petak 62-C RPH Kalonan, Kecamatan Todanan KPH Blora. Namun sejauh ini belum berhasil diungkap indentitasnya.
“Sedang kami mendalami, dan mengembangkan kasus yang terjadi pada Agustus 2011,” jelas Kapolres Blora AKBP Saptono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo SH, MH, Rabu (29/8).
Polres Blora, lanjutnya, membentuk tim untuk menelusuri identitas korban pembunuhan dan mayatnya terbakar yang ditemukan di hutan jati berjarak sekitar 3,5 kilometer utara TKP mayat Ferin.
“Sedikit demi sedikit, pelaku buka mulut terkait indentitas korban 2011 lalu,” tambah Heri.
Selain menyebut korban pertama (2011) wanita asal Wonosobo. Kristian, pemuda kelahiran Desa Kodokan, Kecamatan Kunduran, Blora, juga mulai mengakui tempat penyimpanan kartu tanda penduduk (KTP) korban pertama itu.
Setelah menerangkan korban orang Wonosobo, pelaku mengaku indentitas (KTP) korban disembunyikan di bawah talang, di tempat kos-kosannya di Yogyakarta.
Pegawai Hotel
Menurut Heri, sebelum bekerja di salah satu hotel di Semarang, Kristian pernah bekerja di Yogyakarta. Menurut info, isterinya bekerja di salah satu hotel, di Bali.
“Saat ini indentitas korban masih abu-abu. Nanti kami, melakukan penggeledahan kos-kosan di Yogyakarta,” jelas AKP Heri Dwi Utomo.
Sedangkan mobil Toyota Rush milik korban yang diambil saat itu (2011), juga belum ketemu. Sebab dari hasil penelusuran, sudah empat kali pindah tangan, dan tim masih mencarinya.
Diberitakan sebelumnya, Kristian Ari Wibowo (pelaku pembunuhan) Ferin Diah Anjani, Rabu (1/8/2018), juga mengakui menghabisi perempuan asal Wonosobo, modusnya sama membakar mayat korban.
Mayat gosong ditemukan kali pertama pada Minggu 7 Agustus 201, sekitar pukul 09.30 oleh Suwoto dan Wardi, karyawan Perhutani KPH Blora saat patroli hutan, mayat dalam kondisi hangus dan hampir membusuk.
Tidak ada identitas apapun yang ditemukan disekitar lokasi kejadian. Hal itulah yang membuat polisi kesulitan mengungkap sampai sekarang. Untuk jenazah korban sendiri hangus terbakar, tapi rambut dan handuk masih terlihat.
Kasus pembunuhan tahun 2011 lalu motifnya mirip dengan yang menimpa Ferin. Pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial, kemudian bertemu di salah satu hotel, selanjutnya pelaku ingin menguasai harta bendanya.
Pengakuannya, pada Agustus 2011 lalu, saat di dalam kamar hotel, korban dipukul menggunakan barbel seberat 2 kilogram. Korban tak sadarkan diri. Baru kemudian dibawa ke Blora lalu dibakar di hutan jati petak 62-C.
Korban perempuan berusia sekitar 23 tahun, ciri fisik berambut hitam kemerahan (dicat), memakai bra (BH) bermotif loreng macan, dan baju warna krem.
Di tubuh korban terdapat gelang krepyak, anting-anting, cincin di jari kanan, dan handuk bertuliskan HK Belleview Smg 2.9.10. Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari botol bensin, barbell 2 kg.(suarabaru.id/Wahono)