blank
Wali kota didampingi istri Yetti Biakti Sigit Widyonindito menyerahkan cinderamata kepada Sugiharto didampingi istri Demetrya Teti, (Suarabaru.id/dh)

 

 

MAGELANG- Terhitung mulai 1 Agustus 2018 Sekda Kota Magelang Sugiharto menjalani masa persiapan pensiun (MPP). Terkait itu, Rabu (1/8),  diselenggarakan acara pengantar Purna Tugas Sekda Kota Magelang Sugiharto di Pendapa Pengabdian.

Kegiatan itu dihadiri Wali Kota Magelang bersama istri Yetti Biakti Sigit Widyonindito dan Forpimda, kepala OPD, para wakil rakyat dan sebagainya.

Sugiharto menceritakan,  setelah dirinya mengajukan MPP masuk pesan singkat ke handphonenya yang jumlahnya mencapai ratusan. ‘’Mereka bertanya apa alasan mengajukan MPP, apa ada masalah dengan atasan. Pertanyaan lainnya apakah saya mau maju menjadi calon wali kota,’’ ungkapnya.

‘’Saya jawab tidak ada masalah, tidak ada yang menyuruh dan saya tidak maju sebagai calon wali kota. MPP hak seorang ASN,’’ terangnya.

Sugiharto mengaku sengaja mengajukan MPP . ‘’MPP merupakan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN bisa mengajukan MPP satu  tahun sebelum pensiun. Alasan saya mengajukan MPP karena saya sadar, saya orang kerja, saya mau membayar utang sama keluarga,’’ tuturnya.

Didampingi istrinya Demetrya Teti, Sugiharto saat sambutan menerangkan, istrinya memegang jabatan di empat yayasan. Yaitu Ketua Yayasan Dian Dharma, Ketua GOPTKI, Ketua Dharma Wanita dan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kota Magelang. ‘’Untuk jabatan tiga ketua, istri saya mengundurkan diri. Khusus TP PKK siap membantu Bu Sigit,’’ tegasnya.

Wali Kota Sigit Widyonindito menunjuk Kepala Bappeda Kota Magelang Joko Suparno menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda setempat. Penunjukan dilakukan karena Sekda sebelumnya, Sugiharto, terhitung mulai 1 Agustus 2018 menjalani masa persiapan pensiun (MPP).

Penyerahan surat penunjukan Plh Sekda dilakukan wali kota kepada Joko Suparno pada acara pengantar Purna Tugas Sekda Kota Magelang Sugiharto di Pendapa Pengabdian, Rabu (1/8).

‘’Yang akan menjabat Plh Sekda Kota Magelang adalah Joko Suparno, dia baru satu jam yang lalu saya panggil. Banyak yang bertanya-tanya siapa, siapa pun nggak masalah semua memenuhi syarat,’’ ujar Sigit.

Dia menegaskan, ada aturan baru yang mengatur tentang Plh Sekda, yaitu terkait rentang waktu masa jabatan Plh. ‘’Rentang waktu jabatan Plh paling lama 15 hari. Dalam waktu 5-6 hari saya harus menggodog nama Penjabat (Pj) Sekda yang selanjutnya diusulkan ke Gubernur Jawa Tengah untuk persetujuan. Pj Sekda nanti harus dilantik,’’ tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, aturan baru menjadi Pj Sekda selama 2 hingga 3 tahun dilarang. ‘’Selama saya menjadi wali kota tidak ada pejabat yang saya turunkan eselonnya. Yang saya hadapi adalah kemajuan kota, itu urusan saya sehari-hari bukan mengurus personil,’’ tegasnya.

Kepada Sugiharto, wali kota mengucapkan terima kasih atas loyalitas dan dedikasi yang diberikannya selama ini untuk kemajuan Kota Magelang. ‘’Pak Sekda ini (Sugiharto red) adalah seorang birokrasi tulen,’’ ungkapnya.

Plh Sekda Kota Magelang, Joko Suparno mengaku segera melaksanakan tugas prioritas selama masa 15 hari ke depan. ‘’Pak Wali sudah menyampaikan tugas utama saya adalah menyiapkan usulan untuk Penjabat (Pj) Sekda ke Gubernur Jateng. Target saya maksimal 7 Agustus nama sudah terkirim ke Gubernur,’’ ujarnya.

Tugas lainnya, lanjut Joko, adalah pengiriman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk perubahan anggaran tahun 2018. Juga tugas tambahan untuk persiapan peringatan HUT Ke 73 Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang. ‘’Panitia peringatan HUT Ke 73 RI sudah terbentuk, acara sudah tersusun, saya tinggal meneruskan,’’ urainya.  (Suarabaru.id/dh)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini