SEMARANG – Universitas Islam Sultan Agung kembali mempersiapkan 616 mahasiswanya untuk menyelenggarakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) periode lima. Dalam pembekalan di Auditorium Unissula, 24 Juli 2018, tersebut dibuka oleh Rektor Ir Prabowo Setiyawan MT PhD.
Di hadapan peserta KKN, Prabowo berpesan agar mereka benar-benar mencerminkan mahasiswa Unissula yang berpegang teguh pada prinsip Budaya Akademik Islami.
“Tunjukkan bahwa kalian berbeda dari Universitas lain saat terjun di masyarakat. Jadilah pelopor gerakan thaharah, tegakkan shalat berjamaah, berbusana islami saat berkegiatan, menjaga pergaulan putra dan putri, serta jadilah teladan bagi masyarakat,” ungkap Prabowo.
Dikatakan, KKN merupakan kewajiban bagi perguruan tinggi. ‘’Maka dari itu kami berupaya terus-menerus untuk melaksanakan KKN dengan sebaik mungkin untuk selalu melakukan perbaikan dan melakukan inovasi-inovasi untuk ke depannya. Kita ingin membuat desa binaan lebih banyak lagi. Kita terus berupaya berintegrai dengan PTS dan PTN lain untuk memperluas area KKN hingga ke Luar Negeri.“
Menurut Ketua LPPM Unissula, Dr Heru Sulistyo SE MSi, para mahasiswa KKN akan dibagi dalam 46 Kelompok . “616 Mahasiwa KKN akan dibagi 46 kelompok dan akan diterjukan ke tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Semarang, Demak, dan Jepara. Setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda-beda, sehingga problem solving untuk masing-masing daerah berbeda,” kata Heru dalam sambutannya.
Dikemukakan, KKN periode V ini ada 2 yaitu KKN Tematik Internal dan KKN Tematik Program dari Provinsi Jawa Tengah. “KKN Tematik Internal Unissula dilakukan sesuai dengan hasil survey dari tim LPPM Unissula, sedangkan Tematik Program Pemprov Jateng adalah khusus yang hanya diikuti oleh 69 mahasiswa pilihan di Rembang dan biaya dari Bappeda. Namun saat ini pelaksanaannya ditunda untuk sementara.”
Pada kegiatan tersebut peserta dibekali materi tentang penerapan budaya akademik islami di masyarakat yang disampaikan oleh Wakil Rektor III, Muhammad Qomaruddin ST MSc PhD dan materi pengenalan potensi desa yang disampikan oleh Bappeda Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Jepara.(SuaraBaru.id)