MAGELANG- Indonesia ditargetkan mampu menjadi layak anak pada tahun 2030 mendatang. ‘’Perjalanan masih panjang, diperlukan sinergitas dan kerja keras pemimpin-pemimpin di daerah, termasuk kerjasama OPD setempat,’’ kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, pada acara penyerahan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) di Surabaya, Senin malam (23/7).
Terkait itu dia juga meminta perhatian khusus dari pemda untuk urusan perempuan dan anak. ‘’Banyak laporan yang masuk dari daerah-daerah yang mengatakan bahwa anggaran mereka sangat sedikit. Jangan takut-takut meningkatkan anggaran untuk perempuan dan anak, karena dua pilar ini yang nantinya menyelamatkan masa depan bangsa,’’ tegasnya.
Pada acara itu Kota Magelang kembali meraih penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) Kategori Nindya. Penghargaan yang sudah dua kali diraih Kota Magelang ini diharapkan dapat makin memacu masyarakat untuk menghargai hak-hak anak.
‘’Penghargaan kategori nindya ini sudah dua kali kita raih, harapannya tahun depan dapat yang kategori utama,’’ ujar Wakil Wali Kota Magelang, Windarti Agustina, usai menerima penghargaan yang diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise.
Windarti mengatakan, dengan diraihnya penghargaan ini, Kota Magelang harus makin berani melakukan terobosan-terobosan baru. Terutama terkait hal-hal yang berhubungan dengan perempuan dan anak.
‘’Walaupun sebetulnya tujuan utama bukan untuk dapatkan penghargaan, tapi lebih kepada memberikan pelayanan dan menyediakan fasilitas terbaik untuk anak-anak di Kota Magelang, sehingga Kota Magelang layak menjadi kota layak anak dan ramah anak,’’ katanya.
Menurutnya, fasilitas juga menunjang anak-anak untuk tumbuh dan berkembang dengan baik, sehingga dapat berprestasi secara maksimal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP4KB) Kota Magelang, Wulandari Wahyuningsih menambahkan, penghargaan ini merupakan kebanggaan bagi seluruh masyarakat Kota Magelang.
‘’Paling tidak, penghargaan ini memacu kita untuk menjadi lebih baik. Ke depan, kita harus mengolah lebih baik RT ramah anak, RW ramah anak. Karena kalau tidak dikoordinir dan tidak sesuai kluster serta hak anak, jangan harap kita dapat penghargaan lagi,’’ ungkapnya.
Dia menuturkan, hal ini membutuhkan kerjasama dari semua pihak. Mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam gugus tugas, masyarakat hingga pengusaha. (Suarabaru.id/dh)