Upacara pemberangkatannya digelar di pendapa Kabupaten Wonogiri, untuk sekaligus diberikan pembekalan mengenai tatacara bekerja di negara manca. Tampil menjadi tutor pembekalan, para pejabat dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan dari petugas Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).
Kepala Disnaker Kabupaten Wonogiri, Ristanti, menyatakan, penyebutan TKI sekarang diganti dengan PMI. ”Sampai Bulan April 2018, Kabupaten Wonogiri telah memberangkatan 289 orang untuk bekerja di negara manca,” jelasnya.
Menurut Ristanti, bagi yang bekerja di Malaysia mendapatkan gaji masing-masing sebanyak 1.000 sampai 1.300 ringgit setiap bulannya. Kemudian yang ke Negeri Matahari Terbit, dengan status magang, mendapatkan upah masing-masing bernilai Rp 11 juta sampai Rp 18 juta per bulan. Yang ke Negeri Gingseng Korea, mendapatkan gaji per bulan masing-masing sekitar Rp 20 juta, dan bila kelak habis masa kontraknya diberikan pesangon sebanyak Rp 300 juta per orang.
Masa kontrak kerja di luar negeri selama 2 tahun. Kepada warga masyarakat Kabupaten Wonogiri yang berminat diserukan untuk menghubungi Disnaker agar pemberangkatannya dapat dilakukan secara legal dan prosedural. Pengalaman buruk Tahun 2016/2017 lalu, ada pekerja asal Kabupaten Wonogiri yang meninggal di Malaysia, dalam status sebagai pekerja ilegal.
Bupati mengingatkan ketika nanti telah terima gaji, para pekerja asal Wonogiri diseru untuk hemat dan pandai mengelola keuangan yang dimilikinya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi Asisten Sekda Bidang Administrasi Perekonomian Bambang Haryadi dan Kepala Disnaker Ristanti, membuka forum dialog. Ada dua orang tua pekerja, yakni Ny Wijiastuti dan Gimin yang menyampaikan pertanyaan tentang kejelasan nasib mereka di negara manca. Kemudian Guru Pendamping dari SMK Sultan Agung Tirtomoyo, Wonogiri, Ahmad Soleh, minta agar momentum seperti ini dapat dikorankan, supaya tidak membuat panik bagi orang tua dan keluarga yang ditinggalkan.
Sebab, tandas Ahmad, selama ini yang diberitakan di koran, yang seram dan menakutkan. Seperti yang disiksa misalnya. Pertanyaan dari dua orang tua pekerja dan guru pendamping ini, langsung dijawab Bupati Joko Sutopo bahwa pemerintah dalam hal ini ikut bertanggung jawab untuk senantiasa melakukan pengawasan, agar tidak sampai terjadi hal buruk.
”Soal dikorankan, ini sudah langsung diliput oleh rekan-rekan media. Bagaimana rekan-rekan media?, ujar Bupati yang disambut oleh awak media dengan ucapan; ”Siap.”(SMNet.Com/bp)