<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>zona merah Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/zona-merah/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Tue, 12 Aug 2025 14:58:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>zona merah Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>PKL Dilarang Berjualan di Alun Alun Purwodadi, Ini Penjelasan Satpol PP Grobogan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/08/12/pkl-dilarang-berjualan-di-alun-alun-purwodadi-ini-penjelasan-satpol-pp-grobogan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Aug 2025 14:57:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang Kaki Lima]]></category>
		<category><![CDATA[pkl]]></category>
		<category><![CDATA[satpol pp]]></category>
		<category><![CDATA[zona merah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=489924</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN (SUARABARU.ID)  – Unggahan seorang warganet berinisial KRY di media sosial memicu perdebatan publik di sebuah grup media sosial. Perdebatan muncul terkait larangan berjualan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Alun Alun Purwodadi, yang menjadi kawasan zona merah. Dalam postingan yang diunggahnya, KRY mengajak para pedagang kompak menghadapi penertiban Satpol PP Grobogan, Selasa (12/8/2025). [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/12/pkl-dilarang-berjualan-di-alun-alun-purwodadi-ini-penjelasan-satpol-pp-grobogan">PKL Dilarang Berjualan di Alun Alun Purwodadi, Ini Penjelasan Satpol PP Grobogan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN (SUARABARU.ID)  –</strong> Unggahan seorang warganet berinisial KRY di media sosial memicu perdebatan publik di sebuah grup media sosial.</p>
<p>Perdebatan muncul terkait larangan berjualan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Alun Alun Purwodadi, yang menjadi kawasan zona merah.</p>
<p>Dalam postingan yang diunggahnya, KRY mengajak para pedagang kompak menghadapi penertiban Satpol PP Grobogan, Selasa (12/8/2025).</p>
<p data-start="605" data-end="894">“<em>Jangan takut&#8230; Kalau sampean dagang diusir sama Satpol PP&#8230; Sampean itu cari nafkah halal&#8230; Ngapain takut.. Takutlah kepada anak istrimu. Ketika kelaparan&#8230; mereka menanti rizkimu setiap harinya</em>,” tulis KRY.</p>
<h6 data-start="605" data-end="894"><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2025/08/12/raa-cha-suki-bbq-semarakkan-kuliner-kota-pekalongan">Raa Cha Suki &amp; BBQ Semarakkan Kuliner Kota Pekalongan</a></strong></h6>
<p>Postingan tersebut menuai ratusan komentar, sebagian mendukung dan sebagian menilai PKL seharusnya diberi izin berjualan di kawasan Alun Alun Purwodadi atau zona merah lainnya.</p>
<p data-start="896" data-end="1185">Menanggapi hal itu, Plt Kabid Penegakan Perda Satpol PP Grobogan, Ahmad Rifqi Syamsul Huda menegaskan, Alun Alun Purwodadi termasuk zona merah yang steril dari PKL.</p>
<p>“Kami tidak melarang mereka berjualan, tapi silakan berjualan di lokasi yang masuk zona hijau, bukan zona merah,” ujarnya.</p>
<p data-start="1187" data-end="1431">Rifqi menjelaskan, zona merah adalah area pemerintahan yang dilarang untuk aktivitas PKL, kecuali saat ada kegiatan atau event resmi.</p>
<p>“Kalau ada acara, pedagang boleh berjualan di pinggir jalan asalkan tidak mengganggu lalu lintas,” jelasnya.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2025/08/12/lubang-menganga-di-jembatan-sulursari-1-polsek-gabus-minta-pengendara-hati-hati">Lubang Menganga di Jembatan Sulursari 1, Polsek Gabus Minta Pengendara Hati-Hati</a></strong></h6>
<p data-start="1433" data-end="1677">Menurut Rifqi, Pemkab Grobogan telah menyiapkan lokasi zona hijau bagi PKL, seperti di sepanjang Jalan A. Yani menuju Pasar Induk Purwodadi.</p>
<p data-start="1433" data-end="1677">Penataan PKL yang merata disertai sosialisasi ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan fungsi lingkungan kota.</p>
<p data-start="1679" data-end="1831">“Alun Alun Purwodadi ini zona merah dan harus steril dari PKL. Penertiban yang kami lakukan bertujuan menjaga kota tetap tertib dan bersih,” tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>TYA WIDYA</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/12/pkl-dilarang-berjualan-di-alun-alun-purwodadi-ini-penjelasan-satpol-pp-grobogan">PKL Dilarang Berjualan di Alun Alun Purwodadi, Ini Penjelasan Satpol PP Grobogan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tanpa Pandang Bulu, Satpol PP Grobogan Terus Berupaya Tertibkan Pedagang Bandel yang Nekat Jualan di Area Zona Merah</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/07/31/tanpa-pandang-bulu-satpol-pp-grobogan-terus-berupaya-tertibkan-pedagang-bandel-yang-nekat-jualan-di-area-zona-merah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Jul 2025 13:26:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang Kaki Lima]]></category>
		<category><![CDATA[pkl]]></category>
		<category><![CDATA[Purwodadi]]></category>
		<category><![CDATA[satpol pp grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[zona merah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=487756</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN (SUARABARU.ID) &#8211; Satpol PP Grobogan menindak para pedagang yang nekat berjualan di zona merah Kota Purwodadi, seperti di trotoar, jalur lambat dan kantong parkir, tanpa pandang bulu. Penertiban ini menyasar pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan gerobak, yang melanggar aturan dengan mendirikan lapak di jalur terlarang. Paling banyak, petugas mendapati para pedagang yang kerap [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/31/tanpa-pandang-bulu-satpol-pp-grobogan-terus-berupaya-tertibkan-pedagang-bandel-yang-nekat-jualan-di-area-zona-merah">Tanpa Pandang Bulu, Satpol PP Grobogan Terus Berupaya Tertibkan Pedagang Bandel yang Nekat Jualan di Area Zona Merah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong> &#8211; Satpol PP Grobogan menindak para pedagang yang nekat berjualan di zona merah Kota Purwodadi, seperti di trotoar, jalur lambat dan kantong parkir, tanpa pandang bulu.</p>
<p>Penertiban ini menyasar pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan gerobak, yang melanggar aturan dengan mendirikan lapak di jalur terlarang.</p>
<p>Paling banyak, petugas mendapati para pedagang yang kerap mendirikan lapak jualannya di sejumlah titik seperti sisi barat Jalan R Suprapto, kawasan Alun-Alun Purwodadi, Jalan dr Sutomo, hingga Simpang Lima Purwodadi.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/07/31/wartawan-suarabaru-id-beri-pembekalan-kanit-binmas-polres-kebumen">Wartawan Suarabaru.id Beri Pembekalan Para Kanit Binmas Polres Kebumen</a></strong></p>
<p>Beberapa di antaranya bahkan meletakkan kursi pelanggan di atas trotoar yang berdampak pada gangguan bagi para pejalan kaki.</p>
<p>“Kami sudah melayangkan teguran secara bertahap kepada para pedagang yang berjualan di zona merah, mulai dari Surat Peringatan (SP) pertama hingga SP ketiga. Jika tetap membandel, kami tindak tegas,” ujar Plt Penegakan Perda Satpol PP Grobogan, Ahmad Rifqi Syamsul Huda.</p>
<p>Rifqi menyebutkan, penindakan dilakukan setelah upaya persuasif tidak digubris para pedagang. Sejak April 2025, pihaknya telah melakukan lebih dari 50 kali penindakan terhadap pelanggar.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/07/31/pgn-percepat-perluasan-gaskita-di-sleman-yogyakarta">PGN Percepat Perluasan GasKita di Sleman Yogyakarta</a></strong></p>
<p>Bahkan, ada beberapa gerobak, seperti gerobak kopi kekinian yang disita saat razia dan kini masih berada di kantor Satpol PP.</p>
<p>&#8220;Kami tidak asal bertindak. Proses dimulai dengan teguran humanis.Tetapi tidak pandang bulu. Nanti, kalau sudah ada yang kena SP3 masih melanggar, ya, gerobaknya kami amankan,&#8221; tegas Rifqi.</p>
<p>Rifqi menegaskan, pengecualian hanya berlaku jika ada event resmi. Salah satunya kegiatan Expo Koperasi, yang digelar mulai hari ini.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/07/31/desa-cerdas-bordir-umk-padurenan">Inovasi Desa Cerdas, Upaya Menggerakkan Sentra Bordir Padurenan</a></strong></p>
<p>Pihaknya menegaskan,selama kegiatan seperti Expo Koperasi berlangsung di Alun-Alun, pihaknya memberi toleransi kepada pedagang untuk berjualan sementara. Namun, di luar agenda resmi, zona merah tetap harus bebas dari PKL.</p>
<p>“Kami sudah sosialisasi. Kalau nekat berjualan di zona merah, siap-siap ditertibkan,” tegas Rifqi.</p>
<p>Para pedagang mengaku terpaksa kucing-kucingan dengan petugas demi tetap bisa berdagang.</p>
<p>Meski tahu berdagang di zona merah dilarang, namun mereka tetap nekat berjualan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/07/31/kunjungi-nelayan-bupati-kebumen-beri-motivasi-dan-bantuan">Kunjungi Nelayan, Bupati Kebumen Beri Motivasi dan Bantuan</a></strong></p>
<p>“Kalau pas ada Satpol PP kita bereskan dagangan. Kalau tidak ya kita tetap jualan. Ini demi dapur tetap ngebul,” ujar Indra, salah satu pedagang di area Simpang Lima.</p>
<p>Lain halnya dengan seorang pengelola kedai kopi di Jalan R Suprapto mengakui bahwa ia menggelar dagangannya sampai di trotoar.</p>
<p>Hanya saja setelah SP2, ia harus mengajak pembelinya agar tidak duduk di tengah trotoar atau pinggir trotoar.</p>
<p>“Kami sadar berjualan di trotoar itu melanggar. Awalnya kita juga ikut-ikutan (pedagang) yang jualan di kantong parkir, makanya kami ikutan saja, tetapi akhirnya kami juga menyadari bahwa trotoar bukan untuk berjualan,” ujar pengelola kafe yang tidak mau disebutkan namanya ini.</p>
<p>Meski demikian, pedagang tersebut tetap mengikuti arahan Satpol PP dengan memindahkan tempat duduk dari trotoar ke teras kafe, meskipun ruangnya terbatas.</p>
<p><em><strong>Tya Widya</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/31/tanpa-pandang-bulu-satpol-pp-grobogan-terus-berupaya-tertibkan-pedagang-bandel-yang-nekat-jualan-di-area-zona-merah">Tanpa Pandang Bulu, Satpol PP Grobogan Terus Berupaya Tertibkan Pedagang Bandel yang Nekat Jualan di Area Zona Merah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Masuk Zona Merah Covid-19,  Seluruh Destinasi Wisata di Kabupaten Magelang Ditutup Sementara</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/06/28/masuk-zona-merah-covid-19-seluruh-destinasi-wisata-di-kabupaten-magelang-ditutup-sementara</link>
					<comments>https://suarabaru.id/2021/06/28/masuk-zona-merah-covid-19-seluruh-destinasi-wisata-di-kabupaten-magelang-ditutup-sementara#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Jun 2021 11:11:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Info Pariwisata]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kab Magelang]]></category>
		<category><![CDATA[COVID-19]]></category>
		<category><![CDATA[destinasi wisata ditutup]]></category>
		<category><![CDATA[zona merah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=180179</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID)- Pemerintah Kabupaten Magelang mengambil kebijakan untuk menutup sementara seluruh destinasi wisata yang ada di wilayah tersebut. Langkah tersebut dilakukan untuk memutus penyebaran covid-19, karena wilayah Kabupaten Magelang, kembali  masuk zona risiko tinggi atau zona merah penularan Covid-19 sejak Sabtu ( 26/6/2021) lalu. “Penutupan sementara seluruh destinasi wisata yang ada di Kabupaten Magelang [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/06/28/masuk-zona-merah-covid-19-seluruh-destinasi-wisata-di-kabupaten-magelang-ditutup-sementara">Masuk Zona Merah Covid-19,  Seluruh Destinasi Wisata di Kabupaten Magelang Ditutup Sementara</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID)- Pemerintah Kabupaten Magelang mengambil kebijakan untuk menutup sementara seluruh destinasi wisata yang ada di wilayah tersebut.</p>
<p>Langkah tersebut dilakukan untuk memutus penyebaran covid-19, karena wilayah Kabupaten Magelang, kembali  masuk zona risiko tinggi atau zona merah penularan Covid-19 sejak Sabtu ( 26/6/2021) lalu.</p>
<p>“Penutupan sementara seluruh destinasi wisata yang ada di Kabupaten Magelang tersebut, dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran, hingga wilayah Kabupaten Magelang dinilai aman atau masuk kembali ke zona oranye,” kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, Senin ( 28/6).</p>
<figure id="attachment_180182" aria-describedby="caption-attachment-180182" style="width: 400px" class="wp-caption alignnone"><img class="size-medium wp-image-180182" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/06/Nanda-Cahyadi-400x246.jpg" alt="nanda" width="400" height="246" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/06/Nanda-Cahyadi-400x246.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/06/Nanda-Cahyadi-150x92.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/06/Nanda-Cahyadi.jpg 681w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-180182" class="wp-caption-text">Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi. Foto: Yon</figcaption></figure>
<p>Nanda mengatakan,  penutupan sementara destinasi wisata yang ada di Kabupaten Magelang ini, menindaklanjuti surat edaran Gubernur Jawa Tengah dan surat edaran Bupati Magelang bahwa destinasi wisata untuk sementara ditutup, karena Kabupaten Magelang  masuk zona merah.</p>
<p>Ia menambahkan, selain penutupan sementara destinasi wisata tersebut , Pemkab Magelang juga memberlakukan pembatasan pengunjung dan  jam operasional pasar modern dan pasar tradisional.</p>
<p>Untuk pasar modern seperti supermarketl dan minimarket jam operasionalnya dibatasi hingga pukul 20.00 WIB dan pengunjungnya dibatasi sebesar 25 persen. Sedangkan operasional  pasar tradisional sampai pukul 14.00 WIB.</p>
<p>“Kami juga meminta kepada Dinas Perdagangan dan Pasar untuk menutup pasar tradisional satu hari dalam seminggunya. Penutupan pasar tradisional sehari dalam seminggunya tersebut untuk dilakukan penyemprotan cairan disinfektan,” katanya yang juga Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang..</p>
<blockquote class="wp-embedded-content" data-secret="8E9P3KhpqP"><p><a href="https://suarabaru.id/2021/06/28/kabupaten-magelang-kembali-masuk-zona-merah-covid-19/">Kabupaten Magelang Kembali Masuk Zona Merah Covid- 19</a></p></blockquote>
<p><iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" title="&#8220;Kabupaten Magelang Kembali Masuk Zona Merah Covid- 19&#8221; &#8212; SuaraBaru.id" src="https://suarabaru.id/2021/06/28/kabupaten-magelang-kembali-masuk-zona-merah-covid-19/embed/#?secret=8E9P3KhpqP" data-secret="8E9P3KhpqP" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe></p>
<p>Prihatin</p>
<p>Sementara itu secara terpisah, Ketua Forum Daya Tarik Wisata (DTW) Kabupaten Magelang, Edward Alfian mengaku sangat prihatin dengan keputusan  penutupan sementara destinasi wisata di Kabupaten Magelang.<br />
“Terkait dengan penutupan karena ini Kabupaten Magelang masuk  zona merah, kami sangat prihatin. Namun, dengan penutupan ini mudah-mudahan nanti menjadi ikhtiar bersama yang kemudian nanti Magelang menjadi masuk zona hijau kembali,” kata Edward.</p>
<p>Ia mengatakan, para pelaku wisata di Kabupaten Magelang mau tidak mau  harus taat dan patuh terhadap apa yang menjadi keputusan pemerintah.</p>
<p>Edward juga berharap, ke depan  masyarakat Kabupaten Magelang bersama-sama  meningkatkan protokol kesehatan untuk memerangi pandemi  tersebut. Sehingga, wilayah Kabupaten  Magelang bisa masuk  hijau kembali serta nantinya pariwisata bisa buka kembali. Yon</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/06/28/masuk-zona-merah-covid-19-seluruh-destinasi-wisata-di-kabupaten-magelang-ditutup-sementara">Masuk Zona Merah Covid-19,  Seluruh Destinasi Wisata di Kabupaten Magelang Ditutup Sementara</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suarabaru.id/2021/06/28/masuk-zona-merah-covid-19-seluruh-destinasi-wisata-di-kabupaten-magelang-ditutup-sementara/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>4</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sebentar Lagi Alun-alun Kudus Bakal Terlarang untuk PKL</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/02/19/sebentar-lagi-alun-alun-kudus-bakal-terlarang-untuk-pkl</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Feb 2021 12:22:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[alun-alun kudus]]></category>
		<category><![CDATA[pkl]]></category>
		<category><![CDATA[zona merah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=150100</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211;  Pemerintah Kabupaten Kudus akan segera merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di area Alun-alun Simpang Tujuh Kudus ke sejumlah titik. Alasannya, adalah karena untuk keindahan tata kota di seputaran Pendapa Kabupaten dan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus. Lokasi relokasi diantaranya adalah di Jalan Pangeran Puger, Jalan Wahid Hasyim dan Jalan Sunan Kudus. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/02/19/sebentar-lagi-alun-alun-kudus-bakal-terlarang-untuk-pkl">Sebentar Lagi Alun-alun Kudus Bakal Terlarang untuk PKL</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> &#8211;  Pemerintah Kabupaten Kudus akan segera merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di area Alun-alun Simpang Tujuh Kudus ke sejumlah titik.</p>
<p>Alasannya, adalah karena untuk keindahan tata kota di seputaran Pendapa Kabupaten dan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus.</p>
<p>Lokasi relokasi diantaranya adalah di Jalan Pangeran Puger, Jalan Wahid Hasyim dan Jalan Sunan Kudus.</p>
<p>Pelaksana tugas Bupati Kudus HM Hartopo, Jumat (19/2) mengatakan, pemindahan PKL alun-alun ke sejumlah jalan di Kabupaten Kudus adalah untuk penataan kota yang lebih baik.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/02/19/sebentar-lagi-alun-alun-kudus-bakal-terlarang-untuk-pkl">Sebentar Lagi Alun-alun Kudus Bakal Terlarang untuk PKL</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Waspada! Dua Kecamatan di Blora Kembali ke Zona Merah Covid-19</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/11/17/waspada-dua-kecamatan-di-blora-kembali-ke-zona-merah-covid-19</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Nov 2020 02:54:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Blora]]></category>
		<category><![CDATA[blora]]></category>
		<category><![CDATA[COVID-19]]></category>
		<category><![CDATA[kpu blora]]></category>
		<category><![CDATA[zona merah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=126183</guid>

					<description><![CDATA[<p>BLORA (SUARABARU.ID) – Sempat nihil zona merah atau zona resiko tinggi pesebaran covid-19 selama sekitar satu pekan. Dua dari 16 kecamatan di Blora, Jawa Tengah, kini kembali terpetakan zona merah penularan virus corona. Sementara itu data terbaru pelaksanaan rapid test (tes medis cepat) terhadap petugas ad hoc KPU untuk Pilkada Blora 2020, dari sebelumnya ditemukan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/11/17/waspada-dua-kecamatan-di-blora-kembali-ke-zona-merah-covid-19">Waspada! Dua Kecamatan di Blora Kembali ke Zona Merah Covid-19</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BLORA (SUARABARU.ID)</strong> – Sempat nihil zona merah atau zona resiko tinggi pesebaran covid-19 selama sekitar satu pekan. Dua dari 16 kecamatan di Blora, Jawa Tengah, kini kembali terpetakan zona merah penularan virus corona.</p>
<p>Sementara itu data terbaru pelaksanaan <em>rapid test</em> (tes medis cepat) terhadap petugas <em>ad hoc</em> KPU untuk Pilkada Blora 2020, dari sebelumnya ditemukan 230 orang reaktif, bertambah lagi 20 orang sehingga menjadi 250 orang yang reaktif.</p>
<p>Sedangkan dua kecamatan di Blora dengan zona merah itu, berdasar rilis posko GTPP Covid-19 setempat, masing-masing Kecamatan Kota Blora dengan 25 kasus baru, dan Kecamatan Kunduran terdapat 20 kasus baru warga yang tertular Covid-19.</p>
<p>Demikian juga dengan empat kecamatan yang sempat aman dengan zona hijau atau nihil warga terpapar Covid-19, yakni Kecamatan Japah, Jiken, Randublatung, Kradenan, kini kembali warna orange (zona resiko sedang pesebaran) Covid-19.</p>
<p>“Kemarin empat kecamatan zona hijau, saat ini hanya di Kecamatan Sambong yang zona hijau,” rinci pejabat pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Henny Indriyanti, Selasa (17/11/2020).</p>
<p>Selain Sambong, lanjut Henny, ada satu kecamatan dengan zona kuning (zona resiko rendah) pesebaran virus corona, yakni Kecamatan Kradenan. Jadi 14 kecamatan di Blora kini berstatus zona merah (2) dan zona orange atau resiko sedang (12).</p>
<p><strong>Jajaran KPU</strong></p>
<p>Pesebaran virus corona masih ada dan bisa menimpa siapa saja, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mewajibakan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesahatan (prokes), terang Henny Indriyanti.</p>
<p>Sebelumnya pada Minggu (15/11/2020), di kabnupaten penghasil kayu jati ini muncul 78 kasus baru, sehingga totalnya jadi 922 kasus. Selasa hari ini, tambah lima kasus, sehingga total warga Blora terpapar virus corona menjadi 927 kasus.</p>
<p>Adapaun tambahan 78 kasus baru <em>Corona Virus Disease </em>2019 (Covid-19), semetara ini 19 kasus di antaranya dari petugas <em>ad hoc</em> KPU anggota PPS, staf sekretariat PPS, KPPS dan petugas Linmas untuk gelaran Pilkada Blora 2020.</p>
<p>Data terbaru pelaksanaan <em>rapid test</em> (tes medis cepat) 20.752 anggota PPS, staf sekretariat PPS, KPPS dan petugas Linmas untuk Pilkada Blora 2020, dari 230 orang, bertambah lagi 20 orang sehingga menjadi 250 yang reaktif hasil <em>rapid test</em>.</p>
<p>Dijelaskan Henny, temuan 250 petugas adhoc KPU Kabupaten Blora yang reaktif itu, dari hasil pemeriksaan 9.535 orang, dan nonreaktif  9.285 orang. Pelaksanaan rapid test akan terus berjalan hingga tuntas untuk 20.752 orang.</p>
<p>Informasi yang dikeluarkan posko GTPP Covid-19 Kabupaten Blora, Minggu (15/11/2020), perkembangan kasus pesebaran <em>Corona Virus Disease </em>2019 (Covid-19) totalnya terus meningkat dari 922 menjadi 927 kasus.</p>
<p>Dari 927 kasus itu, warga yang terpapar virus corona dan telah dinyatakan sembuh berdasar Swab-Test bertambah dau menjadi sebanyak 721  orang, dan pasien yang meninggal dunia bertambah satu orang kini total jadi 47 orang, jelas Henny.</p>
<p>Ditambahkan mantan Kepala Dinkes Blora, data keseluruhan pemeriksaan <em>S</em><em>wab-Test</em> bertambah 209 menjadi 7.570. Sedangkan pasien Covid-19 yang masih dirawat di rumah sakit (RS) 23 orang, pasien menjalani isolasi mandiri 136 orang.</p>
<p><strong>Wahono-trs</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/11/17/waspada-dua-kecamatan-di-blora-kembali-ke-zona-merah-covid-19">Waspada! Dua Kecamatan di Blora Kembali ke Zona Merah Covid-19</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kudus Kembali Berstatus Zona Merah Covid-19</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/08/31/kudus-kembali-berstatus-zona-merah-covid-19</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Aug 2020 00:32:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[covid]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[zona merah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=109125</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211; Pemerintah Kabupaten Kudus, segera melakukan penertiban warga yang tidak bermasker dengan menerapkan denda Rp50.000 agar bisa segera keluar dari zona merah yang kembali disandang Kota Kudus. &#8220;Kota Kudus memang kembali berstatus zona merah. Kami tentu sangat berharap dengan penerapan Peraturan Bupati nomor 41/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/08/31/kudus-kembali-berstatus-zona-merah-covid-19">Kudus Kembali Berstatus Zona Merah Covid-19</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Pemerintah Kabupaten Kudus, segera melakukan penertiban warga yang tidak bermasker dengan menerapkan denda Rp50.000 agar bisa segera keluar dari zona merah yang kembali disandang Kota Kudus.</p>
<p>&#8220;Kota Kudus memang kembali berstatus zona merah. Kami tentu sangat berharap dengan penerapan Peraturan Bupati nomor 41/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 bisa menurunkan angka kasus COVID-19,&#8221; kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Joko Dwi Putranto, Senin (31/8).</p>
<p>Dengan penerapan aturan tersebut, diharapkan ada ada efek jera bagi masyarakat yang selama ini mengabaikan protokol kesehatan untuk selalu memakai masker saat aktivitas di luar rumah.</p>
<p>Menurut dia, kunci utama bisa keluar dari zona merah corona, yakni meningkatkan kesadaran dalam mematuhi protokol kesehatan.</p>
<p>Berdasarkan Perbub 41/2020 yang tengah disosialisasikan secara masif, sanksi denda yang diterapkan untuk orang pribadi sebesar Rp50.000, sedangkan pelaku usaha yang terbukti melanggar protokol kesehatan juga diberi sanksi denda hingga Rp5 juta sebagai upaya memerangi penyakit virus corona jenis baru (COVID-19).</p>
<p>Untuk pelaku usaha disesuaikan skala usahanya, mulai dari tingkat mikro dendanya sebesar Rp200 ribu, usaha kecil sebesar Rp400 ribu, usaha menengah sebesar Rp1 juta, dan usaha besar sebesar Rp5 juta.</p>
<p>Sanksi lain bagi masyarakat umum, yakni membersihkan fasilitas umum ketika membawa masker namun tidak dipakai dengan benar, sedangkan pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum, ketika melanggar aturan tersebut juga terancam sanksi penghentian sementara operasional usaha atau kegiatan hingga sanksi berat berupa pencabutan izin usaha.</p>
<p>Untuk itu, pemilik tempat usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum wajib menyiapkan sarana dan prasarana 4M, yakni masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan bagi karyawan dan pengunjung yang datang.</p>
<p>Berdasarkan laman https://covid19.go.id/peta-risiko, terlihat pada peta Indonesia daerah-daerah yang berstatus zona merah atau memiliki risiko penularan virus corona tinggi, salah satunya Kabupaten Kudus yang tercatat sejak Kamis (27/8) hingga sekarang.</p>
<p>Sebelumnya, Kabupaten Kudus pernah menyandang status zona merah selama beberapa pekan, kemudian berhasil menekan angka kasus COVID-19 sehingga turun menjadi zona oranye dengan risiko penularan tingkat sedang.</p>
<p>Berdasarkan laman https://corona.kuduskab.go.id/, disebutkan data hingga tanggal 26 Agustus 2020 tercatat jumlah kasus secara kumulatif sebanyak 1.069 kasus posifit COVID-19, sebanyak 68 kasus di antaranya masih menjalani perawatan, isolasi mandiri sebanyak 312 kasus, sembuh sebanyak 557 kasus dan meninggal sebanyak 132 kasus</p>
<p><strong>Ant-Tm</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/08/31/kudus-kembali-berstatus-zona-merah-covid-19">Kudus Kembali Berstatus Zona Merah Covid-19</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://3.33.146.175/id/">https://3.33.146.175/id/</a>
<a href="https://117.18.0.23/">https://117.18.0.23/</a>
<a href="https://117.18.0.16/">https://117.18.0.16/</a>
<a href="https://117.18.0.24/">https://117.18.0.24/</a>

<a href="https://chinesemedicinenews.com/">https://chinesemedicinenews.com/</a>
<a href="https://revistaenigmas.com/">https://revistaenigmas.com/</a>
<a href="https://topweddinglists.com/">https://topweddinglists.com/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://ayahqq.it.com">https://ayahqq.it.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>
<a href="https://klik66.it.com">https://klik66.it.com</a>
<a href="https://radiofarmacia.org">https://radiofarmacia.org</a>
<a href="https://atendamais.org">https://atendamais.org</a>

<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>

<a href="https://aenfis.com/cloud/pkvgames/">https://aenfis.com/cloud/pkvgames/</a>
<a href="https://aenfis.com/cloud/bandarqq/">https://aenfis.com/cloud/bandarqq/</a>
<a href="https://aenfis.com/cloud/dominoqq/">https://aenfis.com/cloud/dominoqq/</a>
</div>