<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>tegal-kota Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/tegal-kota/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Wed, 14 Aug 2024 13:16:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>tegal-kota Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Tegal Kota Gembleng Tim Raimas</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/08/14/antisipasi-gangguan-kamtibmas-polres-tegal-kota-gembleng-tim-raimas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Aug 2024 13:16:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[kamtibmas]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[tegal-kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://suarabaru.id/?p=430758</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Puluhan personel Tim Patroli Raimas Backbone Polres Tegal Kota melakukan antisipasi gangguan Kamtibmas hingga pergerakan massa pada Pilkada serentak 2024. &#8220;Kesiapsiagaan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengamanan selama Pilkada serentak 2024 adalah penting,&#8221; kata Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas SH SIK MIK saat memberikan arahan dan semangat kepada personel yang mengikuti [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/08/14/antisipasi-gangguan-kamtibmas-polres-tegal-kota-gembleng-tim-raimas">Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Tegal Kota Gembleng Tim Raimas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Puluhan personel Tim Patroli Raimas Backbone Polres Tegal Kota melakukan antisipasi gangguan Kamtibmas hingga pergerakan massa pada Pilkada serentak 2024.</p>
<p>&#8220;Kesiapsiagaan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengamanan selama Pilkada serentak 2024 adalah penting,&#8221; kata Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas SH SIK MIK saat memberikan arahan dan semangat kepada personel yang mengikuti latihan, Rabu (14/8/2024)</p>
<p>Keberadaan petugas sangat penting, utamanya dalam pengamanan tahapan Pilpres yang sudah dilaksanakan. Kedepan, pengamanan tahapan Pilkada mendatang.</p>
<p>Lebih lanjut, AKBP Rully Thomas menegaskan dalam waktu dekat akan melaksanakanan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Tidak terkecuali, diwilayah Kota Tegal yakni pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.</p>
<p>“Tunjukan yang terbaik apa yang telah dilatihkan. Jadi bukan hanya untuk perlombaan, tapi itulah yang dilaksanakan setiap hari. Apapun situasi dan kebutuhan dilapangan laksanakan dengan baik dan benar,” tegasnya.</p>
<p>Berkaitan hal tersebut, Polda Jawa Tengah akan menggelar lomba Tim Patroli Raimas yang diikuti masing-masing Polres di wilayah Hukum Polda Jawa Tengah. Tim ini dibentuk, untuk hadir ditengah masyarakat menjaga Kamtibmas.</p>
<p>Selain itu, tim tersebut juga harus bisa melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara humanis, cepat dan tepat. seperti aksi tawuran, balapan liar yang terjadi pada malam maupun siang hari.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/08/14/antisipasi-gangguan-kamtibmas-polres-tegal-kota-gembleng-tim-raimas">Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Tegal Kota Gembleng Tim Raimas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolres Tegal Kota Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/06/12/kapolres-tegal-kota-pimpin-sertijab-empat-pejabat-utama</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Jun 2024 14:10:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres]]></category>
		<category><![CDATA[sertijab]]></category>
		<category><![CDATA[tegal-kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=419555</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Mutasi jabatan kembali terjadi di lingkungan Polres Tegal Kota. Kursi jabatan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres), Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), Kepala Satuan Intelkam (Kasat Intelkam) dan Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) secara resmi diserahterimakan dari pejabat lama kepada pejabat baru. Kegiatan berlangsung di Aula Bhayangkari Polres setempat, Rabu (12/6/2024). [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/06/12/kapolres-tegal-kota-pimpin-sertijab-empat-pejabat-utama">Kapolres Tegal Kota Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Mutasi jabatan kembali terjadi di lingkungan Polres Tegal Kota. Kursi jabatan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres), Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), Kepala Satuan Intelkam (Kasat Intelkam) dan Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) secara resmi diserahterimakan dari pejabat lama kepada pejabat baru. Kegiatan berlangsung di Aula Bhayangkari Polres setempat, Rabu (12/6/2024).</p>
<p>Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab). Turut hadir para Pejabat Utama Polres, Kapolsek dan seluruh anggota yang sedang tidak melaksanakan tugas.</p>
<p>Kapolres Tegal Kota dalam amanatnya mengatakan, mutasi jabatan merupakan hal yang wajar di tubuh institusi Polri. Guna memenuhi kebutuhan organisasi dan kelancaran tugas-tugas kepolisian. Selain itu juga sebagai upaya pembinaan personel dalam peningkatan karier.</p>
<p>&#8220;Untuk itu bagi pejabat yang baru saja melaksanakan serah terima, agar dapat menjalankan tugas jabatannya dengan baik. Laksanakan tugas-tugas dengan ikhlas dan penuh rasa tangung jawab,&#8221; kata Kapolres.</p>
<p>Kapolres menambahkan, bahwa serah terima jabatan hari ini adalah sebagai tindak lanjut adanya Surat Telegram Kapolda Jateng. Berkaitan dengan pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan perwira di lingkungan Polda Jawa Tengah.</p>
<p>Adapun serah terima jabatan tersebut yaitu Wakapolres dari Kompol Wibowo Saputra, SPd, SIK kepada Kompol Yulius Herlinda, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagren Polres Salatiga Polda Jateng.</p>
<p>Kemudian Kasat Reskrim AKP Darwan, SH, MH menyerahkan jabatannya kepada AKP Didik Guntoro, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Tegal Kota. Sedangkan Kasat Binmas selanjutnya dijabat oleh AKP Rekso Pranoto, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubagbinops Bagops Polres Tegal Kota.</p>
<p>Selanjutnya, Kasat Intelkam AKP Suroyo, SH yang memasuki masa pensiun menyerahkan jabatannya kepada AKP Bustanul Arief Nugroho, SH yang sebelumnya menjabat Kanit Intelkam Polsek Ungaran Polres Semarang.</p>
<p>Sedangkan pejabat Wakapolres yang lama Kompol Wibowo Saputra selanjutnya pindah tugas menjadi Kasipatwalairud Subditpatroliairud Ditpolairud Polda Jawa Tengah. Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada para pejabat yang lama. Atas dedikasi dan pengabdiannya selama melaksanakan tugas di Polres Tegal Kota.</p>
<p>&#8220;Terima kasih saya ucapkan kepada Kompol Wibowo Saputra dan AKP Darwan, atas dedikasinya dalam menjalankan tugas di Polres Tegal Kota dengan baik. Semoga nanti dalam menjalankan tugas di tempat yang baru selalu diberikan kesehatan, keselamatan dan kesuksesan,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Kepada pejabat Wakapolres dan para Kasat yang baru, Kapolres mengucapkan selamat atas amanah jabatan baru dan selamat datang di Polres Tegal Kota. Diharapkan selaku pejabat baru, dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerjanya. Kenali karakter, sifat dan tingkah laku anggotanya sehingga timbul suasana kerja yang nyaman dan kekeluargaan.</p>
<p>&#8220;Kepada Kompol Yulius Herlinda dan AKP Bustanul Arief Nugroho, saya ucapkan selamat atas kepercayaan pimpinan kepada saudara untuk mengemban jabatan baru sebagai Wakapolres dan Kasat Intelkam Polres Tegal Kota. Segera menyesuaikan diri dan lakukan inovasi-inovasi baru guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kota Tegal,&#8221; pungkas Kapolres.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/06/12/kapolres-tegal-kota-pimpin-sertijab-empat-pejabat-utama">Kapolres Tegal Kota Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Tegal Kota, Amankan Puluhan Remaja Hendak Tawuran</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/05/20/polres-tegal-kota-amankan-puluhan-remaja-hendak-tawuran</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 May 2024 05:56:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[Remaja]]></category>
		<category><![CDATA[Tawuran]]></category>
		<category><![CDATA[tegal-kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=415039</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Polres Tegal Kota untuk kesekian kalinya berhasil menggagalkan aksi tawuran di wilayah Kota Tegal. Kali ini Polsek Tegal Barat berhasil mengamankan 20 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. Polisi mengamankan mereka berikut barang buktinya di wilayah Kelurahan Tegalsari, Tegal Barat, Kota Tegal, Sabtu (18/5/2024) dini hari. Kapolres Tegal Kota melalui Kapolsek [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/05/20/polres-tegal-kota-amankan-puluhan-remaja-hendak-tawuran">Polres Tegal Kota, Amankan Puluhan Remaja Hendak Tawuran</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Polres Tegal Kota untuk kesekian kalinya berhasil menggagalkan aksi tawuran di wilayah Kota Tegal. Kali ini Polsek Tegal Barat berhasil mengamankan 20 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. Polisi mengamankan mereka berikut barang buktinya di wilayah Kelurahan Tegalsari, Tegal Barat, Kota Tegal, Sabtu (18/5/2024) dini hari.</p>
<p>Kapolres Tegal Kota melalui Kapolsek Tegal Barat Kompol Aris Heriyanto mengatakan, pihaknya telah berhasil menggagalkan aksi tawuran. Dengan mengamankan puluhan remaja berikut barang buktinya dalam kejadian tersebut.</p>
<p>&#8220;Kita berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan 20 orang pelakunya. Mereka kita amankan berikut barang buktinya saat hendak tawuran di wilayah Tegalsari,&#8221; kata Kapolsek.</p>
<p>Kapolsek menerangkan, pada Sabtu (18/5) sekitar pukul 23:30 Wib pihaknya menerima informasi tentang adanya segerombolan pemuda yang membawa sejumlah senjata tajam.</p>
<p>Berbekal informasi tersebut, kemudian anggota langsung bergerak menuju ke sasaran. Dan saat sampai di lokasi tepatnya di Jalan Blanak, petugas menjumpai sekelompok pemuda yang membawa senjata tajam.</p>
<p>&#8220;Setelah sampai di lokasi, kita jumpai sekelompok pemuda yang membawa sajam. Dan selanjutnya kita juga berhasil mengamankan 20 pemuda berikut barang buktinya 7 senjata tajam. Yaitu berupa 1 bilah clurit besar, 1 Gir dengan tali, 1 Golok, 1 Penggaris besi dan 3 besi,&#8221; terang Kapolsek.</p>
<p>Kapolsek menambahkan, untuk selanjutnya puluhan remaja yang berhasil petugas amankan langsung di bawa ke Mapolsek Tegal Barat. Mereka langsung di lakukan pemeriksaan guna penyelidikan dan proses lebih lanjut,&#8221; tuturnya.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/05/20/polres-tegal-kota-amankan-puluhan-remaja-hendak-tawuran">Polres Tegal Kota, Amankan Puluhan Remaja Hendak Tawuran</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satu Bulan, Polres Tegal Kota Ungkap 8 Kasus Narkoba</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/02/22/satu-bulan-polres-tegal-kota-ungkap-8-kasus-narkoba</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Feb 2024 15:49:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[tegal-kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=400703</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tegal Kota, kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Tegal. Dalam kurun waktu satu bulan, pada Januari 2024, Satresnarkoba berhasil mengungkap 8 kasus. Dengan jumlah tersangka sebanyak 9 orang. Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas, SH, SIK, MIK, dalam acara [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/02/22/satu-bulan-polres-tegal-kota-ungkap-8-kasus-narkoba">Satu Bulan, Polres Tegal Kota Ungkap 8 Kasus Narkoba</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tegal Kota, kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Tegal. Dalam kurun waktu satu bulan, pada Januari 2024, Satresnarkoba berhasil mengungkap 8 kasus. Dengan jumlah tersangka sebanyak 9 orang.</p>
<p>Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas, SH, SIK, MIK, dalam acara Konferensi Pers ungkap Kasus Narkoba. Yang berlangsung di Loby Mapolres stempat, Kamis (22/2/2024).</p>
<p>&#8220;Selama bulan Januari 2024, kami berhasil mengungkap 8 kasus Narkoba. Sedangkan untuk jumlah tersangkanya ada 9 orang,&#8221; kata Kapolres.</p>
<p>Kapolres menerangkan, dari 8 kasus tersebut rinciannya 4 kasus Narkotika dengan jumlah tersangka 5 orang. Kemudian 3 kasus Psikotropika dengan jumlah tersangka 3 orang. Dan selanjutnya 1 kasus Obat Berbahaya dengan tersangka 1 orang.</p>
<p>&#8220;Dari pengungkapan kasus tersebut, kami juga berhasil menyita sejumlah barang buktinya. Antara lain 12,87 gram sabu, 1 butir setara 0,34 gram extaci. Kemudian ada 67,5 gram tembakau gorila dan 9.644 butir obat berbahaya serta 267 butir Psikotropika,&#8221; terang Kapolres.</p>
<p>Kemudian dari 8 kasus tersebut, lanjut Kapolres, yang termasuk kasus menonjol pada awal tahun 2024 yaitu kasus Tembakau Gorila. &#8220;Dalam kasus ini, kami berhasil mengamankan tersangka PJ (26) warga Kabupaten Tegal. Tersangka kita tangkap di wilayah Kelurahan Randugunting, Tegal Selatan pada 29 Januari 2024 sekitar pukul 13.10 WIB. Sedangkan untuk barang buktinya berupa Tembakau Gorila sebanyak 67,5 gram,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Kapolres menambahkan, dalam kasus ini tersangka PJ berstatus sebagai pengedar. Untuk modusnya, tersangka mengedarkan barang haram tersebut melalui jasa pengiriman paket. Dengan mengemasnya kedalam adonan semen dan membentuknya menjadi Terumbu Karang sebagai hiasan aquarium.</p>
<p>&#8220;Tersangka mengedarkannya, dengan cara memasukan kedalam Terumbu Karang yang biasa untuk hiasan Aquarium. Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya maka tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara,&#8221; pungkas Kapolres.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/02/22/satu-bulan-polres-tegal-kota-ungkap-8-kasus-narkoba">Satu Bulan, Polres Tegal Kota Ungkap 8 Kasus Narkoba</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Tegal Kota Gelar Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/01/14/polres-tegal-kota-gelar-deklarasi-jateng-zero-knalpot-brong</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Jan 2024 14:31:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[deklarasi]]></category>
		<category><![CDATA[knalpot]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[tegal-kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=393453</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Polres Tegal Kota, Polda Jateng menggelar apel deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Komplek Balaikota Tegal, Minggu (14/1/2024). Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Tomas SH SIK MIK memimpin langsung kegiatan apel. Turut hadir dalam kegiatan Wali Kota Tegal H Dedy Yon Supriyono, Dandim 0712/Tegal, Danlanal Tegal, Komisioner [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/14/polres-tegal-kota-gelar-deklarasi-jateng-zero-knalpot-brong">Polres Tegal Kota Gelar Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Polres Tegal Kota, Polda Jateng menggelar apel deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Komplek Balaikota Tegal, Minggu (14/1/2024).</p>
<p>Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Tomas SH SIK MIK memimpin langsung kegiatan apel. Turut hadir dalam kegiatan Wali Kota Tegal H Dedy Yon Supriyono, Dandim 0712/Tegal, Danlanal Tegal, Komisioner KPU, Ketua Bawaslu, Kepala Dinas Instansi Terkait, Perwakilan Civitas Akademika, Perwakilan Parpol peserta Pemilu, Wakapolres, Pejabat Utama Polres dan Kapolsek Jajaran Polres Tegal Kota.</p>
<p>Secara simbolis perwakilan komunitas otomotif dan pelajar menyerahkan knalpot brong kepada Kapolres dan Wali Kota. Dilanjutkan pemakaian rompi anti knalpot brong kepada perwakilan oleh Kapolres dan Wali Kota.</p>
<p>Selain itu, apel juga membacakan Ikrar deklarasi Jateng Zero knalpot bronh yang ditirukan oleh seluruh peserta apel.</p>
<p>Seusai pembacaan ikrar, dilanjutkan penandatanganan deklarasi oleh Forkopimda, Komisioner KPU, Ketua Bawaslu, Perwakilan Civitas Akademika, Komunitas Otomotif dan Perwakilan Parpol peserta Pemilu 2024.</p>
<p>Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Tomas menyampaikan, ke deklarasi ini adalah wujud komitmen dari Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat Kota Tegal. Untuk mewujudkan Jateng Zero knalpot beat rong menuju Pemilu Damai 2024.</p>
<p>&#8220;Forkopimda bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat Kota Tegal, berupaya untuk menekan angka pelanggaran terutama knalpot brong. Mudah mudahan Jateng zero knalpot brong bisa kita wujudkan sehingga tercipta kondusifitas di Kota Tegal,&#8221; kata Kapolres.</p>
<p>Dalam konferensi pers, Kapolres juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat Kota Tegal. Yang sudah mendukung kegiatan-kegiatan Polres Tegal Kota untuk menciptakan situasi Kota Tegal yang kondusif. Terutama dalam sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong. Sehingga hasilnya bisa kita lihat bersama, saat ini penggunaan knalpot brong di Kota Tegal sudah menurun drastis. Bahkan sudah jarang terdengar lagi suara bising akibat knalpot brong.</p>
<p>&#8220;Saya mengucapkan terimakasih kepada jajaran Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat Kota Tegal. Yang sudah mendukung dan membantu mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong. Dan hasilnya bisa kita lihat bersama, prosentasi penggunaan knalpot brong di Kota Tegal sudah menurun drastis,&#8221; terang Kapolres.</p>
<p>Kapolres juga berpesan, agar seluruh masyarakat mentaati aturan dalam berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong. Karena berawal dari pelanggaran itulah berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan bahkan gesekan antar sesama pengguna jalan.</p>
<p>&#8220;Kami berharap melalui deklarasi ini, dapat mewujudkan Jateng Zero knalpot brong di Kota Tegal pada khususnya. Sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang, pada saat dan paska Pemilu 2024,&#8221; pungkas Kapolres.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/14/polres-tegal-kota-gelar-deklarasi-jateng-zero-knalpot-brong">Polres Tegal Kota Gelar Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Tegal Kota Musnahkan 524 Knalpot Brong</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/01/12/polres-tegal-kota-musnahkan-524-knalpot-brong</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jan 2024 22:55:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[dimusnahkan]]></category>
		<category><![CDATA[knalpot brong]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[tegal-kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=393051</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Polres Tegal Kota Polda Jateng menggelar konferensi pers hasil penindakan larangan knalpot brong. Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres setempat pada Kamis, (11/1/2024). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama jajaran Forkopimda Kota Tegal, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pendidikan dan perwakilan dari Kepala Sekolah Menengah Umum serta Sekolah [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/12/polres-tegal-kota-musnahkan-524-knalpot-brong">Polres Tegal Kota Musnahkan 524 Knalpot Brong</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Polres Tegal Kota Polda Jateng menggelar konferensi pers hasil penindakan larangan knalpot brong. Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres setempat pada Kamis, (11/1/2024).</p>
<p>Turut hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama jajaran Forkopimda Kota Tegal, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pendidikan dan perwakilan dari Kepala Sekolah Menengah Umum serta Sekolah Menengah Kejuruan yang ada di Kota Tegal.</p>
<p>Dalam konferensi pers tersebut tampak jajaran Forkopimda bersama para undangan. Turut serta memusnahkan ratusan knalpot brong hasil penindakan dari Polres Tegal Kota.</p>
<p>Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas menyampaikan, pihaknya hari ini menggelar kegiatan pemusnahan knalpot brong. Barang tersebut hasil dari penindakan larangan penggunaan knalpot brong sejak awal Januari hingga pada hari ini. Tercatat ada 524 kendaraan berknalpot brong yang berhasil ditindak selama sepekan.</p>
<p>&#8220;Hari ini kami bersama jajaran Forkopimda, menggelar konferensi pers hasil penindakan knalpot brong. Ada 524 pelanggar pengguna knalpot brong yang sudah kita tindak sejak tanggal 4 sampai 10 Januari 2024. Dengan rincian 324 knalpot yang sudah kita lepas dan diganti dengan yang standar. Dan 200 unit yang masih terpasang pada kendaraan,&#8221; ungkap Kapolres.</p>
<p>Kapolres menjelaskan, kenapa knalpot brong dilarang penggunaannya. Karena mereka para pengguna sudah melanggar aturan dan melanggar aspek sosiologis.</p>
<p>&#8220;Selain melanggar aturan pengguna knalpot brong juga melanggar aspek sosiologis. Kita harus ingat bahwa setiap pengguna jalan mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan kenyamanan dan keamanan lalu lintas. Kemudian knalpot brong juga memberikan dampak lingkungan yang kurang baik serta dapat menjadi trigger atau pemicu terjadinya konflik sosial,&#8221; terangnya.</p>
<p>Sementara itu dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono sangat mengapresiasi langkah dari jajaran Polres Tegal Kota. Yang sudah berupaya untuk menciptakan wilayah Kota Tegal Zero Knalpot Brong.</p>
<p>Walikota juga mengimbau kepada para pecinta Otomotif, agar selalu mentaati aturan dalam berlalu lintas. Salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai dengan standar.</p>
<p>&#8220;Kami dari Pemerintah Kota Tegal, sangat mendukung langkah-langkah yang telah dilakukan jajaran Polres Tegal Kota. Karena semua itu mereka lakukan demi terciptanya kondusifitas wilayah secara umum dan lebih khusus di Kota Tegal,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Walikota Tegal menambahkan, bahwa pada kegiatan ini juga turut hadir dari kalangan pendidikan. Sehingga harapannya mereka nanti dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para anak didiknya.</p>
<p>&#8220;Saat ini turut hadir Kepala Dinas Pendidikan, Kepala SMU dan SMK. Untuk itu kami berharap mereka nanti bisa mensosialisasikan tentang larangan penggunaan knalpot brong kepada para mahasiswa dan para anak didiknya. Sehingga kedepan kita bisa mewujudkan Kota Tegal yang Zero knalpot brong,&#8221; pungkas Walikota Tegal.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/12/polres-tegal-kota-musnahkan-524-knalpot-brong">Polres Tegal Kota Musnahkan 524 Knalpot Brong</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Tegal Kota Ringkus Pengedar Narkoba</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/01/09/polres-tegal-kota-ringkus-pengedar-narkoba</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Jan 2024 14:32:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[pengedar]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[tegal-kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=392660</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Satu orang yang diduga sebagai pengedar narkoba berhasil diamankan oleh petugas Satresnarkoba Polres Tegal Kota, Polda Jateng. Dari tersangka AL alias Pilak (26) warga Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal petugas menyita barang bukti berupa 9.475 butir obat psikotropika dan obat berbahaya lainnya. Selain itu petugas juga menyita satu unit Handphone Merk OPPO [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/09/polres-tegal-kota-ringkus-pengedar-narkoba">Polres Tegal Kota Ringkus Pengedar Narkoba</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Satu orang yang diduga sebagai pengedar narkoba berhasil diamankan oleh petugas Satresnarkoba Polres Tegal Kota, Polda Jateng. Dari tersangka AL alias Pilak (26) warga Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal petugas menyita barang bukti berupa 9.475 butir obat psikotropika dan obat berbahaya lainnya.</p>
<p>Selain itu petugas juga menyita satu unit Handphone Merk OPPO A77S warna hitam berikut Sim Card, uang tunai sebesar Rp 500.000.</p>
<p>Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Resnarkoba Iptu Andi Susanto SH MH menyampaikan, bahwa semua barang bukti tersebut mereka sita dari tangan tersangka.</p>
<p>&#8220;Tersangka berikut barang buktinya kami tangkap di TKP, masuk dalam wilayah Kelurahan Debong Kulon, Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal,” ungkap Andi, Selasa (9/1/2024) di Mapolres Tegal Kota.</p>
<p>Andi menyampaikan, kejadian bermula pada Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 05.00 WIB, anggotanya melaksanakan tugas Kepolisian dan telah mengamankan seorang pelaku yang tertangkap tangan memiliki, menyimpan dan atau membawa Psikotropika berupa 107 butir Merlopam, 14 butir Riklona, 110 butir Alprazolam dan 10 butir Dumolid.</p>
<p>Selain itu juga ditemukan 4.196  butir obat warna kuning tanpa identitas bertuliskan mf dan 5.017 butir obat dalam kemasan warna silver bertuliskan AM Original asli.</p>
<p>&#8220;Kemudian setelah kita interogasi, pelaku menyampaikan bahwa sebelumnya telah menjual obat warna kuning tanpa identitas berlogo mf kepada seseorang. Untuk itu selanjutnya pelaku kita tangkap dan kita bawa ke Mapolres berikut barang buktinya guna penyidikan lebih lanjut,&#8221; terangnya.</p>
<p>Atas perbuatannya, sambung Kasat Resnarkoba, pelaku kita sangkakan dengan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997, tentang Psikotropika dan Jo Pasal 435 Jo 436 UU RI Nomor 17 Tahun 2023, tentang Kesehatan.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/09/polres-tegal-kota-ringkus-pengedar-narkoba">Polres Tegal Kota Ringkus Pengedar Narkoba</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Tegal Kota Amankan Ratusan Motor Knalpot Brong</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/01/07/polres-tegal-kota-amankan-ratusan-motor-knalpot-brong</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Jan 2024 01:14:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[knalpot brong]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[tegal-kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=392203</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Untuk mensukseskan cipta kondisi Operasi Mantap Brata jelang masa kampanye terbuka Pemilu, Satlantas Polres Tegal Kota mengamankan ratusan motor knalpot brong, dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (6/1/2024) malam. Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas SH SIK MIK melalui Kasat Lantas AKP Agus Joko Guntoro mengatakan, untuk mewujudkan ketertiban umum, Polres Tegal [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/07/polres-tegal-kota-amankan-ratusan-motor-knalpot-brong">Polres Tegal Kota Amankan Ratusan Motor Knalpot Brong</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Untuk mensukseskan cipta kondisi Operasi Mantap Brata jelang masa kampanye terbuka Pemilu, Satlantas Polres Tegal Kota mengamankan ratusan motor knalpot brong, dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (6/1/2024) malam.</p>
<p>Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas SH SIK MIK melalui Kasat Lantas AKP Agus Joko Guntoro mengatakan, untuk mewujudkan ketertiban umum, Polres Tegal Kota melakukan penindakan secara tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata. Salah satunya terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong.</p>
<p>&#8220;Malam ini kita amankan 140 kendaraan berknalpot brong. Sebagian besar pengendaranya usia remaja. Mereka kita tindak dengan tilang dan kendaraan kita tahan. Kita perintahkan mereka untuk mengganti knalpot yang standar,&#8221; kata AKP Agus Joko Guntoro.</p>
<p>Selain Operasi Mantap Brata jelang masa kampanye terbuka Pemilu 2024. Operasi dilakukan juga sebagai tindak lanjut atensi dari pimpinan Polri, dalam menanggapi pengaduan masyarakat (Dumas) terkait penggunaan knalpot brong.</p>
<p>&#8220;Kami melaksanakan penindakan secara tegas terhadap pelanggaran kasat mata terutama knalpot brong atau yang tidak standar. Ini merupakan atensi langsung dari Kapolda Jawa Tengah. Apalagi saat ini sudah menjelang tahapan masa kampanye terbuka Pemilu 2024 mendatang,&#8221; ungkap AKP Agus.</p>
<p>Lebih lanjut AKP Agus Joko Guntoro mengatakan, penindakan knalpot brong sebagai upaya menjaga ketertiban umum. Terlebih saat ini sedang berlaku penggelaran Operasi Mantap Brata untuk pengamanan Pemilu 2024.</p>
<p>Operasi tersebut sekaligus sebagai langkah antisipasi kerawanan terjadinya kericuhan yang dapat timbul dengan adanya kendaraan berknalpot brong. &#8220;Sebanyak 140 pelanggar berknalpot brong, kebanyakan para kawula muda termasuk para pelajar,&#8221; terang AKP Agus.</p>
<p>Kasat Lantas menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan penindakan terhadap knalpot brong. Sebab banyak pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu.</p>
<p>&#8220;Kami akan terus melakukan penertiban dan melakukan sosialisasi terhadap pemilik kendaraan sepeda motor. Selain membuat kebisingan pemakaian knalpot brong juga dapat menimbulkan gesekan antar pengguna jalan,&#8221; terangnya.</p>
<p>&#8220;Penggunaan knalpot brong bisa terancam pidana kurungan maupun denda. Sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal 285 ayat (1) tentang lalulintas dan angkutan jalan. Bahwa dapat dipidana dengan kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,&#8221; pungkas Kasat Lantas.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/07/polres-tegal-kota-amankan-ratusan-motor-knalpot-brong">Polres Tegal Kota Amankan Ratusan Motor Knalpot Brong</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satlantas Polres Tegal Kota Tindak 36 Motor Berknalpot Brong</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/10/30/satlantas-polres-tegal-kota-tindak-36-motor-berknalpot-brong</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Oct 2023 01:07:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[brong]]></category>
		<category><![CDATA[knalpot]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[tegal-kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=378421</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Tegal Kota melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Kegiatan penindakan menyasar para pengguna jalan di kawasan City Walk dan sekitar Alun-Alun Kota Tegal pada Sabtu (28/10/2023) malam. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut atensi dari Polda Jawa Tengah dalam rangka cipta kondisi menjelang pelaksanaan Pemilu [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/10/30/satlantas-polres-tegal-kota-tindak-36-motor-berknalpot-brong">Satlantas Polres Tegal Kota Tindak 36 Motor Berknalpot Brong</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Tegal Kota melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Kegiatan penindakan menyasar para pengguna jalan di kawasan City Walk dan sekitar Alun-Alun Kota Tegal pada Sabtu (28/10/2023) malam.</p>
<p>Kegiatan ini sebagai tindak lanjut atensi dari Polda Jawa Tengah dalam rangka cipta kondisi menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.</p>
<p>Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Agus Joko Guntoro mengatakan, pihaknya melakukan penindakan knalpot brong sebagai upaya menjaga ketertiban umum. Terlebih saat ini sudah menjelang Pemilu 2024.</p>
<p>&#8220;Kami melaksanakan penindakan secara tegas pelanggaran kasat mata. Terutama knalpot brong atau tidak standar. Hal ini merupakan atensi langsung Kapolda melalui Dirlantas Polda Jawa Tengah,” ungkap AKP Agus Joko.</p>
<p>Kasat Lantas menyampaikan, malam ini pihaknya berhasil menindak sebanyak 36 kendaraan dengan knalpot brong. &#8220;Sebagian besar pengendaranya usia remaja. Mereka kita tindak dengan tilang. Dan motornya sementara kita amankan. Bagi mereka yang akan mengambil motornya, maka kita perintahkan datang untuk mengganti dengan knalpot yang standar terlebih dahulu,&#8221; terang AKP Agus Joko.</p>
<p>Kasat Lantas menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan penindakan knalpot brong. Terutama saat malam Minggu di pusat perkotaan Kota Tegal. Sebab banyak pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu. Untuk itu Polres Tegal Kota tidak segan-segan menindak pengendara yang masih bandel menggunakan knalpot brong.</p>
<p>&#8220;Kami akan terus melakukan penertiban. Dan juga mengimbanginya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Utamanya para remaja atau pelajar sekolah menengah. Karena kalangan pelajar sangat rawan menjadi pelanggar lalu lintas,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Kasat Lantas berharap, khususnya kepada para anak muda, agar tidak memasang knalpot brong pada kendaraannya. &#8220;Saya mengimbau kepada para kawula muda, agar tidak menggunakan knalpot brong. Karena suara yang timbul dari penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum,&#8221; pungkas Kasat Lantas.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/10/30/satlantas-polres-tegal-kota-tindak-36-motor-berknalpot-brong">Satlantas Polres Tegal Kota Tindak 36 Motor Berknalpot Brong</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dalam Tiga Hari, Dua Pengedar dan Pemakai Narkoba Diringkus</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/08/08/dalam-tiga-hari-dua-pengedar-dan-pemakai-narkoba-diringkus</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Aug 2023 01:50:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Diringkus]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[tegal-kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=358026</guid>

					<description><![CDATA[<p>SLAWI (SUARABARU.ID) &#8211; Dalam waktu tiga hari, Satuan Narkoba Polres Tegal berhasil meringkus dua orang yang diduga menjadi pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu. &#8220;Dalam kurun waktu tiga hari kami menangkap dua tersangka kasus peredaran gelap dan pengguna narkotika jenis sabu di dua lokasi yang berbeda,&#8221; kata Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasat [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/08/08/dalam-tiga-hari-dua-pengedar-dan-pemakai-narkoba-diringkus">Dalam Tiga Hari, Dua Pengedar dan Pemakai Narkoba Diringkus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SLAWI (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Dalam waktu tiga hari, Satuan Narkoba Polres Tegal berhasil meringkus dua orang yang diduga menjadi pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu. &#8220;Dalam kurun waktu tiga hari kami menangkap dua tersangka kasus peredaran gelap dan pengguna narkotika jenis sabu di dua lokasi yang berbeda,&#8221; kata Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasat Narkoba Polres Tegal, AKP Bambang Waluyo saat konferensi pers di kantornya Senin ( 7/8/2023).</p>
<p>Kasat Narkoba Polres Tegal, AKP Bambang Waluyo yang didampingi Kaurbinops Ipda Ahmad Joni dan Kasi Humas Polres Tegal Ipda Untung Heru Santoso menyampaikan, kasus pertama terungkap di sekitaran SPBU Karanganyar Desa Karanganyar, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.</p>
<p>Petugas telah melakukan menangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka (T) di pinggir jalan SPBU Karanganyar pada Kamis (3/8/2023) sekira pukul 02.35. Saat ditangkap menemukan dua paket shabu dengan berat kotor 1,97 gram. Paket sabu tersebut dibungkus dengan plastik klip putih bening dan disimpan didalam wadah kertas rokok.</p>
<p>Kasus ke dua, petugas berhasil menangkap tersangka (MAA), di pinggir Jalan Raya Desa Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal Sabtu, (5/8/2023). Penangkapan terhadap MAA petugas menemukan satu paket sabu dengan berat kotor 0,20 gram dengan dibungkus plastik klip putih bening dan diselotip warna biru.</p>
<p>&#8220;Tersangka MAA diduga memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli melalui online kemudian diletakkan di suatu tempat untuk diambil,&#8221; ungkap AKP Bambang.</p>
<p>Atas perbuatan kedua tersangka terancam pasal yang pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor-nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.</p>
<p>Saat ini, kedua tersangka dan beberapa barang bukti telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>AKP Bambang menegaskan siap memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tegal. &#8220;Kami mengimbau kepada masyarakat agar bisa memberikan informasi kepada Polres atau Polsek terdekat bila menemukan indikasi peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Tegal,&#8221; tutupnya.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/08/08/dalam-tiga-hari-dua-pengedar-dan-pemakai-narkoba-diringkus">Dalam Tiga Hari, Dua Pengedar dan Pemakai Narkoba Diringkus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>