<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ruang publik Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/ruang-publik/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Thu, 19 Mar 2026 09:23:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Ruang publik Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KUHP Baru: Bullying dan Disiarkan ke Media Televisi Bisa Berujung Pidana</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/03/19/kuhp-baru-bullying-dan-disiarkan-ke-media-televisi-bisa-berujung-pidana</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Mar 2026 09:23:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara USM]]></category>
		<category><![CDATA[Bernegara]]></category>
		<category><![CDATA[bullying]]></category>
		<category><![CDATA[Konsekuensi Pidana]]></category>
		<category><![CDATA[Kualitas Moral]]></category>
		<category><![CDATA[KUHP]]></category>
		<category><![CDATA[Perilaku Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang publik]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Televisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=550396</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Advokat Dr Drs H Kukuh Sudarmanto Alugoro BA SSos SH MH MM BERLAKUNYA Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sejak 2 Januari 2026, menandai babak baru dalam sistim hukum pidana Indonesia. KUHP yang selama puluhan tahun menjadi warisan kolonial, kini digantikan oleh hukum pidana Nasional yang lebih responsif terhadap dinamika [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/19/kuhp-baru-bullying-dan-disiarkan-ke-media-televisi-bisa-berujung-pidana">KUHP Baru: Bullying dan Disiarkan ke Media Televisi Bisa Berujung Pidana</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: Advokat Dr Drs H Kukuh Sudarmanto Alugoro BA SSos SH MH MM</strong></p>
<p><strong><img loading="lazy" class="size-full wp-image-550403 alignleft" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-19-at-07.44.48.jpg" alt="" width="150" height="211" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-19-at-07.44.48.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-19-at-07.44.48-107x150.jpg 107w" sizes="(max-width: 150px) 100vw, 150px" />BERLAKUNYA</strong> Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sejak 2 Januari 2026, menandai babak baru dalam sistim hukum pidana Indonesia. KUHP yang selama puluhan tahun menjadi warisan kolonial, kini digantikan oleh hukum pidana Nasional yang lebih responsif terhadap dinamika masyarakat modern.</p>
<p>Salah satu perubahan penting adalah, meningkatnya perhatian terhadap perlindungan kehormatan dan martabat manusia di ruang publik. Dalam era media massa dan televisi, batas antara hiburan dan pelanggaran hukum menjadi semakin tipis. Apa yang dulu dianggap sebagai candaan, kini dapat bertransformasi menjadi tindak pidana.</p>
<p>🧠 <strong>Ketika Bullying Tak Lagi Sekadar Candaan</strong><br />
Bullying atau perundungan kerap dibungkus dalam format hiburan, terutama dalam acara televisi. Ucapan merendahkan, ejekan fisik, hingga sindiran personal sering kali dianggap sebagai bagian dari “gimmick” untuk menarik perhatian penonton.</p>
<p>Namun dalam perspektif hukum, tindakan tersebut tidak bisa dipandang ringan. Ketika ucapan atau tindakan tersebut menyerang kehormatan seseorang, maka ia dapat masuk dalam kategori penghinaan, pencemaran nama baik, atau bahkan fitnah.</p>
<p>KUHP baru menegaskan, bahwa kehormatan bukan sekadar nilai sosial, tetapi merupakan kepentingan hukum yang dilindungi negara.</p>
<p>⚖️ <strong>Batas Kebebasan Berekspresi</strong><br />
Kebebasan berekspresi memang dijamin dalam negara demokrasi. Namun kebebasan tersebut tidak bersifat absolut. Ia dibatasi oleh hak orang lain, terutama hak atas kehormatan dan nama baik.</p>
<p>Dalam UU Nomor 1 Tahun 2023, ketentuan mengenai penghinaan dan pencemaran nama baik diatur secara jelas, antara lain melalui:<br />
<strong>&#8211; Pasal 433</strong> tentang pencemaran nama baik, yang mengatur perbuatan menyerang kehormatan seseorang dengan menuduhkan sesuatu agar diketahui umum. Dalam ketentuan ini, ancaman pidana dibedakan berdasarkan bentuknya. Jika dilakukan secara lisan, pelaku dapat dipidana penjara paling lama sekitar 9 bulan. Namun apabila dilakukan melalui tulisan, gambar, atau media yang disiarkan kepada publik, ancaman pidana meningkat menjadi paling lama sekitar 1 tahun 6 bulan.<br />
<strong>&#8211; Pasal 434</strong> tentang fitnah, yaitu perbuatan menuduhkan sesuatu yang diketahui tidak benar dengan maksud merusak kehormatan orang lain. Karena mengandung unsur kesengajaan dan ketidakbenaran, pasal ini memberikan ancaman yang lebih berat, yakni pidana penjara paling lama sekitar 3 tahun.<br />
<strong>&#8211; Pasal 436</strong> tentang penghinaan ringan, yang mencakup ucapan atau tindakan merendahkan seperti ejekan atau penghinaan langsung tanpa unsur tuduhan serius. Meskipun dikategorikan ringan, perbuatan ini tetap dapat dikenai pidana penjara paling lama sekitar 6 bulan atau pidana denda.</p>
<p>Ketentuan ini menunjukkan bahwa hukum pidana Indonesia tidak lagi memandang penghinaan sebagai persoalan sepele. Setiap bentuk serangan terhadap kehormatan, sekecil apa pun, tetap memiliki konsekuensi hukum.</p>
<p>📡 <strong>Televisi: Penguat Dampak, Penguat Tanggung Jawab</strong><br />
Penyiaran melalui televisi memiliki daya jangkau yang luas. Ketika suatu tindakan bullying dilakukan dalam acara televisi dan disiarkan secara Nasional, maka unsur “diketahui umum” dalam hukum pidana menjadi sangat kuat.</p>
<p>Di titik ini, pelaku tidak lagi berbicara dalam ruang privat, melainkan dalam ruang publik yang memiliki konsekuensi hukum. Dalih “sekadar bercanda” menjadi tidak relevan ketika pernyataan tersebut telah menimbulkan kerugian nyata bagi orang lain. Televisi bukan hanya medium hiburan, tetapi juga ruang tanggung jawab hukum.</p>
<p>🚨 <strong>Ancaman Pidana yang Nyata</strong><br />
KUHP baru memberikan ancaman pidana bagi pelaku penghinaan, pencemaran nama baik, maupun fitnah. Ancaman tersebut bervariasi, tergantung pada jenis dan tingkat perbuatannya.</p>
<p>Untuk pencemaran nama baik, ancaman pidana dapat berupa penjara hingga sekitar satu tahun enam bulan. Sementara untuk fitnah, ancamannya dapat lebih berat.</p>
<p>Hal penting yang perlu dipahami adalah bahwa delik ini umumnya merupakan delik aduan. Artinya, proses hukum akan berjalan apabila korban merasa dirugikan dan melaporkan peristiwa tersebut.</p>
<p>Namun demikian, keberadaan sanksi ini tetap menjadi peringatan bahwa setiap tindakan di ruang publik memiliki konsekuensi hukum.</p>
<p>🧾<strong> Antara Hiburan dan Pelanggaran</strong><br />
Fenomena bullying di televisi sering kali muncul dalam bentuk:<br />
<strong>&#8211;</strong> Body shaming<br />
<strong>&#8211;</strong> Sindiran personal<br />
<strong>&#8211;</strong> Pengungkapan aib<br />
<strong>&#8211;</strong> Tuduhan tanpa dasar.</p>
<p>Dalam praktiknya, batas antara kritik, candaan, dan penghinaan menjadi kabur. Di sinilah pentingnya sensitivitas hukum dan etika.</p>
<p>Tidak semua yang mengundang tawa adalah benar secara hukum. Tidak semua yang viral dapat dibenarkan secara moral.</p>
<p>🕌 <strong>Perspektif Moral: Larangan Mengolok-olok</strong><br />
Dalam perspektif agama, khususnya Islam, tindakan mengolok-olok orang lain merupakan perbuatan yang dilarang keras. Alquran secara tegas mengingatkan:<br />
“<em>Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka lebih baik dari mereka</em>.” (QS. Al-Hujurat: 11)</p>
<p>Pesan ini menegaskan bahwa kehormatan manusia adalah nilai yang harus dijaga. Apa yang tampak sebagai kelemahan seseorang tidak pernah menjadi pembenaran untuk merendahkannya.</p>
<p>Dengan demikian, larangan bullying tidak hanya bersifat hukum, tetapi juga moral dan spiritual.</p>
<p>🤝 <strong>Mengukur Diri di Tengah Ruang Publik</strong><br />
Dalam kehidupan sosial, tidak sedikit orang yang aktif berbuat baik: bersedekah, membantu sesama, dan berkontribusi dalam kegiatan sosial maupun keagamaan. Tindakan tersebut sejatinya merupakan bentuk empati dan syiar kebaikan.</p>
<p>Namun menjadi paradoks ketika seseorang yang aktif berbuat kebaikan, empati sesama, dan syiar Agama justru dibullying, direndahkan disebuah ceramah dihina, diolok olok dan untuk bahan candaan yang tidak bermutu dan tidak etis di depan ratusan orang kemudian disiarkan melalui media TV.</p>
<p>🏛️ <strong>Peran Negara dan Media</strong><br />
Negara melalui KUHP baru telah menetapkan batas yang jelas antara kebebasan dan pelanggaran. Namun penegakan hukum saja tidak cukup. Media, khususnya televisi, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kualitas ruang publik.</p>
<p>Program siaran seharusnya tidak menjadikan penghinaan sebagai komoditas hiburan. Sebaliknya, media harus menjadi sarana edukasi yang membangun peradaban yang beradab.</p>
<p>📝 <strong>Penutup: Saatnya Introspeksi</strong><br />
KUHP baru memberikan pesan yang tegas: bullying bukan lagi sekadar perilaku sosial, tetapi dapat berujung pada konsekuensi pidana, terutama ketika dilakukan di ruang publik seperti televisi.</p>
<p>Lebih dari itu, persoalan ini adalah cermin dari kualitas moral masyarakat. Pada akhirnya, setiap orang perlu bertanya pada dirinya sendiri: apakah yang membully sudah lebih baik dari yang dibully?</p>
<p>Dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan beragama, kemuliaan tidak diukur dari kemampuan merendahkan orang lain, melainkan dari kemampuan menjaga martabat sesama.</p>
<p>&#8212; <strong>Advokat Dr Drs H Kukuh Sudarmanto Alugoro BA SSos SH MH MM</strong>, <em>Dosen S1 dan S2 Hukum Universitas Semarang</em> &#8212;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/19/kuhp-baru-bullying-dan-disiarkan-ke-media-televisi-bisa-berujung-pidana">KUHP Baru: Bullying dan Disiarkan ke Media Televisi Bisa Berujung Pidana</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pentingnya Pengutamaan Bahasa Negara di Kalangan Generasi Muda</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/03/03/pentingnya-pengutamaan-bahasa-negara-di-kalangan-generasi-muda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Mar 2026 03:40:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[bahasa indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Balai Bahasa Jawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Kompetensi]]></category>
		<category><![CDATA[Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang publik]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Tujuan Strategis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=547134</guid>

					<description><![CDATA[<p>UNGARAN (SUARABARU.ID)&#8211; Kepala Balai Bahasa Jawa Tengah (BBJT), Dwi Laily Sukmawati SPd MHum mengatakan, kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI), memiliki sejumlah tujuan strategis. Antara lain, meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia bagi generasi muda. Hal itu seperti yang disampaikannya, saat membuka kegiatan PKBI, di Ruang Bojanaloka, pada Sabtu-Minggu (28 Februari-1 Maret 2026). Kegiatan ini bertujuan untuk [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/03/pentingnya-pengutamaan-bahasa-negara-di-kalangan-generasi-muda">Pentingnya Pengutamaan Bahasa Negara di Kalangan Generasi Muda</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>UNGARAN (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Kepala Balai Bahasa Jawa Tengah (BBJT), Dwi Laily Sukmawati SPd MHum mengatakan, kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI), memiliki sejumlah tujuan strategis. Antara lain, meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia bagi generasi muda.</p>
<p>Hal itu seperti yang disampaikannya, saat membuka kegiatan PKBI, di Ruang Bojanaloka, pada Sabtu-Minggu (28 Februari-1 Maret 2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta memperkuat pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen resmi, bagi generasi muda.</p>
<p>Hadir pada kegiatan yang diikuti 50 peserta, yang terdiri dari mahasiswa dari Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Muhammadiyah Semarang dan Universitas Ngudi Waluyo itu, Dekan Fakultas Ekonomi Hukum dan Humaniora Universitas Ngudi Waluyo, Budiati SPd MPd.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/03/03/waspada-siklon-tropis-hujan-angin-disertai-petir-dan-gelombang-laut-tinggi">Waspada Siklon Tropis, Hujan Angin Disertai Petir dan Gelombang Laut Tinggi</a></strong></p>
<p>&#8221;Untuk meningkatkan kemahiran itu sudah pasti, judulnya saja peningkatan kemahiran. Kemudian yang kedua, kami ingin menyosialisasikan regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah, berkaitan dengan pengutamaan bahasa negara,&#8221; kata Laily dalam sambutannya.</p>
<p>Dijelaskan dia, dokumen-dokumen resmi dan ruang publik, memang harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Setelah mengikuti PKBI, mahasiswa diharapkan makin terampil menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar, sesuai dengan kaidah yang berlaku, serta mampu mengimplementasikannya dalam ranah akademik dan profesional.</p>
<p>Dalam acara pembukaan, dilaksanakan juga penandatanganan Rencana Kerja Sama (RKS) BBJT dengan Fakultas Ekonomi Hukum dan Humaniora Universitas Ngudi Waluyo. Kerja sama itu merupakan langkah strategis, untuk memperkuat sinergi dalam pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/03/03/penutuhan-kapal-km-dua-putra-sesuai-standar-lingkungan">Penutuhan Kapal KM Dua Putra Sesuai Standar Lingkungan</a></strong></p>
<figure id="attachment_547136" aria-describedby="caption-attachment-547136" style="width: 681px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" class="wp-image-547136 size-full" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-03-at-09.20.27.jpg" alt="" width="681" height="411" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-03-at-09.20.27.jpg 681w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-03-at-09.20.27-400x241.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-03-at-09.20.27-150x91.jpg 150w" sizes="(max-width: 681px) 100vw, 681px" /><figcaption id="caption-attachment-547136" class="wp-caption-text">Panitia penyelenggara bersama para narasumber dan sejumlah peserta berfoto bersama, usai acara pembukaan. Foto: dok/bbjt</figcaption></figure>
<p>Pada kesempatan itu juga, Budiati menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin ini. Dia mengungkapkan, kegiatan itu dapat dijadikan sebagai refleksi bagi semua pihak.</p>
<p>&#8221;Kegiatan ini menjadi ruang untuk refleksi bagi kita semua, bahwa kualitas akademik tidak hanya ditentukan substansi keilmuan, tetapi juga kualitas bahasa yang kita gunakan untuk menyampaikannya. Bahasa yang tertib, sistematis, dan sesuai kaidah mencerminkan pola pikir yang runtut dan integritas akademik yang kuat,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dalam kegiatan ini BBJT menghadirkan dua orang narasumber sebagai pemateri, Ema Rahardian SS MHum (Widyabasa Ahli Madya) dan Tri Yulia Nurhalimah SS (Widyabasa Ahli Pertama).</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/03/03/kolaborasi-tanpa-batas-magister-pendidikan-matematika-unissula-perluas-akses-global">Kolaborasi Tanpa Batas, Magister Pendidikan Matematika Unissula Perluas Akses Global</a></strong></p>
<p>Dalam paparannya, Ema Rahardian menyampaikan materi mengenai kaidah bahasa Indonesia, terkait dengan ejaan surat dinas. Materi itu tidak hanya membahas aspek teoritis, tetapi juga memberikan pemahaman praktis, mengenai penerapan kaidah kebahasaan dalam penulisan dokumen resmi.</p>
<p>Di hari kedua, acara diisi dengan penyampaian materi mengenai penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, yang disampaikan Tri Yulia Nurhalimah. Dalam sesi ini, Yulia menekankan pentingnya standardisasi bahasa pada sarana umum di lingkungan instansi.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/03/pentingnya-pengutamaan-bahasa-negara-di-kalangan-generasi-muda">Pentingnya Pengutamaan Bahasa Negara di Kalangan Generasi Muda</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lembaga Tak Utamakan Bahasa Negara Dipastikan Langgar Aturan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/11/20/lembaga-tak-utamakan-bahasa-negara-dipastikan-langgar-aturan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Nov 2025 13:42:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[administrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Bahasa negara]]></category>
		<category><![CDATA[Balai bahasa]]></category>
		<category><![CDATA[Identitas Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Kedaulatan Bangsa]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang publik]]></category>
		<category><![CDATA[Seremoni]]></category>
		<category><![CDATA[Sinergi]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[UNESCO]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=508462</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Kepala Balai Bahasa Jawa Tengah, Dwi Laily Sukmawati SPd MHum mengatakan, pentingnya pengutamaan bahasa negara, sebagai bagian dari martabat dan kedaulatan bangsa. Menurut dia, penggunaan bahasa Indonesia bukan hanya urusan kelengkapan administrasi saja, melainkan juga identitas Nasional yang harus dijaga bersama. Laily juga menyoroti capaian internasional bahasa Indonesia, yang kini digunakan dalam sidang [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/11/20/lembaga-tak-utamakan-bahasa-negara-dipastikan-langgar-aturan">Lembaga Tak Utamakan Bahasa Negara Dipastikan Langgar Aturan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Kepala Balai Bahasa Jawa Tengah, Dwi Laily Sukmawati SPd MHum mengatakan, pentingnya pengutamaan bahasa negara, sebagai bagian dari martabat dan kedaulatan bangsa.</p>
<p>Menurut dia, penggunaan bahasa Indonesia bukan hanya urusan kelengkapan administrasi saja, melainkan juga identitas Nasional yang harus dijaga bersama. Laily juga menyoroti capaian internasional bahasa Indonesia, yang kini digunakan dalam sidang UNESCO, dan diajarkan di lebih dari 50 negara.</p>
<p>&#8221;Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud sinergi untuk memperkuat posisi bahasa Indonesia di ruang publik,&#8221; ujar Laily, saat membuka acara pemberian Penghargaan Lembaga Pengguna Bahasa Indonesia Terbaik 2025, di Aula Cipto Mangunkusumo, Rabu (19/11/2025).</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/11/20/paduan-suara-mahasiswa-usm-raih-medali-emas-dan-perak-di-7th-karangturi-international-choir-competition-2025">Paduan Suara Mahasiswa USM Raih Medali Emas dan Perak di 7Th Karangturi International Choir Competition 2025</a></strong></p>
<p>Penghargaan itu juga menjadi momentum apresiasi bagi lembaga pemerintah, pendidikan, dan swasta, yang secara konsisten mengutamakan bahasa Indonesia dalam dokumen resmi, ataupun ruang publik. Pada tahun ini, 60 lembaga dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah turut berperan serta.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pembinaan Bahasa dan Sastra, Ika Inayati MLi menyampaikan, pelaksanaan Program Pengutamaan Bahasa Negara itu digarap berkelanjutan hingga 2029 mendatang.</p>
<p>Program ini didasarkan pada regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019, hingga Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/11/20/festival-seneng-minton-jadi-sarana-edukatif-anak-usia-dini-sukai-bulu-tangkis">Festival Seneng Minton, Jadi Sarana Edukatif Anak Usia Dini Sukai Bulu Tangkis</a></strong></p>
<p>&#8221;Pada 2025, peserta terdiri dari 22 lembaga pemerintah, 28 lembaga pendidikan, dan 10 lembaga swasta. Jika lembaga tidak melaksanakan pengutamaan bahasa negara, berarti melanggar aturan yang berlaku,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Pada sesi evaluasi, tim penilai memaparkan hasil peninjauan terhadap dokumen resmi dan ruang publik lembaga peserta. Salah satu tim penilai, Arvynda Permatasari SPd menyatakan, kualitas dokumen resmi tidak hanya dinilai dari ketepatan ejaan, tetapi juga kesungguhan lembaga dalam menindaklanjuti revisi.</p>
<p>Penilaian akhir ditetapkan berdasarkan tiga aspek, objek ruang publik (40%), dokumen resmi lembaga (40%), dan sikap bahasa (20%). &#8221;Banyak lembaga menunjukkan komitmen tinggi dengan aktif berkonsultasi, serta memperbaiki papan nama serta informasi layanan,&#8221; imbuh dia.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/11/20/ump-dan-umsp-jateng-2026-ditetapkan-8-desember">UMP dan UMSP Jateng 2026 Ditetapkan 8 Desember</a></strong></p>
<p>Berdasarkan hasil penilaian, Bappeda Kabupaten Rembang ditetapkan sebagai penerima penghargaan kategori lembaga pemerintah, disusul Sekretariat Daerah Boyolali dan Bapperlitbang Kabupaten Banyumas, sebagai nomine.</p>
<p>Untuk kategori pendidikan, SMP Negeri 1 Padamara, Purbalingga, sebagai penerima penghargaan, diikuti SMP 3 Bahasa Putera Harapan dan SMPN 1 Jati, sebagai nomine.</p>
<p>Untuk kategori swasta, RS PKU Muhammadiyah Pamotan, Rembang, menjadi penerima penghargaan, diikuti RSU Islam Boyolali dan RS Kusuma Ungaran sebagai nomine. Penerima penghargaan menerima uang pembinaan sebesar Rp 5.000.000, dan nomine memperoleh Rp 2.500.000.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/11/20/lembaga-tak-utamakan-bahasa-negara-dipastikan-langgar-aturan">Lembaga Tak Utamakan Bahasa Negara Dipastikan Langgar Aturan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Robert Siagian Raih Gelar Doktor Sosiologi Agama di UKSW, Teladan Creative Minority Wujudkan Demokrasi Ruang Publik</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/09/21/robert-siagian-raih-gelar-doktor-sosiologi-agama-di-uksw-teladan-creative-minority-wujudkan-demokrasi-ruang-publik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 Sep 2024 05:34:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Doktor Sosiologi Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Robert Siagian]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang publik]]></category>
		<category><![CDATA[UKSW]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=437244</guid>

					<description><![CDATA[<p>SALATIGA (SUARABARU.ID) &#8211; Nuansa haru dan bangga menyelimuti Grha Kartini saat Robert Siagian resmi menyandang gelar Doktor Sosiologi Agama Fakultas Teologi Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Jumat (20/9/2024). Yudisium yang dipimpin langsung oleh Rektor UKSW, Prof. Intiyas Utami ini menjadi momen bersejarah tidak hanya bagi Robert, tetapi juga bagi seluruh civitas academica. Disertasi Robert yang [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/09/21/robert-siagian-raih-gelar-doktor-sosiologi-agama-di-uksw-teladan-creative-minority-wujudkan-demokrasi-ruang-publik">Robert Siagian Raih Gelar Doktor Sosiologi Agama di UKSW, Teladan Creative Minority Wujudkan Demokrasi Ruang Publik</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SALATIGA (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Nuansa haru dan bangga menyelimuti Grha Kartini saat Robert Siagian resmi menyandang gelar Doktor Sosiologi Agama Fakultas Teologi Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Jumat (20/9/2024).</p>
<p>Yudisium yang dipimpin langsung oleh Rektor UKSW, Prof. Intiyas Utami ini menjadi momen bersejarah tidak hanya bagi Robert, tetapi juga bagi seluruh civitas academica.</p>
<p>Disertasi Robert yang berjudul “Pancasila dan Transformasi Ruang Publik: Kontribusi Jürgen Habermas bagi Riset Fenomenologis Ruang Publik Kota Salatiga dan Kota Pematang Siantar&#8221; mengungkapkan kedalaman analisis terhadap dinamika sosial di Indonesia. Karya ini tidak hanya memperlihatkan keahlian akademis, tetapi juga komitmen Robert terhadap nilai-nilai demokrasi dan keadilan sosial yang terinternalisasi dalam kehidupan masyarakat.</p>
<p>Lahir di Pematang Siantar dari pasangan almarhum Amintas Gerhard Siagian dan Mutiara Sinaga, Robert menunjukkan perjalanan pendidikan yang cemerlang. Mulai dari pendidikan dasar di SD Negeri Pematang Siantar hingga menyelesaikan Magister Teologi, ia menunjukkan dedikasi dan semangat yang tak terbendung. Sebelum menyelesaikan program doktoralnya di UKSW, ia menjalani masa matrikulasi yang menguatkan fondasi akademisnya.</p>
<p>Dalam disertasi tersebut, Robert menegaskan bahwa demokrasi tidak dapat berkembang tanpa adanya ruang publik yang aktif. Ia merujuk pada peristiwa Reformasi 1998 sebagai tonggak sejarah yang menunjukkan pentingnya dinamika ruang publik dalam mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan.</p>
<p>“Kota Salatiga dan Pematang Siantar memiliki karakteristik sosial dan budaya yang berbeda, telah berkontribusi dalam menciptakan lingkungan demokratis yang inklusif,” jelas lulusan Doktor Sosiologi Agama ke-37 ini.</p>
<p>Riset fenomenologis yang dilakukannya menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam ruang publik untuk mengontrol sistem politik dan ekonomi. Melalui pendekatan ini, Robert menggali lebih dalam mengenai hubungan antara keagamaan, kebudayaan, nasionalisme, dan pendidikan dalam konteks ruang publik, yang pada akhirnya mengarahkan pada perwujudan nilai-nilai luhur Pancasila.</p>
<p><strong>Menyelami ilmu pendidikan</strong></p>
<p>Dalam sambutannya, Rektor Intiyas mengucapkan selamat kepada Robert Siagian atas prestasi yang diraih. “Selamat kepada Dr. Robert, sekolah doktor bukan hanya sekolah ilmu, tetapi juga sekolah untuk menyelami ilmu pendidikan. Menjadi ruang bagi kita untuk menguji apa yang menjadi pergumulan kita, sehingga bisa berkontribusi untuk bangsa,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Rektor Intiyas menambahkan harapannya agar para alumni dapat menjadi corong UKSW, profil lulusan Creative Minority, sekelompok kecil orang yang mampu mempengaruhi massa pasif menjadi aktif. Rektor Intiyas juga mengajak Dr. Robert untuk pergi dan mewartakan kabar baik bahwa di kampus ini ia telah mengasah beragam ilmu dan menggumuli pengetahuan.</p>
<p>Promotor Robert, Prof. Yusak Budi Setyawan, Ph.D., menyampaikan sambutannya dengan mengucapkan selamat atas gelar doktor yang diraih. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga dan semua pihak yang mendukung Dr. Robert menyelesaikan perjalanan intelektualnya.</p>
<p>“Di tengah godaan kapitalisme untuk meraih gelar doktor secara instan, Dr. Robert berani mengambil langkah dalam perjalanan intelektual yang tidak mudah, dan hasilnya tidak menghianati usaha. Dr. Robert telah menumbuhkan pemikiran tentang Pancasila dan kekuatan agama dalam konteks masyarakat aktual di Kota Pematangsiantar dan Salatiga. Tanpa ruang publik, tidak akan ada demokrasi,” tuturnya.</p>
<p>Pencapaian Robert Siagian bukan hanya prestasi pribadi, tetapi juga menjadi simbol harapan bagi masyarakat yang mendambakan demokrasi yang sejati dan berkeadilan. Dengan pencapaian ini, UKSW turut mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 4 Pendidikan Berkualitas, dan SDGs nomor 10 Mengurangi Ketimpangan.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/09/21/robert-siagian-raih-gelar-doktor-sosiologi-agama-di-uksw-teladan-creative-minority-wujudkan-demokrasi-ruang-publik">Robert Siagian Raih Gelar Doktor Sosiologi Agama di UKSW, Teladan Creative Minority Wujudkan Demokrasi Ruang Publik</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BBPJT Gelar Parade Wajah Bahasa Ruang Publik di MAN Demak</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/06/25/bbpjt-gelar-parade-wajah-bahasa-ruang-publik-di-man-demak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Jun 2024 05:33:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[BBPJT]]></category>
		<category><![CDATA[MAN Demak]]></category>
		<category><![CDATA[Parade wajah bahasa]]></category>
		<category><![CDATA[Pembekalan]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang publik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=421697</guid>

					<description><![CDATA[<p>DEMAK (SUARABARU.ID) &#8211; Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (BBPJT) melaksanakan kegiatan Parade Wajah Bahasa Ruang Publik: Pembekalan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik Madrasah Aliyah Negeri Demak pada 21—22 Juni 2024. Peserta terdiri dari 60 siswa MAN Demak yang aktif dalam organisasi di sekolah. Kegiatan dilaksanakan secara luring selama dua hari, 21—22 Juni 2024, di [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/06/25/bbpjt-gelar-parade-wajah-bahasa-ruang-publik-di-man-demak">BBPJT Gelar Parade Wajah Bahasa Ruang Publik di MAN Demak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>DEMAK (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (BBPJT) melaksanakan kegiatan Parade Wajah Bahasa Ruang Publik: Pembekalan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik Madrasah Aliyah Negeri Demak pada 21—22 Juni 2024.</p>
<p>Peserta terdiri dari 60 siswa MAN Demak yang aktif dalam organisasi di sekolah. Kegiatan dilaksanakan secara luring selama dua hari, 21—22 Juni 2024, di Aula MAN Demak.</p>
<p>Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dr. Syarifuddin, M.Hum., menyampaikan pentingnya pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik. Menurutnya, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang kuat dan menjadi bahasa utama negara. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa negara yang tertuang dalam UUD 1945. Namun demikian, keberadaan bahasa Indonesia tidak untuk menenggelamkan bahasa daerah. Bahasa daerah justru menjadi penunjang bahasa Indonesia.</p>
<p>“Pengutamaan bahasa Indonesia dalam ranah resmi merupakan upaya yang harus selalu kita wujudkan. Namun, tentunya kita harus terampil juga menggunakan bahasa daerah dan mampu menguasai bahasa asing,” ujar Syarifuddin.</p>
<p>Dikatakan, pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik MAN Demak meliputi penggunaan bahasa dalam berbagai ranah. Ranah publik yang menjadi perhatian meliputi penulisan nama lembaga dan gedung, penulisan nama sarana umum, penulisan ruang pertemuan, penulisan produk barang atau jasa, penulisan nama jabatan, penulisan papan penunjuk arah dan rambu umum, serta penulisan spanduk atau alat informasi sejenisnya.</p>
<p>Pada kesempatan itu, Plt. Kepala MAN Demak, Ahmad Soleh, S.Pd., menyampaikan apresiasi kepada Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah atas terselenggaranya kegiatan tersebut.</p>
<p>Pada umumnya masih banyak ditemukan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik yang tidak tepat. Bahasa yang digunakan di ruang publik juga masih banyak yang tercampur dengan bahasa asing.</p>
<p>“Kegiatan Parade Wajah Bahasa ini sangat diperlukan untuk meningkatkan kompetensi anak-anak dalam berbahasa Indonesia, terutama dalam hal penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Kebanggaan anak-anak dalam menggunakan dan mengutamakan bahasa Indonesia perlu senantiasa dipupuk dan ditumbuhkembangkan,” kata Ahmad Soleh.</p>
<p>Disebutkan bahwa kegiatan akan ditindaklanjuti dengan pertemuan daring berupa pendampingan yang dilaksanakan dalam dua kali pertemuan. Rangkaian pertemuan luring dan daring ini juga didampingi oleh narasumber Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah dan Duta Bahasa Jawa Tengah.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/06/25/bbpjt-gelar-parade-wajah-bahasa-ruang-publik-di-man-demak">BBPJT Gelar Parade Wajah Bahasa Ruang Publik di MAN Demak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Gelar Parade Wajah Bahasa Ruang Publik di MAN Kendal</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/05/21/balai-bahasa-provinsi-jawa-tengah-gelar-parade-wajah-bahasa-ruang-publik-di-man-kendal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 May 2024 07:20:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[BBPJT]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kendal]]></category>
		<category><![CDATA[MAN Kendal]]></category>
		<category><![CDATA[Parade wajah bahasa]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang publik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=415242</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDAL (SUARABARU.ID) &#8211; Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (BBPJT) menyelenggarakan Parade Wajah Bahasa Ruang Publik di Kabupaten Kendal yang dilaksanakan pada Senin hingga Selasa (20-21 Mei 2024). Kegiatan yang digelar di Aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kendal itu diikuti oleh 60 siswa sekolah setempat. Mereka terdiri dari siswa kelas X dan XI yang aktif di [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/05/21/balai-bahasa-provinsi-jawa-tengah-gelar-parade-wajah-bahasa-ruang-publik-di-man-kendal">Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Gelar Parade Wajah Bahasa Ruang Publik di MAN Kendal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDAL (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (BBPJT) menyelenggarakan Parade Wajah Bahasa Ruang Publik di Kabupaten Kendal yang dilaksanakan pada Senin hingga Selasa (20-21 Mei 2024).</p>
<p>Kegiatan yang digelar di Aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kendal itu diikuti oleh 60 siswa sekolah setempat. Mereka terdiri dari siswa kelas X dan XI yang aktif di organisasi sekolah, antara lain OSIS/MPK, PMR, dan Pramuka.</p>
<p>Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dr. Syarifuddin menyatakan kegiatan yang dikemas dalam bentuk pembekalan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik itu dilakukan untuk mengajak siswa bersikap positif dan bangga menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.</p>
<p>Para siswa yang terdiri atas aktivis sekolah itu diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik di sekolahnya.</p>
<p>“Selama dua hari ini para siswa yang mengikuti kegiatan dilatih mengamati penggunaan bahasa Indonesia yang kurang tepat di ruang publik di lingkungan sekolahnya. Kemudian mereka diajari bagaimana memperbaiki penggunaan bahasa yang kurang tepat itu menjadi bahasa Indonesia yang baik dan benar,” kata Syarifuddin, Senin (20/5/2024).</p>
<p>Menurut Syarifuddin, mereka sudah memperoleh mata pelajaran Bahasa Indonesia dan mendapatkan informasi sebelumnya tentang apa dan bagaimana bahasa Indonesia. Dalam kesempatan tersebut mereka akan diajak untuk mengamati penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.</p>
<p>“Mereka sudah belajar Bahasa Indonesia di sekolah. Akan tetapi, mungkin mereka belum diajak mempraktikkan pengamatan bahasa Indonesia di lingkungannya. Untuk itu, para siswa harus bisa menerapkan apa yang dipelajarinya di bangku sekolah dengan kenyataan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik,” jelasnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala MAN Kendal, Drs. H. Moh. Soef, mengatakan, bahasa Indonesia berbeda dengan bahasa Arab, bahasa Inggris, dan bahasa Jawa. Bahasa Jawa mengenal tingkatan, tetapi bahasa Indonesia tidak. Siswa harus mengikuti perkembangan bahasa Indonesia yang dinamis. Untuk itu, pihaknya merasa senang karena para siswa dibekali dengan pengetahuan dan wawasan kebahasaan dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah.</p>
<p>“Terima kasih kepada Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, karena sekolah dan siswa kami diberi kesempatan mengikuti pembinaan bahasa ini,” ungkap Soef.</p>
<p>Soef menjelaskan, pihaknya menyiapkan siswa kelas X dan XI untuk mengikuti kegiatan pembinaan dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah. Diharapkan mereka menjadi agen perubahan di sekolah karena mereka berasal dari aktivis di sekolahnya.</p>
<p>“Kami berharap anak-anak kami bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik. Mereka akan terjun di masyarakat dengan membawa bekal ilmu yang sudah diperoleh dan bisa menerapkannya,” ungkap dia.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/05/21/balai-bahasa-provinsi-jawa-tengah-gelar-parade-wajah-bahasa-ruang-publik-di-man-kendal">Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Gelar Parade Wajah Bahasa Ruang Publik di MAN Kendal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>