<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>prokes Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/prokes/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Thu, 02 Jun 2022 16:05:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>prokes Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dindik Kota Pekalongan Ingatkan Satuan Pendidikan Tetap Prokes Ketat</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/06/02/dindik-kota-pekalongan-ingatkan-satuan-pendidikan-tetap-prokes-ketat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jun 2022 16:05:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[dindik]]></category>
		<category><![CDATA[Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[prokes]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=255774</guid>

					<description><![CDATA[<p>PEKALONGAN (SUARABARU.ID) &#8211; Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pendidikan setempat telah menerbitkan surat edaran kepada satuan pendidikan terkait penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen yang sudah kembali normal di tengah pandemi Covid-19 mulai melandai. Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan, Zainul Hakim mengungkapkan, kendati saat ini Kota Pekalongan sudah kembali menerapkan PTM 100 persen [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/06/02/dindik-kota-pekalongan-ingatkan-satuan-pendidikan-tetap-prokes-ketat">Dindik Kota Pekalongan Ingatkan Satuan Pendidikan Tetap Prokes Ketat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PEKALONGAN (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pendidikan setempat telah menerbitkan surat edaran kepada satuan pendidikan terkait penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen yang sudah kembali normal di tengah pandemi Covid-19 mulai melandai.</p>
<p>Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan, Zainul Hakim mengungkapkan, kendati saat ini Kota Pekalongan sudah kembali menerapkan PTM 100 persen di semua satuan jenjang pendidikan dari PAUD hingga SMP di bawah kewenangan Dindik setempat, namun pelaksanaannya masih mengharuskan siswa maupun warga sekolah mengikuti protokol kesehatan secara ketat. Diakui Hakim, pada saat bencana banjir rob melanda Kota Pekalongan, beberapa sekolah yang terdampak sempat mengusulkan untuk menerapkan pembelajaran secara daring.</p>
<p>“Sesuai dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekalongan yang terbaru dan sudah kami sampaikan ke satuan pendidikan di bawah kewenangan kami mulai dari jenjang PAUD hingga SMP di Kota Pekalongan memang sudah diperbolehkan menerapkan PTM 100 Persen, namun protokol kesehatan (prokes) secara ketat tetap perlu diperhatikan. Hal ini dilakukan mengingat selain virus Covid-19 itu masih ada, langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus lain,” tutur Hakim, belum lama ini.</p>
<p>Disampaikan Hakim, meskipun kasus Covid-19 sudah menunjukkan penurunan, akan tetapi di sejumlah media diberitakan bahwa, saat ini muncul beberapa penyakit baru, salah satunya penyakit mulut dan kuku (PMK), sehingga prokes perlu diterapkan sebagai upaya antisipasi penularan.</p>
<p>“Namun, manakala dampak banjir rob sudah selesai, harapannya bisa kembali ke luring (tatap muka) 100 persen. Tentunya, kita perlu mencermati tentang disiplin prokes secara ketat, karena jika kita melihat di beberapa media, sekarang ini bermunculan macam-macam penyakit baru yang menular dari manusia bahkan hewan, seperti PMK, ada yang bilang tidak menular ke manusia, ada juga yang mengatakan bisa menularkan ke manusia, sehingga kita semua harus hati-hati dan waspada dengan senantiasa menerapkan prokes di kehidupan sehari-hari untuk antisipasi,” tandasnya.</p>
<p><strong>Nur Muktiadi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/06/02/dindik-kota-pekalongan-ingatkan-satuan-pendidikan-tetap-prokes-ketat">Dindik Kota Pekalongan Ingatkan Satuan Pendidikan Tetap Prokes Ketat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Libur Lebaran, Wisata Museum Lawang Sewu dan KA Ambarawa Tetap Terapkan Prokes</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/04/11/libur-lebaran-wisata-museum-lawang-sewu-dan-ka-ambarawa-tetap-prokes</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Apr 2022 05:04:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Info Pariwisata]]></category>
		<category><![CDATA[KA Wisata]]></category>
		<category><![CDATA[libur lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[Museum KA Ambarawa]]></category>
		<category><![CDATA[Museum lawang sewu]]></category>
		<category><![CDATA[prokes]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=244450</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Menyambut libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H dan cuti bersama 2022, PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) terhadap para pengunjung Museum Lawang Sewu dan KA Ambarawa. Humas PT Kereta Api Pariwisata, M. Ilud Siregar menyampaikan, di masa liburan lebaran dan cuti bersama, KAI Wisata tetap [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/04/11/libur-lebaran-wisata-museum-lawang-sewu-dan-ka-ambarawa-tetap-prokes">Libur Lebaran, Wisata Museum Lawang Sewu dan KA Ambarawa Tetap Terapkan Prokes</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Menyambut libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H dan cuti bersama 2022, PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) terhadap para pengunjung Museum Lawang Sewu dan KA Ambarawa.</p>
<p>Humas PT Kereta Api Pariwisata, M. Ilud Siregar menyampaikan, di masa liburan lebaran dan cuti bersama, KAI Wisata tetap menerapkan prokes di lokasi Museum Wisata Lawang Sewu dan Museum KA Ambarawa.</p>
<p>&#8220;Kami menyediaan fasilitas untuk higienitas para pengunjung seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, pengecekan suhu dengan thermogun, himbauan agar pengunjung selalu menjaga jarak, serta penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah,&#8221; terang Ilud, Senin (11/4/2022).</p>
<p>”Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengunjung saat berwisata di Lawang Sewu dan Museum KA Ambarawa, beberapa protokol kesehatan tetap diterapkan di kedua tempat wisata tersebut,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Menurutnya, seluruh pekerja dan seluruh mitra telah melaksanakan vaksin, memasang spanduk dan flyer, guna sosialisasi persyaratan kunjungan di Museum Lawang Sewu dan Museum KA Ambarawa.</p>
<p>Selain itu juga untuk mengevaluasi alur pelayanan, dan menyiapkan tenaga security tambahan di gerbang pintu masuk yang bertugas mengecek sertifikat vaksin para calon pengunjung, sehingga meminimalisir terjadinya antrian.</p>
<p>Untuk jam operasional, Museum Lawang Sewu pada hari biasa akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB dan saat akhir pekan atau hari libur jam operasionalnya menjadi lebih panjang, yakni dari pukul 10.00 hingga 22.00 WIB.</p>
<p>Sedangkan jam operasional Museum Ambarawa mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB dengan persyaratan masuk ke museum, yaitu setiap pengunjung wajib vaksin minimal dosis 1, scan barcode PeduliLindungi di pintu masuk museum dan menerapkan prokes.</p>
<p>&#8220;Untuk anak usia 6 tahun boleh masuk dengan syarat pendamping atau orang tua sudah vaksin minimal dosis vaksin 1. Bagi para pengunjung yang akan menggunakan atau menaiki kereta wisata regular yang jalan dihari weekend (Sabtu dan Minggu) serta hari-hari besar dan cuti bersama (tanggal merah), dikenakan tarif senilai Rp.100.000,-per penumpang,” tutur Ilud.</p>
<p>Ilud menambahkan, saat ini pengunjung yang datang terpantau tertib dan lancar. Mereka antusias dengan dibukanya kembali objek wisata Museum Lawang Sewu dan Museum KA Ambarawa, serta mematuhi protokol kesehatan dan melaksanakan 3M.</p>
<p>Untuk memudahkan pengunjung mengikuti arahan protokol kesehatan dan meminimalisir kontak, kini setiap masuk area museum telah menggunakan sistem Electronic Gate (E-Gate), sehingga proses alur masuk para pengunjung ke area museum menjadi lebih praktis, nyaman serta aman dalam menerapkan physical distancing.</p>
<p>Untuk pembayaran tiket dapat dilakukan melalui aplikasi cashless yaitu ShopeePay, OVO dan LinkAja.</p>
<p><em><strong>Ning</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/04/11/libur-lebaran-wisata-museum-lawang-sewu-dan-ka-ambarawa-tetap-prokes">Libur Lebaran, Wisata Museum Lawang Sewu dan KA Ambarawa Tetap Terapkan Prokes</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Patuhi Prokes Kunci Cegah Corona Varian Omicron</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/12/20/omicron-masuk-indonesia-pemkot-semarang-kuncinya-adalah-prokes</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Dec 2021 11:00:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Dinkes Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Omicron]]></category>
		<category><![CDATA[prokes]]></category>
		<category><![CDATA[protokol-kesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=219263</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Kesehatan akan melakukan edukasi dan penertiban protokol kesehatan (prokes) ke warga masyarakat Kota Semarang. Hal ini menyusul dari temuan Virus Corona Varian Omicron yang diumumkan oleh Kementerian Kesehatan beberapa waktu lalu, dan langsung direspon cepat oleh sejumlah pemerintah daerah. “Kami mempersiapkan konten edukasi melalui sosial media terkait [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/12/20/omicron-masuk-indonesia-pemkot-semarang-kuncinya-adalah-prokes">Patuhi Prokes Kunci Cegah Corona Varian Omicron</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong> – Pemerintah Kota <a href="http://Semarangkota.go.id">Semarang</a> melalui Dinas Kesehatan akan melakukan edukasi dan penertiban protokol kesehatan (prokes) ke warga masyarakat Kota Semarang.</p>
<p>Hal ini menyusul dari temuan Virus Corona Varian Omicron yang diumumkan oleh Kementerian Kesehatan beberapa waktu lalu, dan langsung direspon cepat oleh sejumlah pemerintah daerah.</p>
<p>“Kami mempersiapkan konten edukasi melalui sosial media terkait penyebaran dan pencegahan varian Omicron. Harapannya masyarakat tetap waspada dengan selalu disiplin prokes, karena kunci satu-satunya pencegahan adalah prokes,” kata Kepala Dinkes Semarang, dr Abdul Hakam, saat konferensi pers, Senin (20/12/2021) siang.</p>
<p>Hakam menjelaskan, Pemkot Semarang kini juga siap – siap mengaktifkan kembali Kampung Siaga Candi Hebat dan mempercepat vaksinasi terutama vaksin anak usia 6-11 tahun yang akan dilaksanakan pada 21 Desember 2021.</p>
<p>Dirinya menekankan, warga masyarakat Kota Semarang diimbau untuk terus waspada dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari – hari. Baik kewajiban 3M atau 5M di tempat publik harus terus dilakukan.</p>
<p>“Kuncinya ya prokes itu tadi. Pakai masker, cuci tangan pakai sabun di air mengalir atau gunakan hand sanitizer, jaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi bepergian yang tidak perlu, dan telah mengikuti vaksinasi dua kali,” katanya.</p>
<p>Lebih jauh Hakam menjelaskam, Dinkes Semarang saat ini terus mengejar target random sampling yang dilakukan rutin setiap hari, menggenjot capaian vaksinasi, serta pengetatan pintu masuk perbatasan diposko – posko batas kota.</p>
<p>“Jelang musim libur Nataru ini kami juga akan melakukan edukasi protokol kesehatan di tempat – tempat yang berisiko kerumunan, tempat umum, dan tempat – tempat wisata akan terus digencarkan,” katanya.</p>
<p><strong>Hery Priyono-Mul</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/12/20/omicron-masuk-indonesia-pemkot-semarang-kuncinya-adalah-prokes">Patuhi Prokes Kunci Cegah Corona Varian Omicron</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hakam Dinkes: Habis Vaksin Tetap Harus Jaga Prokes</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/12/20/hakam-dinkes-habis-vaksin-tetap-harus-jaga-prokes</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Dec 2021 09:00:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[dinkes]]></category>
		<category><![CDATA[Hakam]]></category>
		<category><![CDATA[prokes]]></category>
		<category><![CDATA[protokol-kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Vaksin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=219243</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pemberian vaksin anak usia 6-11 tahun di Kota Semarang yang akan dimulai pada Selasa (21/12/2021) menimbulkan sejumlah kekhawatiran bagi para orangtua yang anaknya akan divaksin. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, dr Abdul Hakam, saat menggelar konferensi pers dengan wartawan, Senin (20/12/2021) siang, meminta para orangtua untuk tidak perlu khawatir akan efek [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/12/20/hakam-dinkes-habis-vaksin-tetap-harus-jaga-prokes">Hakam Dinkes: Habis Vaksin Tetap Harus Jaga Prokes</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>) – Pemberian vaksin anak usia 6-11 tahun di Kota Semarang yang akan dimulai pada Selasa (21/12/2021) menimbulkan sejumlah kekhawatiran bagi para orangtua yang anaknya akan divaksin.</p>
<p>Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota <a href="http://semarangkota.go.id">Semarang</a>, dr Abdul Hakam, saat menggelar konferensi pers dengan wartawan, Senin (20/12/2021) siang, meminta para orangtua untuk tidak perlu khawatir akan efek samping vaksin serta tetap menerapkan prokes.</p>
<p>“Kami telah mempersiapkan edukasi kepada orangtua apabila ditemukan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Kami memberikan pemahaman vaksin Sinovac merupakan vaksin yang efek sampingnya paling minim,” katanya.</p>
<p>Hakam menjelaskan, orang yang telah divaksin menggunakan Sinovac sangat jarang mengalami gejala KIPI. Kalaupun mengalami demam pasca imunisasi, disarankan diberi Paracetamol atau jika mengalami kemerahan di bekas suntikan bisa dikompres.</p>
<p>“Jika dua hal tersebut tidak mampu mengatasi KIPI, kami menyertakan nomor kontak petugas kesehatan di kartu vaksin agar bisa berkonsultasi lebih lanjut,” katanya.</p>
<p>Lebih jauh dirinya mengimbau para orangtua yang memiliki anak usia 6-11 tahun untuk mengikuti vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan komunal pada anak. Harapannya dengan vaksinasi ini bisa menekan kasus covid pada anak.</p>
<p>“Yang penting kalau sudah divaksin tetap harus menerapkan protokol kesehatan loh ya, anak – anak tetap harus pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan tidak berkerumun. Di sekolah juga gitu, 3M 5M nya juga tetap harus dijalankan,” katanya.</p>
<p><strong>Hery Priyono</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/12/20/hakam-dinkes-habis-vaksin-tetap-harus-jaga-prokes">Hakam Dinkes: Habis Vaksin Tetap Harus Jaga Prokes</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dinkes Kota Semarang Ajak RT dan Kelurahan Giatkan Kembali Prokes</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/12/20/dinkes-kota-semarang-ajak-rt-dan-kelurahan-giatkan-kembali-prokes</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Dec 2021 07:00:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[dinas kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[prokes]]></category>
		<category><![CDATA[protokol-kesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=219239</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) – Dinas Kesehatan Kota Semarang mengajak lingkungan rukun tetangga / rukun warga (Rt/Rw) dan kelurahan untuk kembali menggiatkan protokol kesehatan di tengah – tengah warga. Hal tersebut seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, dr. Abdul Hakam, saat menggelar konferensi pers di kantor DKK Semarang, Gedung Pandanaran, Senin (20/12/2021) siang. “Ingat loh [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/12/20/dinkes-kota-semarang-ajak-rt-dan-kelurahan-giatkan-kembali-prokes">Dinkes Kota Semarang Ajak RT dan Kelurahan Giatkan Kembali Prokes</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>) – Dinas Kesehatan Kota <a href="http://semarangkota.go.id">Semarang</a> mengajak lingkungan rukun tetangga / rukun warga (Rt/Rw) dan kelurahan untuk kembali menggiatkan protokol kesehatan di tengah – tengah warga.</p>
<p>Hal tersebut seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, dr. Abdul Hakam, saat menggelar konferensi pers di kantor DKK Semarang, Gedung Pandanaran, Senin (20/12/2021) siang.</p>
<p>“Ingat loh ya pandemi covid ini belum selesai dan belum hilang sama sekali, jadi selama masih ada kita wajib menerapkan terus protokol kesehatan. Makanya sekarang kita ajak kembali Rt dan kelurahan sosialisasi 3M 5M dikencengin lagi, jangan kendor,” katanya.</p>
<p>Hakam menjelaskan, Kota Semarang terus mengejar dan menjaga persentase protokol kesehatan (prokes) di masyarakat tetap tinggi untuk meminimalisir potensi penyebaran virus corona kembali terjadi.</p>
<p>Walaupun status PPKM Kota Semarang beradar di level 1 atau tergolong aman, namun kewaspadaan kemungkinan terjadinya lonjakan kasus atau suspect tetap harus menjadi perhatian utama.</p>
<p>“Sekarang ini memang melandai, tapi kalau masyarakat mulai abai prokesnya bisa jadi nanti naik lagi. Makanya kedisiplinan pakai masker, cuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan harus terus dilakukan,” katanya.</p>
<p>Dirinya menjelaskan, pihak Dinkes Semarang sendiri secara rutin terus melakukan sosialisasi prokes ke bawah. Tidak hanya ke wilayah Rt dan kelurahan saja namun juga ke sekolah – sekolah atau tempat publik lainnya.</p>
<p><strong>Hery Priyono</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/12/20/dinkes-kota-semarang-ajak-rt-dan-kelurahan-giatkan-kembali-prokes">Dinkes Kota Semarang Ajak RT dan Kelurahan Giatkan Kembali Prokes</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Selain Prokes, Ning Nawal Ingatkan Limbah Masker Harus di Perhatikan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/10/24/selain-prokes-ning-nawal-ingatkan-limbah-masker-harus-di-perhatikan</link>
					<comments>https://suarabaru.id/2021/10/24/selain-prokes-ning-nawal-ingatkan-limbah-masker-harus-di-perhatikan#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 Oct 2021 12:00:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jam’iyyah Mudara-satil Qur'an Lil Hafizhat]]></category>
		<category><![CDATA[limbah masker]]></category>
		<category><![CDATA[Nawal]]></category>
		<category><![CDATA[prokes]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=206228</guid>

					<description><![CDATA[<p>SALATIGA (SUARABARU.ID) &#8211; Istri Wakil Gubernur Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin meminta kepada Jam’iyyah Mudara-satil Qur&#8217;an Lil Hafizhat (JMQH) untuk berpartisipasi dalam menyosialisasikan protokol kesehatan di Kota Salatiga. &#160; Hal itu, ia ucapkan saat memberi sambutan dalam acara Deklarasi Pengurus Jam’iyyah Mudara-satil Qur&#8217;an Lil Hafizhat (JMQH) Kota Salatiga, Minggu (24/10/2021). &#160; Dengan begitu, harapannya level [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/10/24/selain-prokes-ning-nawal-ingatkan-limbah-masker-harus-di-perhatikan">Selain Prokes, Ning Nawal Ingatkan Limbah Masker Harus di Perhatikan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SALATIGA (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>) &#8211; Istri Wakil Gubernur<a href="http://jatengprov.go.id"> Jawa Tengah</a>, Nawal Arafah Yasin meminta kepada Jam’iyyah Mudara-satil Qur&#8217;an Lil Hafizhat (JMQH) untuk berpartisipasi dalam menyosialisasikan protokol kesehatan di Kota Salatiga.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hal itu, ia ucapkan saat memberi sambutan dalam acara Deklarasi Pengurus Jam’iyyah Mudara-satil Qur&#8217;an Lil Hafizhat (JMQH) Kota Salatiga, Minggu (24/10/2021).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dengan begitu, harapannya level PPKM di Kota Salatiga agar bisa menurun.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Tugas panjenengan selaku pengurus JMQH untuk mengingatkan masyarakat supaya mengedepankan protokol kesehatan dengan 5Mnya,&#8221; kata Ning Nawal sapaan akrabnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tidak hanya itu saja, Ning Nawal juga mengingat agar masker yang telah dipakai hendaknya jangan dibuang sembarang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Demikian pula terhadap masker yang telah dipakai, hendaknya tidak buang sembarangan, melainkan sobek dulu baru kemudian buang pada tempat sampah khusus. Harapannya, bumi tidak semakin terkotori,&#8221; tuturnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ning Nawal yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kerja sama Organisasi Wanita (BKOW), menjelaskan bahwa kebiasaan membuang masker yang asal-asalan perlu mendapat perhatian. Hal itu, sebagian dari tindakan merawat bumi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Cukup yang sederhana saja, menyediakan tempat sampah khusus masker yang dalam hal ini bisa bekerja sama dengan pihak terkait seperti Kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), rumah sakit dan lainnya,&#8221; paparnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ning Nawal berharap, dengan keberadaan Pengurus JMQH Kota Salatiga, hendaknya mampu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga dan merawat lingkungan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Hal yang demikian, juga merupakan salah satu bentuk syukur. Selain tentunya melaksanakan tugas sebagai makhluk Allah, yang tidak saja mampu mengambil manfaat dari bumi dan seisinya,&#8221; katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Melainkan juga sebagai Al-Muhadadzah, yaitu menjaga dan melestarikan bumi dan seisinya termasuk lingkungan,&#8221; tambahnya.</p>
<p><strong>Hery Priyono</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/10/24/selain-prokes-ning-nawal-ingatkan-limbah-masker-harus-di-perhatikan">Selain Prokes, Ning Nawal Ingatkan Limbah Masker Harus di Perhatikan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suarabaru.id/2021/10/24/selain-prokes-ning-nawal-ingatkan-limbah-masker-harus-di-perhatikan/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>1</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Prokes Ketat Warnai PTM Hari Pertama di Kota Semarang</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/08/30/prokes-ketat-warnai-ptm-hari-pertama-di-kota-semarang</link>
					<comments>https://suarabaru.id/2021/08/30/prokes-ketat-warnai-ptm-hari-pertama-di-kota-semarang#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Hery Priyono]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Aug 2021 06:06:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[prokes]]></category>
		<category><![CDATA[PTM]]></category>
		<category><![CDATA[SD]]></category>
		<category><![CDATA[SMP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=194271</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kota Semarang melaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Senin (30/8/2021). &#160; Dilaksanakan dengan kehati-hatian serta dibatasi jumlah murid yang masuk, PTM ini menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat baik kepada para siswa/siswi maupun para guru dan staff sekolah. &#160; Seperti yang terlihat [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/08/30/prokes-ketat-warnai-ptm-hari-pertama-di-kota-semarang">Prokes Ketat Warnai PTM Hari Pertama di Kota Semarang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>) – Kota <a href="http://Semarangkota.go.id">Semarang</a> melaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Senin (30/8/2021).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dilaksanakan dengan kehati-hatian serta dibatasi jumlah murid yang masuk, PTM ini menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat baik kepada para siswa/siswi maupun para guru dan staff sekolah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Seperti yang terlihat saat Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, melakukan tinjauan ke SMP Negeri 12 dan SD Negeri Srondol Wetan 01 Kota Semarang. Di dua sekolah tersebut prokes diterapkan dengan ketat, mulai dari saat guru dan murid masuk hingga di ruang kelas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di SMPN 12 setiap murid yang datang diantar orang tua turun di gerbang sekolah untuk kemudian mengikuti marka jalur urutan protokol kesehatan, seperti pemeriksaan suhu menggunakan scaner di pos depan gerbang sekolah.</p>
<p>Setiap murid yang diwajibkan menggunakan masker usai pemeriksaan suhu sebelum masuk kelas diwajibkan untuk cuci tangan menggunakan sanitizer atau air dan sabun. Tak lupa saat di dalam kelas semua murid menempati meja belajar masing-masing dengan jeda satu meja kosong disekitarnya.</p>
<p>&#8220;Hari pertama semuanya berjalan sesuai rencana, situasinya juga terkendali dengan batasan maksimal 50%. Protokol kesehatannya juga dilaksanakan dengan baik sesuai prosedur,&#8221; katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam pelaksanaan PTM serentak di Kota Semarang, tercatat sebanyak 482 sekolah menggelar PTM terbatas, terdiri dari 9 TK Negeri, 325 SD Negeri, 44 SMP Negeri. Sedangkan sekolah swasta meliputi 31 TK, 51 SD, dan 22 SMP.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Untuk hari ini di SMP 12 baru siswa kelas IX, minggu depan kelas VII hingga nanti bertahap maksimal 50% dari siswa sekolah, jadi tidak hanya secara online, tapi juga secara offline,&#8221; katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tak hanya itu saja, demi memberikan rasa aman dan nyaman agar tidak menimbulkan persoalan Covid-19 baru, Hendi juga terus mendorong percepatan vaksinasi bagi pelajar yang dilakukan di beberapa titik sekolah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Salah satu sasaran vaksinasi yakni sekolah. Jadi semuanya terus berjalan secara pararel. Sehingga terkait PTM pihaknya tidak perlu menunggu capaian vaksinasi, namun hal penting yakni penerapan protokol kesehatan di sekolah,” katanya.</p>
<p>Usai meninjau SMPN 12, Hendi melanjutkan ke SDN 1 Srondol Wetan yang tak jauh jaraknya dari SMPN 12. Di sekolah ini Hendi berkesempatan melakukan sosialisasi protokol kesehatan di hadapan murid-murid SD di ruang kelas maupun yang mengikuti secara daring dari rumah.</p>
<p>&#8220;Jadi ingat ya anak-anak selama pandemi covid-19 ini kita semua harus memperhatikan protokol kesehatan, 3M, 5M. Pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, tidak berkerumun, dan tidak bepergian kemana-mana kalau tidak penting,&#8221; katannya.</p>
<p>Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri, mengungkapkan faktor utama yang perlu memperoleh perhatian yakni protokol kesehatan. Oleh karena itu, ketika ruang kelas dimulai maka pelajaran pertama yang diberikan adalah soal protokol kesehatan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Yang paling penting itu adalah mengedukasi peserta didik dulu agar dia sadar dan paham. Kalau kita PTM, prokes harus dijalankan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Gunawan juga mengungkapkan pihaknya tak ingin terburu-buru dalam membuka PTM hingga maksimal 50% agar tidak terjadi kerumunan di dalam maupun luar sekolah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Ibaratnya kerannya ditutup, kita bukanya pelan-pelan nanti akhirnya terbuka semua, tapi protokol kesehatan bisa dilakukan dengan baik. Kita tidak mau langsung masuk semua tapi terjadi kerumunan,&#8221; katanya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/08/30/prokes-ketat-warnai-ptm-hari-pertama-di-kota-semarang">Prokes Ketat Warnai PTM Hari Pertama di Kota Semarang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suarabaru.id/2021/08/30/prokes-ketat-warnai-ptm-hari-pertama-di-kota-semarang/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>990</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dinas Tenaga Kerja Jakbar Tutup 40 Perusahaan Karena Langgar Prokes Saat PPKM</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/08/19/dinas-tenaga-kerja-jakbar-tutup-40-perusahaan-karena-langgar-prokes-saat-ppkm</link>
					<comments>https://suarabaru.id/2021/08/19/dinas-tenaga-kerja-jakbar-tutup-40-perusahaan-karena-langgar-prokes-saat-ppkm#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Aug 2021 05:38:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[PPKM]]></category>
		<category><![CDATA[prokes]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=191535</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID)- Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat (Jakbar) menutup sementara 40 perusahaan karena melanggar protokol kesehatan (prokes) saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Menurut Kepala Pengawas Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat Tri Yuni Wanto, di Jakarta, Kamis (19/8/2021), penutupan perusahaan tersebut dilakukan berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/08/19/dinas-tenaga-kerja-jakbar-tutup-40-perusahaan-karena-langgar-prokes-saat-ppkm">Dinas Tenaga Kerja Jakbar Tutup 40 Perusahaan Karena Langgar Prokes Saat PPKM</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (SUARABARU.ID)-</strong> Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat (Jakbar) menutup sementara 40 perusahaan karena melanggar protokol kesehatan (prokes) saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).</p>
<p>Menurut Kepala Pengawas Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat Tri Yuni Wanto, di Jakarta, Kamis (19/8/2021), penutupan perusahaan tersebut dilakukan berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) dari 5 Juli hingga 13 Agustus 2021.</p>
<p>&#8220;Total perusahaan yang jadi sasaran sidak mencapai 151 unit,&#8221; katanya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://suarabaru.id/2021/08/18/tim-softball-putri-jateng-lakukan-pematangan-tim-di-jakarta-sebelum-terbang-ke-papua/">Tim Softball Putri Jateng Lakukan Pematangan Tim di Jakarta Sebelum Terbang ke Papua</a></strong></p>
<p>Dari data yang dimiliki Tri, 40 perusahaan itu terdiri dari tutup secara mandiri dan ditutup oleh petugas.</p>
<p>&#8220;Yang melakukan penutupan secara mandiri 22 perusahaan. Yang dilakukan penutupan oleh petugas sebanyak 18 perusahaan,&#8221; kata Tri.</p>
<p>Ia menjelaskan, mayoritas dari perusahaan tersebut ditutup karena masih beroperasi, padahal bukan termasuk kategori esensial dan kritikal.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://suarabaru.id/2021/08/11/polres-cirebon-tangkap-perempuan-asal-jakarta-jadi-bandar-obat-terlarang/">Polres Cirebon Tangkap Perempuan Asal Jakarta Jadi Bandar Obat Terlarang</a></strong></p>
<p>&#8220;Yang tutup mandiri itu karena mereka merasa melakukan pelanggaran. Nah, yang ditutup petugas itu karena mereka telah melakukan kesalahan berulang,&#8221; jelas Tri.</p>
<p>Selain ditutup, pihaknya juga menegur 11 perusahaan yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan seperti melampaui jumlah karyawan sesuai ketentuan.</p>
<p>Tri berharap sanksi penutupan sementara ini bisa membuat perusahaan lain jera dan patuh kepada protokol kesehatan. Dia juga mengimbau perusahaan yang bergerak di bidang esensial dan kritikal untuk menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kantor.</p>
<p>Dia juga mengajak masyarakat untuk melapor ke pihak Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat jika menemukan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan perusahaan.</p>
<p><em><strong>Ant-Claudia </strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/08/19/dinas-tenaga-kerja-jakbar-tutup-40-perusahaan-karena-langgar-prokes-saat-ppkm">Dinas Tenaga Kerja Jakbar Tutup 40 Perusahaan Karena Langgar Prokes Saat PPKM</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suarabaru.id/2021/08/19/dinas-tenaga-kerja-jakbar-tutup-40-perusahaan-karena-langgar-prokes-saat-ppkm/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>2</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hasil Gelar Perkara, 15 Camat di Tegal Dinyatakan Melanggar Prokes</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/08/14/hasil-gelar-perkara-15-camat-di-tegal-dinyatakan-melanggar-prokes</link>
					<comments>https://suarabaru.id/2021/08/14/hasil-gelar-perkara-15-camat-di-tegal-dinyatakan-melanggar-prokes#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Aug 2021 22:54:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[camat]]></category>
		<category><![CDATA[prokes]]></category>
		<category><![CDATA[slawi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=190301</guid>

					<description><![CDATA[<p>SLAWI (SUARABARU.ID) &#8211; Hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Tegal, dinyatakan bahwa 15 Camat melanggar Protokol Kesehatan (Prokes). Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya kepada wartawan Jumat (13/8/2021). &#8220;Update singkat penanganan dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) yang terjadi di kantor Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal pada Sabtu 24 [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/08/14/hasil-gelar-perkara-15-camat-di-tegal-dinyatakan-melanggar-prokes">Hasil Gelar Perkara, 15 Camat di Tegal Dinyatakan Melanggar Prokes</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SLAWI (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Tegal, dinyatakan bahwa 15 Camat melanggar Protokol Kesehatan (Prokes). Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya kepada wartawan Jumat (13/8/2021).</p>
<p>&#8220;Update singkat penanganan dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) yang terjadi di kantor Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal pada Sabtu 24 Juli 2021 lalu,&#8221; kata Dewa.</p>
<p>Atas kejadian tersebut, Satreskrim Polres Tegal telah melakukan upaya penyelidikan sehubungan dengan adanya surat pengaduan.</p>
<p>Penyelidikan yang dilakukan mencari tahu dan menemukan peristiwa yang diduga adanya tindak pidana untuk dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan.</p>
<p>Sejauh ini Satreskrim Polres Tegal telah melakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan terhadap 19 orang saksi diantaranya adalah orang yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) seperti fotografer dan 15 orang camat yang menghadiri kegiatan.</p>
<p>&#8220;Kami juga melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Tegal, termasuk dengan Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal. Kami juga mengumpulkan bukti-bukti terkait,&#8221; ujar AKP Dewa.</p>
<p>Dewa menjelaskan, sehubungan penyelidikan yang telah dilakukan, hari ini Jumat (13/9/2021) Satreskrim telah melakukan gelar perkara. Hasil gelar perkara diketahui benar bahwa 15 orang camat telah melanggar Prokes berupa tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak sehingga dapat disimpulkan bahwa yang bersangkutan telah melanggar pasal 5 Peraturan Bupati Tegal Nomor 42 Tahun 2021 tentang kedisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19.</p>
<p>Untuk tindak lanjut persoalan tersebut, pihak Satreskrim meyerahkan kepada Satpol PP Pemkab Tegal selalu pihak yang berwenang sesuai yang diatur dalam Perbup untuk melakukan penindakan atau pemberian sangsi terhadap 15 camat yang melanggar Perbup.</p>
<p>Terpisah Asisten I Pemerintah Kabupaten Tegal, Dadang Darusman menyampaikan, apabila perkara tersebut sudah diserahkan kepada pihak Pemkab Tegal, pihaknya akan mengambil sangsi dari Perbup Tegal Nomor 42. Dimana disebutkan bagi perorangan atau pelaku usaha yang melanggar Prokes dikenakan denda setinggi-tingginya sebesar Rp 100 ribu.</p>
<p><strong>Nino Moebi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/08/14/hasil-gelar-perkara-15-camat-di-tegal-dinyatakan-melanggar-prokes">Hasil Gelar Perkara, 15 Camat di Tegal Dinyatakan Melanggar Prokes</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suarabaru.id/2021/08/14/hasil-gelar-perkara-15-camat-di-tegal-dinyatakan-melanggar-prokes/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>2</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Minta Panitia Salurkan Daging Kurban Dengan Terapkan Prokes</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/07/19/polres-minta-panitia-salurkan-daging-kurban-dengan-terapkan-prokes</link>
					<comments>https://suarabaru.id/2021/07/19/polres-minta-panitia-salurkan-daging-kurban-dengan-terapkan-prokes#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Jul 2021 05:47:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[daging kurban]]></category>
		<category><![CDATA[Kurban]]></category>
		<category><![CDATA[prokes]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=184664</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211; Polres Metro Jakarta Selatan meminta panitia pemotongan hewan kurban menyalurkan daging kepada warga dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk memutus penularan Covid-19. &#8220;Penyaluran kurban dilakukan oleh petugas agar memakai masker dua lapis serta memperhatikan etika,&#8221; kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Jakarta, Senin (19/7/2021). Azis [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/07/19/polres-minta-panitia-salurkan-daging-kurban-dengan-terapkan-prokes">Polres Minta Panitia Salurkan Daging Kurban Dengan Terapkan Prokes</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Polres Metro Jakarta Selatan meminta panitia pemotongan hewan kurban menyalurkan daging kepada warga dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk memutus penularan Covid-19.</p>
<p>&#8220;Penyaluran kurban dilakukan oleh petugas agar memakai masker dua lapis serta memperhatikan etika,&#8221; kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Jakarta, Senin (19/7/2021).</p>
<p>Azis mengingatkan penerapan protokol kesehatan tersebut setelah menyerahkan hewan kurban dari Polda Metro Jaya kepada sejumlah penerima dari masjid, yayasan hingga organisasi kemasyarakatan pada Sabtu (17/7/2021).</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://suarabaru.id/2021/06/28/warga-non-dki-jakarta-bisa-mendapatkan-vaksinasi-di-scbd/">Warga Non- DKI Jakarta Bisa Mendapatkan Vaksinasi di SCBD</a></strong></p>
<p>Total ada 39 ekor hewan kurban diserahkan Polres Metro Jakarta Selatan terdiri dari 30 kambing dan sembilan ekor sapi. Adapun rinciannya yakni hewan kurban kambing sebanyak tiga ekor diserahkan kepada masjid dan mushala, majelis taklim (5), panti asuhan (3), pondok pesantren (2) dan serikat pekerja (1).</p>
<p>Selanjutnya, yayasan termasuk yatim piatu (3), ormas dan LSM (12) dan satu wilayah padat penduduk di belakang Pasar Lokbin Bintaro sebanyak satu ekor kambing.</p>
<p>Sementara itu, untuk penyerahan sapi sebanyak sembilan ekor diberikan kepada masjid dan mushala (2), majelis taklim (1), pondok pesantren (3), yayasan, ormas/LSM dan wilayah padat penduduk di Kelurahan Bintaro masing-masing satu ekor sapi.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://suarabaru.id/2021/06/24/jelang-putusan-rizieq-akses-jalan-menuju-pn-jakarta-timur-diblokir-petugas/">Jelang Putusan Rizieq Akses Jalan Menuju PN Jakarta Timur Diblokir Petugas</a></strong></p>
<p>Sebelumnya, Menteri Agama mengeluarkan Surat Edaran Nomor 16 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban. Untuk pemotongan hewan kurban di luar Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia dilaksanakan di lapangan luas untuk menjaga jarak mulai pemotongan hingga pengemasan.</p>
<p>Kemudian, pendistribusian daging hewan kurban dilaksanakan petugas ke tempat tinggal warga yang berhak. Petugas yang mendistribusikan daging kurban, wajib mengenakan masker rangkap dan sarung tangan untuk meminimalkan kontak fisik.</p>
<p><em><strong>Ant-Claudia</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/07/19/polres-minta-panitia-salurkan-daging-kurban-dengan-terapkan-prokes">Polres Minta Panitia Salurkan Daging Kurban Dengan Terapkan Prokes</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suarabaru.id/2021/07/19/polres-minta-panitia-salurkan-daging-kurban-dengan-terapkan-prokes/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>3</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>