<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pj Bupati Kudus Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/pj-bupati-kudus/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Tue, 06 May 2025 01:36:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Pj Bupati Kudus Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mayoritas Fraksi Warning Pj Bupati Kudus Tak Mutasi Pejabat Jelang Pilkada</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/11/06/mayoritas-fraksi-warning-pj-bupati-kudus-tak-mutasi-pejabat-jelang-pilkada</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Nov 2024 12:37:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[dprd kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Bupati Kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=445246</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Sebagian besar Fraksi di DPRD Kabupaten mewanti-wanti Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie untuk tidak melakukan lagi mutasi pejabat OPD eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemkab Kudus saat mendekati pelaksanaan Pilkada Kudus 27 November 2024. Beberapa fraksi yang secara tegas menyatakan penolakannya atas rencana mutasi pejabat eselon 3 dan 4 diantaranya [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/06/mayoritas-fraksi-warning-pj-bupati-kudus-tak-mutasi-pejabat-jelang-pilkada">Mayoritas Fraksi Warning Pj Bupati Kudus Tak Mutasi Pejabat Jelang Pilkada</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Sebagian besar Fraksi di DPRD Kabupaten mewanti-wanti Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie untuk tidak melakukan lagi mutasi pejabat OPD eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemkab Kudus saat mendekati pelaksanaan Pilkada Kudus 27 November 2024.</p>
<p>Beberapa fraksi yang secara tegas menyatakan penolakannya atas rencana mutasi pejabat eselon 3 dan 4 diantaranya adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi PAN-Nasdem dan Fraksi PKB.</p>
<p>Sikap tersebut disampaikan fraksi-fraksi dalam Pandangan Umumnya atas RAPBD Kudus 2025 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Kudus, Rabu (6/11). Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kudus H Mukhasiron S.Ag. Sementara, Pj Bupati Kudus berhalangan hadir dan hanya diwakili Sekda Kudus Revlisianto Subekti.</p>
<p>Umi Bariroh, juru Fraksi PKS menegaskan fraksinya meminta agar Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie menunda rencana mutasi pejabat Eselon 3 &amp; 4 demi menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkada.</p>
<p>“Dimohon agar rencana mutasi pejabat eselon 3 dan 4 untuk ditunda. Jika tidak, Fraksi PKS akan menolaknya,”tegas Umi Bariroh.</p>
<p>Hal yang sama juga disampaikan Ketua Fraksi PKB Noor Hadi yang berkesempatan membacakan pandangan umumnya tersebut.</p>
<p>Menurut Noor Hadi, penolakan fraksinya atas rencana mutase pejabat eselon 3 dan 4  dilakukan lantaran Pilkada di Kudus sudah mendekati hari pelaksanaan. Hal ini agar suasana Kabupaten Kudus tetap kondusif dan tidak terjadi upaya penyalahgunaan kewenangan.</p>
<p>“Fraksi PKB menolak rencana mutas pejabat eselon 3 dan 4 karena sudah mendekati Pilkada,”tukasnya.</p>
<p><strong>Baca Juga: </strong></p>
<p><strong><a href="https://suarabaru.id/2024/11/06/gagal-lewat-angket-dprd-kudus-kembali-goyang-pj-bupati-dengan-hak-interpelasi">Gagal Lewat Angket, DPRD Kudus Kembali Goyang Pj Bupati dengan Hak Interpelasi</a></strong></p>
<p>Sementara, Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umumnya menyampaikan, situasi Politik Pilkada di Kabupaten Kudus relative kondusif. Namun demikian, semua pihak sepakat untuk mengawal kondusifitas Kudus tetap terjaga dengan mewaspadai dan mencegah setiap gejala-gejala kurang baik yang dapat memicu persoalan.</p>
<p>“Oleh karena itu Fraksi PDI Perjuangan  mengingatkan pada akhir tahun 2024 merupakan tahun Politik, khususnya menjelang akan diselenggarakannya Pilkada serentak ini, Netralitas ASN dan menjunjung tinggi etika Pemerintahan baik menjelang maupun pasca Pilkada,”tandas Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Sunarto.</p>
<p>Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Pj Kudus tidak melakukan pengantian dalam jabatan dan pengisian Jabatan yang kosong, tetapi dapat ditujuk (PLT) Pelaksana Tugas sebagaimana ketentuan dalam Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 ayat 2 tentang Perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Pemerintah mengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada menjadi Undang Undang.</p>
<p>“Sesuai ketentuan pasal 15 Permendagri, Gubernur, Bupati dan Walikota Bahwa kewenangan dan Larangan bagi Penjabat Kepala Daerah sama dengan Kepala Daerah Devinitif sehingga penjabat Bupati diharapkan lebih memperioritaskan Kondusifitas daerah, netralitas ASN dan Etika Pemerintahan,” ujarnya.</p>
<p>Sorotan atas rencana mutasi pejabat eslon 3 dan 4 yang akan dilakukan Pj Bupati Kudus tak hanya dilontarkan lewat Pandangan Umum Fraksi. Bahkan tiga fraksi yakni FPKB, FPDH dan FPAN-Nasdem juga secara resmi menyampaikan usulan Hak Interpelasi kepada Pj Bupati Kudus yang mana salah satunya terkait kebijakan mutasi pejabat tersebut.</p>
<p>Atas pandangan Fraksi ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Revlisianto Subekti mengatakan Pj Bupati akan memberikan jawaban secara resmi pada Rapat Paripurna berikutnya.</p>
<p>“Ya nanti akan dijawab dalam rapat paripurna berikutnya,”tukasnya.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/06/mayoritas-fraksi-warning-pj-bupati-kudus-tak-mutasi-pejabat-jelang-pilkada">Mayoritas Fraksi Warning Pj Bupati Kudus Tak Mutasi Pejabat Jelang Pilkada</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gagal Lewat Angket, DPRD Kudus Kembali Goyang Pj Bupati dengan Hak Interpelasi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/11/06/gagal-lewat-angket-dprd-kudus-kembali-goyang-pj-bupati-dengan-hak-interpelasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Nov 2024 11:13:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[dprd kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Hak interpelasi]]></category>
		<category><![CDATA[Hasan chabibie]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Bupati Kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=445222</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211; Tiga fraksi di DPRD Kudus mengajukan hak interpelasi kepada Pj Bupati Kudus. Interpelasi diajukan untuk meminta penjelasan atas sejumlah kebijakan Pj Bupati Kudus Hasan Chabibie yang dinilai tidak sesuai aturan perundangan. Hak interpelasi ini diajukan setelah sebelumnya hak angket gagal digulirkan akibat kurangnya dukungan dari anggota dewan. Tiga fraksi yang mengajukan hak [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/06/gagal-lewat-angket-dprd-kudus-kembali-goyang-pj-bupati-dengan-hak-interpelasi">Gagal Lewat Angket, DPRD Kudus Kembali Goyang Pj Bupati dengan Hak Interpelasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Tiga fraksi di DPRD Kudus mengajukan hak interpelasi kepada Pj Bupati Kudus. Interpelasi diajukan untuk meminta penjelasan atas sejumlah kebijakan Pj Bupati Kudus Hasan Chabibie yang dinilai tidak sesuai aturan perundangan.</p>
<p>Hak interpelasi ini diajukan setelah sebelumnya hak angket gagal digulirkan akibat kurangnya dukungan dari anggota dewan.</p>
<p>Tiga fraksi yang mengajukan hak interpelasi tersebut adalah Fraksi PKB, Fraksi PAN-Nasdem, dan Fraksi Pembangunan Demokrat Hanura (FPDH). Usulan hak interpelasi disampaikan melalui rapat paripurna DPRD Kudus dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas RAPBD Kabupaten Kudus 2025.</p>
<p>Ketua Fraksi PAN-Nasdem, Superiyanto menyampaikan alasan hak interpelasi yang diajukan adalah kebijakan Pj Bupati Kudus dalam melakukan pengangkatan pimpinan OPD dianggap tidak mengindahkan etika dan aturan perundangan yang ada.</p>
<p>Selain itu, Fraksi PAN-Nasdem juga menyoroti netralitas Pj Bupati Kudus dan OPD dalam Pilkada. Pj Bupati Kudus yang seharusnya mengayomi seluruh aspirasi masyarakat, justru menunjukan keberpihakannya kepada paslon tertentu.</p>
<p>Hal lain yang jadi alasan adalah banyaknya kejanggalan dalam kebijakan yang dilakukan Pj Bupati Kudus. Superiyanto mencontohkan pada saat Pj Bupati Kudus Umroh, pada saat bersamaan Sekda sebagai Plh Bupati justru melakukan kunjungan ke luar negeri sehingga terjadi kekosongan kekuasaan.</p>
<p>Senada, Ketua Fraksi PKB, Noor Hadi menyampaikan pengusulan hak interpelasi merupakan salah satu hak dari DPRD. Fraksinya ikut mengusulkan hak interpelasi tersebut untuk meminta penjelasan dari Pj Bupati atas kebijakan yang dianggap menyalahi aturan perundangan.</p>
<figure id="attachment_445224" aria-describedby="caption-attachment-445224" style="width: 681px" class="wp-caption aligncenter"><img class="size-full wp-image-445224" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/11/IMG_20241106_162146.jpg" alt="" width="681" height="383" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/11/IMG_20241106_162146.jpg 681w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/11/IMG_20241106_162146-400x225.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/11/IMG_20241106_162146-150x84.jpg 150w" sizes="(max-width: 681px) 100vw, 681px" /><figcaption id="caption-attachment-445224" class="wp-caption-text">Tiga Fraksi resmi mengajukan usulan hak interpelasi untuk Pj Bupati Kudus. Foto:Ali Bustomi</figcaption></figure>
<p>Merujuk Tata Tertib DPRD Kudus Nomor 1 Tahun 2024, Hak Interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada bupati mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.</p>
<p>Berdasarkan pasal 79, Hak Interpelasi diajukan oleh minimal 7 orang dari lebih dari satu fraksi. Usulan tersebut disampaikan melalui rapat Paripurna DPRD.</p>
<p>Setelah usulan tersebut, DPRD akan menggelar rapat paripurna untuk membahas usulan interpelasi. Usulan interpelasi tersebut bisa diterima jika disetujui 1/2 dari peserta rapat paripurna yang dihadiri minimal 1/2 dari total anggota dewan yang ada.</p>
<p>Jumlah kuorum dari paripurna interpelasi ini berbeda dengan paripurna Hak Angket yang harus dihadiri 3/4 dari jumlah anggota dewan secara keseluruhan.</p>
<p>Dengan ketentuan ini, kemungkinan hak interpelasi akan bergulir sangat besar. Sebab, saat pengguliran hak angket beberapa waktu lalu, sudah ada 31 anggota dewan dari lima fraksi yang tanda tangan.</p>
<p>Hanya saja, usulan hak angket gagal maju ke paripurna karena kuorum yang dibutuhkan adalah 3/4 anggota dewan atau sebanyak 34 orang.</p>
<p>Wakil Ketua DPRD Kudus H Mukhasiron S.Ag mengatakan dengan disampaikannya usulan hak interpelasi dari tiga fraksi tersebut, secara resmi proses hak interpelasi sudah bergulir.</p>
<p>Pimpinan DPRD akan menindaklanjuti usulan tersebut sesuai tata tertib yang ada. &#8220;Jadi dengan adanya usulan dari tiga fraksi tersebut, secara resmi hak interpelasi sudah bergulir,&#8221;kata Mukhasiron.</p>
<p>Mukhasiron yang merupakan anggota Fraksi PKB menyatakan fraksinya memang menjadi salah satu pengusul Hak Interpelasi. Menurutnya, usulan tersebut tentunya sudah melalui rapat fraksi dengan mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/06/gagal-lewat-angket-dprd-kudus-kembali-goyang-pj-bupati-dengan-hak-interpelasi">Gagal Lewat Angket, DPRD Kudus Kembali Goyang Pj Bupati dengan Hak Interpelasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Kudus Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/07/05/dprd-kudus-setujui-ranperda-pertanggungjawaban-apbd-2023</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Jul 2024 01:25:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[dprd kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Evaluasi APBD 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Evaluasi APBD Kudus 2023]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi Partai Nasdem Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna DPRD Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan daerah kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Penyerapan anggaran Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Perda APBD Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Persetujuan APBD Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Bupati Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023]]></category>
		<category><![CDATA[Saran pembangunan Kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=423468</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus akhirnya menyetujui Ranperda Pertanggungjawabab Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kudus yang digelar Kamis (4/7). Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kudus Hj Tri Erna Sulistyawati tersebut juga dihadiri langsung oleh Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie, perwakilan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/07/05/dprd-kudus-setujui-ranperda-pertanggungjawaban-apbd-2023">DPRD Kudus Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus akhirnya menyetujui Ranperda Pertanggungjawabab Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kudus yang digelar Kamis (4/7).</p>
<p>Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kudus Hj Tri Erna Sulistyawati tersebut juga dihadiri langsung oleh Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie, perwakilan Forkopimda, para pimpinan OPD, Camat serta pimpinan BUMD yang ada di Kabupaten Kudus.</p>
<p>Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 antara Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie dengan pimpinan DPRD Kudus.</p>
<p>Sebelum mendapat persetujuan, sebelumnya disampaikan pula laporan akhir hasil pembahasan Badan Anggaran atas Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kudus H Mukhasiron.</p>
<p>Dalam laporannya, disampaikan sejumlah catatan atas pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 yang memuat saran dan masukan dari DPRD Kabupaten Kudus atas pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2023.</p>
<p>Catatan tersebut diharapkan bisa menjadi evaluasi oleh Eksekutif dalam menjalankan APBD Tahun 2024 dan pada Tahun Anggaran berikutnya.</p>
<p>Meski demikian, seluruh fraksi yang hadir dalam Paripurna dengan kompak menyatakan persetujuannya atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 tersebut.</p>
<p>“Alhamdulillah, Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 ini telah disetujui dan disahkan menjadi Perda. Selanjutnya, Ranperda ini akan diajukan ke Gubernur untuk mendapatkan evaluasi,”kata Wakil Ketua DPRD Kudus, Hj Tri Erna Sulistyawati.</p>
<p>Sementara, Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas persetujuan DPRD Kabupaten Kudus atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kudus Tahun 2023.</p>
<p>Pj Bupati berharap, semua saran, masukan dan  kritikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam menjalankan roda pemerintahan berikutnya.</p>
<p>“Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Kudus yang telah menyetujui Ranperda ini disahkan menjadi Perda,”paparnya.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut juga sempat muncul interupsi dari anggota Fraksi Partai Nasdem, Sudjarwo yang mempertanyakan penyerapan anggaran kegiatan pembangunan Tahun Anggaran 2024. Menurut Sudjarwo, hingga melewati semester kedua ini, ternyata banyak program pembangunan daerah yang belum terlaksana dengan baik.</p>
<p>“Ada banyak kegiatan yang menjadi aspirasi saya di beberapa desa yang ternyata belum dilaksanakan sampai sekarang. Padahal, kegiatan ini sangat ditunggu oleh masyarakat,”tandasnya.</p>
<p>Menjawab pertanyaan ini, Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie menyatakan bahwa dirinya sudah membentuk tim percepatan penyerapan anggaran daerah. Diharapkan, tim tersebut bisa bekerja maksimal agar pelaksanaan pembangunan daerah bisa segera dilaksanakan dengan baik.</p>
<p><strong>Ads-Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/07/05/dprd-kudus-setujui-ranperda-pertanggungjawaban-apbd-2023">DPRD Kudus Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Kudus Berikan Sejumlah Rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun 2023</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/04/18/dprd-kudus-rekomendasi-lkpj-pemkab-kudus-2023</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Apr 2024 00:27:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[dprd kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Evaluasi Pemerintahan Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi DPRD Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[LKPJ Pemkab Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Perda Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Bupati Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Rekomendasi LKPJ 2023]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=409664</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus memberikan sejumlah rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023. Rekomendasi tersebut sebagai bagian dari evaluasi demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kudus dengan agenda penyampaian laporan komisi atas dan dilanjutkan pengesahan Keputusan DPRD [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/04/18/dprd-kudus-rekomendasi-lkpj-pemkab-kudus-2023">DPRD Kudus Berikan Sejumlah Rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun 2023</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus memberikan sejumlah rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023. Rekomendasi tersebut sebagai bagian dari evaluasi demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.</p>
<p>Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kudus dengan agenda penyampaian laporan komisi atas dan dilanjutkan pengesahan Keputusan DPRD atas Rekomendasi LKPJ Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 yang digelar di Gedung DPRD Kudus, Rabu (17/4).</p>
<p>Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H Masan tersebut dihadiri langsung oleh Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie, seluruh para Ketua dan anggota DPRD Kudus, pejabat Forkopimda serta para pimpinan OPD.</p>
<p>Mengawali sidang, dilakukan penyampaian laporan dari komisi-komisi atas hasil pembahasan LKPJ yang sudah dilakukan. Dalam laporannya, Komisi A yang diwakili juru bicaranya Ahmad Khoiril Badawi menyoroti sejumlah persoalan diantaranya adalah tentang penegakan Perda yang dinilai belum maksimal.</p>
<p>Selain itu, Komisi A juga mendesak agar Pemkab Kudus menyelesaikan proses seleksi perangkat desa dengan segera melantik para Perangkat Desa terpilih. Pun dengan pembinaan desa juga harus diintensifkan.</p>
<p>Di bidang persandian, Komisi A juga mendesak adanya digitalisasi dalam proses surat menyurat. Salah satunya adalah dengan pengoptimalan aplikasi Srikandi dn penggunaan tandatangan elektronik.</p>
<p>Sementara, Komisi B yang diwakili juru bicaranya Sutejo memberi catatan khusus pada kinerja Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM. Bahkan, Komisi B mendesak agar Bupati mengevaluasi Kepala Disnaker Perinkop UKM karena kinerjanya yang dinilai kurang baik.</p>
<p>Sementara di bidang lain, Komisi B juga memberikan catatan atas persoalan pertanian yakni terkait minimnya petani muda. Di bidang investasi, Pemkab juga diminta selektif dalam memberikan IMB dengan cara memperhatikan persoalan lingkungan dan dampak yang ditimbulkan.</p>
<p>“Pemberian IM harus lebih selektif untuk meminimalisir terjadinya dampak sosial, mapun lingkungan,”tandasnya.</p>
<p>Di bidang kebudayaan dan pariwisata, Komisi B melihat ada banyak potensi yang belum dikembangkan secara maksimal. Harus ada optimalisasi dan inovasi bagi pengembangan bidang tersebut.</p>
<p>Untuk Komisi C, catatan diberikan pada persoalan perbaikan infrastruktur yang harus ditingkatkan. Optimalisasi anggaran harus dilakukan agar infrastruktur yang ada di Kudus bisa lebih baik.</p>
<p>“Harus ada optimalisasi dalam penyerapan anggaran di bidang infrastruktur,”kata Ketua Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutopo.</p>
<p>Sedangkan Komisi D, catatan diberikan terutama di bidang Pendidikan. Perbaikan sekolah rusak harus menjadi prioritas demi terselenggaranya pelaksanaan Pendidikan yang berkualitas.</p>
<p>Ketua DPRD Kudus H Masan menyampaikan laporan Komisi tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam Keputusan DPRD Kudus tentang rekomendasi atas LKPJ Pemerintahan Kabupaten Kudus 2023. Diharapkan, rekomendasi tersebut bisa ditindaklanjuti demi keberlangsungan pemerintahan yang lebih baik.</p>
<p>Sementara, Penjabat Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie menyampaikan catatan dan saran dari anggota dewan terkait Inovasi dan Program Kerja pada 2023 Pemerintah Kabupaten Kudus akan dibahas dan menjadi bahan evaluasi.</p>
<p>Setelah seluruh dewan menyampaikan masukan, Rancangan Keputusan DPRD Kudus tentang Rekomendasi atas LKPJ Pemkab Kudus Tahun Anggaran 2023 ditetapkan. Hasan mengapresiasi masukan anggota dewan mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawab (LKPJ) Tahun 2023.</p>
<p>“Masukan, catatan dan rekomendasi itu pasti berasal dari pengamatan, pengawasan di lapangan, maupun interaksi dengan masyarakat. Dan ini tentu akan menjadi bahan bagi penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Kudus pada tahun 2024 ini dan persiapan tahun 2025.</p>
<p><strong>Ads-Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/04/18/dprd-kudus-rekomendasi-lkpj-pemkab-kudus-2023">DPRD Kudus Berikan Sejumlah Rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun 2023</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sukses Ramadhan Fest 2024 MAJT Diapresiasi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/04/01/sukses-ramadhan-fest-2024-majt-diapresiasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Apr 2024 04:07:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII)]]></category>
		<category><![CDATA[Fakultas Ilmu Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[KH Muhyiddin]]></category>
		<category><![CDATA[M Hasan Chabibi]]></category>
		<category><![CDATA[Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT)]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Bupati Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Ramadhan Fest 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Sekretaris PP MAJT Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Univesitas Dian Nuswantoro (Udinus)]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=407414</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)- Sekretaris Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang, KH Muhyiddin menyampaikan apresiasinya, atas sukses terselenggaranya rangkaian kegiatan Ramadan Fest 2024. Beberapa di antaranya, peringatan Nuzulul Quran di MAJT dan penutupan Ramadhan Fest 2024, yang dilaksanakan Jumat (29/3/2024) lalu. Dalam kegiatan yang dilaksanakan sore hari menjelang buka puasa di Plaza MAJT ini, selalu dihadiri [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/04/01/sukses-ramadhan-fest-2024-majt-diapresiasi">Sukses Ramadhan Fest 2024 MAJT Diapresiasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)-</strong> Sekretaris Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang, KH Muhyiddin menyampaikan apresiasinya, atas sukses terselenggaranya rangkaian kegiatan Ramadan Fest 2024.</p>
<p>Beberapa di antaranya, peringatan Nuzulul Quran di MAJT dan penutupan Ramadhan Fest 2024, yang dilaksanakan Jumat (29/3/2024) lalu. Dalam kegiatan yang dilaksanakan sore hari menjelang buka puasa di Plaza MAJT ini, selalu dihadiri ratusan pengunjung dari sejumlah wilayah di Jawa Tengah, khususnya Kota Semarang.</p>
<p>&#8221;Terima kasih kami sampaikan kepada para peserta, yang telah setia datang ke MAJT. Dan juga kepada para pendukung, yang ikut bekerja sama dalam kegiatan ini,&#8221; kata Kiai Muhyiddin dalam keterangannya, Minggu (31/3/2024).</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/04/01/hmja-fe-usm-adakan-charity-event-2024">HMJA FE USM Adakan ‘Charity Event 2024’</a></strong></p>
<p>Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Ramadhan Fest 2024, Prof Dr Ahmad Izzuddin MAg mengumumkan beberapa nama pemenang dalam event rutin tahunan ini, untuk kategori Murottal, Dai Qu dan Musik Islami.</p>
<p>Untuk Kategori Murottal, Juara I diraih Fadila dari Pondok Pesantren Al-Mahfudz Weding, Demak. Juara II M Matsna Fawatihuurrozaq (UKM BITA UIN Walisongo Semarang) dan Juara III Alfian Praditama (Pondok Pesantren Al-Mahfudz Wedung Demak).</p>
<p>Adapun Kategori Dai Qu, Juara I Moh Fathul Ikhsan (UIMSYA Blok Agung Banyuwangi, Jawa Timur), Juara II M Syahril Arifin Sutendi (Universitas Al-Washilyah, Medan Sumatera Utara) dan Juara III Tika Amalia (MAN 2 Cilacap).</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/04/01/sukarelawan-pmi-kebumen-ikuti-latgab-dan-baksos-ke-panti-asuhan">Sukarelawan PMI Kebumen Ikuti Latgab dan Baksos ke Panti Asuhan</a></strong></p>
<p>Sedangkan Kategori Musik Islami, Grup Rebana Modern SMPN 15 (Juara I), Musik Religi SMA NU Al-Ma’ruf Kudus (Juara II) dan Grup Musik Al-Falah SMAN 1 Mojo Tengah Wonososbo (Juara III).</p>
<p>Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan kerja sama, antara Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Jateng dengan Fakultas Ilmu Budaya Univesitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang.</p>
<p>Selanjutnya dilakukan pemberian santunan kepada anak-anak yatim dari BSI dan TVKU Semarang. Dilanjutkan tausiyah yang disampaikan KH Ghufron Bisri, dan ditutup dengan buka puasa bersama.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/04/01/seperti-jenang-ruas-jalan-prima-umk-yang-baru-dibangun-sudah-ngluntung-dan-bergelombang">Seperti Jenang, Ruas Jalan Prima-UMK yang Baru Dibangun sudah ‘Ngluntung’ dan Bergelombang</a></strong></p>
<p>Pj Bupati Kudus, M Hasan Chabibi yang hadir pada kesempatan itu, berpesan kepada para generasi muda, agar mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.</p>
<p>&#8221;Sekarang ini zamannya serba teknologi. Para pemuda dan pelajar harus mamiliki kemampuan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, untuk dimanfaatkan pada hal-hal yang positif,&#8221; tukas dia.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/04/01/sukses-ramadhan-fest-2024-majt-diapresiasi">Sukses Ramadhan Fest 2024 MAJT Diapresiasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2023, DPRD Kudus Soroti Optimalisasi Penyerapan Anggaran</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/03/25/dprd-kudus-lkpj-2023-evaluasi-pendapatan-belanja-apbd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Mar 2024 13:11:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran Kabupaten Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[APBD 2023]]></category>
		<category><![CDATA[Belanja Daerah Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[dprd kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Evaluasi LKPJ]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kudus 2023]]></category>
		<category><![CDATA[Laporan Keterangan Pertanggungjawaban]]></category>
		<category><![CDATA[LKPJ Kudus 2023]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Keuangan Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Bupati Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Prioritas Pembangunan Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Realisasi Pendapatan Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=406357</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023, Senin (25/3). LKPJ tersebut merupakan bagian dari evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Kudus tahun anggaran 2023 sebagaimana diamanatkan dalam PP 13/Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Hadir memimpin [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/03/25/dprd-kudus-lkpj-2023-evaluasi-pendapatan-belanja-apbd">Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2023, DPRD Kudus Soroti Optimalisasi Penyerapan Anggaran</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023, Senin (25/3).</p>
<p>LKPJ tersebut merupakan bagian dari evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Kudus tahun anggaran 2023 sebagaimana diamanatkan dalam PP 13/Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.</p>
<p>Hadir memimpin langsung paripurna tersebut Ketua DPRD Kudus H Masan didampingi Wakil Ketua DPRD Sulistyo Utomo dan Hj Tri Erna Sulistyowati. Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie pun ikut hadir disertai para pimpinan Forkopimda, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kudus.</p>
<p>H Masan menyampaikan, sesuai ketentuan Pasal 19 dan Pasal 20 PP 13/ 2019, kepala daerah harus menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, serta melakukan pembahasan LKPJ.</p>
<p>Dia menyebut, Pj bupati Kudus telah mengirim surat kepada DPRD Kudus pada 21 Maret 2024 tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023.</p>
<p>LKPJ yang disampaikan Pj bupati telah diterima anggota DPRD, lebih lanjut dilakukan pendalaman dalam pembahasan komisi sesuai bidang tugas masing-masing.</p>
<p>H Masan menilai, LKPJ Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan Pj bupati dinilai masih belum optimal meski realisasi APBD 2023 sudah mencapai 90,85 persen atau Rp 2,384 triliun.</p>
<p>Namun demikian, lanjut dia, naiknya realisasi pendapatan daerah mencapai 101,75 persen atau Rp 2,276 triliun dinilai belum seimbang dengan realisasi belanja operasi yang disebut turun hanya di angka Rp 1,683 triliun atau tercapai 88,50 persen dari target.</p>
<p>&#8220;LKPJ ini masih banyak uang yang tidak terserap. Menurut laporan hasil realisasi sekitar 90 persen. Di item belanja pendapatan naik, belanja operasi turun. Artinya, antara anggaran dan realisasi belum pas, sehingga SiLPA-nya banyak,&#8221; terangnya.</p>
<p>H Masan menegaskan, evaluasi terhadap LKPJ Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 harus dilakukan optimalisasi. Meskipun hasil pelaksanaan beberapa program ada yang sudah mencapai 100 persen.</p>
<p>Politikus PDI Perjuangan itu menyebut, harus ada pembenahan untuk mengoptimalkan APBD 2024 dan seterusnya. Misalnya, pembenahan pada target realisasi yang harus disesuaikan dengan capaian pada sektor pendapatan daerah. Baik pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah.</p>
<p>&#8220;Kami melihat karena dari sisi pendapatan naik cukup besar, maka target dibenahi yang lebih terukur. Sehingga belanjanya bisa banyak diakomodir. Mengingat situasi saat ini banyak dibutuhkan untuk belanja infrastruktur dan lainnya. Kalau pendapatan dan target disesuaikan, bisa menambah alokasi belanja daerah,&#8221; tutur Masan.</p>
<p>Sementara, Pj Bupati Kudus, M Hasan Chabibie menerangkan, penyampaian LKPJ ini sebagai sarana sinergitas eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Serta media evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan pada tahun anggaran 2023.</p>
<p>Kata dia, tahun anggaran 2023 merupakan tahun kelima atau tahap terakhir penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kudus berdasarkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023.</p>
<p>Prioritas kebijakan Pemerintah Kabupaten Kudus difokuskan pada pencapaian visi bupati Kudus yaitu mewujudkan Kudus Bangkit Menuju Kabupaten Modern, Religius, Cerdas dan Sejahtera dan dijabarkan dalam empat pembangunan daerah. Yaitu; mewujudkan masyarakat Kudus yang berkualitas, kreatif, inovatif dengan memanfaatkan teknologi dan multimedia; mewujudkan pemerintahan yang semakin handal untuk peningkatan pelayanan publik; mewujudkan kehidupan yang toleran dan kondusif; serta memperkuat ekonomi kerakyatan yang berbasis keunggulan lokal dan membangun iklim usaha yang berdaya aing.</p>
<p>Dalam paparannya, Hasan menyampaikan realisasi pendapatan daerah 2023 sebesar Rp 2,276 triliun atau tercapai 101,75 persen dari target. Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 502,330 miliar, pendapatan transfer Rp 1,772 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 1,236 miliar.</p>
<p>Pelaksanaan belanja daerah tahun anggaran 2023 terealisasi Rp 2,384 triliun atau tercapai 90,85 persen. Terdiri dari belanja operasi Rp 1,683 triliun, belanja modal Rp 418,666 miliar, belanja tidak terduga Rp 2,366 miliar, belanja transfer Rp 280,1 miliar.</p>
<p>Sementara realisasi pembiayaan daerah tahun anggaran 2023 terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp 390,912 miliar dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, dan pengeluaran pembiayaan Rp 1,236 miliar untuk penyertaan modal atau investasi pemerintah daerah.</p>
<p><strong>Ads-Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/03/25/dprd-kudus-lkpj-2023-evaluasi-pendapatan-belanja-apbd">Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2023, DPRD Kudus Soroti Optimalisasi Penyerapan Anggaran</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nana Sudjana Lantik M Hasan Chabibi dan Agustyarsah sebagai Pj Bupati Kudus dan Tegal</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/01/10/nana-sudjana-lantik-m-hasan-chabibi-dan-agustyarsah-sebagai-pj-bupati-kudus-dan-tegal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Jan 2024 14:18:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Agustyarsah]]></category>
		<category><![CDATA[jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad Hasan Chabibie]]></category>
		<category><![CDATA[Nana Sudjana]]></category>
		<category><![CDATA[pelantikan]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Bupati Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Bupati Tegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=392860</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) – Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana melantik Agustyarsah menjadi Pj Bupati Tegal dan Muhamad Hasan Chabibie menjadi Pj Bupati Kudus di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Semarang, pada Rabu, 10 Januari 2024. Agustyarsah menggantikan Umi Azizah yang masa tugasnya sebagai Bupati Tegal selesai pada 8 Januari 2024. Sementara itu, penunjukkan Muhamad Hasan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/10/nana-sudjana-lantik-m-hasan-chabibi-dan-agustyarsah-sebagai-pj-bupati-kudus-dan-tegal">Nana Sudjana Lantik M Hasan Chabibi dan Agustyarsah sebagai Pj Bupati Kudus dan Tegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) –</strong> Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana melantik Agustyarsah menjadi Pj Bupati Tegal dan Muhamad Hasan Chabibie menjadi Pj Bupati Kudus di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Semarang, pada Rabu, 10 Januari 2024.</p>
<p>Agustyarsah menggantikan Umi Azizah yang masa tugasnya sebagai Bupati Tegal selesai pada 8 Januari 2024.</p>
<p>Sementara itu, penunjukkan Muhamad Hasan Chabibie menggantikan Bergas Catursasi yang sudah bertugas sebagai Pj Bupati Kudus dalam tiga bulan terakhir. Penunjukkan keduanya langsung dari Kementerian Dalam Negeri.</p>
<p>Nana mengatakan, purna tugas dan mutasi adalah sesuatu yang lumrah dalam sebuah organisasi. Mereka juga sudah memberikan pengabdian terbaiknya. “Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang sudah diberikan,” kata dia.</p>
<p>Kepada Pj Bupati Tegal dan Kudus yang baru saja dilantik, Nana berpesan agar mereka segera bisa beradaptasi dan mempelajari karakteristik wilayah masing-masing. Selanjutnya, melakukan langkah-langkah yang menjadi prioritas pembangunan pemerintah pusat.</p>
<p>&#8220;Segera melakukan langkah-langkah tadi yang program prioritas dari pusat, seperti halnya pengentasan masalah kemiskinan, stunting, pengangguran dan lainnya,&#8221; kata Nana.</p>
<p>Selain itu, para Pj Bupati tersebut juga diminta mengawal kesuksesan pelaksanaan pemilu di Jawa Tengah.</p>
<p>Menurut dia, kepala daerah tidak cukup hanya bersinergi dan berkolaborasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah, tetapi juga harus menggandeng tokoh agama,  tokoh masyarakat, dan tim sukses masing-masing partai.</p>
<p>Dikatakan Nana, upaya-upaya pencegahan perlu terus dilakukan agar pelaksanaan pemilu di Jateng dapat berjalan dengan baik.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Nana juga menyampaikan bahwa pemerintah dan <em>stakeholders</em> harus bekerja keras untuk mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. Masyarakat diajak untuk selalu mengonfirmasi ulang, setiap informasi yang diterimanya.</p>
<p>Diaz Aza</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/10/nana-sudjana-lantik-m-hasan-chabibi-dan-agustyarsah-sebagai-pj-bupati-kudus-dan-tegal">Nana Sudjana Lantik M Hasan Chabibi dan Agustyarsah sebagai Pj Bupati Kudus dan Tegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>