<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>pinjol Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/pinjol/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Tue, 11 Nov 2025 16:28:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>pinjol Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>OJK Cabut Izin Usaha PT Crowde Membangun Bangsa</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/11/11/ojk-cabut-izin-usaha-pt-crowde-membangun-bangsa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Nov 2025 03:24:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Crowde]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[Pindar]]></category>
		<category><![CDATA[pinjol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=226603</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde). Pencabutan Izin Usaha tersebut terutama karena Crowde melanggar ketentuan ekuitas minimum dan ketentuan lainnya. Pencabutan izin tersebut sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), serta memburuknya kinerja perusahaan yang berdampak pada [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/11/11/ojk-cabut-izin-usaha-pt-crowde-membangun-bangsa">OJK Cabut Izin Usaha PT Crowde Membangun Bangsa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong> &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde). Pencabutan Izin Usaha tersebut terutama karena Crowde melanggar ketentuan ekuitas minimum dan ketentuan lainnya.</p>
<p>Pencabutan izin tersebut sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), serta memburuknya kinerja perusahaan yang berdampak pada operasional dan layanan kepada masyarakat.</p>
<p>Menurut Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat, khususnya penyelenggara LPBBTI atau pinjaman daring (pindar) yang berintegritas, bertata kelola yang baik serta menerapkan manajemen risiko yang memadai dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Sebelum melakukan pencabutan izin usaha, OJK telah meminta Pengurus dan Pemegang Saham Crowde untuk melakukan pemenuhan kewajiban ekuitas minimum, perbaikan kinerja serta pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku,&#8221; katanya.</p>
<p>Sejalan dengan hal tersebut, dirinya menambahkan, OJK juga telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi administratif secara bertahap terhadap Crowde, antara lain Sanksi Peringatan sampai dengan Pembekuan Kegiatan Usaha (PKU) dan ditetapkan sebagai Penyelenggara yang tidak dapat disehatkan.</p>
<p>Sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, Pengurus dan Pemegang Saham tidak mampu memenuhi ketentuan dan menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga Crowde dikenakan sanksi Pencabutan Izin Usaha sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Selain hal-hal tersebut di atas, sebagai bentuk komitmen OJK untuk mengembangkan dan menguatkan IJK yang sehat, efisien, dan berintegritas, serta untuk menjaga kepercayaan masyarakat, termasuk dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan, maka OJK telah, sedang dan terus akan mengambil langkah-langkah dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang dinilai melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan permasalahan dan kegagalan Crowde.</p>
<p>Langkah dan tindakan yang diambil OJK terhadap permasalahan Crowde antara lain seperti melakukan Penilaian Kembali Pihak Utama (PKPU) kepada CEO Crowde, Yohanes Sugihtononugroho, dengan hasil Tidak Lulus dan dikenakan sanksi maksimal berupa larangan menjadi Pihak Utama dan/atau menjadi Pemegang Saham di Lembaga Jasa Keuangan.</p>
<p>&#8220;Hasil tersebut tidak menghapuskan tanggung jawab dan dugaan tindak pidana yang bersangkutan atas tindakan pengurusan Crowde,&#8221; katanya.</p>
<p>OJK juga melakukan proses penegakan hukum terkait dengan dugaan tindakan pidana Sektor Jasa Keuangan bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk selanjutnya diproses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.</p>
<p>Selain itu OJK melakukan langkah-langkah lainnya terhadap pihak-pihak lain yang dinilai terlibat dengan permasalahan dan kegagalan Crowde, serta permasalahan terkait lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.</p>
<p>Selanjutnya, dengan telah dicabutnya izin usaha dimaksud, Crowde diwajibkan OJK untuk menghentikan seluruh kegiatan usahanya sebagai Penyelenggara Pindar, kecuali untuk melaksanakan hal-hal sesuai ketentuan perundang-undangan.</p>
<p>Melarang Pemegang Saham, Pengurus, Pegawai, dan/atau pihak terelasi Crowde untuk mengalihkan, menjaminkan, mengagunkan, menggunakan, mengaburkan pencatatan kekayaan, dan/atau melakukan tindakan lain yang dapat mengurangi atau menurunkan nilai aset/kekayaan Perusahaan, kecuali karena dan untuk hal-hal yang berkaitan dengan pemenuhan kewajiban terhadap ketentuan perundang-undangan;</p>
<p>&#8220;OJK mewajibkan Crowde menyelesaikan hak dan kewajiban kepada lender, borrower, dan/atau pihak-pihak lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu menyelesaikan hak karyawan sesuai ketentuan di bidang ketenagakerjaan,&#8221; katanya.</p>
<p>Tak hanya itu saja, Crowde juga diwajibkan memberikan informasi secara jelas kepada lender, borrower, dan/atau pihak-pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban.</p>
<p>Menyelenggarakan RUPS paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha ini untuk pembentukan Tim Likuidasi dan pembubaran badan hukum Crowde, serta menyusun dan menyampaikan Neraca Penutupan kepada Otoritas Jasa Keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Menunjuk Penanggung Jawab dan Pegawai yang bertugas sebagai Gugus Tugas dan Pusat Layanan untuk melayani kepentingan Debitur dan Masyarakat sampai dengan terbentuknya Tim Likuidasi dan harus dilaporkan kepada OJK paling lama 5 hari kerja sejak pemberitahuan pencabutan izin usaha dari OJK.</p>
<p>&#8220;Ke depan, OJK akan terus memperkuat pengawasan untuk memastikan industri pindar tumbuh inklusif, tangguh, dan berintegritas, sehingga mampu memberikan layanan yang sehat dan terpercaya bagi masyarakat,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><a href="http://HeryPriyono.com"><strong>Hery Priyono</strong></a></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/11/11/ojk-cabut-izin-usaha-pt-crowde-membangun-bangsa">OJK Cabut Izin Usaha PT Crowde Membangun Bangsa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>OJK Tutup Ratusan Platform Pinjaman Online</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/05/24/ojk-tutup-ratusan-platform-pinjaman-online</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 May 2025 23:44:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Brebes]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[pinjol]]></category>
		<category><![CDATA[tutup]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=475914</guid>

					<description><![CDATA[<p>BREBES (SUARABARU.ID) &#8211; OJK (Otoritas Jasa Keuangan) telah menutup ratusan peminjaman uang melalui platform digital Pinjol (Pinjaman Online). &#8220;Sebanyak 200 investasi ilegal sudah kita tutup,&#8221; kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Dr Friderica Widyasari Dewi, SE, MBA usai peluncuran secara nasional Bulan Literasi Keuangan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/24/ojk-tutup-ratusan-platform-pinjaman-online">OJK Tutup Ratusan Platform Pinjaman Online</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BREBES (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; OJK (Otoritas Jasa Keuangan) telah menutup ratusan peminjaman uang melalui platform digital Pinjol (Pinjaman Online).</p>
<p>&#8220;Sebanyak 200 investasi ilegal sudah kita tutup,&#8221; kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Dr Friderica Widyasari Dewi, SE, MBA usai peluncuran secara nasional Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2025 di Auditorium Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS), Kabupaten Brebes, Kamis (22/05/2025).</p>
<p>Friderica menegaskan, dari ratusan Pinjol yang telah ditutup, ada beberapa Pinjol yang sudah diproses hukum.</p>
<p>Secara eksplisit Friderica tidak menyebutkan jumlah yang telah diproses hukum. Karena menurutnya proses hukum kewenangan ada di APH (Aparat Penegak Hukum). &#8220;Ada beberapa sudah di proses hukum. Karena proses hukum tetap di APH bukan di kita ya,&#8221; terang Friderica.</p>
<p>Selain Friderica peluncuran secara nasional Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2025 dihadiri Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal BSc, MBA.</p>
<p>Direktur Kelembagaan BNI, Eko Setyo Nugroho ST, MM, Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Cecep Setiawan SE, MComm (Adv), Area Head Regional Office 05 BNI, Umi Renani SIP, MM dan</p>
<p>Wakil Bupati Brebes Wurja SE.</p>
<p>Kegiatan juga diikuti lebih dari 500 mahasiswa UMUS secara tatap muka serta 2.314 mahasiswa Universitas Pancasakti dan mahasiswa lainnya secara online.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/24/ojk-tutup-ratusan-platform-pinjaman-online">OJK Tutup Ratusan Platform Pinjaman Online</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FOMO dan Jerat Pinjol pada Generasi Digital</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/12/16/fomo-dan-jerat-pinjol-pada-generasi-digital</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Dec 2024 06:39:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[FOMO]]></category>
		<category><![CDATA[Generasi digital]]></category>
		<category><![CDATA[Judi online]]></category>
		<category><![CDATA[pinjol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=452202</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; Oleh: MG Westri Kekalih Susilowati DALAM pemaparannya terkait dengan sejumlah permasalahan yang dihadapi Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Menteri Meutya Hafid mengunkapkan permasalahan pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) sebagai fokus yang akan ditangani. Artinya, permasalahan pinjol dan judol mengarah kearah “penyakit yang akut” untuk segera diselesaikan. Fakta Pinjol di Indonesia Pada bulan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/12/16/fomo-dan-jerat-pinjol-pada-generasi-digital">FOMO dan Jerat Pinjol pada Generasi Digital</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>Oleh: MG Westri Kekalih Susilowati</p>
<p><img loading="lazy" class="size-full wp-image-452217 alignleft" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/12/IMG_20241216_123334.jpg" alt="" width="246" height="340" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/12/IMG_20241216_123334.jpg 246w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/12/IMG_20241216_123334-109x150.jpg 109w" sizes="(max-width: 246px) 100vw, 246px" /></p>
<p><strong>DALAM</strong> pemaparannya terkait dengan sejumlah permasalahan yang dihadapi Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Menteri Meutya Hafid mengunkapkan permasalahan pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) sebagai fokus yang akan ditangani. Artinya, permasalahan pinjol dan judol mengarah kearah “penyakit yang akut” untuk segera diselesaikan.</p>
<p><strong>Fakta Pinjol di Indonesia</strong></p>
<p>Pada bulan Agustus 2024, terdapat 98 penyelenggara fintech lending di Indonesia yang terdiri dari 91 penyelenggara konvensional dan 7 syariah yang tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan catatan laba komprehensif Rp656 milyar. Dalam hal penyaluran pinjaman kepada penerima pinjaman tercatat sejumlah 12.936.662 akun penerima dengan nilai Rp 27.442,86 milyar.</p>
<p>Dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada bulan yang sama (Agustus 2023) terdapat penurunan jumlah akun penerima sebesar 3,27 persen dari 13.373.880 akun. Namun, secara nilai nominalnya mengalami peningkatan sangat signifikan sebesar 33,63 persen dari Rp20.536,18 milyar.</p>
<p>Untuk sebaran wilayahnya, penerima pinjaman didominasi peminjam berlokasi di pulau Jawa, yaitu sebesar 73.90 persen dengan jumlah akun 9.560.457 bernilai Rp20.634,05 milyar.</p>
<p>Meskipun secara sebaran Pulau Jawa masih mendominasi, namun secara inklusi keuangan lebih baik. Hal tersebut terlihat pada perubahan sebaran lokasi, yakni pulau jawa mengalami penurunan akun penerima sebesar 8,69 persen dari bulan yang sama tahun 2023, sedangan lokasi luar Jawa justru mengalami peningkatan sebesar 16,28 persen.</p>
<p>Dibandingkan dengan bulan Agustus tahun 2023, nilai outstanding pinjaman meningkat 35,62 persen, yakni sebesar Rp72.033,44 milyar dengan Tingkat WanPrestasi (TWP) 90 sebesar 2,38 peresen. Sebagian besar pinjaman merupakan pinjaman perorangan non UMKM (Rp50.789, 34 milyar atau 70,51 persen) pada kelompok usia muda 19 – 34 tahun. Pinjaman tidak lancar juga paling banyak terjadi pada usia muda 19 – 34 tahun.</p>
<p><strong>Dinamika Belanja Non Tunai</strong></p>
<p>Perkembangan pinjol tidak terlepas dari perkembangan sistem pembayaran. Sebagai bagian dari pencapaian tujuan Bank Indonesia mencapai kestabilan nilai rupiah, memelihara sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam UU P2SK tahun 2023. Bank Indonesia menerapkan strategi bauran kebijakan (Mixed policy) yang mencakup kebijakan moneter, kebijakan makroprudensial, dan kebijakan sistem pembayaran.</p>
<p>Diantara berbagai kebijakan tersebut, Bank Indonesia mengakselerasi ekonomi digital dengan digitalisasi sistem pembayaran yang merupakan implementasi dari blueprint sistem pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 yang dilanjutkan dengan BSPI 2030.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/12/16/fomo-dan-jerat-pinjol-pada-generasi-digital">FOMO dan Jerat Pinjol pada Generasi Digital</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pentingnya Atur Kesehatan Keuangan untuk Hindari Jeratan Pinjol Ilegal</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/11/13/pentingnya-atur-kesehatan-keuangan-untuk-hindari-jeratan-pinjol-ilegal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Nov 2024 10:43:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Jurnalispreneur]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[pinjol]]></category>
		<category><![CDATA[semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=446447</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jawa Tengah-DI Yogyakarta, mengajak masyarakat agar pandai mengatur kesehatan keuangan, untuk meminimalisir keinginan mencari dana pinjaman online (pinjol). Dengan pengaturan keuangan yang sehat menyeimbangkan pemasukan dan kebutuhan, akan mengurangi risiko kebutuhan mendesak yang ujungnya secara psikologis bisa terjerat pinjol ilegal yang merajalela. Hal itu mengemuka dalam [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/13/pentingnya-atur-kesehatan-keuangan-untuk-hindari-jeratan-pinjol-ilegal">Pentingnya Atur Kesehatan Keuangan untuk Hindari Jeratan Pinjol Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jawa Tengah-DI Yogyakarta, mengajak masyarakat agar pandai mengatur kesehatan keuangan, untuk meminimalisir keinginan mencari dana pinjaman online (pinjol).</p>
<p>Dengan pengaturan keuangan yang sehat menyeimbangkan pemasukan dan kebutuhan, akan mengurangi risiko kebutuhan mendesak yang ujungnya secara psikologis bisa terjerat pinjol ilegal yang merajalela.</p>
<p>Hal itu mengemuka dalam diskusi Press Exposure: JurnalisPreneur Semarang #1 bertajuk Literasi Keuangan Digital untuk Media : Trik &amp; Tips Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Dampak Pinjol Ilegal, di Rumah Popo, Kota Lama Semarang, Rabu 13 November 2024.</p>
<p>OJK perlu mendapat dukungan dari stakeholder termasuk dari kalangan jurnalis untuk mengedukasi masyarakat tentang literasi keuangan, supaya terbebas dari hantu bernama pinjol ilegal.</p>
<p>“Kami ada keterbatasan, tentu butuh dukungan juga daei media massa untuk memberikan edukasi dan literasi sangat dibutuhkan agar masyarakat jangan lagi terjerat oleh pinjol illegal,” ungkap Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah-DI Yogyakarta, Sumarjono.</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut, diikuti 20 orang peserta yang seluruhnya wartawan dari berbagai media massa berkolaborasi dengan salah satu Bank BJB.</p>
<p>Lebih lanjut, Sumarjono, menjelaskan, hingga triwulan III-2024, Kantor OJK Regional 3 Jawa Tengah-DI Yogyakarta, telah melaksanakan 141 kegiatan edukasi tentang literasi keuangan dengan lebih dari 45 ribu peserta.</p>
<p>Target peserta terutama dari kalangan mahasiswa, disabilitas, dan kelompok mastarakat di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).</p>
<p>Sumarjono menegaskan, dalam setiap kegiatan edukasi yang dilakukan, selalu disisipkan materi tentang bijak menggunakan pinjaman online.</p>
<p>Kegiatan edukasi tersebut, lanjut Sumarjono, sangat berdampak positif pada penurunan jumlah pengaduan terkait dengan pinjaman online.</p>
<p><strong>Pengaduan</strong></p>
<p>Lebih lanjut, jumlah pengaduan pinjaman online legal di Kantor OJK Regional 3 Provinsi Jawa Tengah-DI Yogyakarta, hingga triwulan III-2024 sebanyak 137 pengaduan atau turun 39% (yoy) dibandingkan triwulan III-2023.</p>
<p>Dari survei yang dilakukan OJK, kata dia, para pengguna pinjol illegal didominasi usia 18-35 tahun, yang ternyata meminjam bukan untuk kegiatan usaha produktif, melainkan kepada kegiatan konsumtif, yakni membeli perangkat elektronik ataupun fashion.</p>
<p>“Jadi, anak-anak muda ini meminjam hanya untuk memenuhi keinginannya, bukan kebutuhannya, tanpa mereka sadari, telah terjerat pinjol illegal,” ujarnya.</p>
<p>Pihaknya juga meminta masyarakat untuk hati-hati dan mewaspadai pinjol illegal.</p>
<p>Masyarakat harus mampu membedakan mana pinjol yang legal dan yang illegal.</p>
<p>Pinjol ilegal, punya karakter nama dan desain yang menyerupai brand yang sudah terdaftar di OJK.</p>
<p>Untuk Pinjol legal, OJK memberi aturan hukum. Dibmana ada syarat bagi kreditur mengakses tiga item kepada calon debitur dalam syarat peminjaman dana.</p>
<p>Di antaranya, akses kamera untuk face recognition dan video call untuk memastikan data yang disampaikan sesuai orang yang mengajukan.</p>
<p>Kedua, microfon untuk wawancara, dan ketiga location, untuk menentukan dimana calon debitur berada atau sering disebut dengan Camilan.</p>
<p>“Kalau ada Pinjol yang minta syarat kepada kreditu di luar tiga item itu sudah pasti illegal,” kata dia.</p>
<p><strong>Tips Edukasi Pembaca</strong></p>
<p>Sementara itu, Ananto Pradono, Jurnalis Senior Suara Merdeka memberikan tips bagi media bagaimana mengedukasi pembaca melalui pemberitaannya terkait pinjol illegal.</p>
<p>“Pembaca harus diedukasi apa saja perbedaan pinjol illegal dan legal, serta cara mengetahuinya. Ingatkan dampak negatif pinjol illegal dan manfaatkan berbagai teknik penyajian supaya menarik orang untuk membaca berita yang kita sampaikan,” kata Ananto.</p>
<p>Menurut Ananto, maraknya kasus pinjol illegal yang menjerat banyak korban diakibatkan salah satunya kemudahan mengakses berbagai hal melalui gadget.</p>
<p>“Kemudahan akses melalui teknologi gawai dan akses internet itu dimanfaatkan oleh pengelola pinjol ilegal untuk mengeruk keuntungan besar dari masyarakat, tanpa disadari masyarakat justru terjerat pada pinjol ilegal yang bunganya sangat tidak wajar tersebut,” kata dia.</p>
<p><strong>Diaz Abidin</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/13/pentingnya-atur-kesehatan-keuangan-untuk-hindari-jeratan-pinjol-ilegal">Pentingnya Atur Kesehatan Keuangan untuk Hindari Jeratan Pinjol Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekda Jateng Akui Ada Petani, Peternak, Nelayan Terjerat Pinjol Ilegal dan Rentenir, TPAKD Diminta Bergerak</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/05/13/sekda-jateng-akui-ada-petani-peternak-nelayan-terjerat-pinjol-ilegal-dam-rentenir-tpkad-diminta-bergerak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 May 2024 13:13:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Petambak]]></category>
		<category><![CDATA[petani]]></category>
		<category><![CDATA[Peternak]]></category>
		<category><![CDATA[pinjol]]></category>
		<category><![CDATA[sekda]]></category>
		<category><![CDATA[Sumarno]]></category>
		<category><![CDATA[TPKAD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=413755</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sumarno mengatakan, minimnya akses perbamkan untuk petani, peternak, dan nelayan membutuhkan dukungan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) serta stakeholder terkait lain.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/05/13/sekda-jateng-akui-ada-petani-peternak-nelayan-terjerat-pinjol-ilegal-dam-rentenir-tpkad-diminta-bergerak">Sekda Jateng Akui Ada Petani, Peternak, Nelayan Terjerat Pinjol Ilegal dan Rentenir, TPAKD Diminta Bergerak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengakui kurangnya akses perbankan menjadikan tidak sedikit petani, nelayan, dan peternak terjerat pinjaman online ilegal dan rentenir.</p>
<p>Sumarno mengatakan, minimnya akses perbamkan untuk petani, peternak, dan nelayan membutuhkan dukungan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) serta stakeholder terkait lain.</p>
<p>TPAKD diminta agar memperluas akses keuangan untuk masyarakat, khususnya di sektor pertanian, peternakan, perikanan.</p>
<p>“Tiga hal ini sangat penting, karena dalam rencana pembangunan jangka panjang 2025-2045, Provinsi Jateng ditunjuk sebagai penumpu pangan nasional,&#8221; ujar Sumarno usai Rapat Koordinasi TPAKD di Kantor Setda Jateng, Senin 13 Mei 2024.</p>
<p>Sumarno berharap, TPAKD dapat memberikan akses perbankan yang mudah dan cepat untuk kalangan petani, nelayan, dan peternak.</p>
<p>Sektor pertanian dan peternakan, kata dia, menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya, rantai distribusi perdagangan hasil panennya yang terlalu panjang.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jateng, Sumarjono menyatakan siap mendukung Pemprov Jateng dalam penguatan ekonomi di sektor pertanian, perikanan, dan peternakan.</p>
<p>Menurut dia, berbagai upaya terus dilakukan pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Antara lain penyediaan sarana prasarana pertanian dan kemudahan akses perbankan bagi petani.</p>
<p>&#8220;Dengan adanya sinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait melalui TPAKD, kita ingin adanya peningkatan ekonomi dan pengendalian inflasi, “ kata dia.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Sekda Jateng didampingi Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Aman Santosa, serta Kepala OJK Jateng Sumarjono melaunching program sektor pertanian dan insan perintis.</p>
<p><strong>Diaz Aza</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/05/13/sekda-jateng-akui-ada-petani-peternak-nelayan-terjerat-pinjol-ilegal-dam-rentenir-tpkad-diminta-bergerak">Sekda Jateng Akui Ada Petani, Peternak, Nelayan Terjerat Pinjol Ilegal dan Rentenir, TPAKD Diminta Bergerak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satgas Waspada Investasi Temukan 283 Entitas dan 151 Konten Pinjaman Online Ilegal</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/08/04/satgas-waspada-investasi-temukan-283-entitas-dan-151-konten-pinjaman-online-ilegal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Aug 2023 00:59:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[entitas]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[pinjol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=357080</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.UD) &#8211; Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan llegal, yang sebelumnya dikenal sebagai Satgas Waspada Investasi dalam operasi siber pada Juli 2023 telah menemukan 283 entitas serta 151 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi dan konten sosial media. Sejumlah website file sharing pinjol ilegal antara lain apkmonk.com, apksos.com, apkaio.com, apkfollow.com, apkcombo.com, dan apkpure.com. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/08/04/satgas-waspada-investasi-temukan-283-entitas-dan-151-konten-pinjaman-online-ilegal">Satgas Waspada Investasi Temukan 283 Entitas dan 151 Konten Pinjaman Online Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.UD) &#8211;</strong> Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan llegal, yang sebelumnya dikenal sebagai Satgas Waspada Investasi dalam operasi siber pada Juli 2023 telah menemukan 283 entitas serta 151 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi dan konten sosial media.</p>
<p>Sejumlah website file sharing pinjol ilegal antara lain apkmonk.com, apksos.com, apkaio.com, apkfollow.com, apkcombo.com, dan apkpure.com. Selain itu, juga ditemukan aplikasi dan konten penawaran pinjol ilegal di Google Playstore, facebook dan instagram.</p>
<p>Sehubungan dengan temuan tersebut, Satgas telah melaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk melakukan pemblokiran guna mencegah kerugian di masyarakat. Dengan demikian sejak 2017 hingga 31 Juli 2023, Satgas telah menghentikan 6.894 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.193 entitas investasi ilegal, 5.450 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.</p>
<p>Satgas meminta jika masyarakat menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, dapat melaporkannya kepada Kontak OJK 157, WA 081157157157, email: konsumen@jojk.go.id atau email: waspadainvestasi@ojk.go.id.</p>
<p>&#8220;Kami mengimbau kepada masyarakat di wilayah ekt Karasidenan Pekalongan untuk selalu berhati-hati terhadap penawaran investasi illegal maupun pinjaman online illegal,&#8221; kata Kepala OJK Tegal, Novianto Utomo Kamis (3/8/2023).</p>
<p>Novianto mengingatkan, pastikan tawaran investasi tersebut telah memenuhi prinsip 2L yakni Legal dan Logis. Legal artinya tawaran investasi tersebut telah memiliki ijin dari instansi berwenang sedangkan logis artinya jumlah keuntungan yang ditawarkan masuk akal.</p>
<p>Contoh tawaran yang tidak masuk akal, investasi 1 juta akan mendapatkan keuntungan 500 ribu per hari, tawaran seperti ini banyak dilakukan melalui sms dan media sosial</p>
<p>Perusahaan pinjaman online yang berizin OJK per 9 Maret 2023, hanya berjumlah 102 perusahaan. Sebelum mengakses pinjaman online, satu, pastikan bahwa kita membutuhkan dana tersebut dan sanggup untuk membayar kembali. Dua, pastikan pinjaman online tersebut telah mendapatkan izin dan OJK.</p>
<p>Pengecekan perusahaan pinjaman online yang berzin OJK dapat dilakukan melalui www.ajki atau melalui Whatsapp center Cik di Nomor 0811-157, 157-157.</p>
<p>Tawaran investasi illegal dan pinjaman online legal akan selalu ada selama masyarakat masih tergiur untuk mengunakannya demi mendapatkan keuntungan atau dana instan tanda memikirkan risikonya. &#8220;Oleh karena itu berhentilah mengunakan investasi illegal dan pinjaman online illegal karena akan sangat merugikan,&#8221; tutup Novianto.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/08/04/satgas-waspada-investasi-temukan-283-entitas-dan-151-konten-pinjaman-online-ilegal">Satgas Waspada Investasi Temukan 283 Entitas dan 151 Konten Pinjaman Online Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Korban Pinjol Ilegal Diminta Lapor OJK atau Polisi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/11/13/korban-pinjol-ilegal-diminta-lapor-ojk-atau-polisi</link>
					<comments>https://suarabaru.id/2021/11/13/korban-pinjol-ilegal-diminta-lapor-ojk-atau-polisi#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Nov 2021 14:19:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[pinjol]]></category>
		<category><![CDATA[tegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=210582</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban Pinjaman Online (Pinjol) untuk bisa segera melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Ke Polres terdekat. Hal itu disampaikan oleh Kepala OJK Tegal, Ludy Arlianto menanggapi maraknya masyarakat yang menjadi korban Pinjol. Ludy mengatakan, untuk pengawasan OJK terhadap Pinjol yang legal sudah diatur dengan ketentuan. Secara [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/11/13/korban-pinjol-ilegal-diminta-lapor-ojk-atau-polisi">Korban Pinjol Ilegal Diminta Lapor OJK atau Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban Pinjaman Online (Pinjol) untuk bisa segera melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Ke Polres terdekat. Hal itu disampaikan oleh Kepala OJK Tegal, Ludy Arlianto menanggapi maraknya masyarakat yang menjadi korban Pinjol.</p>
<p>Ludy mengatakan, untuk pengawasan OJK terhadap Pinjol yang legal sudah diatur dengan ketentuan. Secara prinsip kalau Pinjol yang legal tentunya akan berusaha semaksimal mungkin berjalan sesuai aturan.</p>
<p>&#8220;Kalau sampai ada yang tidak sesuai dengan ketentuan kemudian mengadu ke OJK, kita bisa menindaklanjuti. Apa bila pelanggaran, sengketanya bisa diselesaikan hanya mengganti dengan kerugian bisa selesai. Tapi, kalau memang pelanggarannya cukup fatal, OJK bisa memberikan sangsi sampai dengan pencabutan izin usaha,&#8221; kata Ludy.</p>
<p>Problem yang ada saat ini banyak Pinjol yang ilegal. Untuk yang ilegal semaksimal mungkin apa bila ada informasi akan ditindaklanjuti Satgas Waspada Investasi melakukan pencabutan platform sesuai dengan ketentuannya.</p>
<p>Kemudian lanjut Ludy, saat ini menjadi isu, banyak masyarakat yang terdampak, kemudian diteror dan seterusnya. Maka masyarakat bisa menyampaikan aduan kepada OJK atau ke kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti.</p>
<p>Secara prinsip nomor telponnya dimatikan agar tidak diganggu dan segera melapor ke polisi untuk ditindaklanjuti. &#8220;Kita berharap dapat nomor aduan khusus dari pihak kepolisian yang memiliki perangkat lebih cepat dan akurat untuk menindaklanjuti,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Aduan terkait pinjol yang sudah masuk ke OJK untuk Tahun 2021 sekira 68 aduan. Dan secara umum aduan masyarakat banyak melalui whatsapp.</p>
<p>&#8220;Tapi problemnya adalah kita tidak bisa menindaklanjuti karena begitu kita coba hubungi lagi si pengadu bersangkutan hampir seluruhnya ganti Nomor telepon, sudah tidak bisa dihubungi lagi. Hal itu karena tidak tahan diteror oleh pihak Pinjol ilegal,&#8221; Ludy.</p>
<p>Ludy berharap nanti kalau sudah ada konferensi dari polisi pihaknya bisa dapat nomor telpon aduan khusus kepolisian agar bisa ditindaklanjuti yang tentunya polisi punya perangkat yang lebih cepat untuk menindaklanjuti.</p>
<p>Himbauan kepada masyarakat, apa bila mau pinjam Pinjol ada dua hal pastikan Pinjol legal karena mereka pasti mendapat perlindungan dari OJK apabila Pinjol tersebut melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan.</p>
<p>Kedua, pastikan kalau pinjam ke Pinjol atau yang lain, masyarakat bisa tahu bagaimana nanti cara melunasinya. &#8220;Jangan sampai asal pinjam, karena keinginan pinjam tidak produktif menyebabkan masyarakat terjebak pada utang yang melilit. Itu yang jadi problem,&#8221; katanya.</p>
<p>Masa pandemi Covid-19 menjadikan pendapatan masyarakat menurun, kebutuhan hidup relatif ketat, masyarakat harus mencari alternatif untuk mencari kebutuhan hidupnya. Kadang meminjam uang susah, biasanya kerabat yang biasa dipinjami tidak bisa karena mereka juga mengalami kondisi yang sama.</p>
<p>Di sisi lain Pinjol hadir menawarkan kemudahan, hanya kirim KTP kirim gambar langsung ditransfer. Ini yang harus disampaikan kepada masyarakat untuk hati-hati dengan maraknya Pinjol ilegal.</p>
<p>&#8220;Apa bila masyarakat sudah terjebak pada Pinjol ilegal agar fokus bayar pokoknya saja sedangkan bunga yang menjerat tidak perlu dibayar lagi,&#8221; ungkap Ludy.</p>
<p><strong>Nino Moebi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/11/13/korban-pinjol-ilegal-diminta-lapor-ojk-atau-polisi">Korban Pinjol Ilegal Diminta Lapor OJK atau Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suarabaru.id/2021/11/13/korban-pinjol-ilegal-diminta-lapor-ojk-atau-polisi/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>2</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>OJK Tegal Terima Pengaduan 62 Pinjol Ilegal</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/10/22/ojk-tegal-terima-pengaduan-62-pinjol-ilegal</link>
					<comments>https://suarabaru.id/2021/10/22/ojk-tegal-terima-pengaduan-62-pinjol-ilegal#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Oct 2021 21:52:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[pinjol]]></category>
		<category><![CDATA[tegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=205768</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal yang menaungi enam wilayah (eks Karesidenan Pekalongan) masing-masing, Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang, telah menerima aduan terkait pinjaman online (Pinjol) ilegal sebanyak 62 pengaduan. &#8220;Pengaduan mengenai Pinjol ilegal itu selama periode bulan Januari hingga September 2021 [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/10/22/ojk-tegal-terima-pengaduan-62-pinjol-ilegal">OJK Tegal Terima Pengaduan 62 Pinjol Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal yang menaungi enam wilayah (eks Karesidenan Pekalongan) masing-masing, Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang, telah menerima aduan terkait pinjaman online (Pinjol) ilegal sebanyak 62 pengaduan.</p>
<figure id="attachment_205770" aria-describedby="caption-attachment-205770" style="width: 400px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" class="size-medium wp-image-205770" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/10/Screenshot_2021-10-22-04-44-45-197_com.whatsapp-400x265.jpg" alt="" width="400" height="265" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/10/Screenshot_2021-10-22-04-44-45-197_com.whatsapp-400x265.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/10/Screenshot_2021-10-22-04-44-45-197_com.whatsapp-150x99.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/10/Screenshot_2021-10-22-04-44-45-197_com.whatsapp.jpg 681w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-205770" class="wp-caption-text">KETERANGAN &#8211; Kepala OJK Tegal, Ludy Arliyanto memberikan keterangan kepada wartawan di kantornya. (foto: nino moebi)</figcaption></figure>
<p>&#8220;Pengaduan mengenai Pinjol ilegal itu selama periode bulan Januari hingga September 2021 sebanyak 62 pengaduan,&#8221; kata Kepala OJK Tegal Ludy Arliyanto di kantornya Kamis, (21/10/2021).</p>
<p>Ludy mengatakan, pengaduan dari masyarakat itu melalui WhatsApp Official dan telepon kantor. Pengaduan didominasi terkait persoalan legalitas Pinjol, mengeluhkan tindakan penagihan pihak Pinjol, mengadukan soal keberatan pembayaran.</p>
<p>&#8220;Saat dikonfirmasi ulang, para pengadu mayoritas tidak mau menyebut idintitas diri. Mungkin karena privasi, malu,&#8221; tutur Ludy.</p>
<p>Maraknya banyak masyarakat yang terjerat Pinjol Ludy berharap agar masyarakat lebih berhati-hati, apa bila akan melakukan pinjaman pastikan itu Pinjol yang legal artinya yang terdaftar di OJK.</p>
<p>&#8220;Hal ini penting karena biar kita bisa memastikan bahwa masyarakat yang pinjam di Pinjol akan kita lindungi, akan kita proteksi sesuai dengan ketentuan pelayanan yang yang harus diberikan oleh Pinjol,&#8221; ujar Ludy.</p>
<p>Sisi lain masyarakat diminta untuk lebih cerdas dan cermat. Maksudnya pinjam sesuai dengan kebutuhan, jangan dibutuh-butuhkan.</p>
<p>&#8220;Kalau mengikuti keinginan tidak ada habisnya . Pastikan kalau pinjam sudah ada gambaran nanti bayarnya pakai apa, jangan mengikuti air mengalir karena kalau mampet bingung bayarnya,&#8221; katanya.</p>
<p>Ludy mengimbau, bagi masyarakat yang pinjam ke pinjol bukan untuk kepentingan konsumtif tapi untuk produktif, untuk usaha sehingga ada tambahan penghasilan, bisa buat bayar cicilan dan bunga.</p>
<p>&#8220;Kalau mau pinjam ke pinjol Ludy mohon masyarakat paham, mengerti bagaimana hitungan biayanya, hitungan bunga, jangka waktunya, dendanya dan risiko lain yang terkait,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Pinjol sifatnya pinjaman cepat tanpa jaminan yang tentu ukuran bunganya akan lebih besar dan mahal. Jadi harus pasti dihitung dengan cermat. &#8220;Kalau sudah ngerti mahal dipakai buat yang tidak produktif, buat konsumtif, buat senang-senang ujungnya akan menjadi masalah,&#8221; tutur Ludy.</p>
<p>Empat hal di atas yang menjadi tips untuk masyarakat sehingga masyarakat bisa terhindar dari permasalahan pinjaman. &#8220;Ini tidak hanya Pinjol, masyarakat juga bisa terjerat pinjaman tidak bisa bayar di lembaga keuangan yang lain, karena Pinjol paling gampang untuk pinjaman,&#8221; pungkas Ludy.</p>
<p><strong>Nino Moebi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/10/22/ojk-tegal-terima-pengaduan-62-pinjol-ilegal">OJK Tegal Terima Pengaduan 62 Pinjol Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suarabaru.id/2021/10/22/ojk-tegal-terima-pengaduan-62-pinjol-ilegal/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>2</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>