<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>penyelundupan Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/penyelundupan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Mon, 24 Feb 2025 06:49:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>penyelundupan Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Lapas Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba, Kalapas: Modus Pelaku Selundupkan Sabu Melalui Anus</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/02/24/lapas-semarang-gagalkan-upaya-penyelundupan-narkoba-kalapas-modus-pelaku-selundupkan-sabu-melalui-anus</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Feb 2025 06:06:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Anus]]></category>
		<category><![CDATA[Gagalkan]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Modus]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[penyelundupan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=462348</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang bersama Direktorat Reserve Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas yang dilakukan oleh seorang pengunjung pada Rabu (12/2/2025). Kepala Lapas Kelas I Semarang, Mardi Santoso menjelaskan, penangkapan ini bermula adanya informasi dari Ditresnarkoba bahwa ada seorang pengunjung bernama Hery Supriyanto [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/24/lapas-semarang-gagalkan-upaya-penyelundupan-narkoba-kalapas-modus-pelaku-selundupkan-sabu-melalui-anus">Lapas Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba, Kalapas: Modus Pelaku Selundupkan Sabu Melalui Anus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang bersama Direktorat Reserve Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas yang dilakukan oleh seorang pengunjung pada Rabu (12/2/2025).</p>
<p>Kepala Lapas Kelas I Semarang, Mardi Santoso menjelaskan, penangkapan ini bermula adanya informasi dari Ditresnarkoba bahwa ada seorang pengunjung bernama Hery Supriyanto yang diduga akan menyelundupkan narkoba saat membesuk seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama Nursila Adi Jaya.</p>
<p>&#8220;Usai mendapat informasi pada Rabu, 12 Februari 2025, sekitar pukul 10.15 WIB, petugas melakukan pemantauan terhadap pengunjung yang dicurigai,&#8221; kata Mardi, Senin (24/2/2025).</p>
<figure id="attachment_462355" aria-describedby="caption-attachment-462355" style="width: 400px" class="wp-caption alignnone"><img class="size-medium wp-image-462355" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250224_130239-400x247.jpg" alt="" width="400" height="247" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250224_130239-400x247.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250224_130239-150x93.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250224_130239.jpg 681w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-462355" class="wp-caption-text">Tersangka dihadirkan di Lapas Semarang. Foto: Ning S</figcaption></figure>
<p>Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu seberat 29,17 gram dan ekstasi yang telah dihancurkan seberat 3,04 gram. &#8220;Narkoba tersebut diselundupkan dengan modus disembunyikan di dalam anus pengunjung,&#8221; ujar Mardi.</p>
<p>Mardi menyebut, kedua orang baik pengunjung maupun WBP yang menerima barang terlarang tersebut, langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>Mardi mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, demi mendukung program rehabilitasi dan pembinaan yang lebih baik bagi warga binaan.</p>
<p>&#8220;Kami akan terus berupaya memperketat pengawasan terhadap masuknya barang terlarang ke dalam Lapas. Ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas. Kami akan terus meningkatkan sinergi dengan instansi terkait untuk mencegah hal serupa terjadi di masa mendatang,&#8221; terangnya.</p>
<p>&#8220;Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kelas I Semarang dalam menjalankan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kunrat Kasmiri menyampaikan, dengan pengungkapan kasus ini, dirinya berharap dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam lingkungan pemasyarakatan.</p>
<p>Pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya dugaan pelanggaran hukum.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/24/lapas-semarang-gagalkan-upaya-penyelundupan-narkoba-kalapas-modus-pelaku-selundupkan-sabu-melalui-anus">Lapas Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba, Kalapas: Modus Pelaku Selundupkan Sabu Melalui Anus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Petugas Lapas Semarang Amankan Seorang Perempuan Berinisial N yang Bawa Sabu untuk Kekasihnya</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/03/14/petugas-lapas-semarang-amankan-seorang-perempuan-berinisial-n-yang-bawa-sabu-untuk-kekasihnya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Mar 2024 08:08:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Gagalkan]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Layanan kunjungan]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[penyelundupan]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=404236</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui layanan kunjungan, Kamis (14/3/2024). Aksi tersebut dilakukan oleh seorang perempuan berinisal N (22) saat akan mengunjungi warga binaan Lapas Semarang pada jam kunjungan. Kepala Lapas Semarang, Usman Madjid mengungkapkan, pelaku N merupakan teman IP yang akan mengunjungi warga [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/03/14/petugas-lapas-semarang-amankan-seorang-perempuan-berinisial-n-yang-bawa-sabu-untuk-kekasihnya">Petugas Lapas Semarang Amankan Seorang Perempuan Berinisial N yang Bawa Sabu untuk Kekasihnya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui layanan kunjungan, Kamis (14/3/2024).</p>
<p>Aksi tersebut dilakukan oleh seorang perempuan berinisal N (22) saat akan mengunjungi warga binaan Lapas Semarang pada jam kunjungan.</p>
<p>Kepala Lapas Semarang, Usman Madjid mengungkapkan, pelaku N merupakan teman IP yang akan mengunjungi warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial B.</p>
<p>&#8220;Perempuan berinisial N ini datang bersama temannya, IP yang akan mengunjungi narapidana B,&#8221; kata Usman dalam keterangan tertulisnya.</p>
<p>Usman mengatakan, bahwa pelaku N mengaku paket tersebut dibawa untuk VN kekasihnya yang juga narapidana di Lapas Semarang. N mendapat paket tersebut dari teman VN, dimana pada Rabu (13/3/2024) pukul 23.30 WIB, N mengambil paket tersebut di tempat kos daerah Wonogito. Sebelumnya, VN menjanjikan upah Rp 2 juta kepada N.</p>
<p>Barang tersebut diduga merupakan sabu yang dibungkus 14 plastik klip dengan berat sekitar 25 gram.</p>
<p>“Gerak-gerik pengunjung yang mencurigakan telah diketahui oleh petugas. Saat petugas menggeledah badan N, petugas mendapati bungkusan plastik yang selanjutnya diamankan oleh seksi keamanan,&#8221; ungkap Usman.</p>
<p>“Kemarin pengunjung sudah sempat kemari untuk melakukan kunjungan, namun karena bukan jadwalnya sehingga kami tolak, kemudian datang lagi hari ini,&#8221; kata Kepala Seksi Keamanan, Alif.</p>
<p>Selanjutnya pihak Lapas berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku. Sedangkan barang bukti juga sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/03/14/petugas-lapas-semarang-amankan-seorang-perempuan-berinisial-n-yang-bawa-sabu-untuk-kekasihnya">Petugas Lapas Semarang Amankan Seorang Perempuan Berinisial N yang Bawa Sabu untuk Kekasihnya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kepala KPLP Semarang Tegaskan, Jangan Coba-Coba Bawa Barang Terlarang dalam Lapas</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/10/14/kepala-kplp-semarang-tegaskan-jangan-coba-coba-bawa-barang-terlarang-dalam-lapas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Oct 2023 07:01:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Keluarga wbp]]></category>
		<category><![CDATA[kepala]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala KPLP Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Pengarahan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengunjung Lapas]]></category>
		<category><![CDATA[penyelundupan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=374633</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Semarang, Supriyanto menegaskan kepada pengunjung atau keluarga dari warga binaan agar tidak mencoba menyelundupkan barang terlarang ke dalam Lapas. Hal itu disampaikan Supriyanto saat memberikan arahan kepada pengunjung keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam jam kunjungan, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Sabtu (14/10/2023). Menurut Supriyanto, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/10/14/kepala-kplp-semarang-tegaskan-jangan-coba-coba-bawa-barang-terlarang-dalam-lapas">Kepala KPLP Semarang Tegaskan, Jangan Coba-Coba Bawa Barang Terlarang dalam Lapas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Semarang, Supriyanto menegaskan kepada pengunjung atau keluarga dari warga binaan agar tidak mencoba menyelundupkan barang terlarang ke dalam Lapas.</p>
<p>Hal itu disampaikan Supriyanto saat memberikan arahan kepada pengunjung keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam jam kunjungan, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Sabtu (14/10/2023).</p>
<p>Menurut Supriyanto, kegiatan pengarahan ini dilakukan sebagai tindaklanjut sekaligus pencegahan terhadap barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas, yang akhir-akhir ini masih sering dilakukan pengunjung melalui jam layanan kunjungan.</p>
<p>“Pada kunjungan Kamis (12/10) kemarin, kami berhasil mengamankan pengunjung yang kedapatan mencoba menyelundupkan narkoba melalui jam kunjungan. Narkoba tersebut disembunyikan di dalam kemaluan pelaku.&#8221; ungkap Supriyanto.</p>
<p>Supriyanto menegaskan agar pengunjung tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum. &#8220;Jangan coba-coba melanggar hukum, jangan sampai ada yang mau terlibat menjadi sarana tumpangan oleh orang lain,” tandasnya.</p>
<p>Supriyanto menjelaskan, dasar hukum terkait barang terlarang terdapat dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.</p>
<p>Isi pasal tersebut antara lain melarang masuknya barang seperti senjata api, benda/senjata tajam, obat-obatan dan narkoba, alat komunikasi dan elektronik, perkakas dan alat masak, makanan kemasan kaleng, beling dan kaca, bahan makanan mentah, jaket serta topi.</p>
<p>Lapas Semarang sendiri telah melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap semua pengunjung, baik pemeriksaan badan maupun barang.</p>
<p>&#8220;Petugas juga rutin melaksanakan penggeledahan kamar hunian minimal 12 kali dalam sebulan, untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban dari luar Lapas,&#8221; kata Supriyanto.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/10/14/kepala-kplp-semarang-tegaskan-jangan-coba-coba-bawa-barang-terlarang-dalam-lapas">Kepala KPLP Semarang Tegaskan, Jangan Coba-Coba Bawa Barang Terlarang dalam Lapas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BNNP Jateng Ungkap Penyelundupan Sabu Jaringan Malaysia-Madura</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/10/04/bnnp-jateng-ungkap-penyelundupan-sabu-jaringan-malaysia-madura</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Oct 2022 08:20:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[BNNP]]></category>
		<category><![CDATA[Jaringan Madura]]></category>
		<category><![CDATA[jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Malaysia]]></category>
		<category><![CDATA[penyelundupan]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Ungkap kasus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=282831</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah bersama Kanwil Bea Cukai Jateng/DIY mengungkap upaya penyelundupan 2,9 kg narkotika jenis sabu. Tindak pidana narkotika jenis sabu ini merupakan jaringan Malaysia dengan tujuan Lumajang, Jawa Timur. Kepala Bidang Pemberantasan BNN Jawa Tengah, Kombes Pol. Arief Dimyati mengungkapkan, sabu-sabu sebesar 2,9 kg tersebut dikirim menggunakan perusahaan ekspedisi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/10/04/bnnp-jateng-ungkap-penyelundupan-sabu-jaringan-malaysia-madura">BNNP Jateng Ungkap Penyelundupan Sabu Jaringan Malaysia-Madura</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah bersama Kanwil Bea Cukai Jateng/DIY mengungkap upaya penyelundupan 2,9 kg narkotika jenis sabu.</p>
<p>Tindak pidana narkotika jenis sabu ini merupakan jaringan Malaysia dengan tujuan Lumajang, Jawa Timur.</p>
<p>Kepala Bidang Pemberantasan BNN Jawa Tengah, Kombes Pol. Arief Dimyati mengungkapkan, sabu-sabu sebesar 2,9 kg tersebut dikirim menggunakan perusahaan ekspedisi dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada 14 September 2022.</p>
<p>Menurut Arief saat memasuki wilayah Semarang, keberadaan sabu-sabu yang disamarkan dalam paket berisi pakaian bekas dan perkakas itu terdeteksi oleh Bea Cukai Semarang.</p>
<p>&#8220;Saat memasuki Semarang, keberadaan sabu-sabu itu terdeteksi oleh Bea Cukai Semarang,&#8221; kata Arief saat Konferensi Pers di kantor BNNP Jateng, Selasa (4/10/2022).</p>
<p>Selanjutnya temuan tersebut dilaporkan ke BNNP Jawa Tengah untuk dilakukan control delivery.</p>
<p>&#8220;Paket berisi sabu-sabu ini tetap dikirimkan ke alamat tujuan dengan pengawasan dari petugas. Paket tersebut diterima oleh AF, warga Randuangung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang merupakan kurir penerima sabu tersebut,&#8221; terang dia.</p>
<p>Arief mengatakan, berdasarkan pemeriksaan terhadap AF, perintah untuk mengambil sabu-sabu tersebut berasal dari NHS, warga Randuagung, Kabupaten Lumajang. &#8220;Untuk uang dari transaksi narkotika masih diburu,&#8221; tandas Arief.</p>
<p>Disampaikan bahwa sabu-sabu yang dikirim dari Malaysia tersebut merupakan bagian dari jaringan Madura. &#8220;Mereka menggunakan modus baru dengan tidak mengirim langsung sabu dengan tujuan Madura,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Menurut Arief, upaya menggagalkan pengiriman sabu-sabu tersebut merupakan bagian dari pengiriman narkotika serupa yang diungkap akhir 2021.</p>
<p>&#8220;Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><em><strong>Ning Suparningsih</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/10/04/bnnp-jateng-ungkap-penyelundupan-sabu-jaringan-malaysia-madura">BNNP Jateng Ungkap Penyelundupan Sabu Jaringan Malaysia-Madura</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan Pil Koplo dalam Lapas</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/04/03/petugas-gagalkan-upaya-penyelundupan-pil-koplo-dalam-lapas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 Apr 2022 07:07:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[penyelundupan]]></category>
		<category><![CDATA[Pil koplo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=242493</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pil koplo ke dalam Lapas melalui makanan. Uniknya, penyelundupan obat keras jenis koplo ini dilakukan dengan modus menggunakan kamuflase makanan berupa sayur dan sambal sebagai sarana untuk mengelabui petugas. Pelaku menyusupkan pil koplo yang sudah dihancurkan dan dicampurkan ke dalam sayur [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/04/03/petugas-gagalkan-upaya-penyelundupan-pil-koplo-dalam-lapas">Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan Pil Koplo dalam Lapas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pil koplo ke dalam Lapas melalui makanan.</p>
<p>Uniknya, penyelundupan obat keras jenis koplo ini dilakukan dengan modus menggunakan kamuflase makanan berupa sayur dan sambal sebagai sarana untuk mengelabui petugas.</p>
<p>Pelaku menyusupkan pil koplo yang sudah dihancurkan dan dicampurkan ke dalam sayur dan sambal yang dibungkus plastik.</p>
<p>Terungkapnya kasus tersebut berawal saat petugas melakukan pengecekan barang yang dititipkan untuk narapidana. Saat itu petugas, Arif Wibowo merasa curiga dengan makanan yang dititipkan berupa sayur dan sambal.</p>
<p>Setelah dibuka dan dicicipi petugas merasakan hal aneh karena sayur itu terasa agak pahit. Atas kejadian itu akhirnya Arif melaporkan kepada atasannya.</p>
<p>Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji membenarkan adanya kejadian upaya penyelundupan obat terlarang tersebut. &#8220;Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati sayur yang terasa aneh dan cenderung pahit,&#8221; kata Tri Saptono, Minggu (3/4/2022).</p>
<p>&#8220;Setelah dilakukan pemeriksaan, tiga kantong plastik sayur dan dua kantong plastik sambal itu ternyata telah dicampuri pil koplo atau obat keras daftar G,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Makanan tersebut rencanannya akan dikirim kepada penghuni Lapas yang berinisial FA, DL dan TD yang akan disantap bersama.</p>
<p>Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap ketiga narapidana berinisial FA, DL dan TD. Selanjutnya mereka diamankan dalam sel isolasi untuk mendapatkan sanksi.</p>
<p>&#8220;Barang bukti makanan tersebut kita musnahkan dengan cara dibakar, sebagai komitmen seluruh jajaran petugas Lapas Semarang dalam memberantas narkoba,&#8221; tandas Tri Saptono.</p>
<p>&#8220;Siapapun yang terbukti terlibat, baik itu petugas, warga binaan maupun pengunjung akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,&#8221; tandasnya.</p>
<p><em><strong>Ning</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/04/03/petugas-gagalkan-upaya-penyelundupan-pil-koplo-dalam-lapas">Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan Pil Koplo dalam Lapas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan Psikotropika ke Dalam Lapas</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/04/14/petugas-lapas-gagalkan-penyelundupan-psikotropika-ke-dalam-lapas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Apr 2021 05:33:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[penyelundupan]]></category>
		<category><![CDATA[Tangkap Tersangka Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=163807</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan psikotropika ke dalam Lapas pada Selasa, 13 April 2021 petang. Kejadian berawal saat petugas Lapas, Riski M. Ridwan bertugas, dan menuju pos atas melewati branggang tembok. Riski menemukan psikotropika tersebut dalam bentuk bungkusan hitam berjumlah 2 bungkus. Kemungkinan, modus dalam penyelundupan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/04/14/petugas-lapas-gagalkan-penyelundupan-psikotropika-ke-dalam-lapas">Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan Psikotropika ke Dalam Lapas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan psikotropika ke dalam Lapas pada Selasa, 13 April 2021 petang.</p>
<p>Kejadian berawal saat petugas Lapas, Riski M. Ridwan bertugas, dan menuju pos atas melewati branggang tembok.</p>
<p>Riski menemukan psikotropika tersebut dalam bentuk bungkusan hitam berjumlah 2 bungkus.</p>
<p>Kemungkinan, modus dalam penyelundupan psikotropika tersebut dengan melempar dari luar tembok Lapas pada saat buka puasa.</p>
<p>Selanjutnya, Riski melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Regu Pengamanan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP), serta melaporkan kepada Kalapas Semarang.</p>
<p>Kalapas Semarang, Supriyanto yang menerima laporan kejadian tersebut langsung menghubungi Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan agar segera ada tindakan.</p>
<p>&#8220;Hari ini sekitar pukul 10.00 WIB, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ngaliyan, IPDA Bambang Aryanto, datang ke Lapas Semarang untuk melakukan pemeriksaan dan serah terima barang bukti,&#8221; kata Supriyanto di Lapas Semarang, Rabu (14/4/2021).</p>
<p>Terbukti bungkusan itu berisi 200 butir riklona clonazepam dan 190 butir alprazolam yang merupakan psikotropika golongan C.</p>
<p>&#8220;Barang bukti penyelundupan psikotropika tersebut berjumlah 390 butir dan sudah kami serahkan ke Polsek Ngaliyan untuk proses lebih lanjut,” tandas Kalapas.</p>
<p>Untuk mengantisipasi kejadian tersebut, Lapas Semarang sudah berupaya mengusulkan CCTV di luar tembok dan mengoptimalkan petugas dalam melakukan kontrol keliling ke luar tembok secara berkala.</p>
<p>Kalapas sangat mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas oleh petugasnya, sebagai wujud komitmen bersama dalam memerangi narkoba.</p>
<p>Supriyanto menegaskan, untuk seluruh petugas dan tamu yang masuk ke Lapas tidak boleh membawa barang bawaan serta alat komunikasi ke dalam Lapas. Pihaknya telah menyediakan loker untuk penyimpanan barang.</p>
<p><em><strong>Ning</strong></em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/04/14/petugas-lapas-gagalkan-penyelundupan-psikotropika-ke-dalam-lapas">Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan Psikotropika ke Dalam Lapas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ditpolairud Gagalkan Penyelundupan Rokok dan Alkohol</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/02/11/ditpolairud-gagalkan-penyelundupan-rokok-dan-alkohol</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Feb 2021 04:11:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Alkohol]]></category>
		<category><![CDATA[Ditpolairud]]></category>
		<category><![CDATA[penyelundupan]]></category>
		<category><![CDATA[Riau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=147495</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATAM (SUARABARU.ID)&#8211; Ditpolairud Polda Kepri menggagalkan penyelundupan rokok dan minuman beralkohol dari Kota Batam ke Pekanbaru, Riau, Selasa (9/2/2021). Polisi mengamankan KM Carolina beserta dua orang tersangka yakni nakhoda dan anak buah kapal (ABK). “Barang-barang itu dibawa tanpa dilengkapi dengan dokumen Kepabeanan,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt di Mapolda Kepri, Rabu [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/02/11/ditpolairud-gagalkan-penyelundupan-rokok-dan-alkohol">Ditpolairud Gagalkan Penyelundupan Rokok dan Alkohol</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATAM (SUARABARU.ID)</strong>&#8211; Ditpolairud Polda Kepri menggagalkan penyelundupan rokok dan minuman beralkohol dari Kota Batam ke Pekanbaru, Riau, Selasa (9/2/2021).</p>
<p>Polisi mengamankan KM Carolina beserta dua orang tersangka yakni nakhoda dan anak buah kapal (ABK).</p>
<p>“Barang-barang itu dibawa tanpa dilengkapi dengan dokumen Kepabeanan,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt di Mapolda Kepri, Rabu (10/2/2021), sebagaimana dikutip barakata.id.</p>
<p>Harry mengatakan, Ditpolairud Polda Kepri menangkap kapal motor itu lantaran berlayar dan membawa barang tanpa dilengkapi surat persetujuan berlayar dan dokumen.</p>
<p>Dari hasil pengembangan, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial SL alias S dan inisial RS.</p>
<p>Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit kapal kayu KM Carolina, dan 2 lembar Pas Kecil KM Carolina.</p>
<p>Barang bukti lain yang disita polisi adalah, minuman beralkohol merk Carlsberg warna hijau sebanyak 200 kotak, Carlsberg warna merah sebanyak 100 kotak, Tiger 100 kotak, Red Label 20 kotak, Martell 13 kotak, Carlo Rossi 5 kotak, dan Hennessy 1 kotak.</p>
<p>“Kemudian barang bukti lain adalah rokok merk H Mild sebanyak 3 kotak. Selanjutnya, dua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Kepri” kata Harry.</p>
<p>Ia mengatakan, menindaklanjuti kasus penyelundupan rokok dan mikol Batam ini, tim 2 Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri langsung menyerahkan perkara tersebut kepada Petugas KPU Bea dan Cukai Tipe B Kota Batam pada Selasa (9/2/21) pukul 17.50 WIB.</p>
<p>“Perkara ini diserahkan kepada KPU Bea dan Cukai Batam atas dugaan Tindak Pidana Kepabeanan,” kata Kabid Humas Polda Kepri, seperti dilansir <em>suarabaru.id</em> grup <em>Siberindo.co</em>.</p>
<p><em><strong>Claudia</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/02/11/ditpolairud-gagalkan-penyelundupan-rokok-dan-alkohol">Ditpolairud Gagalkan Penyelundupan Rokok dan Alkohol</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim Puma Dompu Gagalkan Penyelundupan Sepeda Montor Bodong</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/02/01/tim-puma-dompu-gagalkan-penyelundupan-sepeda-montor-bodong</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Feb 2021 03:11:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bodong]]></category>
		<category><![CDATA[Dompu]]></category>
		<category><![CDATA[Lombok]]></category>
		<category><![CDATA[penyelundupan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=143997</guid>

					<description><![CDATA[<p>DOMPU (SUARABARU.ID)&#8211; Tim Puma Polres Dompu berhasil menggagalkan penyeludupan sepeda motor tanpa identitas (bodong) dengan mengamankan enam pria beserta enam sepeda motor yang dikendarainya. Keenam sepeda motor tersebut diduga diselundupkan dari pulau Lombok menuju Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, diberhentikan/dicegat Tim Puma saat melintas di jalan raya Desa Lara, Kecamatan Manggelewa pada jumat, (29/01/21) pukul 23.30 [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/02/01/tim-puma-dompu-gagalkan-penyelundupan-sepeda-montor-bodong">Tim Puma Dompu Gagalkan Penyelundupan Sepeda Montor Bodong</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>DOMPU (SUARABARU.ID)</strong>&#8211; Tim Puma Polres Dompu berhasil menggagalkan penyeludupan sepeda motor tanpa identitas (bodong) dengan mengamankan enam pria beserta enam sepeda motor yang dikendarainya.</p>
<p>Keenam sepeda motor tersebut diduga diselundupkan dari pulau Lombok menuju Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, diberhentikan/dicegat Tim Puma saat melintas di jalan raya Desa Lara, Kecamatan Manggelewa pada jumat, (29/01/21) pukul 23.30 wita.</p>
<p>Enam pria itu adalah FAI (32), RR (16), AN (19) ketiganya merupakan warga Dusun Permata hijau, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, sedangkan tiga pria lainnya yaitu RA (19), AR (19) CN (20) warga Desa Rato, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.</p>
<p>Keberhasilan ini berawal dari informasi yang dihimpun Tim Puma terkait adanya penyeludupan sepeda motor tanpa surat surat dari pulau lombok yang akan bergeser pada hari Jumat.</p>
<p>Atas informasi itu, sekira pukul 23.00 Wita Tim tiba di Desa Lara. Tak lama kemudian, keenam unit sepeda motor melintas, kemudian dicegat oleh Tim Puma.</p>
<p>Setelah diperiksa, keenam pengendara sepeda motor tersebut tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan masing-masing. Selanjutnya keenam pria beserta sepeda motor dibawa ke Mapolres Dompu.</p>
<p>Dari hasil interogasi, salah satunya yaitu FAI mengaku bahwa penyeludupan sepeda motor tersebut dikoordinir olehnya. Ia pun mengaku sudah sering melakukannya.</p>
<p>“Kali ini Saya yang mengajak mereka. Saya sudah tujuh kali melakukannya,” katanya, seperti dilansir <em>suarabaru.id </em>grup <em>Siberindo.co.</em></p>
<p>Keenam pria tersebut tengah menjalani proses hukum di Mapolres Dompu. Barang bukti yang diamankan berupa enam sepeda motor, yaitu dua Honda Scoopy, dua Honda Beat, dan dua Yamaha NMAX serta lima handphone.</p>
<p><em><strong>Claudia </strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/02/01/tim-puma-dompu-gagalkan-penyelundupan-sepeda-montor-bodong">Tim Puma Dompu Gagalkan Penyelundupan Sepeda Montor Bodong</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penyelundupan Tiga Ribu Bayi Lobster Berhasil di Gagalkan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/12/14/penyelundupan-tiga-ribu-bayi-lobster-berhasil-di-gagalkan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Dec 2020 07:12:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Lobster]]></category>
		<category><![CDATA[Lombok Timur]]></category>
		<category><![CDATA[penyelundupan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=132491</guid>

					<description><![CDATA[<p>LOMBOK TIMUR (SUARABARU.ID)&#8211; Tiga ribu bayi lobster yang akan diselundupkan berhasil digagalkan Polres Lombok Timur bersama tim gabungan di jalan raya Terara, Lombok Timur. Dalam konferensi pers, Sabtu (12/12), Kapolres Lombok Timur AKBP. Tunggul Sinatrio, SIK, MH, mengungkapkan, penyelundupan benih lobster diketahui setelah mendapat laporan dari KP3 Kayangan, Lombok Timur. Benih lobster tersebut diangkut menggunakan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/12/14/penyelundupan-tiga-ribu-bayi-lobster-berhasil-di-gagalkan">Penyelundupan Tiga Ribu Bayi Lobster Berhasil di Gagalkan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LOMBOK TIMUR (SUARABARU.ID)</strong>&#8211; Tiga ribu bayi lobster yang akan diselundupkan berhasil digagalkan Polres Lombok Timur bersama tim gabungan di jalan raya Terara, Lombok Timur.</p>
<p>Dalam konferensi pers, Sabtu (12/12), Kapolres Lombok Timur AKBP. Tunggul Sinatrio, SIK, MH, mengungkapkan, penyelundupan benih lobster diketahui setelah mendapat laporan dari KP3 Kayangan, Lombok Timur. Benih lobster tersebut diangkut menggunakan mobil minibus travel.</p>
<p>“Penggagalan ribuan benih lobster ini berkat koordinasi dengan sejumlah intansi, petugas karantina, pengawas Perikanan dan pemda,” ungkap Tunggul Sinatrio.</p>
<p>Didampingi Kasat Reskrim, petugas karantina, Pengawas Perikanan dan petugas dari Dinas DKP Lombok Timur, Tunggul Sinatrio menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.</p>
<p>Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Daniel Simangunsong, SIKenyatakan bahwa kasus ini terungkap walnya, setelah adanya informasi dari petugas Polsek KP3 Kayangan yang mengamankan sebuah minibus travel yang melintas dari arah Pulau Sumbawa dan membawa 2 buah kardus, berisi ribuan benih lobster.</p>
<p>Kemudian, polisi berkordinasi dengan petugas karantina melakukan pengembangan dengan metode control dilevery guna mendapatkan pemiliknya. Saat minibus sampai di TKP, jalan raya Terara, ribuan benur tersebut diambil 2 orang kurir yaitu GN dan LM dan keduanya langsung diamankan.</p>
<p>“Kita temukan dalam kardus dengan bungkus coklat, jadi mecurigakan. Kemudian dicek ternyata isinya benih lobster dibungkus dengan 19 plastik”, Papar Daniel.</p>
<p>Meski sesuai permen KP nomor 12 tahun 2020 penangkapan atau pendistribusian dibolehkan, kata Daniel, tapi ribuan benur ini diselundupkan tanpa dokumen sesuai aturan yang ada. Petugas menduga pelaku ingin jalan pintas untuk mendapat benih lobster.</p>
<p>Saat 2 kurir beserta sejumlah barang bukti berupa 3 ribu benur ukuran 0,6 cm, 2 kardus, 38 kantung plastik yang digunakan untuk membungkus benur diamankan di Mapolres Lombok Timur guna penegakan hukum lebih lanjut.</p>
<p>Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui siapa pemilik dan pengirim ribuan lobster ini. “Kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa pemiliknya, siapa pengirim dan penerimanya,” tegasnya, seperti dilansi dari <em>siberindo.co</em> grup <em>suarabaru.id.</em></p>
<p>Untuk menyelamatkan ribuan benur yang diamankan, petugas telah melakukan pelepas- liaran di perairan sunut, Teluk jukung.</p>
<p>“Para pelaku diduga melanggar pasal 92 dan pasal 26 UU Nomor 31 tahun 2004 dengan ancaman pidana paling lama 8 tahun,” tandasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong><em>Claudia SB</em></strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/12/14/penyelundupan-tiga-ribu-bayi-lobster-berhasil-di-gagalkan">Penyelundupan Tiga Ribu Bayi Lobster Berhasil di Gagalkan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>