<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Penyelidikan Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/penyelidikan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Tue, 01 Jul 2025 03:57:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Penyelidikan Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>39 Butir Amunisi Kaliber 5,56 Milimeter Ditemukan di Sebuah Kios Semarang Selatan, Polisi Lakukan Penyelidikan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/07/01/39-butir-amunisi-kaliber-556-milimeter-ditemukan-di-sebuah-kios-semarang-selatan-polisi-lakukan-penyelidikan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Jul 2025 03:57:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Amunisi]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Sebuah Kios Semarang Selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=481818</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Mengejutkan, sebanyak 39 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter (mm) ditemukan dalam sebuah kotak plastik di sebuah kios di Jalan Wonodri Sendang 2A, Kelurahan Wonodri, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang. Kotak plastik berisi amunisi tersebut ditemukan oleh sekelompok penyewa baru yang tengah membersihkan kios yang baru mereka sewa pada Minggu (29/6/2025) malam. Usai [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/01/39-butir-amunisi-kaliber-556-milimeter-ditemukan-di-sebuah-kios-semarang-selatan-polisi-lakukan-penyelidikan">39 Butir Amunisi Kaliber 5,56 Milimeter Ditemukan di Sebuah Kios Semarang Selatan, Polisi Lakukan Penyelidikan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Mengejutkan, sebanyak 39 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter (mm) ditemukan dalam sebuah kotak plastik di sebuah kios di Jalan Wonodri Sendang 2A, Kelurahan Wonodri, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang.</p>
<p>Kotak plastik berisi amunisi tersebut ditemukan oleh sekelompok penyewa baru yang tengah membersihkan kios yang baru mereka sewa pada Minggu (29/6/2025) malam.</p>
<p>Usai menerima laporan dari masyarakat, tim gabungan dari Polsek Semarang Selatan yang dipimpin Kapolsek Semarang Selatan, Kompol Sucipto, SH bersama piket SPKT Polda Jawa Tengah langsung ke lokasi kejadian sekitar pukul 23.00 WIB.</p>
<p>Menurut informasi yang dihimpun, penemuan amunisi tersebut bermula saat saksi utama, Frederico Jose Daniell, mahasiswa asal Tembalang, ditawari untuk menyewa kios yang sebelumnya digunakan sebagai tempat usaha ayam grill dan katsu oleh seseorang bernama Adam. Pada hari Minggu sore, Frederico dan rekannya datang ke lokasi untuk bertemu Adam serta Deo, manajer brand minuman teh yang disebut-sebut sebagai pihak yang menyewakan.</p>
<p>Deo mengatakan, di dalam kios masih terdapat barang-barang milik penyewa lama dan kunci utama kios masih berada di tangan penyewa tersebut. Namun Frederico diberi kunci cadangan dan diminta untuk mengganti gembok.</p>
<p>Malam harinya, sekitar pukul 22.00 WIB, Frederico bersama dua rekannya, M Fahrul dan M Fariz, kembali ke kios untuk membersihkan ruangan. Saat membuka sebuah kontainer berwarna abu-abu yang ada di dalam kios, mereka menemukan sebuah kotak plastik bening berisi 39 butir amunisi kaliber 5,56 mm.</p>
<p>Mengetahui hal tersebut, ketiganya langsung melaporkan ke piket SPKT Polda Jawa Tengah yang kemudian diteruskan ke Polsek Semarang Selatan. Pihak kepolisian segera mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan lokasi dan barang temuan.</p>
<p>Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyo Budi, dalam keterangannya membenarkan penemuan tersebut dan menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.</p>
<p>“Kami telah mengamankan 39 butir amunisi kaliber 5,56 mm yang ditemukan di dalam kontainer di sebuah kios. Tim dari Polsek Semarang Selatan telah melakukan langkah-langkah mulai dari mengamankan TKP, meminta keterangan para saksi, hingga membuat berita acara serah terima barang temuan,&#8221; kata Agung, Selasa (1/7/2025).</p>
<p>&#8220;Saat ini kami tengah menelusuri asal-usul kepemilikan amunisi tersebut dengan memanggil beberapa pihak terkait, termasuk pengelola tempat usaha sebelumnya,” tambah Agung.</p>
<p>Selain itu, polisi juga akan memanggil dan meminta keterangan dari Deo, selaku manajer tempat usaha sebelumnya, untuk mengidentifikasi pemilik barang-barang yang ditinggalkan di dalam kios, termasuk amunisi yang ditemukan.</p>
<p>&#8220;Saat ini, amunisi tersebut telah diamankan sebagai barang bukti, dan penyelidikan terus dikembangkan, guna mengungkap apakah ada unsur pelanggaran hukum yang terkait dengan penemuan tersebut,&#8221; tambah Agung.</p>
<p>Ia menyebut, tidak menutup kemungkinan akan memeriksa penyewa kios terdahulu jika ada indikasi keterlibatan atau kepemilikan ilegal atas amunisi tersebut.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/01/39-butir-amunisi-kaliber-556-milimeter-ditemukan-di-sebuah-kios-semarang-selatan-polisi-lakukan-penyelidikan">39 Butir Amunisi Kaliber 5,56 Milimeter Ditemukan di Sebuah Kios Semarang Selatan, Polisi Lakukan Penyelidikan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pentingnya Asas-asas Umum APH yang Baik dalam Reformasi KUHAP</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/04/23/pentingnya-asas-asas-umum-aph-yang-baik-dalam-reformasi-kuhap</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Apr 2025 13:03:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Advokat]]></category>
		<category><![CDATA[banding]]></category>
		<category><![CDATA[Justice Makers]]></category>
		<category><![CDATA[kasasi]]></category>
		<category><![CDATA[KUHAP]]></category>
		<category><![CDATA[Net Attorney]]></category>
		<category><![CDATA[Penuntutan]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Penyidikan]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Women Justice Fellows]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=470960</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Eti Oktaviani dan Nasrul Dongoran JUSTICE MAKERS dari program Women Justice Fellows dan Advokat dari NET Attorney, yang telah melakukan pendampingan hukum dari proses laporan polisi, penyelidikan, penyidikan, penuntutan di persidangan, banding hingga kasasi, menemukan catatan-catatan penting terhadap urgensi reformasi KUHAP yang progresif, modern dan berkeadilan. KUHAP yang berlaku saat ini, banyak berisi ketidakadilan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/04/23/pentingnya-asas-asas-umum-aph-yang-baik-dalam-reformasi-kuhap">Pentingnya Asas-asas Umum APH yang Baik dalam Reformasi KUHAP</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt;"><strong>Oleh: Eti Oktaviani dan Nasrul Dongoran</strong></span></p>
<p><strong>JUSTICE MAKERS</strong> dari program Women Justice Fellows dan Advokat dari NET Attorney, yang telah melakukan pendampingan hukum dari proses laporan polisi, penyelidikan, penyidikan, penuntutan di persidangan, banding hingga kasasi, menemukan catatan-catatan penting terhadap urgensi reformasi KUHAP yang progresif, modern dan berkeadilan.</p>
<p>KUHAP yang berlaku saat ini, banyak berisi ketidakadilan dan tidak sesuai kebutuhan masyarakat. Hal itu diperburuk dengan tindakan Aparat Penegak Hukum (APH) yang sewenang-wenang, tidak adil dan tidak profesional dalam melayani masyarakat.</p>
<p>Berbagai persoalan kelemahan dalam KUHAP antara lain, <em><strong>Pertama</strong></em>, laporan polisi yang sering ditolak APH, dengan alasan untuk memasukkannya saja ke Pengaduan, yang berisi informasi adanya peristiwa pidana. Adapun penolakan laporan pidana ini, akan membuat kejahatan merajalela, dan tidak mampu mencegah perbuatan pidana yang akan lebih merugikan masyarakat.</p>
<p>Sehingga dalam KUHAP harus diatur APH wajib menerima laporan pidana dari masyarakat, yang selanjutnya diteliti dalam proses penyelidikan, untuk menentukan perbuatan yang dilaporkan merupakan peristiwa pidana atau bukan.</p>
<p>Jadi, laporan pidana harus berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengetahui adanya peristiwa pidana, terkecuali dari adanya proses tertangkap tangan yang dilakukan APH yang tidak membutuhkan syarat adanya laporan masyarakat.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>* * * * *</strong></span></p>
<p><em><strong>Kedua</strong></em>, proses rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang tidak memiliki serangkaian agenda pasti pemeriksaan terhadap Saksi Pelapor, Saksi Terlapor dan Saksi-Saksi dan Ahli.</p>
<p>Ketiadaan standar dalam penanganan sebuah kasus, mengakibatkan disparitas pelayanan yang terlihat dalam perkara nomor 50/Pid.B/2025/PN SMG, di Pengadilan Negeri Semarang ini, tanpa adanya proses penyelidikan, namun tiba-tiba dilakukan proses penyidikan dan penangkapan terhadap Para Tersangka/Para Terdakwa, tanpa pernah dimintai keterangan sebagai saksi.</p>
<p>Sementara dalam penanganan dalam kasus lain, ada laporan polisi dalam proses penyelidikan dalam tempo waktu sekitar 9 (sembilan) bulan lebih, masih dalam proses penyelidikan.</p>
<p>Akhirnya terjadi disparitas pelayanan dalam penyelidikan dan penyidikan, yang sangat mungkin patut diduga merupakan bentuk diskriminasi pelayanan, karena faktor relasi kedekatan keluarga, uang atau jabatan yang dimiliki seseorang, ketika berhadapan dengan proses hukum.</p>
<p>Akhirnya proses hukum yang dalam satu perkara, bisa sangat cepat dan di kasus lain sangat lambat. Akhirnya upaya solutif berupa &#8216;<em>no viral no justice</em>&#8216;, yang sering muncul belakangan ini, membuat APH bergerak cepat ketika kasus sudah menjadi viral.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>* * * * *</strong></span></p>
<p>Sehingga seharusnya hukum bisa diakses sama oleh orang-orang yang berbeda dalam memperoleh keadilan, yang diatur secara baik dalam rancangan KUHAP.</p>
<p><strong><em>Ketiga</em></strong>, adanya upaya kewenangan paksa penangkapan yang diterapkan secara sewenang-wenang dan tidak proporsional, terhadap seseorang. Upaya penangkapan haruslah diterapkan terhadap saksi atau tersangka yang melarikan diri, yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), atau tertangkap tangan melakukan tindak pidana.</p>
<p><strong><em>Keempat</em></strong>, Upaya paksa penahanan yang diterapkan, tidak proporsional dan merupakan tindakan sewenang-wenang terhadap tersangka/terdakwa. Dan seringkali penahanan berubah menjadi ruang penyiksaan, untuk mengejar pengakuan tersangka.</p>
<p>Sebagai contoh, pemberitaan di media massa seperti penyiksaan yang mengakibatkan luka-luka ringan dan berat bahkan berujung kematian, oleh anggota Polres Banyumas, pelecehan seksual di Rutan Polda Sulsel, pemerkosaan di Polres Pacitan, dan berbagai tindak pidana korupsi, serta pemerasan.</p>
<p>Selain itu, selama ini seringkali penyidik hanya menggunakan dasar alasan subjektif, yang hanya didasarkan pada kemungkinan yang tidak jelas alat ujinya. Maka, sudah seharusnya di dalam kewanangan APH dalam melakukan penahanan pada konteks alasan subjektif, haruslah dilakukan dengan alat uji sebagai berikut:<br />
<strong>&#8211;</strong> Melarikan diri dan sudah ditetapkan DPO<br />
<strong>&#8211;</strong> Mengulangi tindak pidana setelah adanya laporan polisi. Hal ini dikecualikan untuk kejahatan KDRT dan TPKS, yang berpotensi membahayakan jiwa, raga dan/atau mengakibatkan trauma bagi korban<br />
<strong>&#8211;</strong> Menghancurkan barang bukti, dengan tujuan untuk menghilangkan/menghambat proses penyelidikan/penyidikan.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>* * * * *</strong></span></p>
<p>Penahanan tidak harus dilakukan di rumah tahanan negara, melainkan dialihkan menjadi tahanan kota, dengan kewajiban tersangka/terdakwa menggunakan gelang kaki modern, berisi GPS yang akan mengikuti persidangan secara tepat waktu.</p>
<p><em><strong>Kelima</strong></em>, seringkali terdakwa dirugikan karena tidak diberikan hak membela diri dengan menjawab pokok perkara, atas dakwaan bersalah dari Penuntut Umum saat persidangan.</p>
<p>Terdakwa hanya diperbolehkan mengajukan eksepsi, terbatas pada formalitas prosedur. Sehingga, saat proses pembuktian berlangsung, hakim tidak memiliki pengetahuan yang berimbang, antara perspektif Penuntut Umum dan Terdakwa.</p>
<p><em><strong>Keenam</strong></em>, seringnya tindakan APH yang tidak memiliki standar yang jelas dalam melaksanakan kewenangannya. Sehingga kami mengusulkan, agar adanya alat uji yang jelas dengan menggunakan Asas-asas Umum Aparat Penegak Hukum yang baik. Seperti Asas Imparsialitas, Proporsional, Kepentingan Umum, Profesional dan sebagainya.</p>
<p>Sehingga dengan alat uji ini, akan membantu APH tetap menjadi APH yang baik, adil dan bertanggungjawab. Sehingga, ketika masyarakat menjumpai APH yang tidak menjalankan/melanggar Asas-Asas Umum Aparat Penegak Hukum yang baik, maka hal itu dapat diuji oleh masyarakat melalui Praperadilan.</p>
<p>Kami pun mengajak seluruh masyarakat, untuk terlibat aktif mengawal proses dan memberikan masukan pada rancangan KUHAP yang masih berlangsung hingga saat ini.</p>
<p>&#8212; <em><strong>Penulis</strong> Eti Oktaviani (Justice Makers) dan Nasrul Dongoran (NET Attorney)</em> &#8212;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/04/23/pentingnya-asas-asas-umum-aph-yang-baik-dalam-reformasi-kuhap">Pentingnya Asas-asas Umum APH yang Baik dalam Reformasi KUHAP</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Jateng Beberkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa di 3 Kabupaten</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/11/24/polda-jateng-beberkan-penyelidikan-dugaan-korupsi-dana-desa-di-3-kabupaten</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Nov 2023 07:42:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Beberkan]]></category>
		<category><![CDATA[dana desa]]></category>
		<category><![CDATA[Ditreskrimsus Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelidikan]]></category>
		<category><![CDATA[polda jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Tiga kabupaten]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=384338</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng secara intensif menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala desa di tiga kabupaten, yaKni Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten. Upaya tersebut merupakan tindak lanjut adanya informasi berdasarkan aduan masyarakat pada 12 April 2023. Menurut Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, atas laporan pengaduan itu, pihaknya [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/24/polda-jateng-beberkan-penyelidikan-dugaan-korupsi-dana-desa-di-3-kabupaten">Polda Jateng Beberkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa di 3 Kabupaten</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng secara intensif menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala desa di tiga kabupaten, yaKni Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten.</p>
<p>Upaya tersebut merupakan tindak lanjut adanya informasi berdasarkan aduan masyarakat pada 12 April 2023.</p>
<p>Menurut Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, atas laporan pengaduan itu, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi di beberapa desa dan pemotongan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jateng yang diterima oleh desa selama tahun anggaran 2020 dan 2021.</p>
<p>&#8220;Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa kepala desa oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan pihak ketiga yang terlibat dalam program Bankeu Provinsi Jateng,&#8221; ungkap Dwi di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Jumat (24/11/2023).</p>
<p>Dugaan korupsi yang dilakukan, lanjut Dwi, juga mencakup modus operandi yang dilakukan oleh penyedia jasa ketiga, serta dugaan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 13 orang, termasuk pihak swasta dan instansi pemerintah, serta mengumpulkan dokumen terkait sebagai alat bukti.</p>
<p>&#8220;Pihak-pihak yang sudah diambil keterangan sebanyak 13 orang. Dokumen yang diperoleh sementara ini, yaitu fotocopy laporan pertanggungjawaban (LPJ), daftar penerima bantuan keuangan (Bankeu) Gubernur Jateng,&#8221; katanya.</p>
<p>Meskipun 13 orang yang diambil keterangannya termasuk pihak swasta dan instansi pemerintah, belum ada kepala desa yang diperiksa.</p>
<p>Dwi menegaskan, penanganan kasus ini sudah berjalan sejak bulan April 2023 dan tidak ada unsur politik dalam penanganan kasus tersebut. &#8220;Dari 13 orang itu, pihak terkait ada pihak swasta dan instansi, untuk kades belum. Kami tegaskan, kegiatan kami dimulai sejak April 2023 dan tidak ada kaitannya dengan masalah Pemilu,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Diungkapkan bahwa penyelidikan ini masih dalam tahap awal, namun Polda Jawa Tengah memastikan bahwa mereka akan terus mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.</p>
<p>“Kami berupaya membantu dan mendukung program yang dikeluarkan Provinsi dan kabupaten, bahkan kepala desa. Kami berupaya pembangunan ini bisa berjalan sesuai spesifikasi,” imbuh Dwi.</p>
<p>Dirinya juga menegaskan komitmen Polda Jawa Tengah untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi ini, demi menjaga integritas pemerintahan daerah, terutama dalam pengelolaan dana desa guna mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/24/polda-jateng-beberkan-penyelidikan-dugaan-korupsi-dana-desa-di-3-kabupaten">Polda Jateng Beberkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa di 3 Kabupaten</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Jateng: Densus 88 Masih Selidiki Pabrik Senpi Ilegal di Semarang</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/08/23/polda-jateng-densus-88-masih-selidiki-pabrik-senpi-ilegal-di-semarang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Aug 2023 03:34:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[DENSUS 88]]></category>
		<category><![CDATA[Densus 88 Antiteror Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Pabrik senpi di Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelidikan]]></category>
		<category><![CDATA[polda jateng]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=361880</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebut, Densus 88 Antiteror Polri terus melakukan penyelidikan terkait pengungkapan pabrik senjata api (senpi) ilegal di Kota Semarang yang sampai ke tangan Dananjaya Erbening. Dananjaya adalah pegawai PT KAI yang ditangkap Densus lantaran terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Anshor Daulah (JAD). Puluhan senpi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/08/23/polda-jateng-densus-88-masih-selidiki-pabrik-senpi-ilegal-di-semarang">Polda Jateng: Densus 88 Masih Selidiki Pabrik Senpi Ilegal di Semarang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebut, Densus 88 Antiteror Polri terus melakukan penyelidikan terkait pengungkapan pabrik senjata api (senpi) ilegal di Kota Semarang yang sampai ke tangan Dananjaya Erbening.</p>
<p>Dananjaya adalah pegawai PT KAI yang ditangkap Densus lantaran terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Anshor Daulah (JAD). Puluhan senpi ilegal dan peluru menjadi barang bukti.</p>
<p>Menurut Satake Bayu, Densus 88 yang ada di wilayah Jateng juga ikut melakukan penyelidikan agar mendapatkan informasi yang jelas.</p>
<p>Diketahui, pabrik senpi ilegal di Kota Semarang yang berlokasi di Jalan Cinde Utara VII, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang merupakan kediaman Aji Rukmanto (33), seorang residivis kasus serupa yang ditangkap petugas Polda Metro Jaya pada Rabu (16/8/2023).</p>
<p>Aji Rukmanto sendiri sudah ditangkap karena didapati sejumlah bukti kuat. Dia merakit berbagai senjata api (senpi) termasuk upgrade dari airgun menjadi senpi di rumahnya.</p>
<p>&#8220;Melalui tim siber di Direktorat Reserse Kriminal Khusus maupun Bidang Humas Polda Jateng terus melakukan patroli di dunia maya. Ini juga berkaitan dengan temuan senpi ilegal itu juga diperjualbelikan di marketplace dunia maya,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Satake Bayu mengatakan, pihaknya selalu melakukan kegiatan patroli di marketplace. &#8220;Pasti ada penyelidikan, kalau memang benar ada pelanggaran hukum, tentu ada upaya penangkapan,” ujarnya.</p>
<p>Menurut informasi, selain di Candisari, Aji Rukmanto juga mempunyai rumah di Jalan Kapas Timur VI/G-1034 RT3/RW8, Kelurahan Gebangsari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, namun rumah itu sudah lama dijual. Aji bahkan sempat tinggal di Genuk sebelum menempati rumah di Cinde Utara tersebut.</p>
<p>Diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah menggelar konferensi pers, dimana ada temuan beberapa senpi dengan surat palsu alias senpi ilegal.</p>
<p>Dananjaya Erbening pegawai PT KAI yang ditangkap Densus 88 di Bekasi juga didapati beberapa barang bukti senjata api ilegal. Atas temuan tersebut penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Densus 88, termasuk Pusat Pom Angkatan Darat (Puspomad).</p>
<p>Ada sekitar 55 pucuk senpi ilegal sebagai barang bukti, dibagi menjadi beberapa kluster kasus, yakni penyelidikan teror yang ditangani Densus 88 dan di luar jaringan teror yang ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.</p>
<p>Kini tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Direktorat Intelijen Keamanan dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah melakukan pengembangan kasus tersebut.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/08/23/polda-jateng-densus-88-masih-selidiki-pabrik-senpi-ilegal-di-semarang">Polda Jateng: Densus 88 Masih Selidiki Pabrik Senpi Ilegal di Semarang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penemuan Mayat dalam Karung di Kolong Tempat Tidur, Polisi: Masih Penyelidikan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/04/26/penemuan-mayat-dalam-karung-di-kolong-tempat-tidur-polisi-masih-penyelidikan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Apr 2023 06:41:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Kolong tempat tidur]]></category>
		<category><![CDATA[kota-tegal]]></category>
		<category><![CDATA[Mayat dalam karung]]></category>
		<category><![CDATA[penemuan mayat]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah dokter]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=332795</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Mayat laki-laki terbungkus karung yang ditemukan di kolong tempat tidur itu gegerkan warga Kota Tegal. Mayat dalam karung ini ditemukan di sebuah rumah tepatnya di Kelurahan Pekauman, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal pada Selasa (25/4/2023) siang. Mayat tersebut diketahui bernama Mohammad Jerry Agung (24) warga Desa Kedungwungu, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal. Menurut [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/04/26/penemuan-mayat-dalam-karung-di-kolong-tempat-tidur-polisi-masih-penyelidikan">Penemuan Mayat dalam Karung di Kolong Tempat Tidur, Polisi: Masih Penyelidikan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Mayat laki-laki terbungkus karung yang ditemukan di kolong tempat tidur itu gegerkan warga Kota Tegal.</p>
<p>Mayat dalam karung ini ditemukan di sebuah rumah tepatnya di Kelurahan Pekauman, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal pada Selasa (25/4/2023) siang.</p>
<p>Mayat tersebut diketahui bernama Mohammad Jerry Agung (24) warga Desa Kedungwungu, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal.</p>
<p>Menurut warga setempat, Hafidin (55), jika rumah penemuan mayat tersebut adalah milik seorang dokter. Korban sendiri menghuni rumah tersebut belum lama.</p>
<p>&#8220;Korban menempati di rumah milik dokter belum lama, baru sekitar satu minggu. Dia tinggal bersama Raswadi (55) yang sudah lama menjadi penunggu rumah tersebut,&#8221; ujar Hafidin, dikutip dari Lambeturah.co.id, Rabu (26/4/2023).</p>
<p>Menurutnya, korban sebelumnya sempat mencari rumah kontrakan. Lalu ditolong oleh Raswadi dan diminta menempati rumah itu.</p>
<p>&#8220;Karena Raswadi juga diminta untuk menjaga rumah yang lain, korban akhirnya ditolong untuk tinggal di rumah tersebut. Jadi korban dibantu untuk tinggal di situ dulu, belum ada satu minggu,&#8221; kata Hafidin yang masih kerabat Raswadi.</p>
<p>Sementara itu, Polres Tegal Kota telah menerjunkan belasan anggota untuk melakukan olah TKP. Kapolres Tegal Kota, AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan.</p>
<p>Pihaknya masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi dari masyarakat sekitar. Termasuk mencari informasi keberadaan korban terakhir kali.</p>
<p>&#8220;Korban ditemukan dalam karung. Nanti akan kita rekonstruksi lagi, hasil olah TKP akan kita sampaikan,&#8221; ujar Jaka.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/04/26/penemuan-mayat-dalam-karung-di-kolong-tempat-tidur-polisi-masih-penyelidikan">Penemuan Mayat dalam Karung di Kolong Tempat Tidur, Polisi: Masih Penyelidikan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tutup Bimtek, Kepala BNN: Miskinkan Bandar Hentikan Gerak Pelaku Kejahatan Narkoba</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/09/17/tutup-bimtek-kepala-bnn-miskinkan-bandar-hentikan-gerak-pelaku-kejahatan-narkoba</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Sep 2022 11:00:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[bimtek]]></category>
		<category><![CDATA[Hentikan kejahatan narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Miskinkan bandar]]></category>
		<category><![CDATA[Penutupan]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Penyidikan]]></category>
		<category><![CDATA[TPPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=279161</guid>

					<description><![CDATA[<p>LOMBOK (SUARABARU.ID) &#8211; Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diselenggarakan Direktorat TPPU Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI ditutup. Dalam penutupan Bimtek dipimpin oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Dr. Petrus Reinhard Golose, di Aruna Senggigi Resort and Convention, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Petrus menyampaikan apresiasi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/09/17/tutup-bimtek-kepala-bnn-miskinkan-bandar-hentikan-gerak-pelaku-kejahatan-narkoba">Tutup Bimtek, Kepala BNN: Miskinkan Bandar Hentikan Gerak Pelaku Kejahatan Narkoba</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LOMBOK (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diselenggarakan Direktorat TPPU Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI ditutup.</p>
<p>Dalam penutupan Bimtek dipimpin oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Dr. Petrus Reinhard Golose, di Aruna Senggigi Resort and Convention, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.</p>
<p>Petrus menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Bimtek TPPU dengan baik. Sementara dalam bimbingan teknis yang diikuti 160 orang peserta itu terdiri dari 125 peserta dari BNN Provinsi dan kabupaten/kota, 32 peserta dari Direktorat lingkungan Deputi Pemberantasan BNN RI, dan 3 orang peserta dari Kejaksaan Agung RI.</p>
<p>Petrus berharap bimbingan teknis ini dapat meningkatkan kompetensi para peserta dalam penyelidikan dan penyidikan TPPU.</p>
<p>“Yang kalian lakukan pada bimbingan teknis ini sudah baik, bisa menyimak apa yang menjadi tujuan dari kegiatan ini,&#8221; ujar Petrus usai memberikan post test kepada beberapa peserta bimbingan teknis, Sabtu (17/9/2022).</p>
<p>Dia mengatakan, Bimtek TPPU ini penting dilakukan, mengingat TPPU merupakan salah satu indikator untuk mencegah, memperlambat, maupun mengeliminir peredaran gelap narkotika, dengan menghambat financial cash flow pelaku kejahatan narkotika.</p>
<p>Diketahui, kejahatan narkotika sebagai kejahatan extraordinary crime dan transnational organized crime bernilai transaksional tinggi, dan memiliki kaitan erat dengan proses pencucian uang (money laundering).</p>
<p>Oleh karena itu, penelusuran TPPU merupakan upaya yang komprehensif, karena dapat memangkas akar dari kejahatan narkotika, yaitu sumber pendanaan dari sisi hulu, serta aliran dana dari sisi hilir.</p>
<p>Petrus menyebut, berkembangnya modus operandi transaksi keuangan TPPU yang terjadi saat ini menjadi tantangan tersendiri, khususnya bagi penyidik BNN RI dalam mengungkap kasus TPPU.</p>
<p>Petrus berpesan agar jajaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI tidak lengah dan terus menggenjot pengungkapan kasus TPPU dari setiap kejahatan narkotika yang berhasil diungkap, agar bandar atau pelaku kejahatan narkotika menjadi miskin dan tidak memiliki ruang gerak untuk melanjutkan bisnis narkotika tersebut.</p>
<p>“Seluruh bandar narkotika, kalian akan dimiskinkan, kalian akan dikurangi geraknya,&#8221; tandas Petrus.</p>
<p><em><strong>Ning Suparningsih</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/09/17/tutup-bimtek-kepala-bnn-miskinkan-bandar-hentikan-gerak-pelaku-kejahatan-narkoba">Tutup Bimtek, Kepala BNN: Miskinkan Bandar Hentikan Gerak Pelaku Kejahatan Narkoba</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolda Metro Akan Tindak Tegas Pengikut Rizeq yang Halangi Penyelidikan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/12/07/kapolda-metro-akan-tindak-tegas-pengikut-rizeq-yang-halangi-penyelidikan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Dec 2020 08:26:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[fpi]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolda]]></category>
		<category><![CDATA[Kerumuman Massa]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=130898</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID)&#8211; Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan akan menindak tegas pengikut pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang berupaya menghalang-halangi penyidikan proses hukum terkait kerumunan massa. “Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan,” kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin. Fadil menegaskan tindakan tersebut [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/12/07/kapolda-metro-akan-tindak-tegas-pengikut-rizeq-yang-halangi-penyelidikan">Kapolda Metro Akan Tindak Tegas Pengikut Rizeq yang Halangi Penyelidikan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (SUARABARU.ID)</strong>&#8211; Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan akan menindak tegas pengikut pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang berupaya menghalang-halangi penyidikan proses hukum terkait kerumunan massa.</p>
<p>“Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan,” kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin.</p>
<p>Fadil menegaskan tindakan tersebut adalah perbuatan melawan hukum dan petugas tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap aksi tersebut sesuai aturan yang berlaku.</p>
<p>“Tindakan tersebut adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dipidana, dan apabila tindakan menghalangi petugas membahayakan jiwa petugas, saya bersama Pangdam tidak akan akan ragu melakukan tindakan tegas,” kata mantan Kapolda Jawa Timur itu.</p>
<p>Pada kesempatan itu, Fadil juga mengungkapkan petugas Polda Metro Jaya menembak mati enam orang pengikut Rizieq Shihab lantaran melakukan penyerangan menggunakan senjata api dan senjata tajam terhadap petugas yang tengah melakukan penyelidikan.</p>
<p>“Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang,” ujar Fadil.</p>
<p>Fadil menjelaskan kejadian itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM50 pada Senin sekitar pukul 00.30 WIB dinihari.</p>
<p>Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Metro Jaya.</p>
<p>“Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS , kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam,” urai Fadil.</p>
<p>Fadil mengatakan terdapat 10 orang yang melakukan penyerangan, namun empat orang melarikan diri usai petugas menembak mati enam pelaku.</p>
<p>Tidak korban jiwa maupun luka dari pihak kepolisian, hanya ada kerugian materi dari sebuah kendaraan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.Seperti dilansir dari Siberindo.co</p>
<p>Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><em><strong>Claudia SB</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/12/07/kapolda-metro-akan-tindak-tegas-pengikut-rizeq-yang-halangi-penyelidikan">Kapolda Metro Akan Tindak Tegas Pengikut Rizeq yang Halangi Penyelidikan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>