<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>penipuan Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/penipuan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Fri, 08 May 2026 05:01:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>penipuan Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kanwil Ditjenpas Jateng Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/05/08/kanwil-ditjenpas-jateng-ikrar-pemasyarakatan-bersih-dari-handphone-ilegal-narkoba-dan-penipuan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 May 2026 05:01:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Bersih dari Handphone Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Ikrar Pemasyarakatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kanwil Ditjenpas Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[penipuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=558418</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah menggelar apel dan ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dipimpin oleh Kakanwil Ditjenpas Jateng, Mardi Santoso, Jumat (8/5/2026). Ikrar dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai pelanggaran. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/08/kanwil-ditjenpas-jateng-ikrar-pemasyarakatan-bersih-dari-handphone-ilegal-narkoba-dan-penipuan">Kanwil Ditjenpas Jateng Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah menggelar apel dan ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dipimpin oleh Kakanwil Ditjenpas Jateng, Mardi Santoso, Jumat (8/5/2026).</p>
<p>Ikrar dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai pelanggaran.</p>
<p>Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Semarang ini digelar serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia, sebagai tindak lanjut instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan pengawasan dan pengendalian terhadap peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan di dalam Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.</p>
<p>Pelaksanaan apel dan ikrar sendiri diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah dan Lapas Semarang yang melibatkan unsur TNI, Polri, BNN, Pemerintah Daerah, Akademisi serta awak media sebagai bentuk transparansi dan penguatan sinergi antarinstansi.</p>
<p>Dalam ikrar, seluruh jajaran menyatakan komitmen untuk meningkatkan pembinaan, pengawasan, monitoring, dan evaluasi, guna memastikan Lapas dan Rutan bersih dari peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan. Selain itu, seluruh petugas juga menyatakan kesiapan menerima sanksi tegas apabila terbukti terlibat dalam pelanggaran.</p>
<p>&#8220;Kegiatan adalah bagian dari upaya penguatan integritas dan komitmen bersama jajaran Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada keamanan dan ketertiban,&#8221; ungkap Mardi.</p>
<p>Menurutnya, pelaksanaan ikrar ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan meningkatkan pengawasan secara berkelanjutan.</p>
<p>&#8220;Tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di lingkungan Pemasyarakatan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Usai ikrar, dilaksanakan razia gabungan di blok hunian, sosialisasi bahaya narkoba, pelaksanaan tes urine bagi petugas dan warga binaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini dan penguatan pengawasan, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di seluruh UPT Pemasyarakatan Jawa Tengah.</p>
<p>Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah berharap tercipta sinergi dan komitmen yang kuat antarjajaran Pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan humanis.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/08/kanwil-ditjenpas-jateng-ikrar-pemasyarakatan-bersih-dari-handphone-ilegal-narkoba-dan-penipuan">Kanwil Ditjenpas Jateng Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Marak Penipuan Melalui WhatsApp Mengatasnamakan Pejabat, Pemkab Grobogan Ingatkan Warga Jangan Mudah Percaya</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/04/09/marak-penipuan-melalui-whatsapp-mengatasnamakan-pejabat-pemkab-grobogan-ingatkan-warga-jangan-mudah-percaya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Apr 2026 23:38:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[imbauan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[Waspada]]></category>
		<category><![CDATA[whatsApp]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=552911</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Pemkab Grobogan mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat terkait maraknya penipuan melalui WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat. Imbauan tersebut disampaikan kepada masyarakat luas, pasca banyaknya laporan adanya penipuan yang mengatasnamakan pejabat belakangan ini. Pemkab Grobogan menerima laporan terkait peningkatan kasus penipuan WhatsApp dengan modus mengatasnamakan pejabat, sehingga masyarakat diminta lebih waspada terhadap berbagai bentuk [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/09/marak-penipuan-melalui-whatsapp-mengatasnamakan-pejabat-pemkab-grobogan-ingatkan-warga-jangan-mudah-percaya">Marak Penipuan Melalui WhatsApp Mengatasnamakan Pejabat, Pemkab Grobogan Ingatkan Warga Jangan Mudah Percaya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN (SUARABARU.ID) –</strong> Pemkab Grobogan mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat terkait maraknya penipuan melalui WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat.</p>
<p>Imbauan tersebut disampaikan kepada masyarakat luas, pasca banyaknya laporan adanya penipuan yang mengatasnamakan pejabat belakangan ini.</p>
<p>Pemkab Grobogan menerima laporan terkait peningkatan kasus penipuan WhatsApp dengan modus mengatasnamakan pejabat, sehingga masyarakat diminta lebih waspada terhadap berbagai bentuk komunikasi mencurigakan.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2026/04/09/memperat-silaturahmi-memperkuat-komitmen-menjaga-kamtibmas">Memperat Silaturahmi, Memperkuat Komitmen Menjaga Kamtibmas</a></strong></h6>
<p>Pemerintah Kabupaten Grobogan menegaskan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengaku berasal dari pejabat daerah melalui aplikasi WhatsApp.</p>
<p>Pelaku kejahatan memanfaatkan berbagai cara untuk meyakinkan calon korban, mulai dari memasang foto profil pejabat hingga menggunakan nada komunikasi yang terlihat meyakinkan.</p>
<p>Tidak jarang, pelaku juga melakukan panggilan suara yang dibuat menyerupai suara asli pejabat guna memperkuat tipu daya mereka.</p>
<p>Kondisi ini semakin berbahaya karena pelaku kerap menyasar masyarakat yang sedang menunggu bantuan pemerintah.</p>
<p>Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk membangun kepercayaan dan kemudian melancarkan aksi penipuan dengan meminta sejumlah uang.</p>
<p>Pemerintah daerah memastikan bahwa seluruh bantuan yang diberikan kepada masyarakat selalu melalui mekanisme resmi.</p>
<p>“Seluruh bantuan disalurkan melalui prosedur yang sah dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun,” dalam pernyataan resmi yang disampaikan Protkopim Setda Grobogan.</p>
<p>Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa segala bentuk permintaan uang yang mengatasnamakan pejabat merupakan tindakan penipuan.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2026/04/09/seorang-pria-meninggal-mendadak-di-pompa-bensin">Seorang Pria Meninggal Mendadak di Pompa Bensin</a></strong></h6>
<p>Imbauan resmi ini dituangkan dalam Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan Nomor B/000.8.3.4/308/SETDA/2026 tertanggal 8 April 2026.</p>
<p>Sekretaris Daerah Anang Armunanto menandatangani langsung surat tersebut sebagai langkah antisipatif menghadapi maraknya kejahatan digital.</p>
<p>Pemerintah daerah kemudian menginstruksikan kepada para camat serta kepala desa dan kelurahan untuk segera menyampaikan informasi ini kepada masyarakat.</p>
<p>Langkah tersebut diambil untuk memperluas jangkauan edukasi sekaligus meningkatkan kewaspadaan warga di seluruh wilayah.</p>
<p>Masyarakat diminta untuk tidak langsung mempercayai setiap pesan pribadi atau telepon yang mencurigakan.</p>
<p>Pemerintah Kabupaten Grobogan juga menekankan pentingnya melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima.</p>
<p>“Langkah sederhana berupa konfirmasi menjadi penting untuk memastikan kebenaran informasi,” tulis Sekda Grobogan Anang Armunanto.</p>
<p>Warga juga diingatkan agar tidak terburu-buru melakukan transfer uang kepada pihak yang mengaku sebagai pejabat atau perwakilan pemerintah.</p>
<p>Pelaku penipuan kerap memanfaatkan kondisi psikologis korban yang merasa yakin terhadap identitas yang ditampilkan.</p>
<p>Fenomena ini menunjukkan bahwa literasi digital menjadi hal penting yang harus terus ditingkatkan di tengah masyarakat.</p>
<p>Pemerintah Kabupaten Grobogan terus menggencarkan edukasi terkait bahaya penipuan berbasis digital agar masyarakat semakin cerdas dalam menyaring informasi.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2026/04/08/undip-dan-buct-tiongkok-resmikan-program-gelar-ganda-teknik-kimia">UNDIP dan BUCT Tiongkok Resmikan Program Gelar Ganda Teknik Kimia</a></strong></h6>
<p>Sebagai bentuk pelayanan publik, pemerintah menyediakan kanal pengaduan resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat.</p>
<p>Layanan Lapor Bupati dapat diakses melalui nomor +62 888-4848-448 untuk memudahkan warga melakukan verifikasi.</p>
<p>Melalui imbauan ini, Pemkab Grobogan berharap masyarakat mampu menghindari penipuan, meningkatkan kewaspadaan, serta tidak memberi celah bagi pelaku yang memanfaatkan WhatsApp dengan mengatasnamakan pejabat.</p>
<p><strong>TYA WIDYA</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/09/marak-penipuan-melalui-whatsapp-mengatasnamakan-pejabat-pemkab-grobogan-ingatkan-warga-jangan-mudah-percaya">Marak Penipuan Melalui WhatsApp Mengatasnamakan Pejabat, Pemkab Grobogan Ingatkan Warga Jangan Mudah Percaya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Penipuan Koperasi BLN, Anggota Desak Polisi Usut Tuntas Aktor Utama</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/04/01/dugaan-penipuan-koperasi-bln-anggota-desak-polisi-usut-tuntas-aktor-utama</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Apr 2026 10:18:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[aksi]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota]]></category>
		<category><![CDATA[BLN]]></category>
		<category><![CDATA[Dana]]></category>
		<category><![CDATA[demo]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[penggelapan]]></category>
		<category><![CDATA[penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[polda]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Usut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=551988</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; SEMARANG (SUARABARU.ID) – Ratusan korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melakukan orasi di depan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu 1 Maret 2026. Mereka menuntut pengembalian dana dari koperasi, serta mendesak kepolisian mengusut tuntas aktor utama di balik dugaan penipuan yang merugikan mereka hingga miliaran rupiah. Aksi tersebut diikuti korban dari berbagai [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/01/dugaan-penipuan-koperasi-bln-anggota-desak-polisi-usut-tuntas-aktor-utama">Dugaan Penipuan Koperasi BLN, Anggota Desak Polisi Usut Tuntas Aktor Utama</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> – Ratusan korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melakukan orasi di depan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu 1 Maret 2026.</p>
<p>Mereka menuntut pengembalian dana dari koperasi, serta mendesak kepolisian mengusut tuntas aktor utama di balik dugaan penipuan yang merugikan mereka hingga miliaran rupiah.</p>
<p>Aksi tersebut diikuti korban dari berbagai daerah, baik dari Jawa Tengah maupun luar provinsi seperti Surabaya, Jember, Blitar, Tulungagung, dan Kediri. Mereka membawa spanduk dan poster berisi tuntutan keadilan serta desakan agar kasus BLN segera diselesaikan secara transparan dan menyeluruh.</p>
<p>Dalam orasinya, para korban menyampaikan kekecewaan karena hingga kini belum ada kepastian terkait pengembalian dana. Mereka mengaku telah menunggu selama bertahun-tahun, namun hanya menerima janji tanpa realisasi dari pihak koperasi.</p>
<p>Salah satu korban asal Semarang, Agus Suryanto, mengatakan dirinya mengalami kerugian besar setelah bergabung dengan koperasi tersebut. Ia menilai tidak ada itikad baik dari pengelola untuk mengembalikan dana anggota.</p>
<p>“Sudah lebih dari satu tahun kami hanya diberi janji. Sampai sekarang tidak ada kejelasan pengembalian dana,” katanya.</p>
<p>Para korban juga mendesak kepolisian untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Komisi III DPR RI serta mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi otak di balik kasus tersebut. Mereka menilai penanganan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus menyasar aktor utama.</p>
<p>Selain itu, massa menyoroti dugaan pengelolaan dana yang tidak transparan. Mereka mencurigai adanya aliran dana ke rekening di luar koperasi, seperti yayasan maupun perusahaan tertentu, yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme koperasi.</p>
<p>Kesaksian memilukan disampaikan Sukardi, warga Semarang, yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp1,5 miliar setelah bergabung pada Februari 2025. Dia menyebut koperasi tersebut berhenti beroperasi hanya sebulan setelah dirinya bergabung.</p>
<p>“Saya masuk Februari, Maret sudah tutup (bledos). Tidak ada pengembalian sama sekali,” kata Sukardi.</p>
<p>Ia mengungkap, awalnya dirinya tergiur setelah didatangi seorang mentor yang meyakinkan untuk berinvestasi. Bahkan, ia disarankan mengajukan pinjaman bank dengan jaminan rumah demi mengikuti program tersebut.</p>
<p>“Saya sampai pinjam ke bank, jaminannya rumah. Semua difasilitasi mentor, diantar sampai pengajuan. Tapi setelah BLN tutup, mentornya hilang,” ucapnya.</p>
<p>Menurut Sukardi, dana yang ia setorkan ditransfer ke rekening yang disebut milik BLN dengan iming-iming keuntungan berlipat dalam dua tahun.</p>
<p>“Dijanjikan Rp100 juta jadi Rp200 juta dalam dua tahun. Tapi kenyataannya tidak ada sama sekali,” katanya.</p>
<p>Akibatnya, ia kini harus menanggung beban utang yang membengkak hingga sekitar Rp2,4 miliar. Untuk memenuhi kewajiban cicilan, ia terpaksa menjual aset yang dimiliki sedikit demi sedikit.</p>
<p>“Setiap bulan saya menangis, jual aset sedikit-sedikit untuk bayar bank,” katanya.</p>
<p>Ia juga menyoroti tidak adanya kepastian dari pihak koperasi meski telah berulang kali dijanjikan pencairan dana sejak Maret 2025.</p>
<p>“Kalau memang tidak ada uang, bilang tidak ada. Tapi kalau ada, kembalikan. Jangan hanya janji,” ucap dia.</p>
<p style="text-align: left;">Lebih jauh, Sukardi menyebut tekanan ekonomi dan psikologis yang dialami para korban cukup berat. Dia mengatakan, sedikitnya 27 anggota koperasi dilaporkan meninggal dunia.</p>
<p>“Sudah ada sekitar 27 anggota yang meninggal. Ini yang membuat kami semakin terpukul,” ujarnya.</p>
<p>Dalam tuntutannya, massa meminta aparat kepolisian bertindak tegas dan mempercepat proses penyelidikan, termasuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang yang diduga berkaitan dengan aliran dana para anggota.</p>
<p>Para korban menilai kasus ini sebagai kejahatan yang terstruktur dan melibatkan jaringan tertentu. Mereka khawatir jika tidak segera dituntaskan, praktik serupa akan kembali terjadi dan menimbulkan korban baru.</p>
<p>Karena itu, mereka mendesak agar penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menyasar pihak di tingkat bawah, tetapi juga mengungkap aktor utama yang dianggap paling bertanggung jawab atas kerugian ribuan anggota koperasi BLN. (*)</p>
<p><em><strong>Diaz A Abidin</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/01/dugaan-penipuan-koperasi-bln-anggota-desak-polisi-usut-tuntas-aktor-utama">Dugaan Penipuan Koperasi BLN, Anggota Desak Polisi Usut Tuntas Aktor Utama</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SMS Denda Tilang Atas Nama Kejaksaan Marak di Kota Semarang, Penipuan?</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/02/05/sms-denda-tilang-atas-nama-kejaksaan-marak-di-kota-semarang-penipuan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Feb 2026 09:17:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=543070</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) – Deasy A, warga Kecamatan Genuk, Kota Semarang mendapatkan pesan Short Message Service (SMS), tentang pemberitahuan denda tilang yang belum dibayar mengatasnamakan kejaksaan, pada Rabu, 4 Februari 2025. Dalam pesan SMS yang diterima, bertuliskan: PEMBERITAHUAN: Anda memiliki denda Tilang yang belum dibayar. Segera lanjuti melalui link di bawah agar sanksi tidak diperberat: https://kejaksaan-ai.co*. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/02/05/sms-denda-tilang-atas-nama-kejaksaan-marak-di-kota-semarang-penipuan">SMS Denda Tilang Atas Nama Kejaksaan Marak di Kota Semarang, Penipuan?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) – </strong>Deasy A, warga Kecamatan Genuk, Kota Semarang mendapatkan pesan Short Message Service (SMS), tentang pemberitahuan denda tilang yang belum dibayar mengatasnamakan kejaksaan, pada Rabu, 4 Februari 2025.</p>
<p>Dalam pesan SMS yang diterima, bertuliskan: PEMBERITAHUAN: Anda memiliki denda Tilang yang belum dibayar. Segera lanjuti melalui link di bawah agar sanksi tidak diperberat: <a href="https://kejaksaan-ai.com">https://kejaksaan-ai.co*.</a></p>
<p>”Dapat (SMS) itu saat sedang nongkrong di sekitar Jalan Gajahmada Kota Semarang,” katanya, di Kota Semarang, Kamis, 5 Februari 2025.</p>
<p>Jo Nike warga Semarang Barat, juga mendapatkan pesan yang sama, dengan SMS yang bertuliskan hampir sama. Hanya link yang berbeda, yakni; <a href="https://kejaksaan-goa.com">https://kejaksaan-goa.co*</a> dan <a href="https://kejaksaan-gvg.com">https://kejaksaan-gvg.co*</a>.</p>
<p>Akan tetapi mereka sadar, apabila pemberitahuan tersebut mencurigakan. Sehingga mereka memilih tidak menanggapi pesan itu.</p>
<p>Terpisah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang menerima puluhan aduan penipuan SMS atau Whatsapp berisi denda tilang atau permintaan pembayaran yang mengatasnamakan kejaksaan, hingga Rabu, 4 Februari 2025, siang.</p>
<p>Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Lilik Haryadi menyatakan bahwa hal itu penipuan. Masyarakat diminta berhati-hati dan melaporkan melalui hotline hotline kejaksaan Curhat Arjuna pada nomor 08883991122.</p>
<p>&#8220;Ada puluhan masyarakat Kota Semarang mengadukan menerima SMS atau Whatsapp berisi denda tilang atas nama Kejaksaan, kami pastikan itu adalah penipuan,&#8221; kata dia di kantornya, Rabu, 4 Februari 2026.</p>
<p>Lilik bilang, ada juga masyarakat yang datang langsung ke kantor kejaksaan. Mereka bermaksud menanyakan informasi tersebut. Di antara mereka ada yang sudah melakukan transfer sejumlah uang dan ada yang belum.</p>
<p>Lilik mencontohkan, korban berinisial AA yang telah mengirimkan uang melalui e-banking senilai Rp150 ribu.</p>
<p>Lebih lanjut, kata dia, penipuan itu dikhawatirkan merambah mengenai pencurian data. Hal ini kemungkinan bisa terjadi ketika korban meng-klik tautan yang diberikan.</p>
<p>Untuk itu, Lilik mengimbau masyarakat agar tidak mengakses link apapun dalam pesan tersebut. Dia memastikan, pesan tersebut merupakan penipuan.</p>
<p>&#8220;Agar berhati-hati. Denda e-Tilang hanya dilakukan melalui situs resmi Kejaksaan Republik Indonesia, yaitu https://tilangkejaksaan.go.id,&#8221; katanya. (*)</p>
<p><em><strong>Diaz A Abidin  </strong></em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/02/05/sms-denda-tilang-atas-nama-kejaksaan-marak-di-kota-semarang-penipuan">SMS Denda Tilang Atas Nama Kejaksaan Marak di Kota Semarang, Penipuan?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/05/19/tipu-korban-ratusan-juta-ketua-ormas-pemuda-pancasila-blora-ditangkap-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 May 2025 04:34:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Ditangkap polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora]]></category>
		<category><![CDATA[penggelapan]]></category>
		<category><![CDATA[penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[Tipu Korban]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=475039</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;  Tim Satgas Anti-Premanisme yang tergabung dalam Operasi Aman Candi 2025 Polda Jawa Tengah menangkap Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Blora berinisial MJ (44). Pria yang akrab disapa Mbah Mun itu diamankan polisi lantaran diduga terlibat kasus penipuan yang merugikan korbannya hingga ratusan juta rupiah. Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio menyebut, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/19/tipu-korban-ratusan-juta-ketua-ormas-pemuda-pancasila-blora-ditangkap-polisi">Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora Ditangkap Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211;  Tim Satgas Anti-Premanisme yang tergabung dalam Operasi Aman Candi 2025 Polda Jawa Tengah menangkap Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Blora berinisial MJ (44).</p>
<p>Pria yang akrab disapa Mbah Mun itu diamankan polisi lantaran diduga terlibat kasus penipuan yang merugikan korbannya hingga ratusan juta rupiah.</p>
<p>Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio menyebut, peristiwa penipuan ini dialami oleh WA, asal Kradenan Kabupaten Blora. Dwi Subagio menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang dibuat pada 11 Mei 2025, lantaran merasa tertipu dengan janji pengadaan solar industri fiktif yang dilakukan oleh pelaku.</p>
<p>“Penangkapan MJ dilakukan pada hari Sabtu tanggal 17 Mei 2025 oleh tim gabungan Satgas Gakkum Operasi Aman Candi 2025,&#8221; ungkap Dwi di Mapolda Jateng, Senin (19/5/2025).</p>
<p>Selain MJ, polisi juga mengamankan WH, wanita berusia 45 tahun asal Todanan Blora. WH ikut ditangkap lantaran diduga membantu tersangka untuk meyakinkan korban.</p>
<p>&#8220;Modus yang dilakukan pelaku adalah meyakinkan korban untuk menjalin kerja sama bisnis pengadaan solar dengan mengaku sebagai Humas dari sebuah perusahaan, dan menjanjikan pengiriman solar industri, padahal gudang perusahaan tersebut sudah tidak lagi beroperasi sejak Juli 2022,” jelasnya.</p>
<p>Keduanya disebut secara bersama-sama memberikan iming-iming dan janji palsu, serta meminta korban untuk menyetor uang sebagai deposit pengiriman solar industri. Total kerugian dialami korban mencapai lebih dari Rp 333 juta.</p>
<p>&#8220;Pada sekira bulan Agustus hingga September 2022, korban dijanjikan pengiriman solar industri dengan lancar apabila menyetorkan uang deposit kepada pelaku. Bahkan pelaku mengklaim punya jaringan dengan Komisaris perusahaan tersebut untuk meyakinkan korban,” sambung Dwi.</p>
<p>Dari tangan tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa surat perjanjian kerja sama, laporan transaksi keuangan, dan dokumen lainnya terkait kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan diketahui MJ juga merupakan residivis kasus penadahan, sedangkan WH juga pernah tersangkut kasus penggelapan.</p>
<p>Keduanya dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun penjara.</p>
<p>Dwi menegaskan, pengungkapan kasus ini sebagai bagian dari komitmen Polda Jateng memberantas aksi premanisme terutama yang dilakukan oleh preman berkedok ormas yang kerap merugikan dan meresahkan masyarakat.</p>
<p>“Ini bagian dari upaya kami membersihkan ruang publik dari praktik premanisme berkedok ormas atau profesi. Siapa pun yang merugikan masyarakat akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegas Dwi.</p>
<p>Dwi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan janji-janji bisnis yang tidak jelas legalitasnya, dan melaporkan segala bentuk dugaan penipuan ke aparat kepolisian terdekat.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/19/tipu-korban-ratusan-juta-ketua-ormas-pemuda-pancasila-blora-ditangkap-polisi">Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora Ditangkap Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tipu Korban Capai Rp 792.550.000, Warga Semarang Diamankan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/04/26/tipu-korban-capai-rp-792-550-000-warga-semarang-diamankan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Apr 2025 23:00:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[polres-tegal-kota]]></category>
		<category><![CDATA[tegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=471366</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Akibat menggelapkan uang Rp 792.550.000 seorang wanita Ina Octaria Sutiyarso SE MM (38) warga Arya Mukti Tengah, Kelurahan Pedurungan Lor, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang diamankan polisi. &#8220;Penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh tersangka Ina Octaria Sutiyarso terhadap korban Agus Sucipto ST warga Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal dengan cara membujuk [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/04/26/tipu-korban-capai-rp-792-550-000-warga-semarang-diamankan">Tipu Korban Capai Rp 792.550.000, Warga Semarang Diamankan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Akibat menggelapkan uang Rp 792.550.000 seorang wanita Ina Octaria Sutiyarso SE MM (38) warga Arya Mukti Tengah, Kelurahan Pedurungan Lor, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang diamankan polisi.</p>
<p>&#8220;Penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh tersangka Ina Octaria Sutiyarso terhadap korban Agus Sucipto ST warga Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal dengan cara membujuk korban memberi pinjaman untuk keperluan menutup nasabah yang sedang melakukan top up (pinjaman baru),&#8221; kata Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama SIK saat konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Jumat (25/4/2025).</p>
<p>Atas bujuk rayu, melalui saksi Nanda Dwi Saputro Sutiyarso (NDSS) akhirnya korban mengirim uang ke nasabah Bank BNI 46 atas nama Rina Wulandari, sejumlah Rp 300.000.000, ke nasabah atas nama Muhamad Abdul Jalil sejumlah Rp 355.000.000 dan nasabah atas nama Rohdeli Urina Damanik sejumlah Rp 137.550.000 hingga total sejumlah Rp 792.550.000.</p>
<p>&#8220;Tersangka kepada korban menjanjikan nantinya setelah ketiga nasabah tersebut menerima pencairan pinjaman baru. Uang milik korban AS akan dikembalikan dan mendapatkan komisi 1 sampai dengan 1,5 persen,&#8221; terang Kapolres.</p>
<p>Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, setelah uang ditransfer ke masing-masing nomor rekening, ternyata korban AS tidak mendapatkan keuntungan sebagaimana yang dijanjikan dan uang yang sudah di transfer ke Nomor Rekening ketiga nasabah tersebut tidak dikembalikan.</p>
<p>Setelah diketahui ternyata ketiga nasabah tersebut diatas tidak sedang melakukan top up (pinjaman baru) dan uang yang di transfer ke nomor rekening ketiga nasabah tersebut, atas perintah tersangka tersangka dikirim ke nomor rekening tersangka.</p>
<p>Berdasarkan keterangan tersangka, nekad melakukan penipuan karena ditagih untuk membayar hutang pada seseorang.</p>
<p>Penipuan dilakukan tersangka pada Rabu, 15 November 2023, pukul 12.53, pukul 12.57 dan pukul 13.57 WIB di salah satu Kantor Bank Jalan Mayjen Sutoyo Kota Tegal. Karena merasa dirugikan korban membuat Laporan Polisi Nomor: LP/B/58/X/2024/SPKT/Polres Tegal Kota/Polda Jawa Tengah tertanggal 4 Oktober 2024.</p>
<p>Kasus tersebut terungkap berdasarkan keterangan saksi-saksi sehingga setelah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai tersangka ditahan untuk proses penyidikan.</p>
<p>Oleh penyidik tersangka dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP hukuman penjara selama-lamanya empat tahun penjara. &#8220;Akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian sebesar Rp 792.550.000. Sejumlah barang bukti seperti lembar bukti setoran tunai Bank berhasil diamankan,&#8221; tutup Kapolres.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/04/26/tipu-korban-capai-rp-792-550-000-warga-semarang-diamankan">Tipu Korban Capai Rp 792.550.000, Warga Semarang Diamankan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Seorang Wanita Tipu 32 Orang di Pemalang, Kerugian Rp 1 M Lebih</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/04/24/seorang-wanita-tipu-32-orang-di-pemalang-kerugian-rp-1-m-lebih</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Apr 2025 02:49:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[pemalang]]></category>
		<category><![CDATA[penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=471056</guid>

					<description><![CDATA[<p>PEMALANG (SUARABARU.ID) &#8211; Seorang wanita berinisial W (45) warga Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, menjadi tersangka setelah berhasil menipu sedikitnya 32 orang menjadi korban. &#8220;Modus tersangka dalam aksinya menggunakan sertifikat tanah milik korbannya, hingga mencapai 32 orang korban yang telah melaporkan ke Polres Pemalang,&#8221; kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo SIK MKP saat konferensi pers, Rabu [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/04/24/seorang-wanita-tipu-32-orang-di-pemalang-kerugian-rp-1-m-lebih">Seorang Wanita Tipu 32 Orang di Pemalang, Kerugian Rp 1 M Lebih</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PEMALANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Seorang wanita berinisial W (45) warga Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, menjadi tersangka setelah berhasil menipu sedikitnya 32 orang menjadi korban.</p>
<p>&#8220;Modus tersangka dalam aksinya menggunakan sertifikat tanah milik korbannya, hingga mencapai 32 orang korban yang telah melaporkan ke Polres Pemalang,&#8221; kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo SIK MKP saat konferensi pers, Rabu (23/4/2024).</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan diduga perbuatan tersangka terhadap setiap korbannya dilakukan dengan modus yang berbeda-beda.</p>
<p>Terhadap salah satu korban perempuan berinisial SN yang sebelumnya meminta bantuan kepada tersangka untuk memproses balik nama sertifikat tanah.</p>
<p>&#8220;Terungkap, tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban tersebut sebagai agunan di Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp 100 juta,&#8221; terang Kapolres.</p>
<p>Kemudian terhadap korban selanjutnya yang berinisial K, tersangka menggunakan sertifikat tanah milik orang tua korban, sebagai jaminan pinjaman di Bank dengan sistem tempo 1 tahun sebesar Rp 50 juta.</p>
<p>Awalnya sesuai kesepakatan tersangka dan korban K, uang pinjaman tersebut digunakan oleh tersangka sebesar Rp 20 juta dan korban K sebesar Rp 30 juta.</p>
<p>Selang beberapa bulan kemudian, korban K berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar Rp 33 juta kepada tersangka, agar dilakukan pelunasan di Bank dan mengambil kembali sertifikat milik orang tuanya.</p>
<p>Namun ternyata, tersangka tidak melakukan pelunasan di bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar Rp 33 juta, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D.</p>
<p>Padahal sebelumnya, korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.</p>
<p>&#8220;Diduga, tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,&#8221; ujar Kapolres.</p>
<p>Sampai saat ini, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan, atas laporan polisi 30 orang korban lainnya dan diduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai Rp 1 miliar.</p>
<p>&#8220;Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Sampai dengan hari ini, tersangka W sudah menjalani masa tahanan di Polres Pemalang selama 41 hari. &#8220;Atas kejadian tersebut, kami mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara,&#8221; pesan Kapolres.</p>
<p>Hal itu kata Kapolres untuk meminimalisasi, adanya pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan tindak kejahatan, dan merugikan masyarakat selaku pemilik sertifikat tanah.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/04/24/seorang-wanita-tipu-32-orang-di-pemalang-kerugian-rp-1-m-lebih">Seorang Wanita Tipu 32 Orang di Pemalang, Kerugian Rp 1 M Lebih</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Kota Tegal Jadi Korban Iming-iming Pengadaan MBG</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/02/04/warga-kota-tegal-jadi-korban-iming-iming-pengadaan-mbg</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Feb 2025 16:33:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[kota-tegal]]></category>
		<category><![CDATA[mbg]]></category>
		<category><![CDATA[penipuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=459382</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Agus Matsani (50) warga Jalan Jombang RT 08 RW 02 Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana, Kota Tegal menjadi korban iming-iming atau janji terkait pengadaan Makan Bergizi Gratis (MBG). Bahkan Agus Matsani karena tergiur sudah membeli tempat makanan (Ompreng) sebanyak 5.000 dengan nominal Rp 335 juta. MBG merupakan program andalan Presiden Prabowo Subianto yang [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/04/warga-kota-tegal-jadi-korban-iming-iming-pengadaan-mbg">Warga Kota Tegal Jadi Korban Iming-iming Pengadaan MBG</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Agus Matsani (50) warga Jalan Jombang RT 08 RW 02 Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana, Kota Tegal menjadi korban iming-iming atau janji terkait pengadaan Makan Bergizi Gratis (MBG).</p>
<p>Bahkan Agus Matsani karena tergiur sudah membeli tempat makanan (Ompreng) sebanyak 5.000 dengan nominal Rp 335 juta.</p>
<p>MBG merupakan program andalan Presiden Prabowo Subianto yang menjadi perhatian. Agus Matzani menjadi korban iming-iming dari oknum yang meatasnamakan dari Badan Gizi Nasional (BGN).</p>
<p>H Agus Matsani tergiur dengan program tersebut hingga rela membeli peralatan dan tempat makanan (Ompreng) sebanyak 5.000 Ompreng senilai Rp 335 juta meski belum jelas asal muasalnya.</p>
<p>&#8220;Oknum yang mengaku dari Badan Gizi Nasional dengan panggilan Nono bertemu pada beberapa bulan lalu di wilayah Kabupaten Tegal,&#8221; kata Agus Matsani saat ditemui di kediamannya, Selasa (4/2/2025).</p>
<p>Agus Matsani sudah menyiapkan tempat untuk peralatan makan di bekas Warung Sate Kumis Kelurahan Cabawan, Kecamatan Margadana Kota Tegal.</p>
<p>Kecurigaan Agus Matsani mulai muncul saat dirinya menanyakan identitas tapi tidak mau membuka diri. &#8220;Saat dihubungi juga tidak bisa, tidak ada kejelasan. Mulai itu saya sudah tidak percaya lagi. Semua ompreng kita simpan,&#8221; terang Agus Matsani kecewa.</p>
<p>Terpisah, Camat Margadana, Kota Tegal, Ary Budi Wibowo SH MH mengimbau kepada warganya yang mayoritas adalah pengusaha makanan Warteg untuk selalu hati-hati dengan informasi terkait penawaran sebagai penyedia Makanan Bergizi Gratis yang merupakan program presiden Prabowo Subiyanto.</p>
<p>Karena sampai saat ini pihaknya juga belum jelas juklak dan juknisnya. Masyarakat tetap harus waspada dan hati-hati dalam menerima apapun bentuk tawaran atau proyek berbentuk MBG.</p>
<p>Camat Margadana memastikan pemerintah akan memberikan informasi lebih lanjut terkait dengan setelah juklak dan juknisnya sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat.</p>
<p>&#8220;Berkaca dari pengalaman Agus Matsani sebagai pelajaran sebelum melangkah sebaiknya bisa koordinasi dengan pemerintah setempat, bisa konfirmasi dengan Lurah atau Camat karena MBG merupakan program nasional,&#8221; tutup Ary.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/04/warga-kota-tegal-jadi-korban-iming-iming-pengadaan-mbg">Warga Kota Tegal Jadi Korban Iming-iming Pengadaan MBG</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ungkap Jaringan TPPO, Polda Jateng: Modus Pelaku Penipuan Lowongan Kerja dan Penyalahgunaan Dokumen</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/11/22/ungkap-jaringan-tppo-polda-jateng-modus-pelaku-penipuan-lowongan-kerja-dan-penyalahgunaan-dokumen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Nov 2024 13:10:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jaringan TPPO]]></category>
		<category><![CDATA[lowongan kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Modus Pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[Penyalahgunaan Dokumen]]></category>
		<category><![CDATA[polda jateng]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=448121</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sejumlah daerah di Jawa Tengah. Diantaranya termasuk di wilayah hukum Cilacap, Pati, dan Purworejo. Hal itu disampaikannya dalam gelar perkara yang berlangsung di Aula lantai 6 Mapolda Jawa Tengah, Jumat (22/11/2024). Dwi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/22/ungkap-jaringan-tppo-polda-jateng-modus-pelaku-penipuan-lowongan-kerja-dan-penyalahgunaan-dokumen">Ungkap Jaringan TPPO, Polda Jateng: Modus Pelaku Penipuan Lowongan Kerja dan Penyalahgunaan Dokumen</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sejumlah daerah di Jawa Tengah.</p>
<p>Diantaranya termasuk di wilayah hukum Cilacap, Pati, dan Purworejo.</p>
<p>Hal itu disampaikannya dalam gelar perkara yang berlangsung di Aula lantai 6 Mapolda Jawa Tengah, Jumat (22/11/2024).</p>
<p>Dwi yang didampingi Kabidhumas, Kombes Pol Artanto mengatakan, modus yang digunakan para pelaku adalah penipuan lowongan kerja dan juga tentang penyalahgunaan dokumen.</p>
<p>&#8220;Modusnya menggunakan penipuan lowongan kerja dan penyalahgunaan dokumen. Pelaku memberikan visa wisata kepada para korban, bukan visa bekerja,&#8221; kata Dwi.</p>
<p>Sementara untuk pelaku yang terlibat dalam jaringan ini, adalah berinisial SH, WH, dan STY. Mereka memiliki motif mendapat keuntungan untuk memperkaya diri. &#8220;Mereka meminta para korban membayar dengan sistem yang berbeda dengan kerugian yang dialami korban mulai Rp 30 juta hingga Rp 60 juta,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Dikatakan, dalam rekrutmen korban ada yang tidak membayar, namun saat gajian dipotong hingga tiga bulan. Menurut Dwi, para korban ini oleh pelaku dikirim dengan tujuan ke Malaysia, Singapore, dan Australia.</p>
<p>Ia menambahkan, sejumlah tersangka yang telah diamankan adalah direktur perusahaan perekrutan pekerja luar negeri dan individu perorangan.</p>
<p>&#8220;Para pelaku ini menggunakan jalur laut dalam mengirimkan para korban melalui Semarang, Jakarta, Pekanbaru, dan Batam. Dan untuk Malaysia menggunakan jalur laut,&#8221; imbuhnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/22/ungkap-jaringan-tppo-polda-jateng-modus-pelaku-penipuan-lowongan-kerja-dan-penyalahgunaan-dokumen">Ungkap Jaringan TPPO, Polda Jateng: Modus Pelaku Penipuan Lowongan Kerja dan Penyalahgunaan Dokumen</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/10/31/ini-cara-bedakan-brimo-fstvl-yang-asli-dan-palsu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Oct 2024 12:54:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[bri]]></category>
		<category><![CDATA[BRImo FSTVL]]></category>
		<category><![CDATA[Google]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan]]></category>
		<category><![CDATA[penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[Playstore]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=444112</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID)&#8211; Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Arga M Nugraha mengatakan, saat ini penipuan melalui undian hadiah menjadi salah satu modus yang banyak digunakan oknum tidak bertanggung jawab. Berbagai tawaran menggiurkan sering kali muncul di media sosial, pesan singkat, atau email, yang mengklaim kita telah memenangkan sejumlah hadiah besar. Khususnya yang mengatasnamakan lembaga terpercaya, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/10/31/ini-cara-bedakan-brimo-fstvl-yang-asli-dan-palsu">Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Arga M Nugraha mengatakan, saat ini penipuan melalui undian hadiah menjadi salah satu modus yang banyak digunakan oknum tidak bertanggung jawab.</p>
<p>Berbagai tawaran menggiurkan sering kali muncul di media sosial, pesan singkat, atau email, yang mengklaim kita telah memenangkan sejumlah hadiah besar. Khususnya yang mengatasnamakan lembaga terpercaya, seperti BRI, kini menjadi semakin canggih, dan dengan menggunakan beragam modus.</p>
<p>Salah satunya adalah, adanya unggahan dengan modus penipuan yang mengatasnamakan BRImo FSTVL, berupa hadiah mobil, motor, dan uang ratusan juta rupiah. Untuk mengikutinya, para pengguna media sosial, khususnya Facebook, diminta untuk mengklik sebuah banner, agar mendapatkan kupon undian.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/10/30/bri-cetak-laba-rp-4536-triliun-di-triwulan-iii-2024">BRI Cetak Laba Rp 45,36 Triliun di Triwulan III 2024</a></strong></p>
<p>Namun setelah di-klik, ternyata postingan itu terhubung ke link yang tidak dikenal, dan bukan situs resmi BRI. Bila dilanjutkan, pengguna akan diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu.</p>
<p>Agar tidak terjebak penipuan undian hadiah palsu seperti itu, kita perlu mengetahui perbedaan, mana yang asli dan palsu.</p>
<p><strong>Berikut ciri-ciri penipuan program undian yang palsu:</strong><br />
<strong>1. Tidak Pakai Website Resmi</strong><br />
Perlu diingat, penipuan yang mengatasnamakan BRImo FSTVL, biasanya tidak menggunakan website yang resmi. Terkadang website yang tercantum ketika di-klik, tautan menggunakan URL yang aneh, dan pasti bukan situs resmi dari bank terkait.<br />
<strong>2. Kerap Minta Informasi Pribadi</strong><br />
Penipuan yang mengatasnamakan BRI dan BRImo FSTVL, kerap kali menghubungi langsung calon korbannya, dan memaksa untuk mengisi data pribadi yang digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan undian berhadiah itu. Penipu kerap meminta data PIN, password, atau nomor CVC.<br />
<strong>3. Menjanjikan Keuntungan Besar</strong><br />
Penipuan seringkali menawarkan iming-iming hadiah, dengan keuntungan besar. Pemberian hadiahnya pun dilakukan secara cuma-cuma, sehingga banyak orang yang berujung terjebak dan meng-klik tautannya.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/10/29/bri-umkm-export-2025-dorong-umkm-indonesia-masuk-pasar-global">BRI UMKM Expo(rt) 2025 Dorong UMKM Indonesia Masuk Pasar Global</a></strong></p>
<p>Namun demikian, dengan adanya beragam modus penipuan itu, nasabah BRI tidak perlu khawatir, karena platform transaksi perbankan seperti super apps BRImo, merupakan platform yang sudah teruji keamanannya.</p>
<p>&#8221;BRImo berada dalam posisi yang aman dan cukup kuat, dalam menghadapi ancaman cyber crime. Dengan investasi yang optimal dalam teknologi keamanan, dan upaya edukasi yang berkelanjutan, BRImo berhasil menjaga kepercayaan nasabah,&#8221; ungkap Arga dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/10/2024)</p>
<p>Dia pun kemudian membeberkan beberapa langkah, agar nasabah tidak terjebak dalam penipuan perbankan atau cyber crime. Arga meminta, agar jangan pernah membagikan informasi pribadi seperti username, password, atau OTP kepada siapa pun. Dan hati-hati dengan pesan atau email yang mencurigakan, yang mengatasnamakan BRI.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/10/28/upaya-bri-dorong-klaster-usaha-manggis-di-bali-perluas-jaringan-pemasaran">Upaya BRI Dorong Klaster Usaha Manggis di Bali Perluas Jaringan Pemasaran</a></strong></p>
<p>&#8221;Gunakan koneksi internet yang aman saat mengakses BRImo. Aktifkan fitur keamanan tambahan yang disediakan BRImo, dan lakukan verifikasi dua faktor (2FA), untuk setiap transaksi penting,&#8221; jelas Arga.</p>
<p>Dirinya pun menyarankan, agar nasabah melakukan pembaruan aplikasi BRImo secara berkala, dan jika menemukan aktivitas mencurigakan, untuk cepat melaporkan ke channel resmi BRI. &#8221;BRI terus berinovasi dengan meningkatkan sistem keamanannya, untuk memastikan data dan dana nasabah tetap aman,&#8221; tegas Arga.</p>
<p>Untuk informasi seputar BRImo dan produk BRI lainnya, bisa melalui channel resmi BRI, seperti Instagram @bankbri_id, Facebook BANK BRI, Twitter/X @BankBRI_ID @promo_BRI, @kontakBRI, Tikto bankbri_id dan sumber resmi BRI lainnya.</p>
<p>Untuk menemukan keseruan lainnya, jangan lupa untuk download BRImo melalui Appstore, Google Playstore, Huawei App Gallery, dan daftar sekarang untuk menikmati kemudahannya!</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/10/31/ini-cara-bedakan-brimo-fstvl-yang-asli-dan-palsu">Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>