<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Klarifikasi Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/klarifikasi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Fri, 27 Feb 2026 08:12:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Klarifikasi Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kemenag RI Klarifikasi Viral Potongan Video &#8216;Menag Tinggalkan Zakat&#8217;</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/02/27/kemenag-ri-klarifikasi-viral-potongan-video-menag-tinggalkan-zakat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Feb 2026 08:12:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Filantropi Islam]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian agama]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Biro Humas]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Komunikasi publik]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Optimalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Video Viral]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=546493</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama RI, Thobib Al Asyhar, memberikan klarifikasi terkait potongan video yang viral tentang Menteri Agama, Prof KH Nasaruddin Umar. Menurut dia, pihaknya harus merespons viralnya potongan pernyataan Menag, terkait kata &#8220;meninggalkan zakat&#8221;. Thobib menjelaskan, video utuhnya menyatakan, Menag Nasaruddin Umar memberikan penekanan khusus mengenai optimalisasi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/02/27/kemenag-ri-klarifikasi-viral-potongan-video-menag-tinggalkan-zakat">Kemenag RI Klarifikasi Viral Potongan Video &#8216;Menag Tinggalkan Zakat&#8217;</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama RI, Thobib Al Asyhar, memberikan klarifikasi terkait potongan video yang viral tentang Menteri Agama, Prof KH Nasaruddin Umar.</p>
<p>Menurut dia, pihaknya harus merespons viralnya potongan pernyataan Menag, terkait kata &#8220;meninggalkan zakat&#8221;. Thobib menjelaskan, video utuhnya menyatakan, Menag Nasaruddin Umar memberikan penekanan khusus mengenai optimalisasi filantropi Islam, dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah, pada Selasa (24/2/2026) lalu.</p>
<p>Pada saat itu, Menag mengajak umat Islam, khususnya kelompok kaya (<em>aghniya</em>), untuk tidak terjebak pada pemenuhan standar minimal kewajiban agama, dalam pembayaran zakat. Tetapi memperluas kontribusinya melalui instrumen sedekah, infak, hibah, dan wakaf.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/02/27/baznas-ri-perkuat-pengawasan-berlapis-yang-transparan-dan-akuntabel">Baznas RI Perkuat Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel</a></strong></p>
<p>Thobib menyebut, video itu dipotong hingga keluar dari konteks utuhnya. Jika disimak secara utuh, pernyataan Menag merupakan ajakan pada masyarakat Muslim yang berkemampuan, untuk tidak sekadar menunaikan kewajiban minimal 2,5 persen, tapi bergerak menuju kedermawanan yang lebih luas.</p>
<p>Dijelaskan dia, jika umat Islam hanya terpaku pada angka 2,5 persen, maka potensi ekonomi umat yang sangat besar, tidak mengejawantah. Menag ingin menekankan, kedermawanan Muslim harus jauh melampaui angka itu, melalui sedekah dan infak, yang sifatnya tidak dibatasi persentase tertentu.</p>
<p>&#8221;Sesuai penjelasan Menag, secara historis pada masa Nabi Muhammad dan Sahabat, semangat yang dibangun adalah memberi tanpa batas (sedekah), bukan sekadar menggugurkan kewajiban tahunan (zakat),&#8221; kata Thobib, seperti dalam laman resmi MUI.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/02/27/pokjana-kemenag-jateng-perkuat-kualitas-perencanaan">Pokjana Kemenag Jateng Perkuat Kualitas Perencanaan</a></strong></p>
<p>Ditambahkannya, Menag dalam penjelasannya juga mengingatkan, filantropi Islam memiliki dimensi kemanusiaan yang universal (<em>rahmatan lil&#8217;alamin</em>). Kalau zakat, sudah diatur secara <em>rigid</em> kelompok distribusinya atau <em>ashnaf.</em></p>
<p>Namun penggunaan dana selain zakat, misalnya hibah, infak, dan sedekah, memiliki fleksibilitas tinggi untuk membantu sesama manusia, tanpa melihat latar belakang agama. Termasuk membantu rumah ibadah lain yang terbengkalai, atau masyarakat kelaparan dari lintas iman.</p>
<p>&#8221;Zakat memiliki aturan <em>asnaf</em> yang ketat. Maka, untuk menjangkau persoalan kemanusiaan yang lebih luas, umat Islam perlu mengaktifkan pundi-pundi lain, seperti infak dan hibah, sebagaimana dicontohkan Rasulullah Muhammad,&#8221; papar Thobib.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/02/27/bandara-adi-soemarmo-siap-sambut-kedatangan-kafilah-mtq-nasional-xxxi-2026">Bandara Adi Soemarmo Siap Sambut Kedatangan Kafilah MTQ Nasional XXXI/2026</a></strong></p>
<p>Ajakan Menag, imbuhnya, juga ditujukan kepada para Ekonom Syariah, agar menciptakan ekosistem, di mana umat Islam tidak merasa &#8220;sudah cukup&#8221; hanya dengan berzakat.</p>
<p>Dengan membandingkan bunga instrumen keuangan modern yang bisa mencapai 6-9 persen, Menag mengingatkan umat Islam yang berkecukupan, untuk lebih dermawan.</p>
<p>Misalnya, kalau untuk investasi duniawi saja berani mengeluarkan angka besar, seharusnya investasi akhirat tidak hanya mencukupkan diri di angka 2,5 persen.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/02/27/kemenag-boyolali-gandeng-bank-jateng-kelola-hak-pegawai">Kemenag Boyolali Gandeng Bank Jateng Kelola Hak Pegawai</a></strong></p>
<p>Kemenag mengimbau masyarakat, untuk melihat pernyataan Menag secara utuh, sebagai upaya akselerasi kedermawanan umat.</p>
<p>&#8221;Zakat tetaplah rukun Islam yang wajib ditunaikan. Namun idealnya, zakat menjadi titik awal, sementara sedekah dan infak menjadi gaya hidup yang tidak terbatas jumlahnya,&#8221; tegas Thobib.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/02/27/kemenag-ri-klarifikasi-viral-potongan-video-menag-tinggalkan-zakat">Kemenag RI Klarifikasi Viral Potongan Video &#8216;Menag Tinggalkan Zakat&#8217;</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komite Pemilihan PSSI Jateng Diingatkan Tak Lakukan &#8216;Abuse of Power&#8217;</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/12/11/komite-pemilihan-pssi-jateng-diingatkan-tak-lakukan-abuse-of-power</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Dec 2025 04:24:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Olahraga]]></category>
		<category><![CDATA[Sepakbola]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Asprov]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Peraturan Organisasi]]></category>
		<category><![CDATA[PSSI Pusat]]></category>
		<category><![CDATA[Rangkap Jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[Sekretaris Jenderal]]></category>
		<category><![CDATA[Statuta]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=533605</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Terkait aturan rangkap jabatan, PSSI Pusat akhirnya menyatakan, Statuta dan Peraturan Organisasi PSSI, tidak mengatur mengenai hal itu. PSSI memberikan catatan itu, usai munculnya permohonan klarifikasi, jelang pelaksanaan pemilihan Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah. Ini juga menjadi penegasan, untuk menanggapi surat dari PSSI Jawa Tengah No 03/KP/PSSI-JTG/Xll/2025 tanggal 9 Desember 2025, tentang Permohonan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/12/11/komite-pemilihan-pssi-jateng-diingatkan-tak-lakukan-abuse-of-power">Komite Pemilihan PSSI Jateng Diingatkan Tak Lakukan &#8216;Abuse of Power&#8217;</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Terkait aturan rangkap jabatan, PSSI Pusat akhirnya menyatakan, Statuta dan Peraturan Organisasi PSSI, tidak mengatur mengenai hal itu. PSSI memberikan catatan itu, usai munculnya permohonan klarifikasi, jelang pelaksanaan pemilihan Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah.</p>
<p>Ini juga menjadi penegasan, untuk menanggapi surat dari PSSI Jawa Tengah No 03/KP/PSSI-JTG/Xll/2025 tanggal 9 Desember 2025, tentang Permohonan Klarifikasi Kedudukan Ganda Calon Ketua PSSI Jateng Periode 2025-2029.</p>
<p>&#8221;Statuta PSSI 2025 dan Peraturan Organisasi PSSI 2025, tidak mengatur hal itu, terkait rangkap jabatan ketua dengan cabang olahraga lain,&#8221; demikian bunyi surat dari PSSI bernomor 6791/PGD/892/XII-2025 tanggal 10 Desember, yang ditandatangani Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/12/11/djki-perkenalkan-pusat-data-lagu-dan-musik-versi-dua">DJKI Perkenalkan Pusat Data Lagu dan Musik Versi Dua</a></strong></p>
<p>Pada surat itu juga dijelaskan persyaratan Calon Ketua PSSI Provinsi. Di antaranya, Calon Ketua PSSI Provinsi berusia minimal 28 tahun, memiliki pengalaman minimal tiga tahun dalam koridor sepak bola di wilayah provinsi itu, dan berdomisili yang dibuktikan dengan alamat di KTP wilayah provinsi setempat.</p>
<p>Bakal Calon Ketua PSSI Jateng, Kairul Anwar menilai, surat itu sudah jelas memuat persyaratan-persyaratan Calon Ketua PSSI Provinsi, yang diatur dalam Statuta PSSI 2025 dan Peraturan Organisasi PSSI 2025. Dan semua persyaratan itu sudah dipenuhinya.</p>
<p>&#8221;Siapa pun yang menjadi bagian federasi (PSSI), wajib patuh pada Statuta dan Peraturan Organisasi. Pasal 29 Peraturan Organisasi cukup jelas, yang menyebutkan syarat untuk menjadi Calon Ketua PSSI Provinsi,&#8221; ungkap dia, dalam keterangannya di Semarang, Rabu (10/12/2025).</p>
<p>Lebih lanjut Kairul menyatakan, Komite Pemilihan (KP) PSSI Jateng, wajib mengawal Statuta dan Peraturan Organisasi PSSI itu. &#8221;Jangan sampai KP PSSI Jateng melakukan abuse of power. Itu akan masuk ranah pelanggaran etik berat,&#8221; tandasnya.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/12/11/komite-pemilihan-pssi-jateng-diingatkan-tak-lakukan-abuse-of-power">Komite Pemilihan PSSI Jateng Diingatkan Tak Lakukan &#8216;Abuse of Power&#8217;</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Luruskan Fakta, Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/06/15/luruskan-fakta-ketum-pwi-zulmansyah-sekedang-usul-percepat-kongres</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 15 Jun 2025 10:51:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Cashback]]></category>
		<category><![CDATA[Edukasi]]></category>
		<category><![CDATA[informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Keputusan Formal]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Konstitusional]]></category>
		<category><![CDATA[Organisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Persatuan Wartawan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=479265</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID)&#8211; Di tengah berkembangnya berbagai klaim dan narasi tentang kepemimpinan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), maka pengurus pusat merasa perlu memberikan klarifikasi sekaligus edukasi, agar wartawan dan masyarakat tidak disesatkan oleh beredarnya informasi yang keliru. Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Wina Armada menegaskan, pentingnya semua pihak kembali pada fakta konstitusional, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/15/luruskan-fakta-ketum-pwi-zulmansyah-sekedang-usul-percepat-kongres">Luruskan Fakta, Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Di tengah berkembangnya berbagai klaim dan narasi tentang kepemimpinan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), maka pengurus pusat merasa perlu memberikan klarifikasi sekaligus edukasi, agar wartawan dan masyarakat tidak disesatkan oleh beredarnya informasi yang keliru.</p>
<p>Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Wina Armada menegaskan, pentingnya semua pihak kembali pada fakta konstitusional, dan tidak memanfaatkan kebingungan di tubuh organisasi demi kepentingan pribadi.</p>
<p>&#8221;Banyak wartawan di daerah tidak paham, Hendry Ch Bangun (HCB), sudah diberhentikan sebagai anggota PWI, yang otomatis berhenti juga sebagai ketua umum, karena bukan lagi sebagai anggota PWI. Ini bukan opini, tapi hasil keputusan formal organisasi PWI, bermula dari kasus cashback dana UKW,&#8221; tegas Zulmansyah dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (15/6/2025).</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/06/15/sisi-pemasaran-jadi-kendala-utama-pelaku-umkm">Sisi Pemasaran Jadi Kendala Utama Pelaku UMKM</a></strong></p>
<p>Saat ini, memang ada fakta terjadi dualisme atau dua kubu di PWI, karena HCB merasa pemberhentiannya tidak sesuai prosedur, dan tetap mengaku sebagai Ketum PWI, walaupun sudah diberhentikan secara penuh sebagai anggota. Hal ini mengakibatkan PWI menjadi terbelah.</p>
<p>Karena itulah, atas mediasi Dewan Pers, kedua belah pihak bertemu dan sepakat menggelar Kongres Persatuan PWI. Kedua belah pihak sudah sepaham dengan istilah &#8220;kosong-kosong&#8221;, saling menghormati dan mengutamakan persaudaraan untuk PWI bersatu kembali.</p>
<p>&#8221;Tetapi tiba-tiba, sehari setelah kepanitiaan Kongres Persatuan PWI diteken di Dewan Pers, pihak HCB menyatakan dirinya paling benar dan paling legal, saat dia berada di Indramayu, Jabar,&#8221; ungkap Zulmansyah.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/06/15/jabrik-si-pura-pura-gila-yang-sukses-mencuri-perhatian-penonton">Jabrik, Si Pura-Pura Gila yang Sukses Mencuri Perhatian Penonton</a></strong></p>
<p>Menurut dia, hal itu tentu sangat disesalkan dan disayangkan banyak pihak, termasuk senior PWI. Karena itulah, pihaknya mendorong untuk menyegerakan Kongres Persatuan PWI, agar tidak ada lagi pihak yang mengklaim paling benar. &#8221;Kalau perlu Juli sudah jalan Kongres PWI, tak perlu menunggu Agustus,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Zulmansyah kemudian memberikan ringkasan fakta organisasi PWI, yakni:<br />
<strong>1</strong>. Pemecatan HCB Dilakukan oleh Tiga Struktur Sah:<br />
<strong>2</strong>. Dewan Kehormatan PWI Pusat, sebagai pengadil etik tertinggi.<br />
<strong>3</strong>. PWI Provinsi DKI Jakarta, sebagai tempat HCB terdaftar sebagai anggota.<br />
<strong>4</strong>. Kongres Luar Biasa (KLB), sebagai forum tertinggi organisasi yang memutuskan pemecatan total.</p>
<p>Selain itu disampaikan juga catatan pelanggaran etik berat, seperti:<br />
<strong>1</strong>. Pengakuan menerima dan memberi &#8220;cashback&#8221; dari dana bantuan FH BUMN.<br />
<strong>2</strong>. Menolak keputusan Dewan Kehormatan dan malah memecat pengurus DK.<br />
<strong>3</strong>. Membentuk “DK tandingan” secara sepihak.<br />
<strong>4</strong>. Mengklaim sebagai ketua umum dengan menyalahgunakan stempel dan lambang PWI.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/06/15/waspadai-kebenaran-baru-fatayat-nu-jepara-gelar-pelatihan-jurnalistik">Waspadai Kebenaran Baru, Fatayat NU Jepara Gelar Pelatihan Jurnalistik</a></strong></p>
<p>Dalam status administratif tertera:<br />
<strong>1</strong>. Kemenkumham telah membekukan kepengurusan versi HCB.<br />
<strong>2</strong>. Dewan Pers tidak lagi mengakui HCB sebagai Ketua Umum PWI dan melarangnya memakai fasilitas organisasi.</p>
<p>Zumansuah juga memberikan edukasi hukum untuk wartawan, yaitu:<br />
<strong>1</strong>. SK Kemenkumham bukan jaminan sah kepemimpinan organisasi, apalagi jika secara etik dan keanggotaan sudah diberhentikan.<br />
<strong>2</strong>. Putusan sela pengadilan bukanlah putusan final, dan tidak membatalkan hasil Kongres maupun keputusan Dewan Kehormatan.</p>
<p>&#8221;Wartawan harus paham bedanya administratif, etik, dan konstitusi organisasi. Jangan mudah percaya pada satu potong narasi,&#8221; imbuh Zulmansyah.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/06/15/upz-bazdes-desa-mergosari-bangun-4-rtlh-milik-warga-kurang-mampu">UPZ-BAZDES Desa Mergosari Bangun 4 RTLH milik Warga Kurang Mampu</a></strong></p>
<p>Sebagai upaya mengakhiri polemik, dua kubu PWI sudah menandatangani Kesepakatan Jakarta, disaksikan Ketua Dewan Pers, dan unsur jajaran anggota DP.</p>
<p>&#8221;Steering Committee dan Organizing Committee hasil kesepakatan, telah mulai bekerja menyiapkan Kongres Persatuan PWI, paling lambat 30 Agustus 2025. Ini jalan tengah yang legal dan bermartabat,&#8221; jelas Zulmansyah.</p>
<p>Pihaknya kemudian mengimbau kepada seluruh wartawan dan media untuk:<br />
<strong>1</strong>. Cek fakta sebelum percaya klaim dari pihak manapun.<br />
<strong>2</strong>. Hargai keputusan organisasi dan hukum internal yang telah dijalankan sesuai mekanisme.<br />
<strong>3</strong>. Dukung rekonsiliasi, bukan justru memperuncing konflik lewat klaim-klaim sepihak.</p>
<p>&#8221;PWI adalah milik seluruh wartawan Indonesia. Jangan dijadikan alat justifikasi segelintir orang. Mari jaga marwah dan profesionalisme kita,&#8221; tukas Zulmansyah.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/15/luruskan-fakta-ketum-pwi-zulmansyah-sekedang-usul-percepat-kongres">Luruskan Fakta, Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Jateng Klarifikasi Pernyataan Ormas Terafiliasi Premanisme</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/06/05/polda-jateng-klarifikasi-pernyataan-ormas-terafiliasi-premanisme</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Jun 2025 12:28:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pernyataan Ormas Terafiliasi]]></category>
		<category><![CDATA[polda jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Premanisme]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=477955</guid>

					<description><![CDATA[<p>BOYOLALI (SUARABARU.ID) &#8211; Polda Jawa Tengah memberikan klarifikasi atas pernyataan yang sempat memicu keberatan dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) terkait hasil operasi pemberantasan premanisme dalam rangkaian Operasi Aman Candi 2025. Dalam konferensi pers pada Selasa (3/6/2025) disebutkan, terdapat 11 ormas teridentifikasi memiliki keterkaitan dengan aksi premanisme di wilayah Jawa Tengah. Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Latif [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/05/polda-jateng-klarifikasi-pernyataan-ormas-terafiliasi-premanisme">Polda Jateng Klarifikasi Pernyataan Ormas Terafiliasi Premanisme</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOYOLALI (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Polda Jawa Tengah memberikan klarifikasi atas pernyataan yang sempat memicu keberatan dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) terkait hasil operasi pemberantasan premanisme dalam rangkaian Operasi Aman Candi 2025.</p>
<p>Dalam konferensi pers pada Selasa (3/6/2025) disebutkan, terdapat 11 ormas teridentifikasi memiliki keterkaitan dengan aksi premanisme di wilayah Jawa Tengah.</p>
<p>Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Latif Usman menegaskan, pihaknya tidak pernah bermaksud menggeneralisasi 11 Ormas tersebut sebagai premanisme.</p>
<p>&#8220;Dalam pernyataan kami yang menyebutkan ada 11 ormas yang terafiliasi premanisme, maksudkan yang terafiliasi adalah anggota atau oknum dari ormas tersebut. Jadi bukan ormasnya, tapi oknum yang mengaku dan menggunakan atribut dari ormas tersebut,” jelas Latif usai menghadiri kegiatan peletakan baru pertama pembangunan gudang ketahanan pangan di Boyolali, Kamis (5/6/2025).</p>
<p>Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan pemahaman publik, khususnya pihak-pihak yang merasa keberatan dengan penyebutan 11 ormas terafiliasi premanisme dalam konferensi pers sebelumnya.</p>
<p>Wakapolda juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung, termasuk di diantaranya ormas dan perguruan pencak silat seperti Pagar Nusa, PSHT, dan lainnya. Ia menegaskan kembali bahwa tidak ada upaya untuk menyudutkan organisasi manapun.</p>
<p>“Saya mohon maaf apabila ada kelompok ormas ataupun perguruan pencak silat seperti Pagar Nusa, PSHT, dan ormas lainnya. Yang dimaksudkan di sini adalah oknumnya. Jadi bukan menggeneralisir 11 ormas itu terlibat, tapi oknum anggotanya yang terlibat dalam kegiatan premanisme,” tegasnya.</p>
<p>Ia juga menyinggung beredarnya potongan video konferensi pers di media sosial yang menurutnya tidak menampilkan keseluruhan konteks keterangan. Dalam pengungkapan kasus tersebut, lanjutnya, ada kelompok dan ada individu yang ditindak, dan konteks itu perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.</p>
<p>Menurut Latif, Polda Jateng tetap berkomitmen memberantas aksi premanisme dan menindak tegas siapa pun yang terlibat di dalamnya, sesuai hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa keberhasilan penindakan tidak lepas dari peran serta semua pihak.</p>
<p>“Keterlibatan ormas dan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas premanisme dan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi masyarakat, untuk terus mendukung upaya tersebut,” ujarnya.</p>
<p>Ia menegaskan kembali bahwa Polri tidak pernah mengeneralisasi ormas sebagai pelaku kejahatan. &#8220;Sekali lagi saya mohon maaf apabila dalam diksi yang kami sampaikan ada kesalahan dalam pemahamannya. Kami tidak menggeneralisir ormas terlibat premanisme,” tuturnya.</p>
<p>Latif mengajak seluruh elemen masyarakat berkomitmen bersama memberantas premanisme demi menciptakan stabilitas keamanan dan iklim sosial yang kondusif.</p>
<p><strong>Ning S</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/05/polda-jateng-klarifikasi-pernyataan-ormas-terafiliasi-premanisme">Polda Jateng Klarifikasi Pernyataan Ormas Terafiliasi Premanisme</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ban Pecah Disebabkan Jalan Berlubang di Tol Cipali, Ketua Aptrindo Jateng Beri Klarifikasi! </title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/02/02/ban-pecah-disebabkan-jalan-berlubang-di-tol-cipali-ketua-aptrindo-jateng-beri-klarifikasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Feb 2025 04:13:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Ban Pecah]]></category>
		<category><![CDATA[jalan berlubang]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Aptrindo Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Tol Cipali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=458941</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Beberapa hari lalu sempat viral video amatir di media sosial yang membahas banyaknya kendaraan pribadi maupun niaga yang mengalami pecah ban dan velg di Jalan Tol Cipali. Dalam video akun tiktok @moservice.id berdurasi 49 detik tersebut menyebut jika ban mobil yang mengalami pecah di Jalan Tol Cipali akibat jalan berlubang bisa diklaim. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/02/ban-pecah-disebabkan-jalan-berlubang-di-tol-cipali-ketua-aptrindo-jateng-beri-klarifikasi">Ban Pecah Disebabkan Jalan Berlubang di Tol Cipali, Ketua Aptrindo Jateng Beri Klarifikasi! </a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Beberapa hari lalu sempat viral video amatir di media sosial yang membahas banyaknya kendaraan pribadi maupun niaga yang mengalami pecah ban dan velg di Jalan Tol Cipali.</p>
<p>Dalam video akun tiktok @moservice.id berdurasi 49 detik tersebut menyebut jika ban mobil yang mengalami pecah di Jalan Tol Cipali akibat jalan berlubang bisa diklaim.</p>
<p>Direktur Operasional Astra Infra Toll Road Cipali, Rinaldi dalam video menyebut jika pengguna jalan yang mengalami kerusakan ban akibat jalan berlubang di Tol Cipali bisa melakukan klaim.</p>
<p>Berbagai macam komentar dilontarkan oleh para Netizen menimpali video tersebut, antara lain tentang cara mengajukan ganti rugi terhadap pengelola tol.</p>
<p>Beredarnya video tersebut, Bambang Widjanarko, Tire &amp; Rim Consultant, Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia ( Aptrindo) Jawa Tengah &amp; D.I.Yogyakarta memberikan klarifikasi.</p>
<p>Menurutnya, tidak ada satu pun produk ban yang sengaja di design oleh pabriknya agar tahan terhadap benturan (impact resistance).</p>
<p>&#8220;Yang ada hanya ban yang tahan untuk pemakaian jangka panjang (wear resistance) dan ban yang tahan terhadap tusukan &amp; goresan (cut and tear resistance). Itupun tidak seluruhnya berlaku, mengingat bahwa karet compound sebagai bahan baku ban secara dalil fisika pasti kalah kuat dibanding besi atau batu,&#8221; terang Bambang, Minggu (2/2/2025).</p>
<p>Jadi, lanjut Bambang, ban apapun yang menghantam bibir lubang dan benda padat lainnya di sepanjang jalan seperti batu, besi atau trotoar pasti akan mengalami kerusakan.</p>
<p>Bahkan ban dengan tingkat kekerasan seperti ban untuk keperluan militer (militairy purpose) pun tidak di design secara khusus untuk menghantam lubang.</p>
<p>Sebelum adanya jalan tol trans Jawa kasus pecah ban dan velg mobil dan motor pada musim penghujan lebih sering dialami oleh para pengemudi kendaraan bermotor, namun sejak tersambungnya Tol Trans Jawa kasus seperti ini sudah jauh berkurang.</p>
<p>&#8220;Dahulu setiap musim penghujan tiba, pasti penjualan ban dan velg selalu meningkat, karena para pengendara menghindari aquaplaning (hilang kendali diatas lapisan air) dan banyak yang rodanya membentur bibir lubang di jalan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia mengatakan, kasus-kasus yang kerap terjadi saat ban membentur bibir lubang dikenal di kalangan teknisi ban sebagai impact burst (benturan), cut burst (terpotong) dan run flat (kehabisan udara).</p>
<p>&#8220;Bukan lantas berarti semua kendaraan tidak boleh melintasi jalanan rusak dan bebatuan. Boleh saja, karena yang tidak boleh adalah menghantam lubang di jalan, kalau melindas boleh saja,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Ditambahkan, ada perbedaan jelas antara menghantam lubang dengan melindas lubang. Menghantam lubang terjadi karena pengemudi dikejutkan oleh kemunculan lubang secara tiba-tiba pada kecepatan tinggi, sedangkan melindas adalah melintasi lubang secara perlahan-lahan.</p>
<p>&#8220;Jika pengemudi sudah mengetahui adanya jalanan rusak, maka secara otomatis dia akan menurunkan kecepatannya ketika melintasinya,&#8221; tandasnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/02/ban-pecah-disebabkan-jalan-berlubang-di-tol-cipali-ketua-aptrindo-jateng-beri-klarifikasi">Ban Pecah Disebabkan Jalan Berlubang di Tol Cipali, Ketua Aptrindo Jateng Beri Klarifikasi! </a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pihak Taman Indonesia Kaya Tak Terkait Gagalnya Lomba Tari Memperebutkan Trofi Gubernur</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/12/22/pihak-taman-indonesia-kaya-tak-terkait-gagalnya-lomba-tari-memperebutkan-trofi-gubernur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 22 Dec 2024 14:53:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Apmikimmdo]]></category>
		<category><![CDATA[flyer]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur jateng]]></category>
		<category><![CDATA[hari ibu]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Supeno]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Taman Indonesia Kaya]]></category>
		<category><![CDATA[Trofi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=453318</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Terkait peristiwa yang terjadi di Taman Indonesia Kaya (TIK), yang ada di wilayah Jalan Menteri Supeno, Semarang, saat gagal terselenggaranya lomba tari yang memperebutkan Trofi Gubernur Jateng, pihak Perwakilan TIK, Teguh Yasa, Minggu (22/12/2024), memberikan klarifikasinya. Menurut dia, pihak TIK tak terkait apa pun atas kejadian itu. Seperti dikabarkan sebelumnya, tersiar informasi lewat [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/12/22/pihak-taman-indonesia-kaya-tak-terkait-gagalnya-lomba-tari-memperebutkan-trofi-gubernur">Pihak Taman Indonesia Kaya Tak Terkait Gagalnya Lomba Tari Memperebutkan Trofi Gubernur</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Terkait peristiwa yang terjadi di Taman Indonesia Kaya (TIK), yang ada di wilayah Jalan Menteri Supeno, Semarang, saat gagal terselenggaranya lomba tari yang memperebutkan Trofi Gubernur Jateng, pihak Perwakilan TIK, Teguh Yasa, Minggu (22/12/2024), memberikan klarifikasinya.</p>
<p>Menurut dia, pihak TIK tak terkait apa pun atas kejadian itu. Seperti dikabarkan sebelumnya, tersiar informasi lewat flyer yang beredar, adanya lomba tari dalam rangka Hari Ibu, yang dilaksanakan DPC Asosasi Pengusaha Mikro, Kecil dan Menengah Mandiri Indonesia (Apmikimmdo) Kota Semarang.</p>
<p>Dalam flyer itu disebutkan, disediakan trofi gubernur, dan biaya pendaftarannya sebesar Rp 100 ribu. Namun lomba tari itu ternyata batal, tanpa alasan yang jelas. Celakanya, tak ada satupun perwakilan panitia yang bisa dihubungi. Bahkan di lokasi kegiatan, Jumat (20/12/2024), tak ada panitia sama sekali. Diperkirakan ada lebih dari 30 calon peserta yang ikut lomba tari ini.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/12/21/keprihatinan-samuel-wattimena-atas-pembatalan-lomba-tari-piala-gubernur">Keprihatinan Samuel Wattimena Atas Pembatalan Lomba Tari Piala Gubernur</a></strong></p>
<p>&#8221;Acara itu sepenuhnya merupakan kegiatan yang dilaksanakan Semarang Economy Creative (SEC) dan DPC Apmikimmdo Kota Semarang. Kebetulan bertempat di Taman Indonesia Kaya, yang merupakan ruang publik, dan dapat digunakan masyarakat Semarang untuk berbagai jenis kegiatan,&#8221; kata Teguh dalam keterangan tertulisnya.</p>
<p>Dijelaskannya, pihak TIK turut prihatin atas ketidaknyamanan yang terjadi. Dia menyebut, rangkaian acara yang terselenggara itu bukan merupakan bagian dari program TIK.</p>
<p>&#8221;Kami sangat menyesalkan kerugian yang dialami peserta, baik secara moril maupun materil. Semoga segera ditemukan solusi yang terbaik, dan pihak panitia penyelenggara dapat memberikan ganti rugi yang sesuai,&#8221; harap Teguh.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/12/22/peringati-milad-muhammadiyah-ke-112-pimpinan-ranting-muhammadiyah-desa-tahunan-gelar-jalan-sehat">Peringati Milad Muhammadiyah Ke-112, Pimpinan Ranting Muhammadiyah Desa Tahunan Gelar Jalan Sehat</a></strong></p>
<p>Guna mengantisipasi kejadian serupa akan terulang kembali, pihak TIK kemudian memberikan syarat dan ketentuan yang harus ditaati. Salah satunya, setiap akan melakukan kegiatan yang menggunakan area TIK, harus mendapatkan rekomendasi dari Wali Kota Semarang, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.</p>
<p>&#8221;Untuk mendapatkan izin, pihak panitia penyelenggara harus mengirimkan proposal acara, dan melakukan pertemuan dengan pihak Disperkim. Setelah itu, baru dari pihak TIK akan mengeluarkan izin penggunaan tempat,&#8221; tegasnya.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/12/22/pihak-taman-indonesia-kaya-tak-terkait-gagalnya-lomba-tari-memperebutkan-trofi-gubernur">Pihak Taman Indonesia Kaya Tak Terkait Gagalnya Lomba Tari Memperebutkan Trofi Gubernur</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polresta Cilacap Amankan Tersangka Kasus Penambangan Ilegal</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/02/05/polresta-cilacap-amankan-tersangka-kasus-penambangan-ilegal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Feb 2023 23:47:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Mendapat keuntungan]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran pidana murni]]></category>
		<category><![CDATA[pengelola tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=313096</guid>

					<description><![CDATA[<p>CILACAP (SUARABARU.ID) &#8211; Polresta Cilacap memberikan klarifikasi terkait penindakan terhadap pengelola tambang ilegal di wilayah Desa Karanggintung, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap. Penindakan tersebut dilakukan pada hari Jumat, 6 Januari 2023, sekitar pukul 15.30 WIB. Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menyebut, pihaknya melakukan penindakan karena melihat pelanggaran pidana murni dalam kegiatan tersebut dan bukan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/02/05/polresta-cilacap-amankan-tersangka-kasus-penambangan-ilegal">Polresta Cilacap Amankan Tersangka Kasus Penambangan Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CILACAP (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Polresta Cilacap memberikan klarifikasi terkait penindakan terhadap pengelola tambang ilegal di wilayah Desa Karanggintung, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap.</p>
<p>Penindakan tersebut dilakukan pada hari Jumat, 6 Januari 2023, sekitar pukul 15.30 WIB.</p>
<p>Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menyebut, pihaknya melakukan penindakan karena melihat pelanggaran pidana murni dalam kegiatan tersebut dan bukan karena alasan yang lain. Adapun modus operandinya adalah melakukan penambangan tanah merah tanpa ijin untuk mendapatkan keuntungan.</p>
<p>&#8220;Dalam kasus ini Polres Cilacap menetapkan (MR) sebagai tersangka. Adapun barang bukti yang disita untuk kepentingan penyidikan antara lain satu unit excavator, satu unit dumptruck, buku rekapan dan lainnya,&#8221; kata Fannky dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/2/2023).</p>
<p>&#8220;Untuk alat berat dititipkan penyidik kepada pihak BBWS karena kepemilikannya milik BBWS dengan pertimbangan perlu perawatan khusus, dan apabila alat berat tersebut digunakan disilahkan agar tidak menghambat pembangunan pihak pemerintah. Apabila diperlukan dalam hal akan dilaksanakan tahap 2, kapanpun dari BBWS siap menghadirkan,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Berkaitan dengan kegiatan yang dilakukan MR, memang benar dilakukan atas perintah pihak BPBD Kabupaten Cilacap, dengan tujuan menata lahan untuk membangun hunian sementara (Huntara).</p>
<p>Adapun cara yang digunakan yaitu dengan menggali bukit dan meratakan tanah merah yang bercampur wadas dengan cara menggunakan excavator. Namun oleh MR tanah merah hasil penggalian atau perataan diperjualbelikan dengan alasan untuk membantu operasional Huntara.</p>
<p>&#8220;Padahal pembangunan Huntara sudah ada anggarannya. Kegiatan yang dilakukan MR inilah yang diduga sebagai dugaan perbuatan penambangan ilegal,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Terkait proses penyelidikan kasus tersebut, ungkap Kapolresta, penyidik sudah berkonsultasi dengan ahli dari dinas ESDM Provinsi Jateng. Didalam proses penyidikan pun penyidik sudah memeriksa ahli dari ESDM Provinsi Jateng terkait peristiwa tersebut.</p>
<p>&#8220;Adapun sangkaan pasal yang diterapkan dalam kasus ini adalah Pasal 158 Undang-undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan dan Mineral Batubara yang berbunyi setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin ,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Terkait pembangunan Huntara yang digunakan untuk kepentingan masyarakat, Kapolresta menyebut, pihaknya mendukung kegiatan tersebut dan sama sekali tidak akan merintangi proyek pemerintah yang berjalan.</p>
<p>&#8220;Polres Cilacap sepenuhnya mendukung kelancaran proyek pemerintah dan tidak ada kriminalisasi dalam hal ini,&#8221; tegasnya</p>
<p>Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan, pihaknya telah memonitor perkembangan perkara dan mendukung penuntasan penambangan ilegal di Jawa Tengah</p>
<p>&#8220;Polda Jateng mendukung pengungkapan kasus di Cilacap dan siap mengawal agar penyidikan berjalan transparan, obyektif dan profesional,&#8221; tandasnya</p>
<p>&#8220;Kami mengimbau pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini agar memberikan informasi yang benar dan sesuai fakta kepada masyarakat, bukan membuat opini seolah-olah Polri melakukan kriminalisasi program pembangunan. Sudah Jelas dan tegas bahwa Polri dari Mabes hingga jajaran Polsek sudah berkomitmen mengawal dan mendukung Program pembangunan,“ tandasnya.</p>
<p><em><strong>Ning Suparningsih</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/02/05/polresta-cilacap-amankan-tersangka-kasus-penambangan-ilegal">Polresta Cilacap Amankan Tersangka Kasus Penambangan Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LIB Klarifikasi Penghentian Kompetisi Liga 2</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/01/16/lib-klarifikasi-penghentian-kompetisi-liga-2</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Jan 2023 03:01:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Olahraga]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[LIB]]></category>
		<category><![CDATA[Penghentian Kompetisi Liga 2]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=308122</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID)&#8211; Mencermati pemberitaan terkait dengan keputusan PSSI tentang penghentian Liga 2 2022/2023 sebagaimana keputusan Rapat Exco PSSI pada Kamis, 12 Januari 2023, PT Liga Indonesia Baru (LIB) buka suara. LIB perlu memberikan klarifikasi bahwa surat dari klub yang menjadi pertimbangan (lampiran) dalam menyampaikan masukan kepada PSSI. Di mana klub bersepakat dalam owner&#8217;s club meeting [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/01/16/lib-klarifikasi-penghentian-kompetisi-liga-2">LIB Klarifikasi Penghentian Kompetisi Liga 2</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (SUARABARU.ID)</strong>&#8211; Mencermati pemberitaan terkait dengan keputusan PSSI tentang penghentian Liga 2 2022/2023 sebagaimana keputusan Rapat Exco PSSI pada Kamis, 12 Januari 2023, PT Liga Indonesia Baru (LIB) buka suara.</p>
<p>LIB perlu memberikan klarifikasi bahwa surat dari klub yang menjadi pertimbangan (lampiran) dalam menyampaikan masukan kepada PSSI. Di mana klub bersepakat dalam owner&#8217;s club meeting Liga 2 2022/2023 yang dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2022.</p>
<p>Beberapa surat yang dikirimkan oleh klub kepada LIB dan/atau PSSI yang poin permintaannya mengerucut pada dua opsi yaitu kompetisi dilanjutkan dengan sistem bubble atau kompetisi dihentikan.</p>
<p>&#8221;Saat itu kami juga sudah menyampaikan, jika poin kedua yang diinginkan oleh klub yaitu ingin menghentikan kompetisi, LIB tidak memiliki kewenangan untuk menghentikannya. Kewenangan tersebut ada pada PSSI,&#8221; jelas Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, Sabtu (14/1).</p>
<p>Ada beberapa surat yang dikirimkan kepada LIB, termasuk beberapa surat atas nama klub masing-masing dan juga surat yang menyertakan kesepakatan bersama. &#8221;Kami kembali sampaikan bahwa surat klub yang menjadi pertimbangan kami, dan seharusnya dalam lampiran adalah &#8216;Kesepakatan bersama owner meeting klub Liga 2&#8217; pada tanggal 14 Desember 2022,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Sekadar menginformasikan usai owner&#8217;s club meeting Liga 2 2022/2023 yang juga dihadiri oleh Ketua Umum PSSI dan jajaran direksi LIB itu selesai, semua peserta berkumpul di ruangan. Mereka berinisiatif bersama dan membuat kesepakatan secara tertulis. Dalam kesepakatan bersama itu ditanda tangani oleh perwakilan klub yang hadir di ruangan meeting tersebut.</p>
<p>&#8220;Dalam pertemuan usai acara itu, kami tidak mengetahui isi kesepakatan bersama, siapa saja dan berapa yang bertanda tangan dan detail lainnya. Oleh perwakilan klub-klub Liga 2, kesepakatan bersama tersebut akan dikirimkan ke PSSI,” ungkap Ferry ketika itu.</p>
<p>Sementara itu, LIB juga kembali menyampaikan program kelanjutan Liga 2 2022/2023 kepada Exco PSSI pada 12 Januari 2023. Dalam penyampaiannya tersebut dengan opsi seperti yang tertulis dalam surat tanggal 20 Desember 2022 disebutkan bahwa LIB berniat melanjutkan Liga 2 2022/2023 dengan sistem home and away serta kick off pada 1 Februari berakhir pada 14 Mei 2023, dan meminta arahan serta petunjuk kepada Exco PSSI yang memiliki kewenangan dalam memutuskan.</p>
<p><em><strong>Muhaimin</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/01/16/lib-klarifikasi-penghentian-kompetisi-liga-2">LIB Klarifikasi Penghentian Kompetisi Liga 2</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Jateng Klarifikasi Kabar Anggota Polri Lakukan Penodongan di Kraton Surakarta</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/12/25/polda-jateng-klarifikasi-kabar-anggota-polri-lakukan-penodongan-di-kraton-surakarta</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 Dec 2022 14:50:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Di Kraton Surakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Lakukan penodongan]]></category>
		<category><![CDATA[polda jateng]]></category>
		<category><![CDATA[POLRI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=302934</guid>

					<description><![CDATA[<p>SURAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211; Konflik internal yang terjadi di Kraton Kasunanan Surakarta menjadi keprihatinan banyak pihak termasuk jajaran kepolisian. Polri berharap konflik di lingkungan Kraton Kasunanan segera menemukan titik temu, sehingga situasi menjadi reda dan berujung pada rekonsiliasi keluarga yang melegakan semua pihak. Hal ini disampaikan Kapolda Jateng melalui Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy yang [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/12/25/polda-jateng-klarifikasi-kabar-anggota-polri-lakukan-penodongan-di-kraton-surakarta">Polda Jateng Klarifikasi Kabar Anggota Polri Lakukan Penodongan di Kraton Surakarta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Konflik internal yang terjadi di Kraton Kasunanan Surakarta menjadi keprihatinan banyak pihak termasuk jajaran kepolisian.</p>
<p>Polri berharap konflik di lingkungan Kraton Kasunanan segera menemukan titik temu, sehingga situasi menjadi reda dan berujung pada rekonsiliasi keluarga yang melegakan semua pihak.</p>
<p>Hal ini disampaikan Kapolda Jateng melalui Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy yang menyebut Kraton Kasunanan merupakan aset penting bangsa dan kebanggaan masyarakat Jawa Tengah, khususnya Surakarta.</p>
<p>&#8220;Permasalahan yang terjadi merupakan masalah internal Kraton Kasunanan. Kita berharap ada penyelesaian tuntas yang bisa diterima pihak-pihak yang terlibat,&#8221; kata Iqbal, Minggu (25/12/2022).</p>
<p>Terkait insiden keributan yang melibatkan pihak Kraton Kasunanan dengan Lembaga Dewan Adat (LDA) pada Jumat malam (23/12/2022), dia memastikan tidak ada aksi penodongan senjata oleh anggota Polri. &#8220;Tidak ada penodongan atau penyalahgunaan senjata seperti yang dikabarkan,&#8221; tegasnya</p>
<p>Keberadaan anggota Polri di Kraton, sambung dia, berdasarkan permintaan tertulis Kraton Kasunanan pada kepolisian. Sesuai SOP, tugas mereka di lingkungan Kraton adalah berjaga</p>
<p>&#8220;Ada empat anggota yang bertugas di Keraton. Pada saat kejadian mereka malah melerai pihak-pihak yang bersengketa tapi tidak ada aksi penodongan seperti yang disampaikan,&#8221; lanjut Iqbal.</p>
<p>Menurutnya, meski tidak melakukan aksi tersebut, anggota-anggota tersebut tetap dimintai keterangan. Satu orang anggota diperiksa langsung di Bidpropam Polda Jateng. &#8220;Saat ini dilakukan pendalaman oleh Bidpropam Polda,&#8221; kata Iqbal</p>
<p>Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi menegaskan, berdasar keterangan yang diperoleh, aksi penodongan oleh anggota Polri tersebut tidak terjadi. &#8220;Berdasar pemeriksaan internal, kejadian (penodongan) itu tidak ada,&#8221; ungkapnya</p>
<p>Bersama Walikota Surakarta, Iwan menegaskan telah melakukan pembicaraan untuk mendorong adanya penyelesaian di internal kraton.</p>
<p>&#8220;Sebagai pihak di luar Kraton, kita melihat permasalahan ini adalah masalah di internal keluarga Kraton. Saya sudah membicarakan soal ini dengan Walikota Surakarta. Intinya Mas Wali (Gibran) berharap ada rekonsiliasi. Kita berharap semua permasalahan segera selesai,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Terkait penempatan anggota di Kraton Surakarta, Iwan menegaskan hal itu merupakan permintaan Sinuhun Pakubuwono XIII. Sesuai SOP penugasan anggota Polri, salah satu kelengkapan yang dibawa adalah senjata api.</p>
<p>&#8220;Sejauh ini tidak ada rencana penarikan anggota yang berjaga di Kraton, karena penjagaan oleh Polri disana adalah permintaan Sinuhun,&#8221; tegasnya.</p>
<p><em><strong>Ning Suparningsih</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/12/25/polda-jateng-klarifikasi-kabar-anggota-polri-lakukan-penodongan-di-kraton-surakarta">Polda Jateng Klarifikasi Kabar Anggota Polri Lakukan Penodongan di Kraton Surakarta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://3.33.146.175/id/">https://3.33.146.175/id/</a>
<a href="https://117.18.0.23/">https://117.18.0.23/</a>
<a href="https://117.18.0.16/">https://117.18.0.16/</a>
<a href="https://117.18.0.24/">https://117.18.0.24/</a>

<a href="https://chinesemedicinenews.com/">https://chinesemedicinenews.com/</a>
<a href="https://revistaenigmas.com/">https://revistaenigmas.com/</a>
<a href="https://topweddinglists.com/">https://topweddinglists.com/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://ayahqq.it.com">https://ayahqq.it.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>
<a href="https://klik66.it.com">https://klik66.it.com</a>
<a href="https://radiofarmacia.org">https://radiofarmacia.org</a>
<a href="https://atendamais.org">https://atendamais.org</a>

<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>

<a href="https://aenfis.com/cloud/pkvgames/">https://aenfis.com/cloud/pkvgames/</a>
<a href="https://aenfis.com/cloud/bandarqq/">https://aenfis.com/cloud/bandarqq/</a>
<a href="https://aenfis.com/cloud/dominoqq/">https://aenfis.com/cloud/dominoqq/</a>
</div>