<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kejati jateng Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/kejati-jateng/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Wed, 10 Sep 2025 05:19:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>kejati jateng Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Bank DKI Cabang Semarang Ditahan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/09/10/tiga-tersangka-dugaan-korupsi-kredit-bank-dki-cabang-semarang-ditahan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Sep 2025 05:19:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Ditahan]]></category>
		<category><![CDATA[kejati jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Kredit Bank DKI Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka Dugaan Korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=495213</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di Bank DKI Cabang Semarang tahun 2023, Selasa (9/9/2025). Diketahui ketiga tersangka adalah TW selaku pengguna dana kredit, EYK, Wakil Pimpinan Cabang Bank DKI Semarang (pemutus kredit mikro), dan DBF selaku Relationship Manager Kredit Retail. Dalam kasus tersebut [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/09/10/tiga-tersangka-dugaan-korupsi-kredit-bank-dki-cabang-semarang-ditahan">Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Bank DKI Cabang Semarang Ditahan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di Bank DKI Cabang Semarang tahun 2023, Selasa (9/9/2025).</p>
<p>Diketahui ketiga tersangka adalah TW selaku pengguna dana kredit, EYK, Wakil Pimpinan Cabang Bank DKI Semarang (pemutus kredit mikro), dan DBF selaku Relationship Manager Kredit Retail. Dalam kasus tersebut total kerugian mencapai lebih dari Rp2,7 miliar.</p>
<p>Kasipenkum Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono mengungkapkan, awalnya TW mengajukan kredit ritel Rp4 miliar ke Bank DKI Cabang Semarang dengan menemui DBF. Namun permohonan tidak disetujui, kemudian TW disarankan mengajukan kredit mikro atas nama enam debitur dengan nilai total Rp3 miliar.</p>
<p>Selanjutnya tersangka TW menyuruh enam debitur melakukan pencairan kredit mikro, KUR atas nama masing-masing sebesar Rp500 juta,- total Rp 3 miliar, yang mana uang tersebut dipakai oleh tersangka TW.</p>
<p>Pada saat penandatangan akad kredit para nasabah datang ke kantor Bank DKI Semarang diantar oleh tersangka TW. Kredit kemudian disetujui EYK selaku pemutus kredit mikro, dan uang dicairkan masing-masing Rp500 juta. Namun, dana langsung dikuasai TW dan hanya dibayar sebagian kecil angsurannya.</p>
<p>&#8220;TW hanya melakukan beberapa kali angsuran, sisanya tidak pernah dibayar sehingga oleh pihak Bank DKI Cabang Semarang dinyatakan macet,&#8221; ungkap Arfan.</p>
<p>Akibat macet hingga mengalami kerugian Rp2,7 miliar. Selain itu sejumlah dokumen jaminan usaha, agunan tanah dan bangunan yang diajukan para debitur juga dipalsukan.</p>
<p>Akibat perbuatannya para tersangka dijerat pasal tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman berat. TW ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang, sedangkan EYK dan DBF ditahan di Lapas Kelas I Semarang 20 hari kedepan mulai 9 hingga 28 September 2025.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/09/10/tiga-tersangka-dugaan-korupsi-kredit-bank-dki-cabang-semarang-ditahan">Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Bank DKI Cabang Semarang Ditahan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Harlah Kejaksaan Ke-80, Jaksa Agung Ingatkan Perkembangan KUHP Nasional</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/09/02/harlah-kejaksaan-ke-80-jaksa-agung-ingatkan-perkembangan-kuhp-nasional</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Sep 2025 04:45:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Harlah Kejaksaan Ke-80]]></category>
		<category><![CDATA[jaksa agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[kejati jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Perkembangan KUHP Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=493913</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju” menjadi tema dalam Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan RI ke-80 tahun 2025. Tema tersebut selaras dengan tujuan untuk memadukan arah pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025 dengan arah kebijakan strategis dan sasaran prioritas pembangunan nasional. Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Dr. Hendro Dewanto saat [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/09/02/harlah-kejaksaan-ke-80-jaksa-agung-ingatkan-perkembangan-kuhp-nasional">Harlah Kejaksaan Ke-80, Jaksa Agung Ingatkan Perkembangan KUHP Nasional</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju” menjadi tema dalam Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan RI ke-80 tahun 2025.</p>
<p>Tema tersebut selaras dengan tujuan untuk memadukan arah pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025 dengan arah kebijakan strategis dan sasaran prioritas pembangunan nasional.</p>
<p>Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Dr. Hendro Dewanto saat membacakan amanat Jaksa Agung RI, Buhanuddin dalam upacara peringatan Harlah Kejaksaan RI ke-80 di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Selasa (2/9/2025).</p>
<p>&#8220;Dalam momentum peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini sekaligus untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua yang telah kita lakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Disebutkan, salah satu dasar sahih penetapan hari lahir adalah eksistensi Kejaksaan dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia yang berawal sejak tanggal 2 September 1945.</p>
<p>Pada tanggal tersebut, Presiden RI pertama Ir. Soekarno melantik dan mengangkat Mr. R. Gatot Tanoemihardja sebagai Jaksa Agung pertama dalam Kabinet Presidensiil, sekaligus menjadi penanda dimulainya kedudukan Jaksa Agung dan Kejaksaan dalam struktur ketatanegaraan Indonesia.</p>
<p>Oleh Karena itu, tanggal 2 September diperingati oleh seluruh insan Adhyaksa sebagai Hari Lahir Kejaksaan, sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023. Untuk itulah kita bersama-sama melaksanakan upacara pada hari ini.</p>
<p>Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum, memiliki peran penting dalam mewujudkan tujuan hukum yaitu keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum.</p>
<p>Tugas dan wewenang Kejaksaan tidak hanya terbatas pada penuntutan, tetapi juga mencakup penanganan perkara tindak pidana korupsi, intelijen penegakan hukum, sebagai pengacara negara, pelaksanaan pemulihan aset, serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang.</p>
<p>&#8220;Kejaksaan sebagai institusi besar menjadi sarana bagi kita untuk mengabdi kepada masyarakat dan bangsa. Saya sangat berharap di dalam diri setiap insan adhyaksa dapat terpatri bahwa di sini kita bekerja sebagai satu kesatuan yang memiliki tujuan bersama, yaitu memajukan institusi,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/09/02/harlah-kejaksaan-ke-80-jaksa-agung-ingatkan-perkembangan-kuhp-nasional">Harlah Kejaksaan Ke-80, Jaksa Agung Ingatkan Perkembangan KUHP Nasional</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rugikan Negara Rp6,8 Miliar, Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/08/27/rugikan-negara-rp68-miliar-kejati-jateng-tahan-sekda-klaten</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Aug 2025 12:29:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[kejati jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda Klaten]]></category>
		<category><![CDATA[tahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=492981</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Plaza Klaten, yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Klaten, Rabu (27/8/2025). Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam kasus ini kerugian negara mencapai Rp6,8 miliar. Kedua tersangka adalah JS selaku Sekretaris Daerah (Sekda) periode tahun 2016 hingga 2021, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/27/rugikan-negara-rp68-miliar-kejati-jateng-tahan-sekda-klaten">Rugikan Negara Rp6,8 Miliar, Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Plaza Klaten, yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Klaten, Rabu (27/8/2025).</p>
<p>Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam kasus ini kerugian negara mencapai Rp6,8 miliar.</p>
<p>Kedua tersangka adalah JS selaku Sekretaris Daerah (Sekda) periode tahun 2016 hingga 2021, dan JP, Sekda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten tahun 2022 hingga sekarang.</p>
<p>Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Tengah, Lukas Alexander Sinuraya menyebut, usai menjalani pemeriksaan tersangka JP langsung ditahan, sementara JS belum bisa ditahan karena alasan kesehatan.</p>
<p>Lukas mengungkapkan, tersangka JP merupakan pejabat yang menandatangani kerja sama penyewaan Plaza Klaten dengan tersangka JFS (Direktur PT Matahari Makmur Sejahtera) pada tahun 2023.</p>
<p>Sedangkan JS berperan membahas dan menetapkan perjanjian sewa tanpa prosedur yang tidak menguntungkan Pemkab Klaten.</p>
<p>Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) (primer) dan Pasal 3 (subsider) jo Pasal 18 UU Nomor 2 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.</p>
<p>Sebelumnya, penyidik Kejati Jawa Tengah telah menetapkan dua tersangka masing-masing mantan Kabid Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klaten, DS dan Direktur PT Matahari Makmur Sejahtera, JFS.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/27/rugikan-negara-rp68-miliar-kejati-jateng-tahan-sekda-klaten">Rugikan Negara Rp6,8 Miliar, Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sambut Harlah Ke-80 Kejaksaan RI, Kejati Jateng Gelar Pekan Olahraga hingga Seminar Ilmiah</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/08/27/sambut-harlah-ke-80-kejaksaan-ri-kejati-jateng-gelar-pekan-olahraga-hingga-seminar-ilmiah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Aug 2025 05:22:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Harlah Ke-80 Kejaksaan RI]]></category>
		<category><![CDATA[kejati jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Pekan olahraga]]></category>
		<category><![CDATA[Seminar Ilmiah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=492906</guid>

					<description><![CDATA[<p>[SEMARANG (SUARABARU.ID) – Memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia yang jatuh pada 2 September 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng menggelar sejumlah kegiatan. Peringatan tahun ini mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Dr. Hendro Dewanto, menyebut, peringatan delapan dekade Kejaksaan bukan sekadar seremoni, melainkan momentum refleksi untuk [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/27/sambut-harlah-ke-80-kejaksaan-ri-kejati-jateng-gelar-pekan-olahraga-hingga-seminar-ilmiah">Sambut Harlah Ke-80 Kejaksaan RI, Kejati Jateng Gelar Pekan Olahraga hingga Seminar Ilmiah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>[<strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> – Memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia yang jatuh pada 2 September 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng menggelar sejumlah kegiatan. Peringatan tahun ini mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”.</p>
<p>Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Dr. Hendro Dewanto, menyebut, peringatan delapan dekade Kejaksaan bukan sekadar seremoni, melainkan momentum refleksi untuk memperkuat peran institusi sebagai penjaga hukum dan keadilan.</p>
<p>“Selama delapan dekade, Kejaksaan telah membuktikan diri sebagai garda terdepan dalam menjaga keadilan, ketertiban, dan kedaulatan hukum di negeri ini. Namun di tengah kompleksitas tugas, kita harus ingat bahwa kekuatan institusi tidak hanya diukur dari prestasi penegakan hukum, tetapi juga dari kualitas sumber daya manusia yang sehat, berintegritas, dan memiliki semangat kebersamaan yang tinggi,” ujar Hendro, Rabu (27/8/2025).</p>
<p>Pembukaan POR dihadiri, Wakajati, Lila Agustina bersama para Asisten, diantaranya Aspidsus Lukas Alexander Sinuraya, Aspidum Irwansyah, Asbin Sunarko, Aswas Gatot Guno Sembodo, Asdatun Setyowati, serta Aspidmil Kol. Muhamad Yunus.</p>
<p>Hendro mengatakan, penyelenggaraan Pekan Olahraga (POR) menjadi salah satu agenda utama yang diharapkan dapat memperkuat solidaritas internal.</p>
<p>“Kegiatan olahraga ini bukan hanya kompetisi, tetapi juga sarana mempererat sarana mempererat persaudaraan dan menumbuhkan jiwa sportivitas.,” katanya.</p>
<p>Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Jateng, Freddy D. Simanjuntak menuturkan, POR akan mempertandingkan sejumlah cabang olahraga, antara lain bulu tangkis, tenis meja, bola voli, gaple, dan lomba bakiak. Seluruh kegiatan berlangsung di kompleks kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan Nomor 14, Semarang, mulai 19 hingga 29 Agustus.</p>
<p>Selain POR, beberapa kegiatan lain juga telah dijadwalkan. Pada 27 Agustus, Kejati menggelar donor darah yang melibatkan jajaran pegawai dan mitra kerja. Sehari setelahnya, 28 Agustus, dilaksanakan seminar ilmiah di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang bertajuk “Optimalisasi Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money melalui DPA dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana”. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan ziarah ke makam pahlawan pada 29 Agustus, sebelum akhirnya puncak peringatan digelar pada 2 September 2025.</p>
<p>Freddy menekankan, agenda tersebut tidak hanya bernuansa peringatan, tetapi juga menjadi wahana penguatan kapasitas kelembagaan.</p>
<p>“Melalui kegiatan ini, kami ingin meneguhkan semangat transformasi Kejaksaan yang lebih adaptif, transparan, dan profesional sesuai tuntutan zaman,” ujarnya.</p>
<p>Diketahui, Hari Lahir Kejaksaan RI diperingati setiap 2 September, berbeda dengan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang jatuh pada 22 Juli. HBA menandai perubahan struktur kelembagaan pada tahun 1960 ketika Kejaksaan resmi dipisahkan dari Departemen Kehakiman. Sementara Harlah Kejaksaan merujuk pada berdirinya institusi ini pada 2 September 1945, tepat setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.</p>
<p><strong>Ning S</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/27/sambut-harlah-ke-80-kejaksaan-ri-kejati-jateng-gelar-pekan-olahraga-hingga-seminar-ilmiah">Sambut Harlah Ke-80 Kejaksaan RI, Kejati Jateng Gelar Pekan Olahraga hingga Seminar Ilmiah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Korupsi BUMD Cilacap, Kejati Jateng Sita Rp6,5 Miliar dari Istri Tersangka</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/08/25/kasus-korupsi-bumd-cilacap-kejati-jateng-sita-rp65-miliar-dari-istri-tersangka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Aug 2025 15:11:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Istri Tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Korupsi BUMD Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[kejati jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Uang Pengembalian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=492589</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menerima pengembalian uang sebesar Rp6,5 miliar hasil korupsi pembelian lahan seluas 700 hektare oleh PT CSA dari PT Rumpun Sari Antan. Uang tersebut berasal dari Y Vina Maharani yang merupakan istri dari tersangka Andhi Nur Huda yang sebelumya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/25/kasus-korupsi-bumd-cilacap-kejati-jateng-sita-rp65-miliar-dari-istri-tersangka">Kasus Korupsi BUMD Cilacap, Kejati Jateng Sita Rp6,5 Miliar dari Istri Tersangka</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menerima pengembalian uang sebesar Rp6,5 miliar hasil korupsi pembelian lahan seluas 700 hektare oleh PT CSA dari PT Rumpun Sari Antan.</p>
<p>Uang tersebut berasal dari Y Vina Maharani yang merupakan istri dari tersangka Andhi Nur Huda yang sebelumya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor<br />
: B-3072/M.3/Fd.2/04/2025 tanggal 30 April 2025.</p>
<p>Aspidsus Kejati Jateng, Dr. Lukas Alexander Sinuraya mengungkapkan, uang pengembalian sebesar Rp6,5 miliar yang disita ini akan dijadikan barang bukti.</p>
<p>&#8220;Uang yang disita kami titipkan di rekening Kejati Jateng. Nantinya uang tersebut akan dibawa ke persidangan sebagai bentuk upaya penyelamatan kerugian keuangan negara,&#8221; kata Lukas di Kejati Jateng, Senin (25/8/2025).</p>
<p>Dalam perkembangan penanganan korupsi BUMD Cilacap (PT Cilacap Segara Artha), sebelumnya Kejati Jateng telah menetapkan 3&#8242; tersangka yang ketiganya tengah menjalani proses hukum. Ketiga tersangka yakni Andhi Nur Huda, Awaluddin, dan Iskandar Zulkarnain.</p>
<p>Ia menyebut, pengembalian dana menjadi salah satu bukti keseriusan penyidik dalam mengamankan aset negara. Penyitaan ini merupakan pengembangan dari pengungkapan aliran dana dari total kerugian negara yang mencapai Rp237 miliar.</p>
<p>Penyidik Kejaksaan Tinggi telah melakukan pelacakan asset dan penggunaan dana oleh para pelaku. Penyidik menemukan beberapa aliran dan penggunaan dana sebesar Rp237 miliar yang diduga menjadi kerugian negara (Pemda Cilacap) dalam kasus tersebut.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/25/kasus-korupsi-bumd-cilacap-kejati-jateng-sita-rp65-miliar-dari-istri-tersangka">Kasus Korupsi BUMD Cilacap, Kejati Jateng Sita Rp6,5 Miliar dari Istri Tersangka</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Para Pejabat Utama Kejati Jateng Jadi Petugas Upacara HUT RI Ke-80, Aspidsus: Ada Perasaan Gugup</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/08/17/para-pejabat-utama-kejati-jateng-jadi-petugas-upacara-hut-ri-ke-80-aspidsus-ada-perasaan-gugup</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 Aug 2025 04:28:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[HUT Kemerdekaan RI Ke 80]]></category>
		<category><![CDATA[kejati jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Pejabat Utama Kejati Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Petugas Upacara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=490817</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) – Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80, 17 Agustus 2025 di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah terasa berbeda. Angin kemerdekaan bertiup kencang, membawa suasana sakral yang tak biasa. Di balik derap langkah barisan, suara komando, dan kibaran Merah Putih, ada pesan kuat yang disampaikan, bahwa pejabat kejaksaan bukan hanya pemimpin di balik meja, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/17/para-pejabat-utama-kejati-jateng-jadi-petugas-upacara-hut-ri-ke-80-aspidsus-ada-perasaan-gugup">Para Pejabat Utama Kejati Jateng Jadi Petugas Upacara HUT RI Ke-80, Aspidsus: Ada Perasaan Gugup</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> – Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80, 17 Agustus 2025 di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah terasa berbeda. Angin kemerdekaan bertiup kencang, membawa suasana sakral yang tak biasa.</p>
<p>Di balik derap langkah barisan, suara komando, dan kibaran Merah Putih, ada pesan kuat yang disampaikan, bahwa pejabat kejaksaan bukan hanya pemimpin di balik meja, tetapi juga prajurit bangsa yang siap berdiri di garis depan.</p>
<p>Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng, Dr. Hendro Dewanto, berdiri tegap sebagai Inspektur Upacara. Dari podium sederhana, ia menyaksikan sendiri para pejabat utamanya mengemban peran yang biasanya dilaksanakan oleh staf atau mahasiswa.</p>
<figure id="attachment_490837" aria-describedby="caption-attachment-490837" style="width: 400px" class="wp-caption alignnone"><img class="size-medium wp-image-490837" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-17-at-11.20.09-400x224.jpeg" alt="" width="400" height="224" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-17-at-11.20.09-400x224.jpeg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-17-at-11.20.09-150x84.jpeg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-17-at-11.20.09.jpeg 681w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-490837" class="wp-caption-text">Lukas Alexander Sinuraya, SH, MH, (Aspidsus) Kejati Jateng saat memimpin barisan upacara. Foto: Ning S (SUARABARU.ID)</figcaption></figure>
<p>Kolonel Laut (KH) Muhammad Yunus, SH, Asisten Pidana Militer (Aspidmil), didapuk menjadi Perwira Upacara, sementara Dr. Lukas Alexander Sinuraya, SH, MH, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), memimpin barisan dengan komando yang menggetarkan halaman. Sedangkan, pembaca Pembukaan UUD 1945, Freddy D. Simanjuntak, SH, MH, Asisten Intelijen (Asintel). Juga Dr. Setyowati, SH, MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) menjadi pembawa acara.</p>
<p>Pemandangan ini tidak lazim. Seorang Aspidsus yang biasanya dikenal tegas dalam menangani perkara korupsi ratusan miliar, pagi itu berdiri di hadapan barisan, memberi aba-aba layaknya komandan pasukan di medan laga. Suaranya lantang, sikapnya tegap, dan setiap gerakan barisan mengikuti arahannya tanpa ragu.</p>
<p>Suasana semakin sakral ketika Asintel Freddy Simanjuntak, membacakan Pembukaan UUD 1945. Suaranya menggelegar, seolah memanggil kembali ruh perjuangan 1945.</p>
<p>Disusul Aswas Gatot Guno Sembodo yang mengucapkan Tri Krama Adhyaksa, janji moral para jaksa. Lalu, Kabag TU Deddy Agus Oktavianto, SH, MH mengumandangkan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.</p>
<p>Dan puncak haru terasa saat Sang Saka dikibarkan. Petugas pengibar bendera Satriyo Wibowo, SH., MH, Sandhy Handika, SH., MH, dan Ashari Kurniawan, SH., MHLi melangkah mantap, membawa bendera dengan wajah serius.</p>
<p>Kajati Jateng, Hendro Dewanto menyebut, keterlibatan pejabat utama dalam setiap detail upacara ini adalah symbol, teladan tidak lahir dari instruksi, tetapi dari tindakan nyata.</p>
<p>Mereka tidak bersembunyi di balik jabatan, tidak hanya memberi perintah, tetapi berdiri langsung sebagai pengibar bendera, pembaca naskah, hingga pembawa doa.</p>
<p>“Upacara ini adalah refleksi, bahwa pejabat negara harus hadir tidak hanya dengan kebijakan, tetapi juga dengan keteladanan,” ujar Hendro usai pelaksanaan upacara memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80, di halaman Kejati Jateng, Minggu (17/8/2025).</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/17/para-pejabat-utama-kejati-jateng-jadi-petugas-upacara-hut-ri-ke-80-aspidsus-ada-perasaan-gugup">Para Pejabat Utama Kejati Jateng Jadi Petugas Upacara HUT RI Ke-80, Aspidsus: Ada Perasaan Gugup</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejati Jateng Tahan HU, Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Fiktif Kakao Senilai Rp7,4 Miliar</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/08/13/kejati-jateng-tahan-hu-tersangka-dugaan-korupsi-pengadaan-fiktif-kakao-senilai-rp74-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Aug 2025 13:01:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[kejati jateng]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka HU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=490097</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menahan tersangka berinisial HU yang merupakan dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta. HU dijadikan tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan fiktif biji kakao oleh PT Pagilaran senilai Rp7,4 miliar pada tahun 2019. &#8220;HU merupakan Direktur Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM Yogyakarta yang menyetujui pembayaran pembelian (pengadaan) [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/13/kejati-jateng-tahan-hu-tersangka-dugaan-korupsi-pengadaan-fiktif-kakao-senilai-rp74-miliar">Kejati Jateng Tahan HU, Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Fiktif Kakao Senilai Rp7,4 Miliar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menahan tersangka berinisial HU yang merupakan dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.</p>
<p>HU dijadikan tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan fiktif biji kakao oleh PT Pagilaran senilai Rp7,4 miliar pada tahun 2019.</p>
<p>&#8220;HU merupakan Direktur Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM Yogyakarta yang menyetujui pembayaran pembelian (pengadaan) kakao yang diduga fiktif,&#8221; ungkap Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah Lukas Alexander Sinuraya di Kejati Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025).</p>
<p>Lukas menyampaikan, pada tahun 2019 PT Pagilaran mengajukan pencairan atas kontrak pengadaan biji kakao, sementara tersangka tanpa melakukan pengecekan menyetujui dan memproses pembayaran sejumlah Rp 7,4 miliar.</p>
<p>Disebutkan, dugaan tindak pidana korupsi pengadaan fiktif biji kakao bermula dari Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM Yogyakarta dengan PT Pagilaran untuk Cocoa Teaching dan Learning Industry (CTLI).</p>
<p>Diketahui, PT Pagilaran adalah perusahaan milik UGM sebagai pengelola pabrik dan perkebunan teh yang berlokasi di Kabupaten Batang. PT Pagilaran mengajukan pencairan atas kontrak pengadaan biji kakao ke UGM dengan menggunakan dokumen palsu.</p>
<p>Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</p>
<p>Selanjutnya tersangka HU ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Semarang terhitung mulai 13 Agustus hingga 1 September 2025 (selama 20 hari).</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/13/kejati-jateng-tahan-hu-tersangka-dugaan-korupsi-pengadaan-fiktif-kakao-senilai-rp74-miliar">Kejati Jateng Tahan HU, Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Fiktif Kakao Senilai Rp7,4 Miliar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kodam IV/Diponegoro Kerahkan Personel Amankan Kejaksaan Jateng-DIY</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/08/12/kodam-iv-diponegoro-kerahkan-personel-amankan-kejaksaan-jateng-diy</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Aug 2025 06:12:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[apel]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati DIY]]></category>
		<category><![CDATA[kejati jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Kesiapan Pengamanan]]></category>
		<category><![CDATA[kodam IV/diponegoro]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=489771</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Apel gelar kesiapan pengamanan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Jateng) dan Kejaksaan Tinggi DIY bersama Kodam IV/Diponegoro digelar di lapangan Kejati Jateng, Selasa (12/8/2025). Dalam pengamanan ini Kodam IV/Diponegoro menyiapkan personel untuk membantu pengamanan di berbagai kejaksaan di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Achoruddin menyampaikan, penugasan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/12/kodam-iv-diponegoro-kerahkan-personel-amankan-kejaksaan-jateng-diy">Kodam IV/Diponegoro Kerahkan Personel Amankan Kejaksaan Jateng-DIY</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Apel gelar kesiapan pengamanan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Jateng) dan Kejaksaan Tinggi DIY bersama Kodam IV/Diponegoro digelar di lapangan Kejati Jateng, Selasa (12/8/2025).</p>
<p>Dalam pengamanan ini Kodam IV/Diponegoro menyiapkan personel untuk membantu pengamanan di berbagai kejaksaan di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).</p>
<p>Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Achoruddin menyampaikan, penugasan ini adalah implementasi tindak lanjut pelibatan satuan Kodam dalam tugas perbantuan.</p>
<figure id="attachment_489789" aria-describedby="caption-attachment-489789" style="width: 400px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" class="size-medium wp-image-489789" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250812-WA0036-400x224.jpg" alt="" width="400" height="224" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250812-WA0036-400x224.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250812-WA0036-150x84.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250812-WA0036.jpg 681w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-489789" class="wp-caption-text">Apel gelar kesiapan pengamanan Kejati Jateng dan Kejati DIY bersama Kodam IV/Diponegoro. Foto: Ning S (SUARABARU.ID)</figcaption></figure>
<p>Pangdam menyebut, pengamanan kejaksaan merupakan tugas penting dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 66 Tahun 2025.</p>
<p>&#8220;Kodam IV bersinergi untuk mensukseskan tugas kejaksaan. Kebutuhan personel beserta peralatan akan disesuaikan dengan dinamika masing-masing daerah. Ke depan, pengamanan dilakukan dengan penempatan personel di setiap kejaksaan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Achiruddin menjelaskan, pengamanan ini sesuai dengan kesepakatan Kejaksaan Agung dengan TNI. Untuk jumlah personel disesuaikan masing-masing kebutuhan dari kejari dan kejati.</p>
<div class="clearfix">&#8220;Kami sesuaikan dengan kebutuhan dan dinamika yang ada. Masing-masing kejaksaan negeri koordinasi dengan Dandim. Apabila ada hal-hal yang membutuhkan, kita siap. Jumlah tergantung situasi dan kondisi,&#8221; jelas Achiruddin.</div>
<div></div>
<div class="clearfix">
<p>Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Hendro Dewanto meminta para Kepala Kejaksaan Negeri segera berkoordinasi aktif dengan Komandan Kodim di wilayah masing-masing.</p>
<p>Menurut Hendro, keberadaan personel TNI sifatnya strategis, yang mana skema koordinasinya akan menyesuaikan kebutuhan kantor kejaksaan.</p>
<p>&#8220;Untuk koordinasi lebih lanjut sesuai kebutuhan masing masing satuan kerja di masing-masing daerah,&#8221; tandas Hendro.</p>
<p>&#8220;Pengamanan ini guna meningkatkan pelayanan publik kejaksaan. Secara khusus untuk meningkatkan pelayanan publik,&#8221; tegasnya.</p>
</div>
<p>Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Riono Budisantoso menegaskan bahwa kejaksaan dan TNI memiliki tugas berbeda, namun tetap dapat saling mendukung sesuai peran masing-masing.</p>
<p><strong>Ning S</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/12/kodam-iv-diponegoro-kerahkan-personel-amankan-kejaksaan-jateng-diy">Kodam IV/Diponegoro Kerahkan Personel Amankan Kejaksaan Jateng-DIY</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dukung Program MBG, Kejati Jateng Verifikasi 120 Lokasi Dapur Gizi di Jawa Tengah</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/08/07/dukung-program-mbg-kejati-jateng-verifikasi-120-lokasi-dapur-gizi-di-jawa-tengah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Aug 2025 10:59:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Dapur Gizi]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[kejati jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Program MBG]]></category>
		<category><![CDATA[verifikasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=488994</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menunjukkan komitmen mendukung percepatan realisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Dr. Hendro Dewanto menyatakan, pihaknya siap mengawal seluruh tahapan pelaksanaan program strategis tersebut, mulai dari perencanaan hingga eksekusi di lapangan. Pernyataan tersebut disampaikan saat Rapat Koordinasi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/07/dukung-program-mbg-kejati-jateng-verifikasi-120-lokasi-dapur-gizi-di-jawa-tengah">Dukung Program MBG, Kejati Jateng Verifikasi 120 Lokasi Dapur Gizi di Jawa Tengah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menunjukkan komitmen mendukung percepatan realisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.</p>
<p>Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Dr. Hendro Dewanto menyatakan, pihaknya siap mengawal seluruh tahapan pelaksanaan program strategis tersebut, mulai dari perencanaan hingga eksekusi di lapangan.</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) yang digelar di Semarang, dan dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Deputi BGN Mayjen TNI (Purn) Dadang Hendrayudha, serta para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah, belum lama ini.</p>
<p>Kejati telah melakukan verifikasi lapangan (survei) terhadap 120 usulan lokasi pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diajukan oleh pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah.</p>
<p>“Hasil survei dari jajaran Kejaksaan di daerah menunjukkan 95 lokasi dinyatakan siap dibangun, sementara 25 lokasi lainnya belum memenuhi syarat. Untuk lokasi yang belum siap, kami dorong agar segera ditindaklanjuti oleh tim Satgas dan dikoordinasikan melalui Kejaksaan Negeri di masing-masing wilayah.” katanya.</p>
<p>Ia menegaskan, data hasil survei lengkap, termasuk titik koordinat lokasi, telah dikirimkan ke Badan Gizi Nasional sebagai acuan pelaksanaan pembangunan fisik dapur.</p>
<p>Kajati Hendro menyatakan peran Kejaksaan tidak semata-mata sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam memastikan program nasional benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.</p>
<p>“Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mendukung penuh kebijakan Pemprov Jawa Tengah dalam percepatan Program Makan Bergizi Gratis. Kami akan terus mengawal setiap tahapan secara ketat mulai dari verifikasi, distribusi anggaran, hingga pelaksanaan di lapangan,” tegasnya.</p>
<p>Sementara itu Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengungkapkan, hingga akhir Juli 2025, realisasi penerima manfaat Program MBG baru mencapai 9,8 persen atau sekitar 953.912 orang, dari total sasaran sekitar 9,6 juta jiwa yang meliputi pelajar, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.</p>
<p>“Kendala utama terletak pada minimnya jumlah dapur SPPG yang aktif. Dari kebutuhan 2.753 unit, saat ini baru tersedia 335 unit. Artinya, kita masih kekurangan lebih dari 2.400 dapur,” ujar Luthfi.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/07/dukung-program-mbg-kejati-jateng-verifikasi-120-lokasi-dapur-gizi-di-jawa-tengah">Dukung Program MBG, Kejati Jateng Verifikasi 120 Lokasi Dapur Gizi di Jawa Tengah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FH Undip dan Kejati Jateng Inisiasi Pembaruan KUHAP, Tekankan Kolaborasi Penegak Hukum</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/07/24/fh-undip-dan-kejati-jateng-inisiasi-pembaruan-kuhap-tekankan-kolaborasi-penegak-hukum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Jul 2025 10:43:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[FH Undip]]></category>
		<category><![CDATA[Inisiasi Pembaruan KUHAP]]></category>
		<category><![CDATA[kejati jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Kolaborasi Penegak Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=486499</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) guna memperkuat perlindungan hak asasi manusia, serta mencegah praktik kesewenang-wenangan dalam proses hukum pidana. Pernyataan itu disampaikan saat menjadi pembicara kunci (keynote speaker) secara daring dalam Seminar Nasional bertema “Menyongsong Pembaharuan KUHAP melalui Penguatan Peran Kejaksaan dalam Mewujudkan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/24/fh-undip-dan-kejati-jateng-inisiasi-pembaruan-kuhap-tekankan-kolaborasi-penegak-hukum">FH Undip dan Kejati Jateng Inisiasi Pembaruan KUHAP, Tekankan Kolaborasi Penegak Hukum</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) –</strong> Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) guna memperkuat perlindungan hak asasi manusia, serta mencegah praktik kesewenang-wenangan dalam proses hukum pidana.</p>
<p>Pernyataan itu disampaikan saat menjadi pembicara kunci (keynote speaker) secara daring dalam Seminar Nasional bertema “Menyongsong Pembaharuan KUHAP melalui Penguatan Peran Kejaksaan dalam Mewujudkan Integralitas Sistem Peradilan Pidana Indonesia”, yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah bersama Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, di Gedung Purwahid Patrik, FH Undip Tembalang, Kota Semarang,Kamis (24/7/2025).</p>
<p>Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep N Mulyana, Rektor Undip Prof. Suharnomo, Dekan Fakultas Hukum Undip Prof. Retno Saraswati, Guru Besar FH Undip Prof. Pujiyono, serta Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Pujiono Suwadi.</p>
<p>Dalam paparannya, Jaksa Agung menyebut, mekanisme pengawasan terhadap tindakan upaya paksa seperti penangkapan, penahanan, dan penyadapan selama ini masih bergantung pada jalur praperadilan, yang dinilai belum cukup efektif sebagai kontrol atas penyimpangan wewenang.</p>
<p>“KUHAP yang ada sekarang masih terlalu menekankan pendekatan represif, dan belum mampu menjamin perlindungan menyeluruh terhadap hak-hak tersangka maupun terdakwa,” ujarnya.</p>
<p>Menurut Burhanuddin, pembaruan KUHAP tidak boleh hanya terbatas pada perubahan norma, tetapi juga harus mencerminkan nilai-nilai sistem peradilan yang lebih humanis, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.</p>
<p>Ia juga menyoroti lemahnya koordinasi antara penyidik dan penuntut umum dalam proses penyidikan yang kerap berujung pada pelanggaran prosedur, dan pada akhirnya menggagalkan pembuktian di pengadilan. Ia mendorong agar dalam RUU KUHAP nantinya diatur secara tegas mekanisme kerja bersama sejak awal penyidikan.</p>
<p>“Relasi antarpenegak hukum perlu ditata ulang untuk menciptakan sistem yang sehat dan seimbang,” katanya.</p>
<p>Jaksa Agung berharap pembahasan RUU KUHAP dilakukan secara cermat dan melibatkan berbagai unsur, agar hasil akhirnya bukan sekadar legislasi teknis, melainkan produk hukum yang kuat secara yuridis dan tahan uji secara konstitusional.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Dr. Hendro Dewanto, dalam sambutannya menggrisbawahi penggunaan diksi “koordinasi” dalam hubungan kerja antara penyidik dan jaksa yang dinilai terlalu longgar dan tidak memberikan kepastian hukum. Ia menyatakan bahwa KUHAP seharusnya memuat prinsip kerja penegak hukum yang lebih tegas dan struktural.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/24/fh-undip-dan-kejati-jateng-inisiasi-pembaruan-kuhap-tekankan-kolaborasi-penegak-hukum">FH Undip dan Kejati Jateng Inisiasi Pembaruan KUHAP, Tekankan Kolaborasi Penegak Hukum</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>