<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>ilegal Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/ilegal/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Tue, 22 Jul 2025 11:19:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>ilegal Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tim PKM Sosialisasi Bahaya dan Manfaat Financial Technology</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/07/22/tim-pkm-sosialisasi-bahaya-dan-manfaat-financial-technology</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Jul 2025 05:33:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Suara USM]]></category>
		<category><![CDATA[Financial Technology]]></category>
		<category><![CDATA[ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Legal]]></category>
		<category><![CDATA[Pengabdian kepada Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Pinjaman Online]]></category>
		<category><![CDATA[sosialisasi]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=486020</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Universitas Semarang (USM), memberikan sosialisasi terkait bahaya dan manfaat Financial Technology, kepada warga RT 04 RW 24, Kelurahan Tlogosari Kulon, Semarang, baru-baru ini. Tim PKM USM terdiri dari Ketua Irene Nathalia Setiawan SE MM, anggota Scorina Dwiantari SE MM, Rusdiana Permanasari SKom MM, Linda Novasari SE MM. Mereka [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/22/tim-pkm-sosialisasi-bahaya-dan-manfaat-financial-technology">Tim PKM Sosialisasi Bahaya dan Manfaat Financial Technology</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Universitas Semarang (USM), memberikan sosialisasi terkait bahaya dan manfaat Financial Technology, kepada warga RT 04 RW 24, Kelurahan Tlogosari Kulon, Semarang, baru-baru ini.</p>
<p>Tim PKM USM terdiri dari Ketua Irene Nathalia Setiawan SE MM, anggota Scorina Dwiantari SE MM, Rusdiana Permanasari SKom MM, Linda Novasari SE MM. Mereka dibantu dua mahasiswa, Sinta Bunga Frastica dan Noor Shodiqotus Sariroh.</p>
<p>Menurut Irene, tujuan kegiatan ini memberikan pemahaman tentang bahaya pinjaman online (pinjol). Dia berharap, mereka tidak terjerat pinjol.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/07/20/mahasiswa-prodi-mh-usm-studi-banding-di-singapura-malaysia">Mahasiswa Prodi MH USM Studi Banding di Singapura-Malaysia</a></strong></p>
<p>&#8221;Kami memberikan alternatif memilih pinjaman legal dan ilegal. Kalau pinjaman legal dilindungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan pinjaman ilegal tidak dilindungi OJK. Cara pengajuan pinjaman ilegal biasanya syaratnya sangat mudah, tapi risikonya bunga pinjaman sangat tinggi,&#8221; katanya.</p>
<p>Adapun pinjaman legal, membutuhkan persyataran yang ketat, namun sesuai dengan kemampuan peminjam. Suku bunga pinjaman juga lebih transparan.</p>
<p>&#8221;Kami berharap, warga yang sudah telanjur terjerat pinjol, segera melunasi dan tidak mengajukan pinjaman lagi. Bagi warga yang belum pernah mengajukan pinjol, jangan sampai terjerat pinjol yang ilegal,&#8221; ungkapnya.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/22/tim-pkm-sosialisasi-bahaya-dan-manfaat-financial-technology">Tim PKM Sosialisasi Bahaya dan Manfaat Financial Technology</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Ilegal, Tambang Galian C Dekat Bendungan Logung Kudus Bisa Picu Jebolnya Tanggul</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/06/21/tambang-galian-c-ilegal-ancam-logung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 Jun 2025 02:57:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[bendungan logung]]></category>
		<category><![CDATA[bupati kudus]]></category>
		<category><![CDATA[dprd kudus]]></category>
		<category><![CDATA[galian c]]></category>
		<category><![CDATA[ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=480248</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Sebuah aktivitas galian C yang diduga ilegal terungkap beroperasi di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. Mirisnya, lokasi tambang tersebut berada persis di tebing yang berbatasan langsung dengan Bendungan Logung, sehingga menimbulkan kekhawatiran serius akan potensi kerusakan infrastruktur vital tersebut. Video viral di media sosial memperlihatkan aktivitas pengerukan tanah yang dilakukan di [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/21/tambang-galian-c-ilegal-ancam-logung">Diduga Ilegal, Tambang Galian C Dekat Bendungan Logung Kudus Bisa Picu Jebolnya Tanggul</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID) –</strong> Sebuah aktivitas galian C yang diduga ilegal terungkap beroperasi di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. Mirisnya, lokasi tambang tersebut berada persis di tebing yang berbatasan langsung dengan Bendungan Logung, sehingga menimbulkan kekhawatiran serius akan potensi kerusakan infrastruktur vital tersebut.</p>
<p>Video viral di media sosial memperlihatkan aktivitas pengerukan tanah yang dilakukan di kawasan tebing, yang disebut-sebut merupakan tanggul alam penahan bendungan. Jika pengerukan terus berlanjut, dikhawatirkan akan melemahkan struktur tebing dan mengancam keselamatan Bendungan Logung.</p>
<p>Edi Kurniawan, warga setempat, mengatakan aktivitas tambang tersebut telah berlangsung selama empat tahun terakhir. Ia menduga tambang itu tidak mengantongi izin resmi.</p>
<p>&#8220;Informasi yang kami terima, aktivitas galian C tersebut ilegal. Ini sudah berjalan lama dan sangat dekat dengan bendungan,&#8221; ujar Edi, Sabtu (21/6/2025).</p>
<p>Menurut Edi, kondisi tebing yang dikeruk sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan.</p>
<p>&#8220;Katanya sudah mulai ada rembesan dari sekitar lokasi. Ini sangat berbahaya kalau dibiarkan,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Ia pun menyayangkan tidak adanya tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Kudus terhadap praktik tambang yang meresahkan tersebut. Bahkan, menurutnya, ada dua titik lokasi tambang yang beroperasi, salah satunya hanya beberapa meter dari bendungan.</p>
<p>Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutopo, mengaku terkejut saat dikonfirmasi soal aktivitas tambang yang mencurigakan itu.</p>
<p>&#8220;Penambangan hasil bumi, terutama mineral dan batu bara (minerba), wajib memiliki izin yang sah. Jika benar tidak berizin, maka ini bisa masuk ranah pidana,&#8221; tegas Rochim.</p>
<p>Ia juga menegaskan bahwa kawasan sekitar Bendungan Logung semestinya dilindungi dari aktivitas tambang karena fungsi utamanya sebagai area penampungan air strategis.</p>
<p>Komisi C DPRD Kudus, lanjut Rochim, akan segera melakukan menindaklanjuti informasi tersebut untuk memastikan legalitas aktivitas tersebut sekaligus mengevaluasi dampak kerusakan lingkungan yang mungkin terjadi.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/21/tambang-galian-c-ilegal-ancam-logung">Diduga Ilegal, Tambang Galian C Dekat Bendungan Logung Kudus Bisa Picu Jebolnya Tanggul</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Jawa Tengah Ungkap Kasus Penambangan Ilegal di Klaten</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/11/18/polda-jawa-tengah-ungkap-kasus-penambangan-ilegal-di-klaten</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Nov 2024 03:05:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Ditreskrimsus]]></category>
		<category><![CDATA[ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Penambangan]]></category>
		<category><![CDATA[Klaten]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jawa Tengah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=447200</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penambangan ilegal yang dilakukan oleh PT. Sakelar Jaya Abadi di Desa Bandungan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten. Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penambangan yang diduga melanggar aturan. Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/18/polda-jawa-tengah-ungkap-kasus-penambangan-ilegal-di-klaten">Polda Jawa Tengah Ungkap Kasus Penambangan Ilegal di Klaten</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penambangan ilegal yang dilakukan oleh PT. Sakelar Jaya Abadi di Desa Bandungan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten.</p>
<p>Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penambangan yang diduga melanggar aturan.</p>
<p>Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Arif Budiman dalam keterangannya menjelaskan, penambangan ilegal tersebut ditemukan pada Rabu siang tanggal 6 November 2024 silam.</p>
<p>&#8220;Menindaklanjuti informasi masyarakat petugas melakukan penyelidikan dan hasilnya menemukan aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT. Sakelar Jaya Abadi terbukti berada di luar koordinat konsesi yang telah ditetapkan dalam WIUP yang dimiliki perusahaan,” ujar Arif di Mapolda Jateng, Senin (18/11/2024).</p>
<p>Adapun komoditas yang ditambang berupa pasir dan batu (sirtu). Modus yang digunakan perusahaan tersebut adalah menjual hasil tambang ilegal kepada konsumen secara langsung di lokasi tambang dan juga kepada depo pasir di wilayah Klaten.</p>
<p>“Harga jual yang dipatok untuk pasir mencapai Rp.550.000 per truk, sementara batu dihargai Rp.350.000 per truk. Hasil tambang dijual pada pembeli yang datang ke lokasi dan ke depo pasir di Klaten,” jelasnya.</p>
<p>Dalam kasus tersebut polisi mengamankan berbagai barang bukti, termasuk dua unit excavator, alat kayak pasir, buku pencatatan penjualan, nota pembelian, serta dokumen izin usaha pertambangan. Lokasi tambang ilegal tersebut kini telah dipasangi garis polisi dan dihentikan operasionalnya untuk proses penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>&#8220;Kami telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, baik dari pihak perusahaan maupun saksi ahli dari ESDM wilayah Merapi Provinsi Jateng guna memperkuat bukti-bukti yang ada. Kami masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh praktik tambang ilegal ini,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Ditreskrimsus Polda Jateng dalam mengungkap kasus penambangan ilegal ini. Hal ini merupakan bukti komitmen kepolisian untuk menindak tegas setiap aktivitas ilegal yang tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga berpotensi merusak kelestarian alam.</p>
<p>&#8220;Kami apresiasi kerja keras tim yang telah mengungkap kasus ini. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga kepatuhan terhadap hukum serta melindungi lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.</p>
<p>Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal di sekitar lingkungannya.</p>
<p>“Segera laporkan jika menemukan aktivitas tambang ilegal yang menyalahi aturan dan merusak lingkungan. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan kepatuhan para penambang terhadap aturan hukum yang berlaku,” tandasnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/18/polda-jawa-tengah-ungkap-kasus-penambangan-ilegal-di-klaten">Polda Jawa Tengah Ungkap Kasus Penambangan Ilegal di Klaten</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pentingnya Atur Kesehatan Keuangan untuk Hindari Jeratan Pinjol Ilegal</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/11/13/pentingnya-atur-kesehatan-keuangan-untuk-hindari-jeratan-pinjol-ilegal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Nov 2024 10:43:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Jurnalispreneur]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[pinjol]]></category>
		<category><![CDATA[semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=446447</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jawa Tengah-DI Yogyakarta, mengajak masyarakat agar pandai mengatur kesehatan keuangan, untuk meminimalisir keinginan mencari dana pinjaman online (pinjol). Dengan pengaturan keuangan yang sehat menyeimbangkan pemasukan dan kebutuhan, akan mengurangi risiko kebutuhan mendesak yang ujungnya secara psikologis bisa terjerat pinjol ilegal yang merajalela. Hal itu mengemuka dalam [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/13/pentingnya-atur-kesehatan-keuangan-untuk-hindari-jeratan-pinjol-ilegal">Pentingnya Atur Kesehatan Keuangan untuk Hindari Jeratan Pinjol Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jawa Tengah-DI Yogyakarta, mengajak masyarakat agar pandai mengatur kesehatan keuangan, untuk meminimalisir keinginan mencari dana pinjaman online (pinjol).</p>
<p>Dengan pengaturan keuangan yang sehat menyeimbangkan pemasukan dan kebutuhan, akan mengurangi risiko kebutuhan mendesak yang ujungnya secara psikologis bisa terjerat pinjol ilegal yang merajalela.</p>
<p>Hal itu mengemuka dalam diskusi Press Exposure: JurnalisPreneur Semarang #1 bertajuk Literasi Keuangan Digital untuk Media : Trik &amp; Tips Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Dampak Pinjol Ilegal, di Rumah Popo, Kota Lama Semarang, Rabu 13 November 2024.</p>
<p>OJK perlu mendapat dukungan dari stakeholder termasuk dari kalangan jurnalis untuk mengedukasi masyarakat tentang literasi keuangan, supaya terbebas dari hantu bernama pinjol ilegal.</p>
<p>“Kami ada keterbatasan, tentu butuh dukungan juga daei media massa untuk memberikan edukasi dan literasi sangat dibutuhkan agar masyarakat jangan lagi terjerat oleh pinjol illegal,” ungkap Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah-DI Yogyakarta, Sumarjono.</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut, diikuti 20 orang peserta yang seluruhnya wartawan dari berbagai media massa berkolaborasi dengan salah satu Bank BJB.</p>
<p>Lebih lanjut, Sumarjono, menjelaskan, hingga triwulan III-2024, Kantor OJK Regional 3 Jawa Tengah-DI Yogyakarta, telah melaksanakan 141 kegiatan edukasi tentang literasi keuangan dengan lebih dari 45 ribu peserta.</p>
<p>Target peserta terutama dari kalangan mahasiswa, disabilitas, dan kelompok mastarakat di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).</p>
<p>Sumarjono menegaskan, dalam setiap kegiatan edukasi yang dilakukan, selalu disisipkan materi tentang bijak menggunakan pinjaman online.</p>
<p>Kegiatan edukasi tersebut, lanjut Sumarjono, sangat berdampak positif pada penurunan jumlah pengaduan terkait dengan pinjaman online.</p>
<p><strong>Pengaduan</strong></p>
<p>Lebih lanjut, jumlah pengaduan pinjaman online legal di Kantor OJK Regional 3 Provinsi Jawa Tengah-DI Yogyakarta, hingga triwulan III-2024 sebanyak 137 pengaduan atau turun 39% (yoy) dibandingkan triwulan III-2023.</p>
<p>Dari survei yang dilakukan OJK, kata dia, para pengguna pinjol illegal didominasi usia 18-35 tahun, yang ternyata meminjam bukan untuk kegiatan usaha produktif, melainkan kepada kegiatan konsumtif, yakni membeli perangkat elektronik ataupun fashion.</p>
<p>“Jadi, anak-anak muda ini meminjam hanya untuk memenuhi keinginannya, bukan kebutuhannya, tanpa mereka sadari, telah terjerat pinjol illegal,” ujarnya.</p>
<p>Pihaknya juga meminta masyarakat untuk hati-hati dan mewaspadai pinjol illegal.</p>
<p>Masyarakat harus mampu membedakan mana pinjol yang legal dan yang illegal.</p>
<p>Pinjol ilegal, punya karakter nama dan desain yang menyerupai brand yang sudah terdaftar di OJK.</p>
<p>Untuk Pinjol legal, OJK memberi aturan hukum. Dibmana ada syarat bagi kreditur mengakses tiga item kepada calon debitur dalam syarat peminjaman dana.</p>
<p>Di antaranya, akses kamera untuk face recognition dan video call untuk memastikan data yang disampaikan sesuai orang yang mengajukan.</p>
<p>Kedua, microfon untuk wawancara, dan ketiga location, untuk menentukan dimana calon debitur berada atau sering disebut dengan Camilan.</p>
<p>“Kalau ada Pinjol yang minta syarat kepada kreditu di luar tiga item itu sudah pasti illegal,” kata dia.</p>
<p><strong>Tips Edukasi Pembaca</strong></p>
<p>Sementara itu, Ananto Pradono, Jurnalis Senior Suara Merdeka memberikan tips bagi media bagaimana mengedukasi pembaca melalui pemberitaannya terkait pinjol illegal.</p>
<p>“Pembaca harus diedukasi apa saja perbedaan pinjol illegal dan legal, serta cara mengetahuinya. Ingatkan dampak negatif pinjol illegal dan manfaatkan berbagai teknik penyajian supaya menarik orang untuk membaca berita yang kita sampaikan,” kata Ananto.</p>
<p>Menurut Ananto, maraknya kasus pinjol illegal yang menjerat banyak korban diakibatkan salah satunya kemudahan mengakses berbagai hal melalui gadget.</p>
<p>“Kemudahan akses melalui teknologi gawai dan akses internet itu dimanfaatkan oleh pengelola pinjol ilegal untuk mengeruk keuntungan besar dari masyarakat, tanpa disadari masyarakat justru terjerat pada pinjol ilegal yang bunganya sangat tidak wajar tersebut,” kata dia.</p>
<p><strong>Diaz Abidin</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/13/pentingnya-atur-kesehatan-keuangan-untuk-hindari-jeratan-pinjol-ilegal">Pentingnya Atur Kesehatan Keuangan untuk Hindari Jeratan Pinjol Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aparat Gabungan Temukan Pabrik Obat-obatan Terlarang di Tengah Pemukiman Warga</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/11/08/aparat-gabungan-temukan-pabrik-obat-obatan-terlarang-di-tengah-pemukiman-warga</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Nov 2024 04:50:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Aparat gabungan]]></category>
		<category><![CDATA[BNN]]></category>
		<category><![CDATA[ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Pabrik Obat-obatan terlarang]]></category>
		<category><![CDATA[Tujuh tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=445523</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAWA BARAT (SUARABARU.ID) &#8211; Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menemukan pabrik obat keras yang memproduksi dan mengedarkan obat-obatan terlarang secara ilegal di wilayah Jawa Barat. Bekerja sama dengan Polda Jabar, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti yang diperkirakan mencapai ratusan ribu butir obat ilegal. Kepala Biro [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/08/aparat-gabungan-temukan-pabrik-obat-obatan-terlarang-di-tengah-pemukiman-warga">Aparat Gabungan Temukan Pabrik Obat-obatan Terlarang di Tengah Pemukiman Warga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAWA BARAT (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menemukan pabrik obat keras yang memproduksi dan mengedarkan obat-obatan terlarang secara ilegal di wilayah Jawa Barat.</p>
<p>Bekerja sama dengan Polda Jabar, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti yang diperkirakan mencapai ratusan ribu butir obat ilegal.</p>
<p>Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, kasus tersebut berawal dari penggerebekan yang dilakukan tim gabungan di sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi obat ilegal di wilayah Sumedang, Jawa Barat, Senin (4/11/2024). Di lokasi tersebut, petugas mengamankan obat jenis Thp/Hexymer atau Triheksifenidil siap edar.</p>
<p>&#8220;Dari pengungkapan kasus tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan tujuh orang tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Polda Jawa Barat guna dilakukan penyelidikan,&#8221; ungkap Sulistyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/11/2024).</p>
<p>Sebagai leading institution Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN), BNN mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktifitas yang mencurigakan terkait penyelahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/08/aparat-gabungan-temukan-pabrik-obat-obatan-terlarang-di-tengah-pemukiman-warga">Aparat Gabungan Temukan Pabrik Obat-obatan Terlarang di Tengah Pemukiman Warga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Akibat Investasi Illegal 2011-2022 Masyarakat Rugi Rp 117,5 T</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/03/18/akibat-investasi-illegal-2011-2022-masyarakat-rugi-rp-1175-t</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Mar 2022 01:31:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[tegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=238671</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Saat ini berbagai penawaran, promosi, dan iklan mengenai peluang investasi dengan cara mudah telah banyak beredar melalui media digital website dan aplikasi. Dampaknya, masyarakat bak dihidangkan berbagai pilihan instrumen investasi yang cepat, mudah dan diklaim sebagai sarana investasi anti ribet. Ketidakpahaman masyarakat menjadi gerbang pembuka pelaku investasi illegal melancarkan aksinya dengan memberikan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/03/18/akibat-investasi-illegal-2011-2022-masyarakat-rugi-rp-1175-t">Akibat Investasi Illegal 2011-2022 Masyarakat Rugi Rp 117,5 T</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Saat ini berbagai penawaran, promosi, dan iklan mengenai peluang investasi dengan cara mudah telah banyak beredar melalui media digital website dan aplikasi. Dampaknya, masyarakat bak dihidangkan berbagai pilihan instrumen investasi yang cepat, mudah dan diklaim sebagai sarana investasi anti ribet.</p>
<p>Ketidakpahaman masyarakat menjadi gerbang pembuka pelaku investasi illegal melancarkan aksinya dengan memberikan iming-iming pemberian hasil yang sangat tinggi atau tidak wajar, dengan terlebih dahulu meminta masyarakat untuk menempatkan atau menyetorkan sejumlah dana.</p>
<p>&#8220;Akibat ketidakpahaman tersebut, Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat kerugian masyarakat akibat investasi illegal selama Tahun 2011-2022 mencapai Rp117,5 Triliun,&#8221; kata SWI Tongam L Tobing saat rapat koordinasi di OJK Tegal Kamis (27/3/2022).</p>
<p>Meskipun kurva angka kerugian ini melandai sejak tahun 2020, SWI tidak berhenti melakukan upaya pencegahan dan penanganan dengan berkoordinasi bersama dua belas Kementrian dan Institusi anggota SWI.</p>
<p>Fenomena terbaru penawaran binary option dan broker illegal yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementrian Perdagangan yang dilakukan afiliator maupun influencer berpotensi merugikan masyarakat.</p>
<p>Sebagai informasi, binary option merupakan produk keuangan dimana para pihak yang terlibat dalam transaksi diberi dua pilihan (binary/biner: dua, option/opsi: pilihan). Apabila pilihan yang ditentukan tepat, maka pihak terkait akan memperoleh kembali modal dengan sejumlah keuntungan yang disepakati.</p>
<p>Sebaliknya, apabila pilihan yang ditentukan keliru, maka modal atau sejumlah dana yang ditempatkan akan hilang. Maka, untuk melindungi masyarakat dari kerugian yang timbul, SWI telah memanggil sejumlah afiliator dan influencer yang diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker illegal seperti Binomo, Olymptrade, Quotex, dan Octa FX serta melakukan kegiatan pelatihan perdagangan tanpa izin. Bahkan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kini tengah menanganai kasus dugaan investasi bodong dan telah menetapkan 2 (dua) afiliator sebagai tersangka.</p>
<p>Tongam L Tobing mengungkapkan, kegiatan perdagangan online yang dilakukan binary option itu ilegal karena bersifat judi, tidak ada barang yang diperdagangkan. Sifatnya hanya untung-untungan. Menang atau kalah dalam menebak harga suatu komoditi dan naik atau turunnya dalam periode tertentu, yang bisa merugikan masyarakat.</p>
<p>Dalam keterangannya, selain binary option SWI juga telah menghentikan kegiatan 21 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.</p>
<p>Entitas tersebut melakukan kegiatan ilegal seperti 16 kegiatan Money Game, 3 perdagangan aset kripto tanpa izin dan 2 perdagangan robot trading tanpa izin. Untuk memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat mengenai daftar entitas illegal yang telah dihentikan SWI, masyarakat dapat mengunjungi Minisite SWI pada tautan https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/Default.aspx.</p>
<p>Kepala OJK Tegal, Ludy Arlianto, mengapresiasi langkah SWI Pusat dalam melaksanakan berbagai tindakan preventif diantaranya peluncuran Minisite SWI, serta langkah represif berupa penindakan entitas-entitas yang diduga illegal.</p>
<p>&#8220;Kami selaku anggota Satuan Tugas Waspada Investasi Daerah (SWID) senantiasa mendukung langkah pencegahan investasi illegal di daerah melalui penguatan pelaksanaan edukasi dan layanan konsultasi pengaduan pada kanal-kanal resmi Kantor OJK Tegal,&#8221; kata Ludy.</p>
<p>Ludy menegaskan bahwa binary option merupakan entitas illegal yang dapat berpotensi merugikan masyarakat. &#8220;Kami menghimbau masyarakat agar sebelum melakukan investasi pastikan legalitas atau perizinan suatu entitas dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usahanya. Selain itu, pastikan kelogisan pemberian imbal hasil yang ditawarkan,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><strong>Nino Moebi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/03/18/akibat-investasi-illegal-2011-2022-masyarakat-rugi-rp-1175-t">Akibat Investasi Illegal 2011-2022 Masyarakat Rugi Rp 117,5 T</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Amankan Puluhan Orang dari Yogyakarta Terkait Pinjman Online Ilegal</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/10/15/polisi-amankan-puluhan-orang-dari-yogyakarta-terkait-pinjman-online-ilegal</link>
					<comments>https://suarabaru.id/2021/10/15/polisi-amankan-puluhan-orang-dari-yogyakarta-terkait-pinjman-online-ilegal#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Oct 2021 08:01:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[DIY]]></category>
		<category><![CDATA[ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Pinjaman Online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=204542</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANDUNG (SUARABARU.ID) -Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengamankan sekitar 89 orang dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait dengan pengungkapan kasus pinjaman online (pinjol) ilegal. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol. Arif Rahman mengatakan 89 orang itu merupakan kolektor dari puluhan aplikasi pinjol yang berkantor di kawasan DIY. Kasus itu [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/10/15/polisi-amankan-puluhan-orang-dari-yogyakarta-terkait-pinjman-online-ilegal">Polisi Amankan Puluhan Orang dari Yogyakarta Terkait Pinjman Online Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG (SUARABARU.ID)</strong> -Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengamankan sekitar 89 orang dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait dengan pengungkapan kasus pinjaman online (pinjol) ilegal.</p>
<p>Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol. Arif Rahman mengatakan 89 orang itu merupakan kolektor dari puluhan aplikasi pinjol yang berkantor di kawasan DIY. Kasus itu terungkap setelah ada laporan dari seorang warga yang menjadi korban di Jawa Barat.</p>
<p>&#8220;Setelah mendalami laporan tersebut, kami dalami dan langsung mencari keberadaan pelaku yang meneror korban,&#8221; kata Arif di Bandung, Jawa Barat, Jumat (15/10/2021).</p>
<p>Puluhan orang itu digiring ke Gedung Ditreskrimsus dari Kecamatan Depok, Kota Yogyakarta menggunakan truk dan bus Ditsamapta Polda DIY setelah digerebek pada Kamis (14/10) malam.</p>
<p>Mereka langsung digiring masuk ke Gedung Ditreskrimsus untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan aplikasi pinjol ilegal itu. Namun, sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut.</p>
<p>Menurut Arif, ada sekitar 23 aplikasi pinjol yang dioperasikan oleh puluhan orang tersebut. Namun, hanya satu aplikasi yang terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan.</p>
<p>Selain mengamankan puluhan orang, polisi juga turut mengamankan sekitar 105 ponsel dan 105 komputer yang diduga digunakan oleh para kolektor pinjol ilegal itu.</p>
<p>Dalam kasus ini, polisi menerapkan Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (2) dan/atau Pasal 45 jo. Pasal 29 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 dan/atau Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.</p>
<p><em><strong>Ant-Claudia</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/10/15/polisi-amankan-puluhan-orang-dari-yogyakarta-terkait-pinjman-online-ilegal">Polisi Amankan Puluhan Orang dari Yogyakarta Terkait Pinjman Online Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suarabaru.id/2021/10/15/polisi-amankan-puluhan-orang-dari-yogyakarta-terkait-pinjman-online-ilegal/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>3</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal di Jabar</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/11/30/bea-cukai-musnahkan-barang-ilegal-di-jabar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Nov 2020 10:21:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[bea cukai]]></category>
		<category><![CDATA[ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Jabar]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=129128</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID)&#8211; Bea Cukai memusnahkan barang-barang ilegal secara serentak di tujuh kantor pengawasan wilayah Jawa Barat (Jabar). Barang-barang yang di musnahkan merupakan barang sitaan dari hasil penindakan Bea Cukai mulai dari periode 2017 hingga 2020, tepatnya di wilayah Bandung, Cikarang, Bekasi, Bogor, Purwakarta, Cirebon, dan Tasikmalaya. Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Jabar, Saipullah Nasution, barang [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/11/30/bea-cukai-musnahkan-barang-ilegal-di-jabar">Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal di Jabar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (SUARABARU.ID)</strong>&#8211; Bea Cukai memusnahkan barang-barang ilegal secara serentak di tujuh kantor pengawasan wilayah Jawa Barat (Jabar).</p>
<p>Barang-barang yang di musnahkan merupakan barang sitaan dari hasil penindakan Bea Cukai mulai dari periode 2017 hingga 2020, tepatnya di wilayah Bandung, Cikarang, Bekasi, Bogor, Purwakarta, Cirebon, dan Tasikmalaya.</p>
<p>Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Jabar, Saipullah Nasution, barang sitaan yang akan di musnahkan yaitu 4.845.450 batang rokok, 1.000.709 gram tembakau iris, 13.246 botol minuman keras, dan 6.580 botol cairan vape ilegal serta ratusan barang lain yang melanggar aturan Undang-Undang Kepabeanan.</p>
<p>“Kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat terkait ketentuan di bidang cukai dan wujud komitmen Bea Cukai bersama dengan instansi pemerintah serta aparat penegak hukum di lingkungan Jawa Barat untuk menekan peredaran barang kena cukai,” jelas Saipullah dalam keterangan terlulis, Senin (30/11/2020)</p>
<p>Dilanjutkan Saipullah, pemusnahan ini juga dilakukan dalam rangka menjalankan amanah UU Cukai dalam tata Kelola dana bagi hasil cukai hasil tembakau.</p>
<p>Sementara, total nilai barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan dalam kesempatan tersebut mencapai iniRp5.075.690.465 dengan perkiraan nilai cukai yang tidak terpungut oleh negara mencapai Rp3.431.634.396.</p>
<p>“Potensi kerugian imateriil lainnya yang lebih besar yaitu timbulnya dampak negatif bagi masyarakat berupa ancaman kesehatan akibat mengonsumsi barang-barang ilegal,” jelas Saipullah.</p>
<p>Selain memusnahkan cukai ilegal, dalam kesempatan tersebut juga dimusnahkan barang-barang hasil penindakan di bidang kepabeanan.</p>
<p>Misalnya, sex toys, spare part, printer, dan alat panah yang tidak memenuhi ketentuan perundang-perudanganan.</p>
<p>Sekedar informasi, periode 2017 hingga 31 Oktober 2020, Bea Cukai di wilayah Jawa Barat telah melakukan 2.088 kali penindakan di bidang cukai dan berhasil mengamankan 36,07 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang hasil penindakan mencapai Rp30,5 miliar.</p>
<p>Penanganan perkara terhadap barang hasil penindakan tersebut meliputi penyidikan tindak pidana cukai, atau pelunasan cukai, serta pengenaan sanksi administrasi berupa denda, atau pemusnahan.</p>
<p>Kemudian, Bea Cukai se-Jawa Barat melalui fungsinya sebagai Trade Facilitator dan Industrial Assistance, bersama Pemerintah Daerah se-Provinsi Jawa Barat bakal terus menjalin sinergi dan koordinasi dalam menjalankan program-program strategis di bidang Perekonomian di Jabar.</p>
<p>Terutama dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sejalan dengan hal tersebut, Bea Cukai se-Jawa Barat juga terus bersinergi dengan Kepolisian, TNI, Kejaksaan, lnstansi terkait, dan stakeholder lainnya dalam upaya penegakan hukum UU Kepabeanan dan UU Cukai.</p>
<p>“Sinergi yang dibangun diharapkan dapat lebih ditingkatkan lagi dan bersamasama bahu-membahu menyukseskan percepatan pemulihan ekonomi sebagai akibat pandemi Covid-19, khususnya di Provinsi Jawa Barat. Yang pada akhirnya mendukung program-program pemulihan ekonomi nasional yang dapat dirasakan langsung manfaatnya bagi masyarakat luas,” tutup Saipullah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><em><strong>Claudia SB</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/11/30/bea-cukai-musnahkan-barang-ilegal-di-jabar">Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal di Jabar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>