<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>ditangkap Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/ditangkap/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Tue, 27 May 2025 09:17:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>ditangkap Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pelaku Cabul dengan Kekerasan terhadap Gadis di Bawah Umur Ditangkap di Jakarta</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/05/27/pelaku-cabul-dengan-kekerasan-terhadap-gadis-di-bawah-umur-ditangkap-di-jakarta</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 May 2025 09:17:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[tegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=476484</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Tersangka/pelaku pencabulan dengan Kekerasan terhadap anak dibawah umur, Zaka Ramadani alias ZR (20) warga Jatinegara, Kabupaten Tegal, ditangkap oleh Tim Resmob Polres Tegal Kota dipersembunyiannya di Jembatan Besi, Tambora  Jakarta Barat, Sabtu (24/05/2025) lalu. &#8220;Penangkapan pelaku mendasari Laporan Polisi Nomor LP/B/28/V/2025/SPKT/Polres Tegal Kota, Polda Jawa Tengah, Jumat 16 Mei 2025,&#8221; kata Kapolres [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/27/pelaku-cabul-dengan-kekerasan-terhadap-gadis-di-bawah-umur-ditangkap-di-jakarta">Pelaku Cabul dengan Kekerasan terhadap Gadis di Bawah Umur Ditangkap di Jakarta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Tersangka/pelaku pencabulan dengan Kekerasan terhadap anak dibawah umur, Zaka Ramadani alias ZR (20) warga Jatinegara, Kabupaten Tegal, ditangkap oleh Tim Resmob Polres Tegal Kota dipersembunyiannya di Jembatan Besi, Tambora  Jakarta Barat, Sabtu (24/05/2025) lalu.</p>
<p>&#8220;Penangkapan pelaku mendasari Laporan Polisi Nomor LP/B/28/V/2025/SPKT/Polres Tegal Kota, Polda Jawa Tengah, Jumat 16 Mei 2025,&#8221; kata Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama SIK kepada sejumlah wartawan saat konferensi pers, Selasa (27/05/2025).</p>
<p>Kapolres menyampaikan, korban adalah EPA (17). Kejadian pencabulan dengan kekerasan dilakukan oleh tersangka pada Kamis 20 Maret 2025 sekira pukul 13.00 WIB di sebuah kamar rumah kost yang berlokasi di Jalan Werkudoro Kelurahan Slerok Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.</p>
<p>Lebih lanjut Kapolres menjelaskan kronologinya, bahwa sebelum pelaku melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap korban, pelaku melakukan kekerasan dengan cara mencekik leher korban.</p>
<p>&#8220;Selain mencekik menggunakan tangan kanan, pelaku menampar pipi sebelah kanan korban sebanyak tiga kali. Kemudian dengan marah mengatakan tak setubuhi kamu secara berulang,&#8221; terang Kapolres.</p>
<p>Setelah itu, sambil beberapa kali memukul wajah korban, tersangka melepas secara paksa dengan menyobek daster dan celana dalam korban hingga rusak hingga telanjang bulat.</p>
<p>Tidak berhenti disitu, setelah melepas celana dalam korban, tersangka menendang korban lebih dari dua kali dan meludahi wajah korban sambil merekam video menggunakan hand phone.</p>
<p>&#8220;Selain itu tersangka mendorong korban terjatuh dari atas kasur. Saat itu korban  berusaha berdiri kembali dan mencoba menendang dan melawan namun, setiap korban mencoba melawan dan mencoba berteriak selalu dipukul dan di bekap mulutnya oleh tersangka,&#8221; ujar Kapolres</p>
<p>Setelah korban didorong kembali dan terjatuh diatas kasur, tersangka menindih badan korban memegang kedua tangan korban dengan erat dan memaksa bersetubuh.</p>
<p>&#8220;Akibat kejadian tersebut korban merasakan sakit pada kemaluan, luka lebam pada rahang kanan serta luka cakar pada leher,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Petugas telah mengamankan satu potong kaos lengan pendek warna hitam. Satu potong celana cargo panjang warna hijau army. Kemudian satu unit handphone warna hijau untuk barang bukti.</p>
<p>&#8220;Motif tersangka melakukan tindakan kekerasan fisik dan menyetubuhi korban,&#8221; ujar Kapolres.</p>
<p>Perbuatan tersangka kata Kapolres dijerat dengan Pasal 31 ayat (1) Jo pasal 760 dan atau pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman sedikitnya 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara atau denda maksimal Rp 5 Miliar.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/27/pelaku-cabul-dengan-kekerasan-terhadap-gadis-di-bawah-umur-ditangkap-di-jakarta">Pelaku Cabul dengan Kekerasan terhadap Gadis di Bawah Umur Ditangkap di Jakarta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ditangkap, Seorang Pria dengan Pemilikan Ribuan Butir Pil Koplo</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/11/09/ditangkap-seorang-pria-dengan-pemilikan-ribuan-butir-pil-koplo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 Nov 2024 08:01:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Wonogiri]]></category>
		<category><![CDATA[ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[memiliki ribuan pil koplo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=445726</guid>

					<description><![CDATA[<p>WONOGIRI (SUARABARU.ID) &#8211; Seorang pria berinisial R (32), ditangkap polisi dengan pemilikan sebanyak 4.243 butir pil koplo. Yakni jenis obat keras yang masuk daftar G, yang kepemilikannya tidak dilengkapi dengan dokumen kefarmasian. Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo dan Kasat Narkoba AKP Mulyanto melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, Sabtu (9/11/24), membenarkan telah menangkap tersangka. Dia [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/09/ditangkap-seorang-pria-dengan-pemilikan-ribuan-butir-pil-koplo">Ditangkap, Seorang Pria dengan Pemilikan Ribuan Butir Pil Koplo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>WONOGIRI (SUARABARU.ID) &#8211;</b> Seorang pria berinisial R (32), ditangkap polisi dengan pemilikan sebanyak 4.243 butir pil koplo. Yakni jenis obat keras yang masuk daftar G, yang kepemilikannya tidak dilengkapi dengan dokumen kefarmasian.</p>
<p>Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo dan Kasat Narkoba AKP Mulyanto melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, Sabtu (9/11/24), membenarkan telah menangkap tersangka. Dia mengaku sebagai penduduk Kelurahan Wuryorejo, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri.</p>
<p>Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sebanyak 4,243 butir obat keras yang masuk dalam daftar G. Yang keberadaannya tidak dilengkapi izin edar, atau kelengkapan dokumen pengelolaan praktik kefarmasian.</p>
<p>Penangkapan tersangka R, dilakukan Jumat siang (8/11/24). Lokasinya di daerah Brumbung, Kelurahan Kaliancar, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri. Sebelumnya, polisi lebih dulu mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di sekitar lokasi penangkapan tersebut, sering digunakan untuk transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berupaya mendatangi lokasi. Saat itu, melihat ada seorang pemuda yang berhenti di pinggir jalan.</p>
<p><b>Oneline</b></p>
<p>Karena curiga oleh kemunculannya, Tim Satnarkoba Polres Wonogiri kemudian mendekati dan melakukan penangkapan. Kepadanya kemudian dilakukan pemeriksaan. Yang kemudian ditindaklanjuti  mengamankan tersangka, bersama barang bukti kepemilikan ribuan butir obat keras yang masuk dalam daftar G.</p>
<p>Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti sebanyak 4 botol berisi obat daftar G berwarna putih, dengan logo huruf Y dalam jumlah total sebanyak 4.243 butir. Berdasarkan interogasi petugas, pelaku mengakui bahwa obat-obatan tersebut adalah miliknya, yang ia dapat melalui pemesanan secara online.</p>
<p>Saat ini, pelaku beserta barang bukti ribuan pil koplo, diamankan di Polres Wonogiri. Tersangka menjalani penyidikan terkait dengan kepemilikan ribuan pil koplo tersebut. Kepada pelaku, diancam Pasal 435 dan 436 Undang-undang Kesehatan RI, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp 5 miliar.</p>
<p>Berkaitan itu, Polres Wonogiri mengimbau kepada warga masyarakat, apabila mengetahui informasi mengenai peredaran narkoba, agar segera menyampaikannya kepada petugas. Untuk secepatnya disikapi dan ditindaklanjuti. “Kami tidak akan memberikan toleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Wonogiri, kami akan terus melakukan penindakan secara tegas kepada siapa pun, yang terlibat kasus narkoba,&#8221; tegas AKP Anom Prabowo.<b>(Bambang Pur)</b></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/09/ditangkap-seorang-pria-dengan-pemilikan-ribuan-butir-pil-koplo">Ditangkap, Seorang Pria dengan Pemilikan Ribuan Butir Pil Koplo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ditangkap Saat Berjudi Memakai Kartu Remi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/10/19/ditangkap-saat-berjudi-memakai-kartu-remi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Oct 2024 02:49:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Wonogiri]]></category>
		<category><![CDATA[berjudi pakai kartu remi]]></category>
		<category><![CDATA[ditangkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=441959</guid>

					<description><![CDATA[<p>WONOGIRI (SUARABARU.ID) &#8211; Sat Reskrim Polres Wonogiri, melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang menggelar perjudian kartu remi di salah sebuah rumah warga. Lokasinya di Desa Baturetno, Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri. Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo dan Kasat Reskrim Iptu Yahya Dhadiri melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, Sabtu (19/10/24), menyatakan, tiga tersangka pelaku yang [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/10/19/ditangkap-saat-berjudi-memakai-kartu-remi">Ditangkap Saat Berjudi Memakai Kartu Remi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>WONOGIRI (SUARABARU.ID) &#8211;</b> Sat Reskrim Polres Wonogiri, melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang menggelar perjudian kartu remi di salah sebuah rumah warga. Lokasinya di Desa Baturetno, Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri.</p>
<p>Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo dan Kasat Reskrim Iptu Yahya Dhadiri melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, Sabtu (19/10/24), menyatakan, tiga tersangka pelaku yang berhasil diamankan, masing-masing berinisial S (72) dan BW (57) keduanya warga Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, serta RS (32) warga pendatang dari Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), yang berdomisili di Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri.</p>
<p>Penangkapan ketiga tersangka judi, ini dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari warga yang merasa resah oleh kegiatan perjudian yang dilakukan mereka. Menyikapi hal tersebut, petugas pada Jumat dinihari (18/10/24),sekitar Pukul 01.30 melakukan penyelidikan ke lokasi. Selanjutnya, melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap tiga orang pelaku perjudian kartu remi tersebut.</p>
<p>Bersamaan itu, juga menyita barang bukti terdiri atas 4 set kartu remi dan uang taruhan sebanyak Rp 490 ribu, serta tikar dan meja yang digunakan untuk bermain judi. Kepada tiga pelakunya, dibawa ke Mapolres Wonogiri untuk menjalani pemeriksaan. Kepadanya disangkakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun penjara.</p>
<p>Berkaitan ini, Polres mohon kerjasama dan bantuan masyarakat, apabila menemukan atau mengetahui segala bentuk aktivitas perjudian, agar memberikan informasi kepada petugas.<b>(Bambang Pur)</b></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/10/19/ditangkap-saat-berjudi-memakai-kartu-remi">Ditangkap Saat Berjudi Memakai Kartu Remi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawa Sabu, Wanita Asal Solo Ditangkap Satres Narkoba Wonogiri</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/06/09/bawa-sabu-wanita-asal-solo-ditangkap-satres-narkoba-wonogiri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Jun 2024 18:02:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Wonogiri]]></category>
		<category><![CDATA[bawa sabu]]></category>
		<category><![CDATA[ditangkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=418809</guid>

					<description><![CDATA[<p>WONOGIRI (SUARBARU.ID) &#8211; Seorang wanita asal Solo, berinisial A (34), ditangkap Satres Narkoba Polres Wonogiri. Penangkapan dilakukan, karena A kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu. Kapolres Wonogiri AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, Sabtu 8/6/24), menyatakan, penangkapan dilakukan Jumat (7/6/24). Bersama A, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1,74 [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/06/09/bawa-sabu-wanita-asal-solo-ditangkap-satres-narkoba-wonogiri">Bawa Sabu, Wanita Asal Solo Ditangkap Satres Narkoba Wonogiri</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>WONOGIRI (<a href="http://SUARBARU.ID" target="_blank" rel="noopener" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://SUARBARU.ID&amp;source=gmail&amp;ust=1717955438774000&amp;usg=AOvVaw19KwCZnWeshUoPBF4pHbdF">SUARBARU.ID</a>) &#8211;</b> Seorang wanita asal Solo, berinisial A (34), ditangkap Satres Narkoba Polres Wonogiri. Penangkapan dilakukan, karena A kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.</p>
<p>Kapolres Wonogiri AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, Sabtu 8/6/24), menyatakan, penangkapan dilakukan Jumat (7/6/24). Bersama A, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1,74 gram.</p>
<p>Awalnya, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, yang menyebutkan ada penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Lingkungan Joho, Kelurahan Giriwono, Kecamatan Wonogiri Kota, Kabupaten Wonogiri.</p>
<p>Berdasarkan informasi tersebut, Anggota Sat Resnarkoba Polres Wonogiri kemudian melakukan penyelidikan. Buntutnya, Jumat  malam (7/6/24) sekitar Pukul 21.30, anggota berhasil mengamankan tersangka. Saat itu dia kedapatan sedang mengambil sesuatu barang di lokasi.</p>
<p>Saat dilakukan interogasi, petugas menemukan bawaan 1 paket barang yang di bungkus lakban yang didalamnya berisi sabu-sabu seberat 1,74 gram. Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya, yang baru saja didapatkan dari seorang yang dikenalnya melalui Medsos.</p>
<p>Bersamaan itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio berplat nomor: AD 4718 QU serta satu unit Ponsel yang digunakan pelaku sebagai sarana untuk bertransaksi barang haram tersebut.</p>
<p>Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kepada pelaku, disangkakan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.</p>
<p>Polres Wonogiri melalui Satres Narkoba kini melakukan pengembangan kasusnya, untuk mengungkap jaringan transaksi sabu. Juga berupaya mengungkap siapa gerangan yang menjadi bandar pemasoknya.</p>
<p>Polres Wonogiri memberikan penegasan, tidak akan mentoleransi peredaran narkoba di Wonogiri. &#8221;Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengguna, pengedar dan bandar narkoba,” tegas Kapolres sebagaimana disampaikan Kasi Humas AKP Anom Prabowo.<br />
<b>Bambang Pur</b></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/06/09/bawa-sabu-wanita-asal-solo-ditangkap-satres-narkoba-wonogiri">Bawa Sabu, Wanita Asal Solo Ditangkap Satres Narkoba Wonogiri</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ditangkap, Karena Diduga Telah Menganiaya Perempuan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/03/17/ditangkap-karena-diduga-telah-menganiaya-perempuan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 Mar 2024 20:37:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Wonogiri]]></category>
		<category><![CDATA[aniaya perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[ditangkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=404710</guid>

					<description><![CDATA[<p>WONOGIRI (SUARABARU.ID) &#8211; Seorang pria berinisial AP (36), ditangkap Tim Resmob Polres Wonogiri. Warga Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, ini ditangkap petugas karena diduga telah tega menganiaya seorang perempuan. Kapolres Wonogiri AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, menyatakan, penangkapan pelaku dilakukan Minggu (10/3) lalu di rumahnya. Untuk [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/03/17/ditangkap-karena-diduga-telah-menganiaya-perempuan">Ditangkap, Karena Diduga Telah Menganiaya Perempuan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>WONOGIRI (SUARABARU.ID) &#8211;</b> Seorang pria berinisial AP (36), ditangkap Tim Resmob Polres Wonogiri. Warga Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, ini ditangkap petugas karena diduga telah tega menganiaya seorang perempuan.</p>
<p>Kapolres Wonogiri AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, menyatakan, penangkapan pelaku dilakukan Minggu (10/3) lalu di rumahnya. Untuk pengusutan kasusnya, pria AP kini ditahan guna menjalani penyidikan. Bersamaan itu, petugas juga telah meminta keterangan dari saksi korban, yakni perempuan bernama Haryanti.</p>
<p>Dari pemeriksaan petugas, terungkap tindak penganiayaan yang dilakukan tersangka AP, itu berlangsung Pukul 01.30 di Lingkungan Kaloran, Kelurahan Giritirto, Kecamatan dan Kabupaten Wonogiri.</p>
<p>Pelaku memukul wajah korban berulang-ulang dengan menggunakan kepalan tangan. Dampaknya, mengakibatkan luka memar di wajah korban. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung pergi meninggalkan korban.</p>
<p>Saat melakukan penganiayaan, pelaku disebutkan dalam kondisi mabuk minuman keras (Miras). Diduga, motif pelaku melakukan penganiayaan, karena terjadi kesalahpahaman dengan korban. Juga dilatarbelakangi oleh adanya dendam pribadi kepada korban, yang itu kemudian membuat tersangka emosi dan melakukan tindakan penganiayaan.</p>
<p>Kejadiannya, berawal saat korban bersama pelaku dan tiga temannya melalukan pesta Miras. Korban pemukulan yang merasa sakit, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Wonogiri. Petugas kemudian menyikapinya dengan menangkap tersangka.</p>
<p>Bersama itu, petugas juga meminta keterangan dari para saksi dan mengamankan barang bukti. Kepada pelaku, dijerat Pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman hukuman  paling lama 5 tahun penjara.<br />
<b>Bambang Pur</b></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/03/17/ditangkap-karena-diduga-telah-menganiaya-perempuan">Ditangkap, Karena Diduga Telah Menganiaya Perempuan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Meikananta, Pelaku Penipuan Jual Beli Bibit Lobster Akhirnya Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/02/29/meikananta-pelaku-penipuan-jual-beli-bibit-lobster-akhirnya-ditangkap-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Feb 2024 16:26:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[Jual beli bibit lobster]]></category>
		<category><![CDATA[MAW]]></category>
		<category><![CDATA[Meikananta]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[polres jepara]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=401957</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Setelah hampir dua bulan dalam pencarian, Meikananta Arliandi Wiguna (MAW), tersangka penipuan jual beli bibit lobster akhirnya ditangkap polisi, Kamis (29/2/2024). Denny Mulder, kuasa hukum korban, Ahmad Priyantoro saat dihubungi mengatakan, MAW saat ini sudah diamankan di Polres Jepara. “ Ya, ini saya bersama tim sedang berada di Polres Jepara. Tersangka Meikananta [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/02/29/meikananta-pelaku-penipuan-jual-beli-bibit-lobster-akhirnya-ditangkap-polisi">Meikananta, Pelaku Penipuan Jual Beli Bibit Lobster Akhirnya Ditangkap Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Setelah hampir dua bulan dalam pencarian, Meikananta Arliandi Wiguna (MAW), tersangka penipuan jual beli bibit lobster akhirnya ditangkap polisi, </span>Kamis (29/2/2024).</p>
<p>Denny Mulder, kuasa hukum korban, Ahmad Priyantoro saat dihubungi mengatakan, MAW saat ini sudah diamankan di Polres Jepara.</p>
<p><span style="font-weight: 400">“ Ya, ini saya bersama tim sedang berada di Polres Jepara. Tersangka Meikananta sudah tertangkap,” tandas Denny.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Ketua Peradin (Perkumpulan Advokat Indonesia) Jawa Tengah ini mengapresiasi kinerja Polres Jepara yang telah berhasil menangkap tersangka, setelah hampir dua bulan dalam pencarian. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Sebelumnya, Denny secara intens mengingatkan pihak kepolisian agar segera menangkap tersangka. Denny selalu meminta perhatian khusus, karena tersangka tidak kooperatif saat dipanggil polisi. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">“Sejak ditetapkan tersangka, Meikananta tidak pernah mengindahkan panggilan pihak kepolisian. Bahkan diduga dia melarikan diri bersama istrinya,” ujar Denny..</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Denny yang juga Sekretaris Jenderal DPP LPHI ( Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Peduli Hukum Indonesia) itu berharap, pihak kepolisian segera memproses lebih lanjut perkaranya.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">“Klien kami sudah cukup lama menunggu kejelasan perkaranya,” imbuh Denny. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Denny yakin penyidik Polres Jepara mampu mengungkap perkara ini dengan baik dan segera melimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jepara untuk diproses lebih lanjut. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Jika tertunda- tunda lagi, lanjut Denny, akan memicu ketidakpuasan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. </span>“Kami khawatir muncul fitnah yang meragukan keseriusan pihak penyidik,” ungkapnya.</p>
<p><span style="font-weight: 400">Mengingat indikasi kurang baik, tidak kooperatifnya tersangka, Denny juga meminta polisi melakukan penahanan. &#8220;</span>Jangan sampai dia melarikan diri lagi,” harapnya.</p>
<p>Sebelumnya, MAW diduga melarikan diri setelah dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Jepara.</p>
<p>MAW dijadikan tersangka dalam kasus jual beli bibit lobster hingga merugikan korbannya atas nama Ahmad Priyantoro harus kehilangan Rp 6 miliar lebih.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/02/29/meikananta-pelaku-penipuan-jual-beli-bibit-lobster-akhirnya-ditangkap-polisi">Meikananta, Pelaku Penipuan Jual Beli Bibit Lobster Akhirnya Ditangkap Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ditangkap Petugas, Diduga akan Transaksi Pil Koplo di Belakang GOR</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/12/14/ditangkap-petugas-diduga-akan-transaksi-pil-koplo-di-belakang-gor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Dec 2023 04:32:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Wonogiri]]></category>
		<category><![CDATA[akan transaksi pil koplo]]></category>
		<category><![CDATA[ditangkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=388237</guid>

					<description><![CDATA[<p>WONOGIRI (SUARABARU.ID) &#8211; Diduga akan melakukan transaksi pil koplo, seorang pemuda berinisial G (20) ditangkap petugas di belakang Gedung Olahraga (GOR) Giri Mandala Wonogiri. Penangkapan dilakukan jajaran Satnarkoba Polres Wonogiri Pimpinan Kasat Narkoba AKP Subroto. Kapolres AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Suroto, Kamis (14/12), menyebutkan, pemuda G mengaku warga asal Desa [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/12/14/ditangkap-petugas-diduga-akan-transaksi-pil-koplo-di-belakang-gor">Ditangkap Petugas, Diduga akan Transaksi Pil Koplo di Belakang GOR</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>WONOGIRI (SUARABARU.ID) &#8211;</b> Diduga akan melakukan transaksi pil koplo, seorang pemuda berinisial G (20) ditangkap petugas di belakang Gedung Olahraga (GOR) Giri Mandala Wonogiri. Penangkapan dilakukan jajaran Satnarkoba Polres Wonogiri Pimpinan Kasat Narkoba AKP Subroto.</p>
<p>Kapolres AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Suroto, Kamis (14/12), menyebutkan, pemuda G mengaku warga asal Desa Giriwarno, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri. Penangkapan dilakukan Selasa malam (12/12) lalu Pukul 22.40.</p>
<p>Petugas yang melakukan penggledahan pada diri G, berhasil menemukan puluhan butir pil warna kuning berlogo MF, sebagai produk narkotika jenis obat-obatan terlarang Daftar G. Terdiri atas 6 butir yang tersimpan dalam casing charger ponsel warna putih, berikut sebanyak 57 butir lainnya terbungkus lembaran kertas tissue.</p>
<p>Kronologis penangkapan G, diawali saat anggota Sat Narkoba Polres Wonogiri mendapatkan informasi, bahwa ada seorang pemuda yang terindikasi akan melakukan transaksi narkotika jenis obat-obatan terlarang di belakang GOR Giri Mandala Wonogiri. Menyikapi informasi ini, anggota Sat Res Narkoba Polres Wonogiri langsung bergerak menuju lokasi,</p>
<p>Sesampainya di lokasi, bertemu dengan pelaku dan sewaktu dilakukan penggeledahan, dari pelaku ditemukan 6 butir obat warna kuning berlogo “MF’ yang tersimpan dalam Casing charger warna putih. Juga ditemukan sebanyak 57 butir obat yang sama yang disimpan dalam lembar bungkus kertas tissue dan uang.</p>
<p>Bersama itu, petugas juga mengamankan 2 buah Ponsel berikut ! unit sepeda motor Honda Vario yang di gunakan pelaku. Sejumlah alat bukti ini, kemduian diamankan di Mapolres Wonogiri untuk kelengkapan pemeriksaan kasusnya.</p>
<p>Kepada pelaku, kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan dan disangkakan melakukan tindak pidana peredaran obat-obatan terlarang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor: 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.</p>
<p>Polres Wonogiri mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta mendukung langkah Polri dalam upaya pencegahan peredaran narkoba. Yakni dengan memberikan informasi kepada kepolisian, apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Peran masyarakat, diharapkan dapat membantu operasi pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Wonogiri.<br />
<b>Bambang Pur</b></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/12/14/ditangkap-petugas-diduga-akan-transaksi-pil-koplo-di-belakang-gor">Ditangkap Petugas, Diduga akan Transaksi Pil Koplo di Belakang GOR</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelaku Peretas Nomor HP Kapolda Jateng Masih Jalani Pemeriksaan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/08/03/pelaku-peretas-nomor-hp-kapolda-jateng-masih-jalani-pemeriksaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Aug 2023 09:27:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[Ditreskrimsus Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Kabidhumas Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Ogan Kemiring Ilir]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku peretas handphone Kapolda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[polda jateng]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=357008</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto menyampaikan, dua orang pelaku peretas nomor handphone Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi masih dalam pemeriksaan polisi. Kedua pelaku yang merupakan bapak dan anak itu meretas nomor HP Kapolda yang digunakan untuk menerima pengaduan. &#8220;Kedua pelaku sudah ditangkap. Keduanya ditangkap di Ogan Kemiring [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/08/03/pelaku-peretas-nomor-hp-kapolda-jateng-masih-jalani-pemeriksaan">Pelaku Peretas Nomor HP Kapolda Jateng Masih Jalani Pemeriksaan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto menyampaikan, dua orang pelaku peretas nomor handphone Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi masih dalam pemeriksaan polisi.</p>
<p>Kedua pelaku yang merupakan bapak dan anak itu meretas nomor HP Kapolda yang digunakan untuk menerima pengaduan.</p>
<p>&#8220;Kedua pelaku sudah ditangkap. Keduanya ditangkap di Ogan Kemiring Ilir, Sumatera Selatan,&#8221; ungkap Satake Bayu kepada awak media di Mapolda Jateng, Kamis (3/8/2023).</p>
<p>Satake menyebut, kedua pelaku berhasil ditangkap atas kerja sama Polda Jateng bersama Polda Sumsel. &#8220;Kedua pelaku sudah berada di Ditreskrimsus Polda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut,&#8221; terangnya.</p>
<p>&#8220;Kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan. Nanti hasil pemeriksaan akan kami sampaikan. Saya sudah minta Ditreskrimsus untuk segera merilis kasus tersebut,&#8221; imbuhnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/08/03/pelaku-peretas-nomor-hp-kapolda-jateng-masih-jalani-pemeriksaan">Pelaku Peretas Nomor HP Kapolda Jateng Masih Jalani Pemeriksaan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Membawa Sabu, Warga Pacitan Ditangkap di Ngadirojo Wonogiri</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/06/06/membawa-sabu-warga-pacitan-ditangkap-di-ngadirojo-wonogiri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Jun 2023 23:05:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Wonogiri]]></category>
		<category><![CDATA[ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[membawa sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=342379</guid>

					<description><![CDATA[<p>WONOGIRI (SUARABARU.ID) &#8211; Kedapatan membawa narkotika jenis sabu, seorang warga asal Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, Jatim, ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Wonogiri. Penangkapan berlangsung di Kampung Sanggrahan, Desa Ngadirojo, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri. Kapolres Wonogiri AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah bersama Wakapolres Kompol Andi M Akbar Mekuo didampingi Kasat Narkoba AKP Subroto serta Kasi Humas AKP Anom Prabowo, menyebutkan, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/06/06/membawa-sabu-warga-pacitan-ditangkap-di-ngadirojo-wonogiri">Membawa Sabu, Warga Pacitan Ditangkap di Ngadirojo Wonogiri</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>WONOGIRI (SUARABARU.ID) &#8211;</b> Kedapatan membawa narkotika jenis sabu, seorang warga asal Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, Jatim, ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Wonogiri. Penangkapan berlangsung di Kampung Sanggrahan, Desa Ngadirojo, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.<br />
<span style="font-family: arial, sans-serif;"><br />
</span>Kapolres Wonogiri AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah bersama Wakapolres Kompol Andi M Akbar Mekuo didampingi Kasat Narkoba AKP Subroto serta Kasi Humas AKP Anom Prabowo, menyebutkan, tersangka adalah seorang pria berinisial NAK (28).<br />
<span style="font-family: arial, sans-serif;"><br />
</span>Bersama tersangka, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu yang disembunyikan ke dalam bungkus rokok. Barang terlarang itu, diwadah kantung plastik dan dilakban serta dibungkus kertas tisu.<br />
<span style="font-family: arial, sans-serif;"><br />
</span>Penangkapan tersangka berlangsung, setelah sebelumnya petugas mendapatkan informasi bahwa di Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Atas informasi itu, kemudian dilakukan patroli dan pengamatan ke lokasi.<br />
<span style="font-family: arial, sans-serif;"><br />
</span>Hasilnya, menemukan pemuda NAK di lokasi dekat kolam renang di Kecamatan Ngadirojo. Saat didekati, yang bersangkutan berupaya menghindar. Tapi sebelum berhasil kabur, lebih dulu berhasil ditangkap petugas.<br />
<span style="font-family: arial, sans-serif;"><br />
</span>Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Terkait temuan tersebut, tersangka kemudian dibawa ke Polres Wonogiri, untuk menjalani pemeriksaan.<br />
<span style="font-family: arial, sans-serif;"><br />
</span>Sebagai penyalahguna narkoba, tersangka kemudian ditahan dan dijerat Pasal 112 ayat (1), Undang-Undang Republik Indonesia (UU-RI) Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.</p>
<p><span style="font-family: arial, sans-serif;">Bersama tersangka, diamankan barang bukti terdiri atas 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,33 gram, </span>1 unit sepeda motorHonda Revo-Fit warna hitam berplat nomor AE 3857 YG. Berikut sebuah ponsel merk Realme-C35 warna hijau beserta Nomor SIM CARD-nya.<br />
<span style="font-family: arial, sans-serif;"><br />
</span><b>Bambang Pur</b></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/06/06/membawa-sabu-warga-pacitan-ditangkap-di-ngadirojo-wonogiri">Membawa Sabu, Warga Pacitan Ditangkap di Ngadirojo Wonogiri</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mengamuk, Seorang ODGJ di Brebes Diamankan Polisi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/03/25/mengamuk-seorang-odgj-di-brebes-diamankan-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Mar 2023 16:22:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Brebes]]></category>
		<category><![CDATA[ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[mengamuk]]></category>
		<category><![CDATA[odgj]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=324892</guid>

					<description><![CDATA[<p>BREBES (SUARABARU.ID) &#8211; Seorang Pria dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan oleh petugas gabungan dari Sat Samapta dan Polsek Bulakamba Polres Brebes, Sabtu (24/3/2023). Hal Ini dilakukan usai pria bernama Abdullah (30) warga desa Siwuluh Kecamatan Bulakamba mengamuk dengan melempar barang dan memecahkan kaca rumah tempat tinggalnya sendiri. Warga sekitar yang merasa khawatir dan cemas akhirnya [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/03/25/mengamuk-seorang-odgj-di-brebes-diamankan-polisi">Mengamuk, Seorang ODGJ di Brebes Diamankan Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BREBES (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Seorang Pria dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan oleh petugas gabungan dari Sat Samapta dan Polsek Bulakamba Polres Brebes, Sabtu (24/3/2023).</p>
<p>Hal Ini dilakukan usai pria bernama Abdullah (30) warga desa Siwuluh Kecamatan Bulakamba mengamuk dengan melempar barang dan memecahkan kaca rumah tempat tinggalnya sendiri.</p>
<p>Warga sekitar yang merasa khawatir dan cemas akhirnya menghubungi pihak kepolisian untuk meminta bantuan mengamankan dan mengevakuasi pria tersebut.</p>
<p>Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Kapolsek Bulakamba Iptu Ibnu Setiyadi ketika dihubungi menjelaskan kronologi pengamanan dan proses evakuasi ODGJ tersebut.</p>
<p>Menurutnya, ketika mendapat laporan adanya kejadian tersebut, pihaknya langsung merespon dengan cepat bersama Sat Samapta Polres Brebes yang datang kelokasi dengan membawa tameng Dalmas untuk membantu mengamankan.</p>
<p>Hal tersebut, lantaran saat akan diamankan, Abdullah masih mengamuk dan melakukan pelemparan sehingga membahayakan masyarakat dan petugas yang akan mengevakuasi. &#8220;Setelah berhasil diamankan, bersama-sama dengan perangkat desa membawa ODGJ ke RS Mitra Siaga Tegal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,&#8221; kata Ibnu.</p>
<p>Ditambahkan oleh Kapolsek, hasil informasi yang diperoleh dari keluarga dan warga sekitar bahwa ODGJ tersebut sebelumnya telah beberapa kali menjalani pemeriksaan kesehatan di beberapa Rumah Sakit Jiwa.</p>
<p>&#8220;Keluarga menceritakan bahwa yang bersangkutan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Magelang dan beberapa kali pemeriksaan di beberapa rumah sakit lainya Namun kondisinya tetap tidak membaik dan sering kambuh lagi seperti hari ini,&#8221; kata Kapolsek.</p>
<p>Disebutkan Ibnu, proses evakuasi berlangsung secara dramatis. Petugas harus melindungi diri dengan tameng dalmas. Hal tersebut dilakukan karena karena Abdullah terus mengamuk melemparkan barang yang sangat membahayakan warga sekitar dan petugas.</p>
<p>&#8220;Ketika petugas datang, Abdullah masih mengamuk dan melemparkan barang barang dan memecahkan kaca. Kami intruksikan kepada anggota untuk hati hati dengan berlindung menggunakan tameng,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>&#8220;Evakuasi dilakukan atas dasar laporan warga dan persetujuan keluarga. Petugas terpaksa memborgol tangan dan mengikat kaki Abdullah karena terus mengamuk dan melakukan perlawanan saat akan dievakusi,&#8221; pungkas Kapolsek.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/03/25/mengamuk-seorang-odgj-di-brebes-diamankan-polisi">Mengamuk, Seorang ODGJ di Brebes Diamankan Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>