<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dirreskrimum polda jateng Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/dirreskrimum-polda-jateng/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Wed, 19 Nov 2025 21:55:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Dirreskrimum polda jateng Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kasus Meninggalnya Dosen Untag Semarang, Dirreskrimum Polda Jateng Sebut Penyidik Masih Fokus Pengumpulan Bukti</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/11/20/kasus-meninggalnya-dosen-untag-semarang-dirreskrimum-polda-jateng-sebut-penyidik-masih-fokus-pengumpulan-bukti</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Nov 2025 21:54:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Dirreskrimum polda jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Fokus Pengumpulan Bukti]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Meninggalnya Dosen Untag Semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=508175</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio menyebut, kasus tewasnya seorang perempuan dosen Untag Semarang berinisial D (35) hingga kini masih dalam proses penyelidikan di bawah Ditreskrimum dan Polrestabes Semarang. Hal itu disampaikannya saat menerima mahasiswa Untag Semarang di gedung Borobudur Mapolda Jateng, Rabu (19/11/2025). Kedatangan para [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/11/20/kasus-meninggalnya-dosen-untag-semarang-dirreskrimum-polda-jateng-sebut-penyidik-masih-fokus-pengumpulan-bukti">Kasus Meninggalnya Dosen Untag Semarang, Dirreskrimum Polda Jateng Sebut Penyidik Masih Fokus Pengumpulan Bukti</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio menyebut, kasus tewasnya seorang perempuan dosen Untag Semarang berinisial D (35) hingga kini masih dalam proses penyelidikan di bawah Ditreskrimum dan Polrestabes Semarang.</p>
<p>Hal itu disampaikannya saat menerima mahasiswa Untag Semarang di gedung Borobudur Mapolda Jateng, Rabu (19/11/2025). Kedatangan para mahasiswa tersebut untuk menuntut kejelasan terkait kasus tewasnya salah satu dosen Untag Semarang yang melibatkan anggota polisi berpangkat AKBP pada Senin, 17 November 2025.</p>
<p>Menurut Dwi, saat ini tim penyidik tengah berfokus pada pengumpulan dan analisis bukti untuk menentukan apakah peristiwa tewasnya dosen D mengandung unsur tindak pidana. &#8220;Proses untuk membuat terang suatu perkara memang membutuhkan waktu, kecermatan dan ketelitian,&#8221; ujar Dwi.</p>
<p>​&#8221;Kami menggunakan metode ilmiah (Scientific Crime Investigation) dalam pengungkapan kasus ini. Para penyidik masih mengumpulkan alat bukti diantaranya keterangan para saksi, rekaman CCTV, data dari ponsel korban, hingga hasil visum et repertum jenazah korban, untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa ini,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>​Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar menambahkan, pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap anggota polisi berinisial AKBP B yang diduga terlibat dalam kasus ini.<br />
​<br />
&#8220;Saat ini, AKBP B telah kami amankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri. Selaku pengemban fungsi pengawasan, kami akan mengawal seluruh proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh para penyidik agar berjalan secara profesional dan akuntabel,&#8221; kata Kabid Propam.</p>
<p>Sementara itu Kabidhumas, Artanto menegaskan bahwa Polda Jateng berkomitmen penuh untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.<br />
​<br />
&#8220;Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah D. Peristiwa ini menjadi perhatian serius Polda Jateng, dan kami berkomitmen penuh untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional,&#8221; tuturnya.<br />
​<br />
&#8220;Polda Jateng berkomitmen menjalankan proses ini secara profesional dan transparan. Siapapun yang terbukti melanggar hukum maupun disiplin akan diproses sesuai aturan yang berlaku, tanpa pengecualian,&#8221; tandas Artanto.</p>
<p>Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan dosen Untag (Universitas Tujuh Belas Agustus 1945) Semarang, berinisial D ditemukan meninggal dalam keadaan tanpa busana di sebuah kos-hotel (kostel) di Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11/2025).</p>
<p>Kematian perempuan asli Purwokerto ini pertama kali dilaporkan oleh seorang polisi berpangkat AKBP, yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Jateng. Kematian korban dinilai tidak wajar, hingga menjadikan beberapa pihak dari keluarga dan muda-mudi alumni Untag pun bersuara.</p>
<p><strong>Ning S</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/11/20/kasus-meninggalnya-dosen-untag-semarang-dirreskrimum-polda-jateng-sebut-penyidik-masih-fokus-pengumpulan-bukti">Kasus Meninggalnya Dosen Untag Semarang, Dirreskrimum Polda Jateng Sebut Penyidik Masih Fokus Pengumpulan Bukti</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan 4 Kontainer Berisi Motor dan Mobil di Semarang</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/10/31/polda-jateng-gagalkan-penyelundupan-4-kontainer-berisi-motor-dan-mobil-di-semarang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 Oct 2023 07:45:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Di semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Dirreskrimum polda jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Gagalkan]]></category>
		<category><![CDATA[Motor dan mobil]]></category>
		<category><![CDATA[Penggelapan motor]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelundupan kontainer]]></category>
		<category><![CDATA[polda jateng]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=378821</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menyebut, Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penggelapan motor. Barang bukti yang diamankan sebanyak empat kontainer, diantaranya ada puluhan motor dan delapan mobil. &#8220;Ada puluhan motor dan delapan unit mobil yang kita amankan,&#8221; kata Johanson kepada awak media, Selasa (31/10/2023). Menurutnya, barang bukti [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/10/31/polda-jateng-gagalkan-penyelundupan-4-kontainer-berisi-motor-dan-mobil-di-semarang">Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan 4 Kontainer Berisi Motor dan Mobil di Semarang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menyebut, Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penggelapan motor.</p>
<p>Barang bukti yang diamankan sebanyak empat kontainer, diantaranya ada puluhan motor dan delapan mobil. &#8220;Ada puluhan motor dan delapan unit mobil yang kita amankan,&#8221; kata Johanson kepada awak media, Selasa (31/10/2023).</p>
<p>Menurutnya, barang bukti kontainer tersebut ditemukan di kawasan lahan kosong wilayah Kembangarum, Semarang Barat. Di dalam kontainer tersebut rata-rata berisi motor matic. Selain itu ada dua mobil dan enam mobil angkut yang tanpa pelat nomor.</p>
<p>Disampaikan, awal pengungkapan kasus ini bermula adanya informasi dari masyarakat pada 26 September 2023, bahwa akan ada penyelundupan barang tersebut ke luar pulau Jawa.</p>
<p>&#8220;Subdit 3 Resmob dan Jatanras Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan. Ternyata ditemukan ada empat kontainer yang didalamnya terdapat 72 kendaraan roda empat dan roda dua. Ada 8 kendaraan roda empat, ada 64 roda dua,&#8221; ungkap Johanson.</p>
<p>Selanjutnya pihaknya berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Pelabuhan Tanjung Semarang untuk melakukan penggeledahan. Usai dilakukan penggeledahan, terdapat kontainer tersebut, di wilayah Semarang Barat.</p>
<p>&#8220;Kita melakukan penyelidikan dan telah memeriksa dari tanggal 26 September sampai 30 Oktober 2023 dengan 19 saksi. Kita juga sudah menetapkan satu orang tersangka inisial MHK, warga Kota Semarang dan sudah kita tahan,&#8221; tandasnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/10/31/polda-jateng-gagalkan-penyelundupan-4-kontainer-berisi-motor-dan-mobil-di-semarang">Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan 4 Kontainer Berisi Motor dan Mobil di Semarang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro Diwisuda S2 Magister Hukum di USM</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/10/05/dirreskrimum-polda-jateng-brigjen-pol-djuhandhani-rahardjo-puro-diwisuda-s2-magister-hukum-di-usm</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Oct 2023 06:53:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara USM]]></category>
		<category><![CDATA[Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro]]></category>
		<category><![CDATA[Dirreskrimum polda jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Diwisuda]]></category>
		<category><![CDATA[S2 Magister Hukum di USM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=372445</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Dirtipidum Bareskrim Polri, Djuhandhani Rahardjo Puro SH mengikuti Wisuda Ke-66 USM tahap 5 setelah berhasil menyelesaikan Program Magister Hukum Universitas Semarang (USM) di Gedung Auditorium Ir Widjatmoko dan Auditorium Prof Muladi USM pada 5 Oktober 2023. Hadir dalam kegiatan itu antara lain, anggota Pembina Yayasan Alumni Undip Ir Soeharsojo IPU, Ketua Pengurus [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/10/05/dirreskrimum-polda-jateng-brigjen-pol-djuhandhani-rahardjo-puro-diwisuda-s2-magister-hukum-di-usm">Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro Diwisuda S2 Magister Hukum di USM</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Dirtipidum Bareskrim Polri, Djuhandhani Rahardjo Puro SH mengikuti Wisuda Ke-66 USM tahap 5 setelah berhasil menyelesaikan Program Magister Hukum Universitas Semarang (USM) di Gedung Auditorium Ir Widjatmoko dan Auditorium Prof Muladi USM pada 5 Oktober 2023.</p>
<p>Hadir dalam kegiatan itu antara lain, anggota Pembina Yayasan Alumni Undip Ir Soeharsojo IPU, Ketua Pengurus Yayasan Alumni Undip Prof Dr Ir Kesi Widjajanti SE MM, Ketua Senat USM Prof Dr Dra Hardani Widhiastuti MM Psikolog, Rektor USM Dr Supari ST MT, dan Direktur Pascasarjana USM Dr Indarto SE MSi.</p>
<p>Dalam sambutannya, Djuhandhani mengatakan, ia berterima kasih kepada pihak USM yang telah menjembataninya meraih gelar Magister Hukum dengan IPK 3,76.</p>
<p>&#8220;Terima kasih yang setulus-tulusnya kami haturkan kepada pihak USM terutama Rektor USM, Direktur Pascasarjana USM dan Kaprodi Magister USM yang telah mendukung serta membantu dalam menyusun skripsi maupun tesis sehingga lulus dengan IPK yang tinggi,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Menurutnya, apresiasi yang sebanyaknya ia haturkan kepada dosen dan staf pengajar USM dalam memberikan bekal dan memotivasi untuk mengabdi kepada negara Indonesia.</p>
<p>&#8220;Kami akan mengibarkan bendera USM setinggi-tingginya di lingkungan ladang pengabdian kami sehingga USM semakin hebat, melahirkan sarjana yang berkualitas, berintegritas dan berprestasi dengan HATI,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>&#8220;Mahasiswa-mahasiswi USM setiap kuliah membawa laptop, menuntut ilmu siang dan malam sambil berselancar di dunia maya, Bapak Rektor, Direktur Pascasarjana, Dekan, Kaprodi di lingkungan USM memang top markotop, mengawal mengelola mendidik mahasiswa mahasiswi menjadi unggul dan jaya,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Rektor USM Dr Supari ST MT mengatakan, pihaknya mengapresiasi Brigjen Pol Djuhandhani karena telah mimilih USM.</p>
<p>&#8220;Saya amati selama 27 tahun di USM, baru kali ini ada seorang Direktur Bareskrim mewakili wisudawan di USM. Semoga dengan kehadiran Brigjenpol Djuhandhani akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan semangat, motivasi, dan ambisi di antara para mahasiswa kami,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><em><strong>Muhaimin</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/10/05/dirreskrimum-polda-jateng-brigjen-pol-djuhandhani-rahardjo-puro-diwisuda-s2-magister-hukum-di-usm">Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro Diwisuda S2 Magister Hukum di USM</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Beberkan Kronologi Curas yang Menewaskan Penjaga Malam di Eks Jonas Photo</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/03/31/polisi-beberkan-kronologi-curas-yang-menewaskan-penjaga-malam-di-eks-jonas-photo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Mar 2022 10:30:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Dirreskrimum polda jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Pembunuhan di eks Jonas Photo Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Ungkap kasus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=241724</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan tewasnya seorang penjaga malam di PT Fokus Nusantara eks Studio Foto Jonas Photo Kota Semarang, diungkap polisi. Diketahui pelaku berinisial RIS merupakan pelaku tunggal yang sebelumnya sudah merencanakan aksi kejahatannya itu. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani mengungkapkan, RIS yang beprofesi sebagai [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/03/31/polisi-beberkan-kronologi-curas-yang-menewaskan-penjaga-malam-di-eks-jonas-photo">Polisi Beberkan Kronologi Curas yang Menewaskan Penjaga Malam di Eks Jonas Photo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan tewasnya seorang penjaga malam di PT Fokus Nusantara eks Studio Foto Jonas Photo Kota Semarang, diungkap polisi.</p>
<p>Diketahui pelaku berinisial RIS merupakan pelaku tunggal yang sebelumnya sudah merencanakan aksi kejahatannya itu.</p>
<p>Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani mengungkapkan, RIS yang beprofesi sebagai seniman dan pelukis tersebut ditangkap dirumahnya di Karangsambung, Kebumen.</p>
<p>&#8220;Pelaku berhasil diamankan di rumahnya bersama barang bukti kamera dan lainnya,&#8221; ungkap Djuhandhani saat ungkap kasus terkait pembunuhan di eks Jonas Photo Semarang, Kamis (31/3/2022).</p>
<p>Dari hasil penyidikan petugas, sebelum menjalankan aksinya pelaku telah mempelajari situasi yang menjadi sasarannya dan berpura-pura menginap di PT Fokus Nusantara.</p>
<p>&#8220;Dari awal pelaku ini sudah merencanakan pencurian, dibuktikan dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang didapat dari pelaku (peralatan las dan lainnya),&#8221; jelas Djuhandhani.</p>
<p>&#8220;Saat korban lengah, pelaku kemudian memukul kepala korban dengan batu hingga korban tidak sadarkan diri,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Usai melumpuhkan korban, pelaku menjalankan aksinya dengan membobol masuk PT Fokus Nusantara, dan mengambil beberapa kamera serta pernak-perniknya yang tersimpan di etalase.</p>
<p>&#8220;Usai menjalankan aksinya, pelaku melihat korban yang awalnya telungkup berubah menjadi telentang. Oleh pelaku kemudian korban ditusuk beberapa kali dengan senjata tajam hingga akhirnya tewas,&#8221; jelas Djuhandhani.</p>
<p>Menurut Djuhandhani, motif pelaku melakukan kejahatannya karena ingin menguasai barang-barang berupa kamera dan peralatannya yang dipajang dalam etalase, bekas tempat studio foto itu.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan keterangan pelaku, barang-barang berupa kamera dan lainnya itu rencana akan dipakai sendiri dan sebagian dijual, karena kebetulan pelaku ini paham mengenai multimedia,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 3 unit kamera, 1 unit drone, dan 2 lensa kamera. Selain itu, petugas juga mengamankan peralatan las, pisau lipat, serta sepeda motor milik pelaku sebagai sarana melakukan kejahatan.</p>
<p>Kepada masyarakat terutama para pelaku usaha yang memakai jasa keamanan di tempat usahanya, Djuhandhani mengimbau agar melaksanakan prosedur penjagaan 2 orang saat malam hari.</p>
<p>&#8220;Ini untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, sehingga jika ada 2 orang yang menjaga, ada yang membantu mengawasi,&#8221; tukasnya.</p>
<p>Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (4) serta Pasal 339 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara.</p>
<p><em><strong>Ning</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/03/31/polisi-beberkan-kronologi-curas-yang-menewaskan-penjaga-malam-di-eks-jonas-photo">Polisi Beberkan Kronologi Curas yang Menewaskan Penjaga Malam di Eks Jonas Photo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>11 Kali Beroperasi, Dua Pelaku Pencurian Motor Lintas Provinsi Dibekuk Polisi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/08/30/11-kali-beroperasi-dua-pelaku-pencurian-motor-lintas-provinsi-dibekuk-polisi</link>
					<comments>https://suarabaru.id/2021/08/30/11-kali-beroperasi-dua-pelaku-pencurian-motor-lintas-provinsi-dibekuk-polisi#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Aug 2021 09:30:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[11 kali beroperasi]]></category>
		<category><![CDATA[Dirreskrimum polda jateng]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=194126</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas Provinsi yang beraksi di wilayah Kabupaten Pati dan Rembang. Dua pelaku yang berinisial AR dan M tersebut merupakan warga Probolinggo Jawa Timur. Aksi kedua pelaku sempat viral gara-gara terekam kamera CCTV sebuah minimarket di wilayah Juwana, Pati. Melalui [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/08/30/11-kali-beroperasi-dua-pelaku-pencurian-motor-lintas-provinsi-dibekuk-polisi">11 Kali Beroperasi, Dua Pelaku Pencurian Motor Lintas Provinsi Dibekuk Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas Provinsi yang beraksi di wilayah Kabupaten Pati dan Rembang.</p>
<p>Dua pelaku yang berinisial AR dan M tersebut merupakan warga Probolinggo Jawa Timur.</p>
<p>Aksi kedua pelaku sempat viral gara-gara terekam kamera CCTV sebuah minimarket di wilayah Juwana, Pati.</p>
<p>Melalui rekaman CCTV dan hasil penyelidikan mendalam, kedua tersangka berhasil dibekuk di Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati. Dari tangan pelaku Polisi juga menemukan sepucuk senjata airsoftgun.</p>
<p>Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani menyampaikan, peristiwa terjadi pada Minggu (1/8/2021) sekira pukul 21.00 WIB.</p>
<p>&#8220;Mulanya pelaku berboncengan berputar-putar mencari sasaran di mini market. Aksi tersebut dilakukan dengan cara merusak rumah kunci kendaraan dengan menggunakan kunci T,&#8221; kata Djuhandani di Mapolda Jateng, Senin (30/8/2021).</p>
<p>Menurut Djuhandani, setelah melalui penyelidikan, kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya, yakni di Jaken Pati pada Selasa (24/8/2021). Sedangkan barang bukti 6 unit kendaraan bermotor hasil kejahatannya itu ditemukan di wilayah Kabupaten Probolinggo Jawa Timur.</p>
<p>Menurutnya, satu orang berinisial A, yang diduga menjadi penadah hasil kejahatan kedua pelaku saat ini berstatus buron.</p>
<p>&#8220;Saat menangkap tersangka, ditemukan juga sepucuk senjata airsoftgun berikut 6 selongsong peluru. Kami juga menyita kunci T dan 4 anak kunci, helm, dan jaket,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Djuhandani menyebut, saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan aksinya di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di Pati, dan 4 TKP di Rembang.</p>
<p>Dikatakan bahwa proses penyidikan perkara ini akan dilakukan bersama-sama dengan Polres Rembang dan Pati.</p>
<p>Akibat perbuatannya AR dan M dijerat pasal tentang pencurian. Para tersangka dikenakan pasal 364 KUHP ayat 1 ke 4 e dengan ancaman hukuman 9 tahun.</p>
<p><em><strong>Ning</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/08/30/11-kali-beroperasi-dua-pelaku-pencurian-motor-lintas-provinsi-dibekuk-polisi">11 Kali Beroperasi, Dua Pelaku Pencurian Motor Lintas Provinsi Dibekuk Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suarabaru.id/2021/08/30/11-kali-beroperasi-dua-pelaku-pencurian-motor-lintas-provinsi-dibekuk-polisi/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>3</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>