<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>berita-slawi Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/berita-slawi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Tue, 22 Sep 2020 23:34:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>berita-slawi Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Layanan Kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Tegal Tak Antri Lagi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/09/23/layanan-kependudukan-di-disdukcapil-kabupaten-tegal-tak-antri-lagi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Sep 2020 23:34:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[berita-slawi]]></category>
		<category><![CDATA[dukcapil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=114844</guid>

					<description><![CDATA[<p>SLAWI (SUARABARU.ID) &#8211; Di tengah pandemi Covid-19 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal tetap berupaya dan berinovasi dalam memberikan Pelayanan Administrasi Kependudukan kepada warga agar kebutuhan atas dokumen hak kewarganegaraan dapat terpenuhi. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal Supriyadi, SSos dalam talkshow yang diselenggarakan oleh LPPL Radio Slawi FM [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/09/23/layanan-kependudukan-di-disdukcapil-kabupaten-tegal-tak-antri-lagi">Layanan Kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Tegal Tak Antri Lagi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SLAWI (<a href="https://suarabaru.id">SUARABARU.ID</a>)</strong> &#8211; Di tengah pandemi Covid-19 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal tetap berupaya dan berinovasi dalam memberikan Pelayanan Administrasi Kependudukan kepada warga agar kebutuhan atas dokumen hak kewarganegaraan dapat terpenuhi.</p>
<p>Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal Supriyadi, SSos dalam talkshow yang diselenggarakan oleh LPPL Radio Slawi FM bekerjasama dengan Diskominfo. Hadir pada acara tersebut Camat Bojong Iwan Kurniawan dan Kepala Desa Jembayat Kecamatan Margasari Prima Adam sebagai Nara sumber yang disiarkan secara live di kanal youtobe pemkab.tegal Selasa (22/9/2020).</p>
<p>Menurut Supriyadi pihaknya telah membuat beberapa kebijakan baru dalam pelayanan Administrasi Kependudukan di masa pandemi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tegal.</p>
<p>“Pertama, masyarakat yang mau mengurus dokumen kependudukan diwajibkan untuk mengembil nomor antrian secara online untuk menghindari antrian panjang dan mengurangi berkerumunan masa dalam jumlah banyak dan sudah dimulai sejak tanggal 20 Juli 2020. Kedua, Bagi masyarakat yang tidak dapat datang langsung karena kesibukan atau sebab lain pendaftaran bisa dilakukan melalui website www.disdukcapil.tegalkab.go.id. Pelayanan ini dikecualikan untuk masyarakat yang akan melakukan perekaman KTP elektronik yang bersangkutan harus datang ke rumah paten setempat,” jelas Supriyadi.</p>
<p>Lebih lanjut Supriyadi menjelaskan percetakan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Pencatatan Sipil sudah tidak menggunakan blanko khusus atau blanko security lagi tapi menggunakan kertas HVS putih 80 gram perubahan tersebut mendasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan.</p>
<p>“Pergantian jenis kertas blanko KK tidak mengurangi Validitas data didalamnya karena setiap anggota keluarga dapat memverifikasi keaslian datanya melalui aplikasi Quick Response (QR) Code. Penanda tanganan dokumen KK dan Akta pencatatan sipil juga tidak lagi menggunakan tanda tangan manual tetapi sudah menggunakan tanda tangan elektronik,&#8221; jelas Supriyadi.</p>
<p>Selain mengurus dokumen kependudukan warga Kabupaten Tegal dan sekitarnya bisa mengurus paspor di Disdukcapil Kabupaten Tegal. Program ini untuk mendukung kantor Imigrasi Pemalang dalam melaksankan program layanan keliling pasport guna mendekatkan pelayanan pada warga yang di buka setiap hari Rabu mulai Pukul 09.00 sampai 14.00 WIB.</p>
<p>Camat Bojong Iwan Kurniawan mengapreasi upaya Disdukcapil dalam pelayanan Administrasi kependudukan dengan cara online karena sangat membantu warga masyarakat Bojong dalam mengurus dokumen kependudukan walaupun masih terkendala kondisi geografis di wilayah Bojong terkait jaringan yang belum merata namun sudah sangat membantu dan mengurangi aduan masyarakat yang ada.</p>
<p>Kepala Desa Jembayat Prima Adam menyampaikan pelayanan kependudukan di desa Jembayat sudah mandiri untuk warga masyrakat yang mengurus Dokumen Akta Lahiir, Akta kematian, Kartu Keluarga dan Surat Pengantar Pindah bisa di cetak di Balai Desa namun untuk mencetak KTP belum diberikan kewenangan dan masih terkendala juga dengan sarana prasarananya.</p>
<p><strong>Nur Muktiadi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/09/23/layanan-kependudukan-di-disdukcapil-kabupaten-tegal-tak-antri-lagi">Layanan Kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Tegal Tak Antri Lagi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cegah Klaster Baru, Pemkab Tegal Tutup Pasar Trayeman</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/09/21/cegah-klaster-baru-pemkab-tegal-tutup-pasar-trayeman</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 20 Sep 2020 17:28:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[berita-slawi]]></category>
		<category><![CDATA[klaster-baru]]></category>
		<category><![CDATA[trayeman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=114219</guid>

					<description><![CDATA[<p>SLAWI (SUARABARU.ID) – Temuan dua kasus baru positif Covid-19 di Pasar Trayeman, Kabupaten Tegal, menunjukkan pasar tradisional berpotensi menjadi kluster penularan baru. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal Joko Wantoro, Jumat (18/09/2020) pagi mengatakan, Pemkab Tegal akan menutup operasional Pasar Trayeman selama tiga hari ke depan, terhitung Jumat (18/09/2020) ini hingga Minggu (20/09/2020). [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/09/21/cegah-klaster-baru-pemkab-tegal-tutup-pasar-trayeman">Cegah Klaster Baru, Pemkab Tegal Tutup Pasar Trayeman</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SLAWI (<a href="https://suarabaru.id">SUARABARU.ID</a>)</strong> – Temuan dua kasus baru positif Covid-19 di Pasar Trayeman, Kabupaten Tegal, menunjukkan pasar tradisional berpotensi menjadi kluster penularan baru. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal Joko Wantoro, Jumat (18/09/2020) pagi mengatakan, Pemkab Tegal akan menutup operasional Pasar Trayeman selama tiga hari ke depan, terhitung Jumat (18/09/2020) ini hingga Minggu (20/09/2020).</p>
<p>Joko mengungkapkan, dari pemeriksaan 69 spesimen swab pada pedagang, pegawai pasar dan pengunjung pasar di Pasar Trayeman hari Rabu (08/09/2020) dan Kamis (09/09/2020) lalu ditemukan dua pedagang pasar positif terpapar Covid-19. Pemeriksaan tersebut merupakan tindaklanjut dari temuan kasus konfirmasi sebelumnya.</p>
<p>“Kami mencatat, selama 40 hari terakhir ada tiga orang pedagang di Pasar Trayeman yang positif terpapar Covid-19, dimana satu orang meninggal dunia, satu orang sembuh sejak beberapa hari yang lalu dan satu orang lagi baru semalam dipulangkan setelah dinyatakan sembuh usai menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Joko.</p>
<p>Adapun temuan dua kasus konfirmasi baru warga pedagang Pasar Trayeman tersebut adalah seorang perempuan berinisial T, asal Desa Kabunan, Kecamatan Dukuhwaru dan satu orang warga Jatibarang, Kabupaten Brebes.</p>
<p>Joko menambahkan, diliburkan selama tiga hari, pihaknya akan melakukan pembersihan di lapak-lapak pedagang di Pasar Trayeman. Lapak akan ditata sesuai protokol kesehatan. Pasar juga akan disemprotkan cairan disinfektan untuk memastikan tidak ada virus yang masih menempel di area pasar.</p>
<p>Kekhawatiran timbulnya klaster pasar tradisional sendiri telah dirasakan publik Kabupaten Tegal. Hal tersebut terungkap dari hasil jajak pendapat Humas Pemkab Tegal pada akhir Juli 2020 lalu yang diikuti 477 responden mengatakan bahwa 25,4 persen responden berpandangan pasar tradisional menjadi tempat yang paling berisiko tinggi terjadinya penularan Covid-19.</p>
<p>Sementara rumah sakit atau fasilitas layanan kesehatan seperti Puskesmas menjadi tempat berisiko tertinggi kedua yang diakui 15,5 persen responden. Sementara itu, 14,5 persen responden beranggapan, tempat hiburan seperti arena permainan ketangkasan, kafe dan rental playstation menjadi tempat berisiko tinggi ketiga terjadinya penularan Covid-19. Disusul ruang terbuka publik seperti alun-alun, taman dan ruang terbuka hijau sebesar 6,1 persen.</p>
<p>Sementara 48,8 persen responden mengatakan, pasar tradisional sebagai tempat yang paling rendah kedisiplinannya dalam menerapkan protokol kesehatan. Tempat terendah lainnya adalah ruang terbuka publik yang dipilih 10,1 persen responden, disusul lingkungan rumah tinggal yang dipilih 6,7 persen responden. Sedangkan tempat hiburan dipilih oleh 5,9 responden dan tempat hajatan dipilih oleh 4,4 persen responden sebagai tempat yang dinilai rendah penerapan protokol kesehatannya.</p>
<p>Arif Rahman</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/09/21/cegah-klaster-baru-pemkab-tegal-tutup-pasar-trayeman">Cegah Klaster Baru, Pemkab Tegal Tutup Pasar Trayeman</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kabupaten Tegal Butuh Puluhan Ribu Alat Rapid Test</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/09/20/kabupaten-tegal-butuh-puluhan-ribu-alat-rapid-test</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 20 Sep 2020 16:47:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[berita-slawi]]></category>
		<category><![CDATA[rapid test]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=114213</guid>

					<description><![CDATA[<p>SLAWI (SUARABARU.ID) &#8211; Semakin bertambahnya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tegal, membuat pihak Dinas Kesehatan setempat membutuhkan cukup banyak alat rapid test untuk men-screening para kontak erat pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal Hendadi Setiadji saat acara serah terima Bantuan 2000 Alat Rapid Test oleh Anggota Komisi 9 [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/09/20/kabupaten-tegal-butuh-puluhan-ribu-alat-rapid-test">Kabupaten Tegal Butuh Puluhan Ribu Alat Rapid Test</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SLAWI (<a href="https://suarabaru.id">SUARABARU.ID</a></strong>) &#8211; Semakin bertambahnya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tegal, membuat pihak Dinas Kesehatan setempat membutuhkan cukup banyak alat rapid test untuk men-screening para kontak erat pasien terkonfirmasi positif Covid-19.</p>
<p>Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal Hendadi Setiadji saat acara serah terima Bantuan 2000 Alat Rapid Test oleh Anggota Komisi 9 DPR RI Fraksi PKB Dapil IX Jawa Tengah Nur Nadlifah kepada Pemerintah Kabupaten Tegal, akhir pekan lalu di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal.</p>
<p>Hendadi menjelaskan, bantuan alat rapit tersebut sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Tegal. “Kami akan gunakan alat rapid test ini semaksimal mungkin untuk mendeteksi masyarakat yang telah terpapar Covid-19. Supaya penularan virus ini dapat segera dikendalikan,” katanya.</p>
<p>Menurutnya, untuk saat ini Dinkes hanya memiliki 1000 alat rapid. Jumlah tersebut tentu sangat jauh dari yang dibutuhkan. Sedangkan, melihat grafik pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang terus meningkat, setidaknya Kabupaten Tegal membutuhkan 20.000 alat rapid test.</p>
<p>Senada dengan itu, Bupati Tegal Umi Azizah selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal mengungkapkan rasa terima kasih atas bantuan yang telah diberikan. “Saya sangat berterimakasih atas bantuan yang sudah Ibu Nadlifah berikan. Memang alat ini sedang sangat kami butuhkan, mengingat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tegal terus meningkat,” ungkapnya.</p>
<p>Umi juga menambahkan, ia sangat berharap ada tambahan alat rapid test lagi untuk Kabupaten Tegal. Menurutnya, alat tersebut sangat penting untuk saat ini, mengingat stok yang dimiliki Kabupaten tegal semakin menipis, sedangkan pasien terkonfirmasi postif Covid-19 khususnya yang berada di Kabupaten Tegal semakin melonjak drastis.</p>
<p>“Wabah ini masih berada di sekitar kita, oleh karena itu, tetap patuhi protokol kesehatan. Pakai maskernya, cuci tangannya pakai sabun sesering mungkin dan jangan lupa jaga jarak, serta selalu meminta perlindungan kepada Allah SWT,” tutupnya.</p>
<p><strong>Arif Rahman</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/09/20/kabupaten-tegal-butuh-puluhan-ribu-alat-rapid-test">Kabupaten Tegal Butuh Puluhan Ribu Alat Rapid Test</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelaku Mutilasi di Apartemen Kalibata City Ternyata Warga Tegal</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/09/20/pelaku-mutilasi-di-apartemen-kalibata-city-ternyata-warga-tegal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Sep 2020 22:43:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[berita-slawi]]></category>
		<category><![CDATA[kalibata]]></category>
		<category><![CDATA[mutilasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=114035</guid>

					<description><![CDATA[<p>SLAWI (SUARABARU.ID) &#8211; Polisi telah menangkap dua pelaku pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Apartemen Kalibata City, dengan korban Rinaldi Harley Wismanu (32). Dua pelaku mutilasi tersebut merupakan sepasang kekasih yakni Laeli Atik Supriyatin (26) dan Djumadil Al Fajri (26). Pelaku wanita Laeli Atik Supriyatin, ternyata adalah warga RT 01 RW 03 Desa Kesuben, Kecamatan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/09/20/pelaku-mutilasi-di-apartemen-kalibata-city-ternyata-warga-tegal">Pelaku Mutilasi di Apartemen Kalibata City Ternyata Warga Tegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SLAWI (SUARABARU.ID</strong>) &#8211; Polisi telah menangkap dua pelaku pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Apartemen Kalibata City, dengan korban Rinaldi Harley Wismanu (32).</p>
<p>Dua pelaku mutilasi tersebut merupakan sepasang kekasih yakni Laeli Atik Supriyatin (26) dan Djumadil Al Fajri (26). Pelaku wanita Laeli Atik Supriyatin, ternyata adalah warga RT 01 RW 03 Desa Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.</p>
<p>Laeli merupakan putri ke empat dari tujuh bersaudara hasil perkawainan seorang petani Makmuri (61) dengan Masliha (58). &#8220;Iya betul, Laeli Atik Supriyatin putri saya, dia anak ke empat dari tujuh bersaudara. Saya sudah putus kontak sekitar 1,5 tahun,&#8221; kata Ibu Masliha saat ditemui dikediamannya, Sabtu (19/9/2020) sore.</p>
<p>Masliha mengatakan, pihaknya mengetahui putrinya terlibat pembunuhan dengan memutilasi korban melalui media. &#8220;Saat tahu di media itu Laeli, badan saya lemes, saya tidak menyangka. Laeli anaknya pendiam dan pintar, makanya di bisa tamat kuliah di Unversitas Indonesia pada 2014 melalui bidik misi mengambil geografi,&#8221; tutur Masliha.</p>
<p>Ayah Laeli, Makmuri (61) tidak ada di rumah saat wartawan datang. Nomer hp milik Laeli ada tapi tidak bisa dihubungi, dia juga tidak pernah menghubungi.</p>
<p>Menurut Masliha, bahwa kabar status Laeli sudah nikah siri dengan pelaku Djumadil Al Fajri (26). &#8220;Saya pernah mencari Laeli di Jakarta tapi ketemu hanya sama saudaranya Fajri,&#8221; tutur Masliha.</p>
<p>Polisi mengungkap motif tersangka Laeli Atik Supriyatin dan Djumadil Al Fajri membunuh dan memutilasi korban Rinaldi Harley Wismanu (32). Kedua tersangka mengaku membunuh korban lantaran ingin menguasai harta milik korban.</p>
<p>Kedua tersangka menguras uang Rp 97 juta dari ATM korban. Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan dari kedua tersangka.</p>
<p>Barang bukti ada 11 buah emas Antam kurang-lebih 11,5 gram dari berbagai jenis. Dua unit laptop, jam tangan, perhiasan dan ada beberapa kartu visa dari Bank Mandiri, BNI, BCA, dan lain-lain.</p>
<p>Kasus tersebut terungkap setelah polisi menyelidiki laporan orang hilang atas nama Rinaldi Harley Wismanu pada 9 September 2020. Dari penyelidikan diketahui, Rinaldi Harley Wismanu dieksekusi di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat.</p>
<p>Korban kemudian dimutilasi menjadi 11 bagian. Jasad korban sempat disimpan di Apartemen Kalibata City, sementara kedua tersangka menyiapkan kuburan di sebuah rumah yang dikontrak di Cimanggis, Depok.</p>
<p>Kedua tersangka ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Depok, pada Rabu (16/9) sore. Meeka dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup serta pasal 338 dan 365 KUHP.</p>
<p><strong>Nino Moebi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/09/20/pelaku-mutilasi-di-apartemen-kalibata-city-ternyata-warga-tegal">Pelaku Mutilasi di Apartemen Kalibata City Ternyata Warga Tegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Awas, Nekad Jual-Beli Rokok Ilegal Bisa Dipidana</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/09/16/awas-nekad-jual-beli-rokok-ilegal-bisa-dipidana</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Sep 2020 14:54:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[berita-slawi]]></category>
		<category><![CDATA[rokok ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=113333</guid>

					<description><![CDATA[<p>SLAWI (SUARABARU.ID) &#8211; Sinergitas Kantor Bea Cukai Satpol PP Kabupaten Tegal patut dipertahankan dalam melakukan edukasi pada masyarakat melalui kegiatan Bincang kreatif dengan Tema “Penegakan Hukum terhadap Rokok Ilegal”. Kegiatan tersebut dilakukan bertujuan untuk memberikan pemahaman masyarakat terkait upaya pencegahan penindakan hukum terhadap rokok illegal. Sehingga masyarakat dapat menghindari dan tidak memperjual belikan rokok illegal [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/09/16/awas-nekad-jual-beli-rokok-ilegal-bisa-dipidana">Awas, Nekad Jual-Beli Rokok Ilegal Bisa Dipidana</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SLAWI (<a href="https://suarabaru.id">SUARABARU.ID</a>)</strong> &#8211; Sinergitas Kantor Bea Cukai Satpol PP Kabupaten Tegal patut dipertahankan dalam melakukan edukasi pada masyarakat melalui kegiatan Bincang kreatif dengan Tema “Penegakan Hukum terhadap Rokok Ilegal”.</p>
<p>Kegiatan tersebut dilakukan bertujuan untuk memberikan pemahaman masyarakat terkait upaya pencegahan penindakan hukum terhadap rokok illegal. Sehingga masyarakat dapat menghindari dan tidak memperjual belikan rokok illegal serta melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya peredaran dan jual beli rokok illegal.</p>
<p>Talkshow yang diselenggarakan LPPL Radio Slawi FM bekerjasama dengan Diskominfo hadir Kepala Subseksi penyidikan dan Barang Hasil penindakan Kantor Bea dan Cukai Nur Rahmat Setiawan, Kepala Seksi Pembinaan, pengawasan dan penyuluhan Satpol PP Tabah Topan Widodo Kasubag SDA Bagian Ekbang Kabupaten Tegal Bintang Suryowicaksono sebagai nara sumber, yang disiarkan secara live di kanal youtobe pemkab.tegal Selasa (15/9/2020).</p>
<p>“Jual beli rokok illegal dapat dikenai sanksi pidana penjara dan atau denda, sesuai dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, menjual belikan rokok illegal juga mengurangi pendapatan negara dari sektor cukai. Pendapatan negara dari hasil cukai dan hasil tembakau cukup besar. Oleh karena itu peredaran rokok illegal perlu kita awasi,” kata Nur Rahmat Stiawan.</p>
<p>Lebih lanjut dia menjelaskan upaya penegakan hukum terhadap peredaran rokok Ilegal di Kabupaten Tegal pihaknya telah bekerjasama dengan Satpol PP dalam Melakukan pengawasan peredaran rokok Ilegal di toko, kios dan para pedagang rokok yang ada di beberapa wilayah di Kabupaten Tegal.</p>
<p>Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Tabah Topan Widodo menambahkan, untuk mendukung Kantor Bea dan Cukai dalam pencegahan dan pengakan hukum terkait peredaran rokok Ilegal pihaknya telah melakukan kegiatan operasi di 18 kecamatan dengan sasaran toko, kios dan pedagang rokok guna pemgumpulan Informasi keberadaan rokok ilegal.</p>
<p>“Operasi setidaknya dua kali dalam setahun dan Hasil operasi di lapangan temuanya kita laporkan ke kantor Bea dan Cukai Tegal guna tindakan lebih lanjut,&#8221; kata Tabah.</p>
<p>Kasubbag Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Tegal Bintang Suryowicaksono, menjelaskan terkait DBHCT Kabupaten Tegal tahun 2020 sebesar Rp. 7.276.449.000, digunakan untuk mendanai program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi di bidang<br />
cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.</p>
<p>“Tujuan program tersebut adalah untuk menanggulangi dampak negative rokok, dampak kebijakan cukai hasil tembakau dengan sasaran prioritasnya petani tembakau dan tenaga kerja pabrik rokok,&#8221; kata Bintang.</p>
<p>Dijelaskan, penggunaan DBHCHT juga pada bidang kesehatan untuk mendukung program jaminan Kesehatan Nasional paling sedikit 50 persen dari DBHCHT yang diterima daerah dan program pembinaan lingkungan sosial bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat meliputi bantuan pengembangan tanaman komoditas perkebunan seperti Kopi dan kakao bagi pekebun tembakau.</p>
<p><strong>Arif Rahman</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/09/16/awas-nekad-jual-beli-rokok-ilegal-bisa-dipidana">Awas, Nekad Jual-Beli Rokok Ilegal Bisa Dipidana</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wabup Tegal Terima Laporan Penelitian &#8216;Tegal Menuju Smart City&#8217;</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/09/13/wabup-tegal-terima-laporan-penelitian-tegal-menuju-smart-city</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Sep 2020 18:37:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[berita-slawi]]></category>
		<category><![CDATA[smart city]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=112380</guid>

					<description><![CDATA[<p>SLAWI (SUARABARU.ID) &#8211; Bertempat di Aula Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BPSDMP Kominfo) Yogyakarta Kamis 10 September 2020 dilakukan penyerahan Laporan Hasil Penelitian &#8220;Strategi Kabupaten Tegal Menuju Smart City&#8221;. Laporan Hasil Penelitian &#8220;Strategi Kabupaten Tegal Menuju Smarti City&#8221; diserahkan oleh Kepala BPSDMP Kominfo Yogyakarta Drs Zulkurnain dan diterima oleh Wakil [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/09/13/wabup-tegal-terima-laporan-penelitian-tegal-menuju-smart-city">Wabup Tegal Terima Laporan Penelitian &#8216;Tegal Menuju Smart City&#8217;</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SLAWI (<a href="https://suarabaru.id">SUARABARU.ID</a>)</strong> &#8211; Bertempat di Aula Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BPSDMP Kominfo) Yogyakarta Kamis 10 September 2020 dilakukan penyerahan Laporan Hasil Penelitian &#8220;Strategi Kabupaten Tegal Menuju Smart City&#8221;.</p>
<p>Laporan Hasil Penelitian &#8220;Strategi Kabupaten Tegal Menuju Smarti City&#8221; diserahkan oleh Kepala BPSDMP Kominfo Yogyakarta Drs Zulkurnain dan diterima oleh Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie, BSc yang didampingi juga oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal Dessy Arifianto, SSos, MT.</p>
<p>Sebelumnya Peneliti BPSDMP Kominfo telah melakukan penelitian dengan mengumpulkan data dan wawancara dengan beberapa Perangkat Daerah di Kabupaten Tegal sebagai objek penelitian pada bulan Februari 2020.</p>
<p>Zulkurnain dalam sambutannya mengatakan, tugas penelitian selain untuk menemukan teori baru, juga memotret data real di sekitar objek penelitian dan menyajikannya sesuai koridor penelitian sehingga dalam konteks di pemerintahan dapat membantu untuk mengetahui poin-poin mana saja yang sudah tercapai, mana yang harus dijadikan prioritas, dan mana yang harus di maintain.</p>
<p>Penelitian Smart City di Kabupaten Tegal melibatkan personel Peneliti Madya dan Peneliti Muda di lingkungan BPSDMP Kominfo. Disampaikan Zulkurnain dalam menutup sambutannya bahwa Peneliti boleh salah dalam melakukan penelitian, namun tidak boleh bohong dalam proses melakukan penelitian.</p>
<p>Peneliti Madya BPSDMP Kominfo dalam paparan singkatnya mengatakan bahwa Kabupaten Tegal dapat memprioritaskan dimensi Smart City sebagai berikut : Smart Economy, Smart Environment, dan Smart Living tanpa mengabaikan dimensi Smart City lainnya.</p>
<p>Sementara itu, Wakil Bupati Tegal mengatakan dalam sambutannya bahwa Smart City dibuat untuk mendukung RPJMD bukan sebaliknya dan esensi Smart City bukanlah hanya tentang penggunaan teknologi namun lebih kepada perbaikan layanan publik.</p>
<p>Wakil Bupati Tegal menutup sambutannya dengan menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada BPSDMP Kominfo atas penelitian yang dilaksanakan di Kabupaten Tegal.</p>
<p>Arif Rahman</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/09/13/wabup-tegal-terima-laporan-penelitian-tegal-menuju-smart-city">Wabup Tegal Terima Laporan Penelitian &#8216;Tegal Menuju Smart City&#8217;</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dinas Kominfo Pemkab Tegal Tinjau E-Ticketing OW Guci</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/09/13/dinas-kominfo-pemkab-tegal-tinjau-e-ticketing-ow-guci</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Sep 2020 17:30:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[berita-slawi]]></category>
		<category><![CDATA[ow-guci]]></category>
		<category><![CDATA[tiket]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=112373</guid>

					<description><![CDATA[<p>SLAWI (SUARABARU.ID) – Tim Teknis Dinas Kominfo Kabupaten Tegal melakukan peninjauan pelaksanaan e-ticketing yang berada di Objek Wisata Guci. Peninjauan tersebut dilakukan untuk mengcapture proses implementasi e-ticketing yang ada disana. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian monitoring e-retribusi Pasar Kupu dan Pepedan. Bahwa sesuai dengan arahan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Dinas Kominfo diharapkan dapat membuat [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/09/13/dinas-kominfo-pemkab-tegal-tinjau-e-ticketing-ow-guci">Dinas Kominfo Pemkab Tegal Tinjau E-Ticketing OW Guci</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SLAWI (<a href="https://suarabaru.id">SUARABARU.ID</a>)</strong> – Tim Teknis Dinas Kominfo Kabupaten Tegal melakukan peninjauan pelaksanaan e-ticketing yang berada di Objek Wisata Guci. Peninjauan tersebut dilakukan untuk mengcapture proses implementasi e-ticketing yang ada disana.</p>
<p>Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian monitoring e-retribusi Pasar Kupu dan Pepedan. Bahwa sesuai dengan arahan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Dinas Kominfo diharapkan dapat membuat kajian teknis terkait teknologi informasi guna mendukung pelaksanaan e-retribusi dan e-ticketing.</p>
<p>Ahmad Abdul Khasib, SE, MH, selaku Kepala UPTD Pengelolaan Obyek Wisata menyampaikan bahwa Dinas Porapar dan petugas dilapangan siap dalam mendukung implementasi e-ticketing di OW Guci untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah pada sektor pariwisata. Beliau juga menyampaikan bahwa pelaksanaan e-ticketing di Obyek Wisata Guci berjalan kembali sejak 1 September 2020.</p>
<p>“Rata-rata jumlah pengunjung per hari di Obyek Wista Guci pada hari Senin sampai dengan Jumat berkisar 725 pengunjung, sedangakan jumlah pengunjung untuk weekend atau hari Sabtu dan Minggu rata-rata dapat mencapai 3000 pengunjung,” ucap Khasib.</p>
<p>Dengan adanya e-ticketing proses monitoring dan pelaporan jumlah pengunjung dan pendapatan asli daerah Obyek Wisata Guci juga lebih mudah. Namun, pihaknya juga tidak memungkiri ada beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan e-ticketing tersebut.</p>
<p>“Tantangan dari e-ticketing Obyek Wisata Guci saat ini adalah kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM), Sarana dan Prasarana serta Koneksi Jaringan Internet,” papar Khasib.</p>
<p>Koneksi internet adalah salah satu faktor utama dalam implementasi e-ticketing, namun kecepatan koneksi internet yang tersedia disana kurang mendukung, sehingga Tim Teknis Dinas Kominfo menyampaikan bahwa dapat mencari alternatif yang lain, yaitu dengan menggunakan perangkat keras mifi.</p>
<p>Dari hasil speedtest koneksi internet yang didapatkan oleh Tim Teknis Dinas Kominfo di area sekitar pintu masuk loket Obyek Wisata Guci didapatkan bahwa operator XL dan Telkomsel cukup layak untuk digunakan daripada koneksi internet yang sekarang. Namun, dari Dinas Porapar harus menyediakan anggaran untuk pembelian kuota internet atau paket data.</p>
<p>Kendala lain yang sering terjadi adalah terkait dengan alat MPOS itu sendiri. Proses pencetakan bukti pembayaran masuk Obyek Wisata Guci dari MPOS kerap kali error, terkadang hanya sebagian yang tercetak atau bahkan gagal mencetak bukti pembayaran.</p>
<p>Kejadian kegagalan pencetakan bukti pembayaran masuk ini menyulitkan Petugas jika ada pengunjung yang meminta bukti pembayaran karena bukti pembayaran menjadi salah satu syarat untuk mengklaim asuransi jika terjadi kecelakaan. Sehingga, Tim Teknis Dinas Kominfo memberikan saran agar penyedia jasa dapat memberikan fitur tambahan cetak ulang untuk mengantisipasi kejadian kegagalan dalam pencetakan bukti pembayaran.</p>
<p>Jumlah mesin MPOS yang tersedia saat ini adalah 24 mesin, namun 4 mesin tidak dapat digunakan karena belum diupgrade dengan sistem e-ticketing yang baru. Keseluruhan mesin MPOS tersebut saat ini sudah menjadi aset milik Pemerintah Kabupaten Tegal sehingga biaya pemeliharaan mesin dapat ditanggung oleh APBD. Kendati demikian, mesin MPOS tersebut belum mendukung jaringan 4G baru sebatas jaringan 3G.</p>
<p>Adapun proses pembuatan penyetoran uang retribusi sesuai peraturan yang berlaku adalah 1&#215;24 jam dan untuk meminimalisir risiko maka pihak BPD Bank Jateng datang ke lokasi untuk mengambil setoran hasil retribusi tersebut. Disamping itu juga pihak BPD Bank Jateng juga membantu proses sinkronisasi laporan jika terdapat selisih.</p>
<p><strong>Arif Rahman</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/09/13/dinas-kominfo-pemkab-tegal-tinjau-e-ticketing-ow-guci">Dinas Kominfo Pemkab Tegal Tinjau E-Ticketing OW Guci</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pertashop Masuk Desa di Kabupaten Tegal</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/09/12/pertashop-masuk-desa-di-kabupaten-tegal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Sep 2020 23:20:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[berita-slawi]]></category>
		<category><![CDATA[pertashop]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=112201</guid>

					<description><![CDATA[<p>SLAWI (SUARABARU.ID) &#8211; Sedikitnya 64 Pertashop yang sudah beroperasi di Desa se Jawa Tengah, tiga di antaranya di Kabupaten Tegal. Tiga Pertashop yang telah tersedia di Kabupaten Tegal, masing-masing Pertashop Desa Talang Kecamatan Talang, Pertashop Desa Pesarean, Kecamatan Pagerbarang dan Pertashop Desa Bumijawa, Kecamatan Bumijawa. Pertashop merupakan lembaga penyalur resmi dari Pertamina dengan skala yang [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/09/12/pertashop-masuk-desa-di-kabupaten-tegal">Pertashop Masuk Desa di Kabupaten Tegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SLAWI (<a href="https://suarabaru.id">SUARABARU.ID</a>)</strong> &#8211; Sedikitnya 64 Pertashop yang sudah beroperasi di Desa se Jawa Tengah, tiga di antaranya di Kabupaten Tegal. Tiga Pertashop yang telah tersedia di Kabupaten Tegal, masing-masing Pertashop Desa Talang Kecamatan Talang, Pertashop Desa Pesarean, Kecamatan Pagerbarang dan Pertashop Desa Bumijawa, Kecamatan Bumijawa.</p>
<p>Pertashop merupakan lembaga penyalur resmi dari Pertamina dengan skala yang lebih kecil dengan tujuan memenuhi kebutuhan energi masyarakat pedesaan.</p>
<p>Keberadaan Petrashop di pedesaan sebagai wujud komitmen dalam mendukung program pemerataan energi di pelosok antara PT Pertamina (Persero) bersama Kementerian Dalam Negeri Republik hasil Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pada bulan Februari yang lalu.</p>
<p>Kerjasama tersebut berupa perluasan penyaluran BBM dan LPG melalui pembangunan Pertashop di desa-desa yang berada di wilayah NKRI khususnya yang belum terjangkau lembaga penyalur atau layanan produk Pertamina yaitu SPBU.</p>
<p>Operator Petrashop Desa Pesarean, Pagerbarang, Kabupaten Tegal, Adi Purnomo (24) saat ditemui di lokasi, Jumat (10/9/2020) mengaku untuk penjualan Petrashop mencapai 500-600 liter per harinya, buka dari mulai pukul 06.00-18.00. &#8220;Kami buka Petrashop hampir dua bulan. Al hamdulillah bisa buat kegiatan,&#8221; kata Adi Purnomo.</p>
<p>Seorang konsumen, M Afif (32) warga Karangloh mengaku terbantu keberadaan Pertashop di Desa Pesarean. &#8220;Sebelum ada Petrashop saya beli pertamax jauh harus menempuh 5-7 km. Ini sangat membantu karena deket dan harga pertamax tetap Rp 9.000 per liternya,&#8221; kata Afif.</p>
<p>Unit Manager Communications &amp; CSR Pertamina Marketing Operation Region IV, Anna Yudhiastuti, melalui Sales Branch Manager Pertamina Wilayah Brebes-Tegal, Vano Daniel Wibawanto menyampaikan, hingga bulan Agustus 2020 kemarin tersedia 70 unit Pertashop di wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, 64 unit Pertashop di wilayah Jawa Tengah dan 6 unit Pertashop di DI Yogyakarta.</p>
<p>&#8220;Tiga unit Pertashop di antaranya berada di wilayah Kabupaten Tegal yaitu Pertashop di, Desa Talang, Desa Pesarean dan Desa Bumijawa,&#8221; kata Vano.</p>
<p>Kendati dioperasikan di tengah desa, Vano meyakinkan Pertashop yang dijalankan Pertamina telah memenuhi seluruh aspek keamanan dan keselamatan atau HSSE (Health, Safety, Security &amp; Environment) dalam pengoperasiannya sehingga aman untuk dioperasikan di tengah masyarakat pedesaan.</p>
<p>&#8220;Pertashop merupakan satu-satunya lembaga penyalur produk Pertamina yang legal atau memiliki izin resmi dari Pertamina selain SPBU. Kami tetap menghimbau kepada masyarakat untuk mendapatkan produk BBM dan LPG di Lembaga penyalur resmi Pertamina,” imbuhnya.</p>
<p>Pertamina bersama pemerintah berkomitmen untuk memeratakan penyaluran energi seperti BBM dan LPG kepada masyarakat khususnya di wilayah pelosok.</p>
<p>“Kami membuka peluang kerjasama bagi pemerintah daerah maupun pihak lainnya yang tertarik untuk menjalankan usaha Pertashop dan utamanya belum tersedia layanan penyalur BBM dan LPG di tingkat desa atau kecamatan. Hal tersebut untuk mempercepat pencapaian OVOO dan juga dapat meningkatkan perekonomian desa,&#8221; ujar Vano.</p>
<p>Vano menambahkan, saat ini Pertashop dibangun dengan tiga kategori kapasitas penyaluran yaitu antara 400 liter per hari (Gold), 1.000 liter per hari (Platinum) dan 3.000 liter per hari (Diamond). Untuk memperluas pembangunan Pertashop, Pertamina akan mengembangkan dua skema kerjasama yakni Skema Investasi oleh Pertamina dan Skema investasi oleh Lembaga di Desa.</p>
<p>&#8220;Kedua skema tersebut ditawarkan Pertamina kepada mitra, baik lembaga desa maupun pihak lain atas persetujuan Pemerintah Daerah. Adapun penentuan skema, Pertamina menyerahkan pada pilihan mana yang dinilai menguntungkan oleh mitra”, Tambah Vano.</p>
<p>Sesuai peraturan Menteri ESDM No. 13 tahun 2018 tentang Kegiatan Penyaluran Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas Dan Liquefled Petroleum Gas, kegiatan penyaluran BBM dan LPG hanya disalurkan oleh Badan Usaha Niaga Migas yang resmi salah satunya adalah PT Pertamina (Persero).</p>
<p>Untuk penyaluran kepada konsumen, titik serah Lembaga penyalur resmi Pertamina yang terakhir kepada konsumen adalah SPBU dan Pertashop.</p>
<p>“Pertamina tidak memiliki nama atau merk dagang Lembaga penyalur BBM lainnya selain SPBU dan Pertashop tersebut. Sebagai usaha yang beresiko tinggi, Pertamina memiliki pelayanan, keamanan dan keselamatan yang telah sesuai standar nasional maupun internasional sehingga kami menjamin HSSE (health, safety, security dan environment) kepada masyarakat. Kami pun terus menghimbau masyarakat agar membeli BBM di Lembaga Penyalur Resmi kami agar HSSE nya terjamin,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Nino Moebi</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/09/12/pertashop-masuk-desa-di-kabupaten-tegal">Pertashop Masuk Desa di Kabupaten Tegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sejumlah Elemen Tolak Keberadaan KAMI di Kabupaten Tegal</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/09/11/sejumlah-elemen-tolak-keberadaan-kami-di-kabupaten-tegal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Sep 2020 07:10:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[berita-slawi]]></category>
		<category><![CDATA[gebrak]]></category>
		<category><![CDATA[kami]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=112019</guid>

					<description><![CDATA[<p>SLAWI (SUARABARU.ID) &#8211; Sejumlah Elemen di Kabupaten Tegal, menolak keberadaan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di wilayah Kabupaten Tegal. Puluhan elemen seperti Garda Bangsa, Projo, LSM Benteng Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Bersama Menolak Kami (Gebrak) melakukan aksi menolak keberadaan KAMI di Taman Rakyat Slawi (Trasa), Kamis (10/9/2020). Aksi diawali dengan membentangkan beberapa spanduk [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/09/11/sejumlah-elemen-tolak-keberadaan-kami-di-kabupaten-tegal">Sejumlah Elemen Tolak Keberadaan KAMI di Kabupaten Tegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SLAWI (<a href="https://suarabaru.id">SUARABARU.ID</a>)</strong> &#8211; Sejumlah Elemen di Kabupaten Tegal, menolak keberadaan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di wilayah Kabupaten Tegal.</p>
<p>Puluhan elemen seperti Garda Bangsa, Projo, LSM Benteng Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Bersama Menolak Kami (Gebrak) melakukan aksi menolak keberadaan KAMI di Taman Rakyat Slawi (Trasa), Kamis (10/9/2020).</p>
<p>Aksi diawali dengan membentangkan beberapa spanduk bertuliskan dengan bahasa Tegalan, Apane sing pan di slametna ? (Apanya yang mau diselamatkan?). Wong Tegal wis adem ayem (orang Tegal sudah tentram). Nang kene wis guyub rukun, ora usah ana KAMI KAMI nan, Paham.! (disini sudah bersama rukun, tidak usah ada KAMI KAMI an, Paham). Wong Tegal ora butuh KAMI (orang Tegal tidak butuh kami).</p>
<p>Aksi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan orasi yang dilakukan secara bergantian oleh perwakilan elemen masing-masing.</p>
<p>Dalam pernyataan sikap Gebrak yang dibacakan dari Garda Bangsa Kabupaten Tegal, H Nurochman menyatakan, menolak semua bentuk kegiatan KAMI dalam bentuk apa pun di wilayah Kabupaten Tegal.</p>
<p>Koordinator aksi, Rudi Suswanto dalam pernyataannya mengatakan, Gebrak merasa prihatin dengan gerakan KAMI karena mereka sudah menganggap pemerintah gagal. Untuk itu segala bentuk kegiatan KAMI di wilayah Kabupaten Tegal harus ditolak.</p>
<p>Dengan pengawalan dari jajaran Polres Tegal, aksi berlangsung hanya beberapa menit. Aksi berjalan lancar dan tertib.</p>
<p><strong>Nino Moebi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/09/11/sejumlah-elemen-tolak-keberadaan-kami-di-kabupaten-tegal">Sejumlah Elemen Tolak Keberadaan KAMI di Kabupaten Tegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perda RTRW Belum Digedok, Komisi 3 DPRD Kabupaten Tegal Khawatir</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/09/09/perda-rtrw-belum-digedok-komisi-3-dprd-kabupaten-tegal-khawatir</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Sep 2020 14:51:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[berita-slawi]]></category>
		<category><![CDATA[perda RTRW]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=111619</guid>

					<description><![CDATA[<p>SLAWI (SUARABARU.ID) – Hingga kini, perubahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tegal belum digedok. Hal itu dinilai Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Tegal M Khuzaeni menghambat masuknya investor. Khuzaeni menjelaskan, jika Perda itu segera digedok, maka berpotensi mendatangkan pendapatan daerah. Perda RTRW perubahan dibahas tahun 2018. Namun, sampai saat ini [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/09/09/perda-rtrw-belum-digedok-komisi-3-dprd-kabupaten-tegal-khawatir">Perda RTRW Belum Digedok, Komisi 3 DPRD Kabupaten Tegal Khawatir</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SLAWI (<a href="https://suarabaru.id">SUARABARU.ID</a>)</strong> – Hingga kini, perubahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tegal belum digedok. Hal itu dinilai Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Tegal M Khuzaeni menghambat masuknya investor.</p>
<p>Khuzaeni menjelaskan, jika Perda itu segera digedok, maka berpotensi mendatangkan pendapatan daerah. Perda RTRW perubahan dibahas tahun 2018. Namun, sampai saat ini belum digedok.</p>
<p>Perda RTRW terakhir mengalami perubahan pada tahun 2012. Dalam waktu lima tahun, Perda tersebut harus diubah. Namun, Perda RTRW baru diubah pada tahun 2018.</p>
<p>Setelah dilakukan pembahasan, perda itu dikirimkan ke pemerintah pusat untuk dimintakan persetujuan. “Informasinya belum ada persetujuan dari pemerintah pusat. Kita mendorong pemerintah pusat untuk segera memberikan persetujuan,” katanya, kemarin.</p>
<p>Jika tidak segera diberlakukan, tambah Khuzaeni, maka masa Perda hanya berumur singkat sekitar dua tahun. Pasalnya, Perda RTRW tersebut harus diubah lagi pada tahun 2023. Padahal, perda itu sudah sangat ditunggu-tunggu investor yang akan menanamkan modalnya di Kabupaten Tegal.</p>
<p>“Jika tidak segera digedok, maka akan menghambat investasi. Padahal, banyak wilayah yang bisa digunakan untuk investasi,” tambahnya.</p>
<p>Dalam pembahasan itu, lanjut Khuzaeni, sejumlah wilayah mengalami perubahan fungsi dari wilayah pertanian menjadi wilayah industri. Wilayah yang mengalami perubahan, di antaranya Margasari, wilayah pantura, wilayah Danawarih Kecamatan Balapulang dan wilayah lainnya.</p>
<p>Perda RTRW perubahan membuka peluang luas terhadap masuknya investor. Kondisi itu akan meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Dari sisi pendapatan, perubahan status tanah bisa mendatangkan pendapatan dan pajak-pajak lainnya.</p>
<p>Sedangkan dari sisi kesejahteraan masyarakat, bisa mengurangi angka pengangguran.</p>
<p>Nur Muktiadi</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/09/09/perda-rtrw-belum-digedok-komisi-3-dprd-kabupaten-tegal-khawatir">Perda RTRW Belum Digedok, Komisi 3 DPRD Kabupaten Tegal Khawatir</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>