blank
TANDATANGANI MOU - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriono dan Direktur PD Citra Mandiri Jawa Tengah menandatangani MoU pemanfatan lahan samping Balai Kota Tegal, di Gedung Dekranasda Jalan Pemuda Semarang Selasa (2/7/2020). (foto: nino moebi)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriono menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Tegal dan Perusahaan Daerah (PD) Citra Mandiri Jawa Tengah tentang pemanfaatan bidang tanah milik PD Citra Mandiri Jawa Tengah untuk kegiatan perekonomian di Kota Tegal.

Penandatanganan pinjam pakai lahan milik Provinsi Jawa Tengah yang berlokasi di sekitar Alun-alun tepatnya di samping Balai Kota Tegal, dilakukan di Gedung Dekranasda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (2/7/2020).

Dengan ditandangani MoU, lahan seluas 4.817 meter persegi milik PD Citra Mandiri Jawa Tengah resmi dikelola oleh Pemkot Tegal untuk Pujasera dan area parkir. Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono usai penandatanganan MuO mengatakan, pujasera tersebut bisa menampung sekira 500 pedagang kaki lima (PKL).

“Yang kita prioritaskan PKL yang berjualan di bundaran Alun-alun Kota Tegal. Mereka akan dipusatkan ke pujasera. Di situ juga sekaligus jadi tempat parkir,” kata Dedy Yon.

Pembangunan pujasera yang akan dimulai bulan Agustus 2020 menjadi bagian dari program revitalisasi Alun-alun Kota Tegal yang akan menjadi taman bunga, dilengkapi dengan rumput sintesis dan flying deck.

Sistem kerjasama dengan PD Citra Mandiri berupa sewa selama empat tahun. “Kalau masa sewanya habis, nanti kita perpanjang lagi,” ucapnya.

Direktur Utama PD Citra Mandiri Jawa Tengah, Agung Rochmadi tak banyak memberikan komentar. Kesepakatan kerjasama tersebut akan dibahas lebih lanjut. “Ya kita fleksibel saja,” ujar Agung singkat.

Nino Moebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini