BLORA – Kapolres Blora AKBP Antonius Anang, mengingatkan kepada jajaran anggota yang mengemban fungsi anggaran segera menyusun rencana penyerapan dana (RPD), dan memaksimalkan anggaran 2019.
Selain penyerapan, para pengemban fungsi anggaran diminta untuk memperhatian target capainnya, dan harus tetap memperhatikan aturan dengan memperhatikam kalender Kamtibmas.
“Dalam menyusun anggaran, harus memerhatikan skala prioritas dan kelender Kamtibmas,” tandas Kapolres Blora AKBP Antonius Anang Tri Kuswindarto melalui Kabag Perencanaan Kompol Kelik Budi Antara, Rabu (2/1).
Menurutnya, Polres Blora sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran (TA) 2019, baru-baru ini, kepada seluruh jajaran pengemban fungsi anggaran.
Sosialisasi yang digelar di aula Arya Guna Polres setempat, dibuka Wakapolres Kompol Shamdani, dihadiri pejabat utama (Pju) Polres, para Kapolsek, dan anggota pengguna anggaran.
Bangun Gedung
Bahkan Kabag Renprogar Polda Jateng, AKBP Yudy Priono, juga hadir dan menyerahkan Rencana Kerja & Anggaran Kementerian Negara-Lembaga) TA 2019 Polres Blora yang diterima Wakapolres Kompol Shamdani.
Adapun belanja pegawai TA 2019 sebesar Rp 61,292 miliar, menurun Rp 8,091 miliar (-11,66 persen), dibanding anggaran TA 2018 mencapai Rp 69,384 milliar.
Sedangkan anggaran belanja barang yang semula Rp 20,236 miliar (TA 2018), naik menjadi Rp 24,261 miliar atau bertambah Rp 4,025 miliar (19,89 miliar).
Kenaikan drastis ada di belanja modal dari hanya Rp 43,500 juta menjadi Rp 10,383 miliar untuk pos anggara membangun gedung Satuan Penyelenggara Administrasi Pelayanan SIM (SATPAS) Rp 10,339 miliar.
Kabag Renprogar Polda Jateng AKBP Yudy Priono, minta kepada semua anggota Polres Blora pengemban fungsi anggaran dalam penyusunan rencana penarikan dana (RPD) harus memperhatikan kalender Kamtibmas TA 2019.
“Kami apresiasi Polres Blora yang sangat terbuka dan trasparan dalam RDP TA 2019 dengan mengutamakan skala prioritas nasional,” tandas Yudy Priono. (suarabaru.id/wahono)