PEMALANG (SUARABARU.ID) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini sedang menunggu realisasi dana untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dalam Pilkada Desember mendatang.
Mustaghfirin selaku Ketua KPU Pemalang menyampaikan, sesuai dengan surat edaran KPU no 20 tahun 2020 untuk kebutuhan APD Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yakni masker, face shield dan sarung tangan.
“Untuk jumlah yang dibutuhkan sesuai dengan jumlah PPDP yakni 3.148,” Kata Ketua KPU Pemalang saat ditemui di Kantornya,Selasa (23/6/2020).
Lebih lanjut, Mustaghfirin mengatakan bahwa anggaran pengadaan berdasarkan keputusan bersama antara KPU Pemalang dan Pemerintah Kabupaten rencananya akan diajukan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Setelah anggaran cair, proses pengadaan dilakukan oleh KPU, untuk jumlah besaran dana kita belum tahu, itu ranah pusat,” ujar Mustagfirin.
Mustaghfirin menjelaskan, mekanisme pengadaan APD, diajukan oleh KPU daerah ke pusat.Setelah itu, begitu anggaran turun, maka pengelolaan akan diserahkan ke bagian sekretariat KPU Pemalang disertai Petunjuk Teknis (Juknis) Pengadaan barang.
“Selain PPDP, sebenarnya ada kegiatan tahapan yang membutuhkan APD yakni verifikasi data pemilih perseorangan tapi di Pemalang ini tidak ada,” tutupnya.
Saat ini KPU sedang menyiapkan proses perekrutan PPDP oleh PPS di tingkat Desa/Kelurahan. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 24 Juni 2020, informasi bisa didapatkan dari dengan menghubungi petugas PPS setempat.
Eriko GD