blank
Sidang pleno Pansel untuk menentukan kelulusan bagi peserta uji gagasan JPT Pratama Pemkab Sukoharjo. Hasilnya, 7 dari 22 peserta gagal lulus.

SUKOHARJO (SUARABARU.ID) – Tujuh dari 22 peserta seleksi Jabatan Pimpinan Tertinggi (JPT) Pratama di Pemkab Sukoharjo, dinyatakan gagal lulus dalam uji gagasan atau uji makalah. Dengan demikian, yang berhasil lulus untuk pengisian job lima jabatan eselon II hanya sebanyak 15 peserta.

Ketua Panitia Pelaksana (Pansel) JPT Pratama Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020, Dr Anwar Hamdani MM, MH, mengatakan, uji gagasan atau makalah digelar selama dua hari, di Gedung Menara Wijaya Lantai 9 Pemkab Sukoharjo, dengan sistem virtual conference. Peserta dan penguji tidak saling bertemu secara pisik.

Kata Anwar Hamdani, hal itu mengacu Surat Edaran Menpan RB Nomor: 52 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah, dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat Corona Virus Disease (Covid)-19.

Lima Jabatan
Semua peserta, tandas Anwar Hamdani, mengikuti uji gagasan atau uji makalah, dalam seleksi untuk rencana pengisian 5 job jabatan eselon II di lingkup Pemkab Sukoharjo. Tapi yang kemudian dinyatakan lulus sebanyak 15 peserta. Kelimabelas peserta yang lulus terdiri atas Endang Tien Maryuni, Sri Widayati, dan Uyun Hermawati untuk job Kepala Dinas Pangan.

blank
Para personel Pansel JPT Pratama Pemkab Sukoharjo yang melakukan uji gagasan kepada para peserta. Termasuk Ketua Pansel, Anwar Hamdani (kedua dari kanan).

Berikut Iwan Setiyono, Joko Windarto dan Suyamto untuk job Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika. Kemudian Ari Haryanto, Bagus Windaryatno, dan Setyo Aji Nugroho untuk job Kepala Dinas Kepemudaan dan Olah Raga.

Selanjutnya Bagus Imam Purwanto, Budi Susetyo, dan Tri Ermawati untuk job Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sedangkan untuk job Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan yang lulus adalah Santosa Budi Utomo, Sumini, dan Toni Sri Buntoro Fx.

Bambang Pur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini