TEMANGGUNG (SUARABARU.ID)– Sebanyak 114 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di bidang makanan kecil yang ada di Kabupaten Temanggung, menerima bantuan sosial Jaring Pengaman Ekonomi (JPE), dari Dinas Koperasi UMKM Provinsi Jawa Tengah.
Bantuan itu secara simbolis diserahkan Sekda Kabupaten Temanggung, Hary Agung Prabowo, bagi industri makanan ringan dan katering di Desa Karangtejo, Kecamatan Jumo, KabupatenTemanggung, Sabtu (13/6/2020).
”Tujuan pemberian bantuan sosial JPE ini, untuk merangsang kegiatan usaha produksi UMKM bidang makanan kecil, yang diharapkan dapat mendukung penciptaan lapangan kerja, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kehidupan yang berkelanjutan, serta menggerakkan perekonomian daerah di masa pandemi covid-19,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Temanggung, Andristi.
BACA JUGA : Bupati Temanggung Ingatkan, Jangan Sepelekan Protokol Kesehatan
Dia menambahkan, kriteria penerima bantuan JPE itu yakni, tercatat dalam data base UMKM terdampak covid-19, dan tidak termasuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial.
Selain itu, juga tidak termasuk penerima jaring pengaman sosial, baik yang berasal dari APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten/Kota.
Menurutnya, bantuan yang diberikan para pelaku UMKM makanan ringan itu dikelompokkan sesuai klasifikasi yang sudah ditetapkan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jateng.
”Paket yang diberikan pada masing-masing pelaku UMKM itu, dikelompokkan dalam tiga paket. Paket 1A berupa 50 kilogram gula pasir, 50 kg telur, 75 kg tepung terigu dan 40 liter minyak goreng. Paket 1B berupa 50 kg gula pasir, 50 kg telur, 75 kg tepung terigu dan 24 kg mentega. Sedangkan paket kedua berupa 50 kg tepung terigu dan 80 liter minyak goreng,” katanya.
Diungkapkan pula, untuk penyaluran bantuan JPE itu, pihaknya bekerja sama dengan enam toko Sampoerna Retail Community (SRC), sebagai lembaga penyalur bantuan sosial di Kabupaten Temanggung, yang ditunjuk untuk melayani penyediaan bahan baku produksi.
Yon-Riyan