Bupati Wonosobo Eko Purnomo menerima alat penyetroom ikan dari warga setempat. (Foto : SB/Muharno Zarka)

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Sebanyak 11 alat setrum ikan diserahkan sukarela oleh pemiliknya untuk diamankan pemerintah. Penyerahan secara simbolis kepada Bupati Wonosobo Eko Purnomo dilaksanakan di Dusun Gemilang Kelurahan Kepil, bersamaan dengan pemberian benih ikan untuk ditebarkan.

Eko Purnomo menandaskan penangkapan ikan dengan cara setrum tentu merusak lingkungan, karena tidak hanya mematikan ikan yang terkena saja, tapi biota lain di sungai juga ikut mati dan ini akan mengganggu keseimbangan alam.

Bupati memberikan apresiasi kepada para penangkap ikan di Sungai Bogowonto yang telah berkomitmen untuk menghentikan aktivitas menangkap ikan dengan cara menyetrum.

Pada kesempatan itu melalui Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan, juga dilakukan penyerahan bibit ikan nilem sebanyak 3.000 ekor untuk ditebar di Sungai Bogowonto.

“Ini dilakukan sebagai restocking, yaitu salah satu upaya untuk meningkatkan stok ikan di perairan umum, dengan cara menebarkan benih ikan pada perairan yang dinilai telah mengalami overfishing,” katanya.

Bupati Wonosobo, Eko Purnomo. (Foto : SB/Muharno Zarka)

Populasi Ikan

Kegiatan restocking ini merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan populasi ikan di sungai dan harus didukung dengan maksimal oleh semua pihak.

Kelestarian sumberdaya ikan di perairan umum (dalam hal ini sungai) menjadi isu yang penting mengingat kegiatan penangkapan ikan yang cenderung merusak habitat sumber daya perikanan atau yang disebut destructive fishing.

Peran serta dari stakeholder dan seluruh lapisan masyarakat dalam rangka mewujudkan kesadaran kolektif bahwa manfaat sumberdaya perikanan harus sesuai dengan kaidah dan aturan yang berlaku sehingga kelestarian lingkungan perairan terjaga dan lestari.

Diversifitas dan jumlah stok ikan di perairan umum semakin lama cenderung semakin menurun, akibat eksploitasi penangkapan ikan secara berlebihan, penangkapan ikan dengan alat yang dilarang, pencemaran dan akibat-akibat lainnya.

Muharno Zarka/mm

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini