JEPARA (SUARABARU.ID) – PLN Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B (PLN TJB) melaksanakan penandatanganan kerjasama pemanfaatan Fly Ash, Bottom Ash, dan Gypsum (FABAGY) dengan Koperasi Jasa Pembangkitan Tanjung Jati B (Kopjati) dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Jepara pada Kamis (11/6) di PLTU TJB.
Perjanjian selama lima tahun ke depan ini berbeda dari yang telah terjalin selama lima tahun terakhir. Pasalnya, skema kerjasama baru ini tidak hanya mengedepankan aspek operasional penyerapan FABAGY dan kontribusi kepada pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Jepara, namun juga memprioritaskan peningkatan perekonomian desa-desa di sekitar PLTU TJB.
PLN TJB menunjuk Kopjati yang bekerjasama dengan Perumda Aneka Usaha dalam manajemen pengelolaan pemanfaatan FABAGY. Selanjutnya BUMDes Tubanan, Kaliaman, Bondo, Wedelan, Kancilan, Jeruk Wangi, dan Kedung Leper digandeng untuk menjadi pelaksana pengangkutannya.
Acara yang dihadiri oleh GM PLN TJB Rachmat Azwin, Plt Dirut Perumda Aneka Usaha Jepara Andy Rokhmat, Manager Kopjati Raden Rohmat Imanudin berlangsung singkat dan terbatas mengikuti prosedur normal baru di tengah situasi pandemi COVID 19.
Dalam sambutannya, Azwin menekankan pentingnya ketaatan atas regulasi penanganan limbah dan hubungan baik dengan stakeholder. “Limbah yang dikeluarkan dari PLTU harus dapat diterima oleh pemanfaat berizin dengan aman dan sesuai aturan. Selain itu, kami harap Kopjati dan Perumda (Aneka Usaha) bisa bekerja sama baik dengan pemerintah daerah dan masyarakat sekitar” urai Azwin.
Sebelumnya, PLTU Tanjung Jati B bersama Perumda Aneka Usaha telah bekerja sama sejak tahun 2014. Namun seiring perubahan regulasi dan munculnya PLTU-PLTU baru, perlu dikembangkan terobosan dalam pengelolaan pemanfaatan FABAGY, termasuk skema baru kerjasama ini. “Harapannya kerjasama ini bisa mengoptimalkan pemanfaatan FABA sekaligus meningkatkan perekonomian Jepara dan desa-desa sekitar PLTU TJB”, pungkas Azwin.
Hadepe