blank
Anggota Sat Reskrim Polres Wonosobo tengah memeriksa barang bawaan tahanan di Rutan Kelas IIB setempat. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)–Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Wonosobo melakukan pemeriksaan rutin narapidana di Rumah Tahanan Kelas IIB Wonosobo, Rabu (10/6), mulai pukul 08.00 WIB sampai jam 10.00 WIB.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Rutan Kelas IIB Wonosobo Yugo Indra Wicaksi, Wakapolres Wonosobo Kompol Sigit Ari Wibowo SH, Kasat Reskrim AKP Mochamad Zazid SH MH dan Kasat Narkoba AKP Harjoko SH.

Kegiatan tersebut meliputi pemeriksaan badan, pemeriksaan ruang kamar tahanan nomor 4 sampai dengan nomor 14 serta mengambilan sampel urine bagi narapidana kasus narkoba.

Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan dan menjaga situasi Kamtibmas di Wonosobo tetap aman, kondusif dan terkendali.

Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Wonosobo Yugo Indra Wicaksi menyampaikan terimakasih kepada Polres Wonosobo yang telah melakukan kegiatan pemeriksaan rutin di Rumah Tahanan Kelas IIB setempat.

“Saya berharap kegiatan ini dapat dilakukan kembali di lain waktu sehingga dapat terjalin sinergitas antara Polres Wonosobo dengan Rumah Tahanan Kelas IIB Wonosobo,” katanya.

Saat ini, imbuhnya, ada sekitar 77 warga binaan yang ada di Rutan kelas IIB Wonosobo yang menempati 11 kamar dari seluruhnya kamar yang ada sebanyak 14 ruang kamar.

Barang Tahanan

blank
Barang bawaan tahanan di Rutan Kelas IIB diperiksa personil Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Wonosobo. Foto : SB/Muharno Zarka

Wakapolres Wonosobo Kompol Sigit Ari Wibowo, SH mengatakan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk melihat barang-barang yang ada di dalam kamar tahanan. Sehingga dapat diketahui bagaimana barang tersebut dapat masuk kedalam kamar tahanan.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Mochamad Zazid SH MH menambahkan kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun sinergitas antara Polres dengan Rumah Tahanan Kelas IIB Wonosobo dalam pelaksanaan tugas ke depan.

“Dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan, terdapat beberapa barang yang dicurigai dapat membahayakan narapidana lain maupun petugas Rutan,” paparnya.

Hasil temuan dari pemeriksaan tersebut, menurutnya, ada beberapa barang yang mencurigakan dan membahayakan tetapi semua itu diserahkan ke pihak Rutan Kelas IIB yang bisa menilai melanggar atau tidak.

“Barang temuan tersebut di antaranya adalah beberapa korek api, berbagai macam jenis obat kesehatan, beberapa bungkus rokok, beberapa batang rokok, kartu remi, kartu ceki, peralatan mandi, alat pencukur rambut dan alat tulis ,” lanjutnya.

Kasat Narkoba Polres Wonosobo AKP Harjoko SH menyampaikan jika ada hal yang mencurigakan khususnya untuk tahanan kasus Narkoba maka sesegera mungkin dapat berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres setempat untuk ditangani.

Muharno Zarka-Wahyu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini