blank
Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing (tengah), menyerahkan bantuan suplemen kepada anggota Sat Lantas Polres Wonogiri. Penyerahan dilakukan di Kantor Sat Lantas.
WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Dalam rangka peduli pencegahan Corona Virus Disease (Covid)-19, Pengurus Cabang Bhayangkari Polres Wonogiri, peduli meberikan bantuan suplemen kepada insan kepolisian. Sementara itu, Jumat (5/6) hari ini, tempat ibadah di Kabupaten Wonogiri mulai dibuka.

Bantuan suplemen kepada anggota kepolisian, diserahkan oleh Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing, Kamis (4/6). Para penerima bantuan suplemen, adalah para anggota yang melakukan pelayanan publik, yakni para personel Bhabinkamtibmas Polsek  se jajaran, serta anggota Sat Lantas Polres Wonogiri.

Paur Humas Polres Wonogiri Polda Jateng, Aipda Iwan Sumarsono, menyatakan, penyerahan bantuan suplemen untuk para Bhabinkamtibmas dilaksanakan di halaman Mapolres Wonogiri dan di Polsek Wonogiri Kota. Kemudian bantuan suplemen untuk jajaran Sat Lantas, diserahkan di Kantor Sat Lantas Wonogiri (Mapolres lama).

Tempat Ibadah
Sementara itu, Jumat (5/6) hari ini, tempat-tempat ibadah di Kabupaten Wonogiri mulai dibuka, dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan wabah virus corona. Yakni mematuhi ketentuan berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor: SE.15/2020 tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan.
blank
Para personel Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Wonogiri, menerima bantuan suplemen yang diserahkan oleh Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing.

Dengan mematuhi kententuan SE tersebut, masjid yang sebelumnya ditutup, mulai dibuka kembali untuk Jumatan. Demikian halnya dengan gereja dan tempat ibadah lainnya. Upaya membuka kembali tempat ibadah ini, diputuskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) pandemi virus corona Kabupaten Wonogiri.

Rakor dilaksanakan Kamis (4/6), dengan melibatkan para tokoh lintas-agama. Dalam Rakor tersebut, diputuskan untuk membuka kembali tempat ibadah, dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Yakni menjaga kebersihan tempat ibadah, dan pengurus tempat ibadah harus menyiapkan fasilitas pendukung terwujudnya protokol pencegahan corona.

Yakni seperti menyediakan fasilitas Cuci Tangan Memakai Sabun (CTMS) di gerbang masuk, memberikan pelayanan pemeriksaan suhu badan memakai alat thermogun. Memberlakukan syarat semua umat yang akan beribadah dalam kondisi sehat, menggunakan masker, menghindari kontak pisik, menjaga jarak, menghindarkan jemaah usia lanjut dan anak-anak yang rentan tertular corona.

Bambang Pur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini