SUKOHARJO (SUARABARU.ID) – Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) membanjiri Polres Sukoharjo, Rabu (3/6/2020). Pemohon rata-rata mencari SKCK untuk persyaratan melamar pekerjaan.
Petugas Bagian SKCK Polres Sukoharjo, Aipda Erwin mengatakan, peningkatan pemohon terjadi sejak Jumat lalu. Jika sebelumnya dalam sehari hanya 10 orang selama masa pandemi corona, saat ini mencapai 100 an orang pemohon. Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya memenuhi protokol kesehatan, antrean pemohon diberi jarak aman dan wajib memakai masker.
“Sebenarnya permohonan SKCK sudah menggunakan prosedur baru tetapi kenyataannya belum banyak diketahui masyarakat. Saat ini, pelayanan SKCK khususnya untuk pendaftaran sudah menggunakan sistem online. Dimana pemohon harus menginstal aplikasi “Jogo Wargo Jogo Negoro” Polda Jateng. Aplikasi tersebut digunakan untuk pengisian data diri pemohon,” jelasnya.
Karena banyak yang belum mengetahui, petugas harus membimbing pemohon untuk pengisian data di aplikasi tersebut. Dampaknya, proses permohonan SKCK menjadi lama dan menjadikan antrean panjang. Padahal jika pemohon sudah memiliki aplikasi Jogo Wargo, untuk satu pemohon hanya membutuhkan waktu 5 menit.
“Sebenarnya prosedur baru secara online sangat mempercepat permohonan SKCK. Namun, karena pemohon tidak menyiapkan aplikasi terlebih dahulu, prosesnya menjadi lama. Hal itu membuat antrean panjang di Polres.”
Soes