blank
Suasana belajar mengajar di pondok pesantren sebelum pandemi covid-19.(Foto: SB/Ulil Abshor)

JEPARA (SUARABARU.ID)– Di tengah wabah Covid- 19 yang masa berakhirnya tidak menentu, Pemerintah berencana memberlakukan kebijakan new normal. Berbagai respon diberikan masyarakat dalam menyikapi kebijakan tersebut.

Salah satu yang merespon rencana kebijakan new normal adalah Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupten Jepara, KH. Nuruddin Amin atau yang akrab dipanggil Gus Nung.

Gus Nung yang juga salah satu anggota DPRD Kabupaten Jepara dari fraksi PKB ini meminta Pemerintah Kabupaten Jepara untuk mengintegrasikan pesantren dan tempat ibadah dalam kebijakan new normal.

“Pemda Jepara harus memperhatikan sektor pendidikan yang sangat dibutuhkan bagi perkembangan anak, termasuk pesantren yang proses belajar mengajarnya memang dilakukan secara komunal (bersama-sama)”, ujarnya.

Gus Nung juga menambahkan, selama pandemi Covid- 19 pondok pesantren mengalami dampak yang sangat signifikan. “Dari data pondok pesantren yang berjumlah 303 (data kemenag) sekitar 20 ribu santri dipulangkan, sedangkan mayoritas wali santri yang memiliki tingkat ekonomi ke bawah sangat kesulitan untuk memfasilitasi pembelajaran daring, membayar iuran bulanan. Sementara disisi lain, pesantren juga harus memikirkan kelangsungan hidup para pengajarnya”, lanjut Gus Nung.

Bantuan Nyata

Terkait dengan rencana kebijakan new normal, Gus Nung juga menggaris bawahi pentingnya sosialisasi panduan tekhnis dari pemerintah mengenai bagaimana menerapkan new normal dalam proses belajar mengajar di pondok pesantren. Agar tetap sesuai dengan protokol kesehatan dan memutus mata rantai penyebaran Covid- 19.

Selain sosialisasi kebijakan new normal, Pemerintah harus memberikan bantuan nyata kepada pesantren, misalnya rapid test dan pemeriksaan swab, pemenuhan kebutuhan ketahanan pangan dan ekonomi pesantren.

“Apalagi Pemerintah Kabupaten Jepara telah menganggarkan dana sebesar 203 miliar. Anggaran ini harus dikawal agar dialokasikan tepat sasaran,” ungkap Gus Nung.

Ulil Abshor/mm

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini